Latest Post



SANCAnews.id – Pengungkapan Mabes Polri soal ada ribuan seribu orang terkait jaringan teroris Negara Islam Indonesia (NII) di Sumatera Barat direspons secara tegas oleh Pengamat teroris dari Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang Zaim Rais. 

  

"Pernyataan Mabes Polri itu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat di Sumatera Barat. Karena dianggap seakan mengada-ada," katanya, Sabtu 16 April 2022.

 

Menurut Zaim dengan adanya pernyataan Mabes Polri yang secara tiba-tiba menyebutkan ada ribuan NII di Sumatera Barat, pemerintah perlu menuntut pernyataan itu.

 

"Hal itu yang perlu dituntut, karena kalau hanya statement saja maka itu dapat menimbulkan fitnah terutama di masyarakat Sumatera Barat," tegasnya.

 

Ia menilai seharusnya Polri bisa menyampaikan ungkapan itu diikuti oleh data pendukung, penilaian seperti yang dianggap sehingga bisa menyatakan ada ribuan NII di Sumatera Barat. 

 

Makanya Zaim mengaku kaget dengan pengungkapan Mabes Polri itu. Sebab sejauh yang dia amati, gerakan ini sudah sangat lama yaitu sejak awal kemerdekaan Indonesia yang dipimpin oleh Kartosuwiryo.

 

"Sekarang tiba-tiba diekpose saat ini banyak anak muda di Sumatera Barat terlibat NII. Pertanyaan, NII yang mana? sebutnya.

 

Dosen UIN Imam Bonjol Padang tidak menampik adanya masyarakat di Sumatera Barat yang terlibat dengan kegiatan radikalisme. Namun yang spesifik terlibat NII, belum bisa dipastikan ada ribuan.

 

Ia bahkan sudah cukup sering ke Sumatera Barat, namun tidak pernah mendengar adanya kegiatan seperti yang dituduhkan.

 

Sebelumnya Polri menyebutkan Provinsi Sumatera Barat memiliki anggota NII terbesar di Indonesia dengan jumlah mencapai 1.125 orang.

 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan anggota NII di Sumatera Barat terbilang berpotensi besar memberikan ancaman.

 

"Di Indonesia ini jaringan NII ada di Jakarta, Jawa Barat, Bali, Maluku, dan Sumatera Barat," kata Ramadhan dalam keterangan pers yang dikutip melalui Youtube Divisi Humas Polri, Selasa 12 April 2022.

 

Adapun sebaran NII di Sumatera Barat menurut Mabes Polri itu berada di Kabupaten Dharmasraya sebanyak 833 orang dan 292 orang di Kabupaten Tanah Datar. (kumparan)



 

SANCAnews.id – Pembahasan RUU Peraturan Perubahan Perundang-undangan (PPP) memicu polemik di masyarakat. Pasalnya, RUU itu dibahas setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Omnibus Law UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

 

Direktur Pusat Studi Konstitusi, Feri Amsari menuturkan, RUU PPP bisa mengubah Omnibus Law UU Cipta Kerja yang semula telah dinyatakan inkonstitusional menjadi konstitusional lantaran tata cara perubahan perundang-undangannya telah diubah, sebelum merevisi Omnibus Law UU Cipta Kerja.

 

“Saat ini pemerintah sungguh seakan memiliki niat jahat, yang bisa diukur dari tindakan dan kelalaian atau bahkan kesalahpahaman atas putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan pengujian formiil,” ujar Feri dalam keterangannya, Minggu (17/4).

 

Dalam catatan MK, amar putusan MK 91 hanya memerintahkan perbaikan UU Cipta Kerja. Namun yang terjadi, pembentuk UU berencana merevisi sekaligus dengan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

 

Menurut Feri, pemerintah memang sedari awal sudah berniat mengabaikan putusan MK. Hal ini ditandai dengan, pertama, pembentukan Instruksi Mendagri Nomor 68 Tahun 2021 tentang Tindak Lanjut Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 atas Pengujian Formil UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

 

Kedua, lanjutnya, instruksi ini memerintahkan kepala daerah untuk menjalankan UU Cipta Kerja sebagai Tindak Lanjut dari Arahan Presiden. Ketiga, Pasal 185 UU Cipta Kerja memerintahkan PP wajib ditetapkan 3 bulan sejak UU itu berlaku yaitu sejak diundangkan pada 2 November 2020.

 

“Keempat, PP Bank Tanah ditetapkan dan diundangkan 29 April 2021, padahal aturan tersebut merupakan bagian dari dipersyaratkan UU Cipta Kerja,” demikian Feri. (rmol)



 

SANCAnews.id – Dinamika politik, sosial, dan ekonomi yang terjadi belakangan ini dinilai tak lepas dari kemunculan sejumlah peraturan dan undang-undang yang tidak memberi rasa keadilan di masyarakat. Bahkan cenderung melanggar konstitusi.

 

“Perkembangan politik, sosial, dan ekonomi dewasa ini makin jauh dari garis konstitusi dan nilai-nilai Pancasila,” ujar Ketua Umum Front Nasional Pancasila Penyelamat Negara (FNPPN), Letnan Jenderal Mar (Purn) Suharto, di Jakarta, Sabtu malam (16/4).

 

Oleh karena itu, Front Nasional Pancasila berkewajiban terhadap bangsa dan negara untuk mengingatkan pemerintah agar kembali taat pada konstitusi dalam menjalankan roda pemerintahan, untuk mencapai tujuan bernegara yang adil dan makmur.

 

“Pemerintah dituntut menjalankan berbagai kebijakan politik, sosial, dan ekonomi untuk membela kepentingan masyarakat luas, bukan membela kepentingan sekelompok kecil pengusaha dan oligarki kekuasaan dengan merugikan masyarakat,” tegas Suharto.

 

Sementara itu, salah seorang Deklarator FNPPN, Edwin H. Sukowati, meminta beberapa peraturan dan undang-undang yang sudah dinyatakan melanggar konstitusi seyogyanya dibatalkan secara keseluruhan. Antara lain, Undang-Undang Cipta Kerja yang sangat tidak adil dan inkonstitusional.

 

Sebab, memberi fasilitas dan kenikmatan luar biasa besar kepada pengusaha di satu sisi, tetapi merugikan masyarakat pekerja dan masyarakat adat serta keuangan negara di lain sisi.

 

Oleh karena itu, UU Cipta Kerja dan peraturan-peraturan turunannya termasuk insentif perpajakan seyogyanya dinyatakan batal karena sudah dinyatakan inkonstitusional.

 

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Pemilu 1999 ini juga menyampaikan catatan terkait bidang ideologi dan politik.

 

Edwin pun menyoroti adanya pelanggaran konstitusi dalam pelaksanaan jalannya suatu pemerintahan Negara Republik Indonesia yang berdampak pada kemerosotan ekonomi masyarakat.

 

Untuk itu aparat penegak hukum wajib memproses dugaan pelanggaran hukum para menteri terkait wacana kudeta konstitusi melalui penundaan pemilu atau juga perpanjangan masa jabatan presiden lebih dari dua periode.

 

“Ini sudah meneror dan bikin resah masyarakat,” tegas Edwin.

 

Adapun sejumlah tokoh yang hadir dan tergabung dalam Front Nasional Pancasila dalam kegiatan ini antara lain Anthoni Budiawan, Eggi Sudjana, dan Hatta Taliwang. (rmol)



 

SANCAnews.id – Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menanggapi kepastian duel yang ditetapkan pegiat media sosial Denny Siregar.

 

Setelah Novel Bamukmin menerima tantangan duel, Denny pun menetapkan lokasi dan waktu baku hantam mereka, yakni di Bali, 24 Mei mendatang.

 

Novel Bamukmin juga telah mengetahui tanggal itu melalui unggahan Denny Siregar pada akun @DennySiregar7 di Twitter.

 

Novel menyebutkan dirinya siap berduel di daerah mana saja di DKI Jakarta yang dia nilai sudah menjadi wilayah netral.

 

"Jakarta mana saja saya siap dan itu sudah netral. Lagian, lama banget sampai tanggal 24 Mei," ucap Novel Bamukmin kepada JPNN.com, Minggu (17/4).

 

Dia mengatakan Denny terlalu banyak ketentuan dan persyaratan.

 

"Kebanyakan bacot tuh orang, bilang saja kalau sudah tidak berani. Jangan kebanyakan syarat, tarungnya mah gampang, persyaratannya yang bikin ribet," lanjutnya.

 

Sebelumnya, pegiat media sosial Denny Siregar mengunggah tautan berita yang berisikan seorang warganet ingin memberikan hadiah Rp 50 juta untuk pemenang duel tersebut.

 

"Enggak usah pakai duit Rp 50 juta. Kalau sayembara itu minimal Rp 500 juta, biar enggak kelihatan miskinnya," tulis Denny melalui akunnya di Twitter, dikutip JPNN.com, Minggu (17/4).

 

"Tanggal 24 Mei oke, habis puasa. Di Bali oke, nanti gua siapkan. Kandang cebong lebih aman. Sumbunya panjang, enggak pakai keroyokan," imbuh twit itu. (*)



 

SANCAnews.id – Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais kembali mengkritik Presiden Jokowi dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Dia meminta Luhut mengundurkan diri.

 

"Saya ingin membuat rekomendasi untuk rezim Jokowi-Luhut, pertama seyogianya Pak Luhut segera mengundurkan diri," kata Amien Rais di acara Milad 1 Tahun Partai Ummat, yang disiarkan langsung di akun YouTube Partai Ummat, Minggu (17/4/2022).

 

Amien Rais mengklaim sebagian masyarakat sipil sudah tak percaya kepada Luhut. Dia lantas mengutip Masinton Pasaribu yang pernah mengkritik Luhut.

 

"Sebagian besar masyarakat sipil saya yakin sudah tidak percaya lagi dengan Pak Luhut, dan Masinton Pasaribu yang lebih tahu itu mengatakan saya bersedia ditembak daripada mencabut pernyataan saya bahwa Luhut adalah biang kerok, saya nggak tega ya tapi itu menurut Pak Masinton," ujarnya.

 

Oleh karena itu, Amien Rais meminta Luhut resign. Dia menilai makin cepat Luhut resign makin bagus.

 

"Jadi pada Pak Luhut saya mengatakan, please resign the sooner the better, jadi makin cepat makin bagus," katanya.

 

Amien Rais menilai Jokowi harus tegas terhadap Luhut. Dia menyebut Luhut bukan aset bangsa, melainkan beban nasional.

 

"Pak Luhut nekat dan sudah terjebak dengan narsisistik megalomania yang diidapnya, Pak Jokowi seyogianya memecat dia, Luhut bukan lagi aset bangsa, tapi telah menjadi beban nasional," kata Amien Rais. (mbdaily)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.