Latest Post

Pengamat ekonomi dan pasangan capres-cawapres 02 (ist) 
 

SANCAnews.id – Pengamat militer dan intelijen, Connie Rahakundini Bakrie mengatakan, ada upaya keras Istana untuk memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

 

Menurutnya, sangat beralasan Istana bersikeras memenangkan pasangan calon nomor urut 2 karena ada putra sulung Presiden Jokowi, Gibran.

 

Upaya tersebut, lanjut Connie, terlihat dari berbagai bukti ketidaknetralan aparatur negara di berbagai daerah.

 

"Pak Prabowo, menurut saya hanya digunakan sebagai 'kendaraan' untuk sang putra mahkota," kata Connie dalam Abraham Samad SPEAK UP, baru-baru ini.

 

Connie pun mencontohkan kasus Boyolali, yang menurutnya terjadi karena adanya perintah. Dia menegaskan, bertindaknya belasan anggota TNI keluar markas untuk melakukan kekerasan terhadap rombongan knalpot brong, bukan sekadar 'kecelakaan', tetapi karena adanya perintah.

 

Connie pun menyesalkan pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dalam salah satu talkshow, yang seakan membenarkan tindak kekerasan oleh para anggota TNI tersebut.

 

"Alasan yang dia bilang, pawai itu pelanggaran lalu lintas, tapi itu kan urusannya polisi. Lalu dia bilang itu polusi udara, itu juga urusannya Kementerian Lingkungan Hidup. Jangan lah bikin pembenaran yang membuat orang bertanya, 'tahu kah anda tupoksi anda'," ungkap Connie.

 

Connie melanjutkan, belum tuntas kasus Boyolali, muncul pula kekerasan di Manado ketika oknum TNI melakukan dugaan kekerasan terhadap rombongan pengantar jenazah. Namun, peristiwa itu bersamaan dengan kampanye perdana PDI Perjuangan di Manado.

 

Connie pun mempertanyakan, mengapa kekerasan dan intimidasi yang melibatkan oknum TNI itu selalu menyasar PDI Perjuangan atau pendukung Calon Presiden nomor 3, Ganjar Pranowo.

 

"Apakah itu kebetulan? Saya ini pengguna medsos, saya tahu di daerah lain ada rombongan partai-partai lainnya seperti PSI yang juga knalpot brong. Tapi mereka gak ada yang digebukin," ungkap Connie.

 

Connie pun mengungkapkan, ada skenario untuk memenangkan putra mahkota satu putaran dalam Pilpres nanti.

 

"Ini ada upaya keras istana untuk menangkan putra mahkota satu putaran, tapi saya gak menyalahkan pak Prabowonya, yang cuma dipakai sebagai kendaraan," ujarnya. (wartaekonomi)


Pakar Hukum Tata Negara Unand Padang Feri Amsari sebut pemakzulan Jokowi bergulir sejak tahun lalu. (ist)


SANCAnews.id – Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas (Unand) Padang, Feri Amsari, mengatakan Presiden Jokowi memenuhi kriteria melanggar hukum sebagaimana tercantum dalam Pasal 7A dan 7B UUD 1945.


Menurut Feri Amsari, ada beberapa kriteria yang merupakan perbuatan tercela yang dilakukan Presiden Jokowi, di antaranya membiarkan anaknya melanggar konsep kompetisi pemilu yang baik.


Kemudian berbohong kepada publik karena tidak melibatkan keluarganya dalam politik, dan terang-terangan melakukan tindakan cawe-cawe pada pemilu 2024.


“Iya, presiden kan dianggap melakukan perbuatan tercela, membiarkan anaknya melanggar konsep persaingan Pemilu yang baik,” kata Feri Amsari, Senin (15/1).


“Berbohong ke publik soal tidak akan melibatkan keluarga dalam politik, melakukan tindakan terbuka, cawe-cawe dalam pelaksanaan Pemilu, itu perbuatan tercela semua,” katanya.


Selanjutnya, sambung dia, Mahkamah Konstitusi (MK) yang menentukan, apakah Jokowi melanggar konstitusi atau tidak, agar tidak dinilai ada unsur politis pada wacana pemakzulan Jokowi itu.


“Tinggal dibuktikan saja, agar nilai politik yang mungkin oleh orang lain dianggap salah, atau sebaliknya bisa dianggap benar. Tergantung MK,” tutup Feri Amsari.


Pemakzulan presiden bisa terjadi jelang Pilpres 2024, jika partai politik berani untuk mengusulkan impeachment di parlemen.


Namun Feri Amsari justru mempertanyakan keberanian partai politik di parlemen untuk mengusulkan pemakzulan tersebut.


“Jadi memungkinkan saja, jadi yang menjadi pertanyaan besarnya apakah partai-partai yang mengusulkan punya keberanian untuk mengajukan impeachment itu?” ujar Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari seperti dilansir RMOL, Senin (15/1).


Wacana pemakzulan, kata Feri Amsari, sudan bergulir sejak tahun lalu, dan banyak bukti terkait pelanggaran yang dilakukan presiden.


“Sebab kalau wacananya sudah cukup lama ya, dan banyak bukti yang bisa mengarahkan kepada Presiden Joko Widodo,” sambungnya.


Menurutnya, jika partai politik berani mengusulkan maka nanti pembuktian adanya pelanggaran yang dilakukan presiden bisa dilihat dari keputusan Mahkamah Konstitusi.


“Nah itu tinggal dibuktikan saja agar nilai politik yang mungkin dianggap oleh orang lain bisa dianggap salah atau sebaliknya bisa dianggap benar. Tergantung di MK-nya,” tutupnya. (pojoksatu)


Presiden Joko Widodo/Net 


SANCAnews.id – Terkait wacana pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo alias Jokowi bisa saja terjadi jelang pemilihan presiden (Pilpres) 2024.


Menurut Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia Andi Yusran, salah satu langkah yang bisa dilakukan untuk menggulingkan Presiden Jokowi adalah bergabungnya pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD di putaran kedua.


"Jika koalisi 1 dan 3 sepakat (berkoalisi), tinggal nambah 3 persen suara dari anggota partai pendukung pemerintah dan itu ada peluang (pemakzulan)," kata Andi saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (16/1).


Diketahui, partai pendukung Anies-Muhaimin di parlemen terdiri dari PKS, Nasdem dan PKB. Sementara partai pendukung Ganjar-Mahfud di DPR RI terdiri dari PDIP, PPP.


Di sisi lain, pemakzulan presiden membutuhkan proses panjang. Namun hal ini dianggap sulit terwujud karena mayoritas partai DPR berada di gerbong Presiden Jokowi.


Meski begitu, Analis politik Universitas Nasional itu tetap mengharapkan keberanian partai politik di parlemen untuk mengusulkan pemakzulan tersebut.


"Pemakzulan Presiden masih memungkinkan dan sebuah keniscayaan," pungkasnya. (*)


Baliho Prabowo-Gibran di atas trotoar ujung Jalan H.O.S Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat pada Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang. 


SANCAnews.id Koalisi Pejalan Kaki mengeluhkan pemasangan alat peraga kampanye di trotoar mengganggu kenyamanan dan keamanan. Ketua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus mengatakan kondisinya serius.


"Kalau bicara angka tingkat keparahan, dari 1 sampai 10 per hari ini sudah 8," katanya ketika dihubungi, Senin, 15 Januari 2024. Ia mencontohkan salah satunya baliho paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka yang dipasang di trotoar dekat Stasiun Gondangdia, Jakarta Pusat.


Menurut dia, pemasangan atribut kampanye di trotoar oleh peserta pemilu menambah konflik baru bagi pejalan kaki. Terlebih mereka yang berkebutuhan khusus, seperti tunanetra atau disabilitas.


Prabowo-2

"Ruang pejalan kaki ini jadi sasaran empuk bagi mereka (peserta pemilu) yang tidak memiliki rasa simpati dan tanggung jawab," ucapnya. Alfred mengatakan bahwa angka kecelakaan pejalan kaki di Indonesia cukup tinggi.


Dengan adanya pemasangan atribut kampanye di trotoar, ia khawatir angka kecelakaan itu bakal bertambah. Ia menilai akibat pemasangan atribut kampanye di trotoar ini berkenaan dengan nyawa manusia yang terancam.


"Kalau akses jalannya diblok, orang pasti turun ke jalan. Ini berbahaya," ujarnya. Bukan cuma soal nyawa, kata Alfred, trotoar itu bisa dipandang sebagai identitas peradaban kota. 


Ia meminta agar peserta pemilu yang masih bandel dengan memasang atribut kampanye di trotoar dan tempat-tempat yang dilarang agar segera bertobat. "Kami prihatin, ternyata semudah itu merampas ruangnya pejalan kaki, terutama tunanetra dan disabilitas," ucap Alfred.


Sebelumnya viral di media sosial baliho pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo-Gibran terpasang di trotoar dan menghalangi pejalan kaki. Dua baliho yang menutup trotoar itu berada di ujung Jalan Cemara dan di Jalan H.O.S Cokroaminoto, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. 


Berdasarkan unggahan video di akun instagram @koalisipejalankaki pada Ahad malam, 14 Januari 2024. Aktivitas para pejalan kaki pun terganggu saat melewati dua area trotoar yang terdapat baliho pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka itu.


"Berupaya #DekatDenganPejalanKaki, saking deketnya sampai menghalangi akses #TrotoarUntukPejalanKaki. Kebetulan saja pejalan kaki di video bisa akrobat,” tulis akun @koalisipejalankaki pada Ahad malam, 14 Januari 2024. (tempo)


Cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka menemui sejumlah tokoh masyarakat dalam safari politik ke Maluku, Senin, 8 Januari 2024. Instagram/Gibran Rakabuming 


SANCAnews.id – Calon Wakil Presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka diduga melanggar aturan kampanye karena bertemu sejumlah kepala desa di Maluku pada Senin, 8 Januari 2024.


Keterlibatan kepala desa dalam kampanye putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi ini ternyata bukan kali pertama terjadi. Pada November 2023, Gibran juga menghadiri acara persahabatan yang diadakan sejumlah asosiasi desa di Indonesia.


Gibran kampanye temui kepala desa di Maluku

Gibran berkampanye di Maluku pada Senin, 8 Januari 2024. Dalam kesempatan itu pasangan calon presiden Prabowo Subianto ini melakukan pertemuan dengan raja-raja, komunitas dan penggiat ekonomi kreatif, bagi-bagi susu gratis di Negeri Liang, Malteng, hingga bermain bola di Lapangan Sepak Bola Matawaru Desa Tulehu serta sejumlah agenda lainnya.


Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Provinsi Maluku menduga kampanye Gibran di wilayah Maluku tersebut melanggar aturan. Pasalnya, menurut Anggota Bawaslu Provinsi Maluku, Samsun Ninilouw, dalam kampanye itu, Gibran melakukan pertemuan dengan kepala desa. Artinya, sosok yang juga Wali Kota Solo itu melanggar UU Pemilu.


“Cawapres dengan nomor urut 2, itu langsung melakukan pertemuan dengan sejumlah kepala pemerintah negeri (KPN) dan kepala desa, baik dari Kota Ambon maupun Kabupaten Maluku Tengah di SwissBell Hotel. Dugaan awal itu kami menyatakan bahwa ini adalah pelanggaran saat kunjungan Cawapres Gibran di Maluku,” kata, di Ambon, Kamis, 11 Januari 2024.


Bawaslu Maluku menemukan sekitar 30 kepala desa turut hadir dalam safari politik di Swiss-Belhotel Ambon tersebut. Terkait pertemuan itu, kata dia, pihaknya menyatakan bahwa hal ini merupakan pelanggaran sekalipun belum final. Samsun menyatakan Bawaslu Maluku saat ini masih mengkaji insiden itu. Pihaknya belum bisa memutuskan apakah merupakan pidana pemilu atau hanya pelanggaran administrasi.


Gibran hadiri acara silaturahmi kepala desa

Keterlibatan kepala desa dalam kampanye Gibran bukan sekali terjadi. Gibran juga sempat menghadiri acara silaturahmi nasional Desa Bersatu yang digelar di Indonesia Arena Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, 19 November 2023. Acara itu ditaja delapan asosiasi kepala desa, termasuk APDESI, DPN PPDI (Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia), serta ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional).


Selain Gibran, pertemuan itu justru dihadiri para elite partai Koalisi Indonesia Maju alias KIM, pengusung paslon nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Dikutip dari Koran Tempo terbitan Senin, 20 November 2023, usut punya usut, acara berkedok silaturahmi itu ternyata merupakan ajang penyampaian aspirasi Desa Bersatu kepada Gibran.


Bahkan satu per satu para ketua umum kedelapan lembaga menyampaikan unek-uneknya. Lebih dari itu, sesuai dengan undangan yang diperoleh Tempo, agenda Silaturahmi Nasional Desa Bersatu ini sebenarnya juga dimaksudkan untuk mendeklarasikan dukungan mereka kepada Prabowo-Gibran. Namun deklarasi itu batal terlaksana.


Koordinator Nasional Desa Bersatu Muhammad Asri Anas mengakui bahwa asosiasi memang berencana mendeklarasikan dukungan untuk pasangan calon nomor urut dua. Panitia silaturahmi disebut sudah menyiapkan alat peraga deklarasi. Rencana kemudian batal dilakukan karena khawatir melanggar Undang-Undang Pemilu ihwal netralitas penyelenggara negara. Agenda lalu diganti menjadi silaturahmi nasional.


“Setelah pertimbangan tadi (Sabtu) malam, akhirnya kami sepakat silaturahmi yang setiap tahun kami lakukan. Karena silaturahmi itu memang forumnya untuk menyampaikan aspirasi,” kata Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi APDESI itu, dikutip dari Koran Tempo.


Bawaslu DKI Jakarta lantas memproses penelusuran soal dugaan pelanggaran pemilu oleh kepala desa karena mendukung capres-cawapres tertentu. Setidaknya ada delapan orang yang dipanggil dan dimintai klarifikasi. Para kepala desa dan perangkat desa yang hadir dalam kegiatan Deklarasi Nasional Desa Bersatu untuk Indonesia Maju terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.


“Pada pokoknya menyatakan soal larangan membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain, dan/atau golongan tertentu,” kata Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu DKI, Reki Putera Jaya dalam konferensi pers di Redtop Hotel, Jakarta Pusat, Sabtu, 16 Desember 2023.


Meski terbukti melanggar, sampai saat ini belum ada keputusan yang dikeluarkan Bawaslu terhadap Gibran Rakabuming Raka. (tempo)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.