Latest Post



SANCAnews.id – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengapresiasi penyelenggaraan MotoGP Mandalika yang dinilainya berjalan sukses. Menurutnya, kesuksesan ini tak hanya membuat harum nama Mandalika, tetapi juga Indonesia di mata dunia.

 

Anies hadir langsung untuk menyaksikan gelaran MotoGP di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu, 20 Maret.

 

"Suksesnya Mandalika GP tidak hanya mengharumkan nama Lombok tapi juga Indonesia. Semua perlu mendukung kesuksesan karena membawa bangga negara," kata Anies melalui akun Instagram pribadinya @aniesbaswedan.

 

Menurut dia, MotoGP Mandalika berlangsung sukses karena berkat kerja semua pihak yang memastikan kelancaran perhelatan dunia itu. Tak hanya tim dan pebalap nasional, warga dari seluruh Indonesia pun ikut mendukung dan menyaksikan balapan.

 

"Apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang memastikan lancarnya perhelatan Mandalika GP," katanya, seperti dilansir Antara.

 

"Hujan deras tidak menyurutkan semangat ribuan penonton di tribun Sirkuit Mandalika hari ini. Alhamdulillah, dapat kembali mengunjungi Lombok dan turut menyaksikan sejarah dibuat di MotoGP Mandalika," lanjutnya.

 

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menambahkan, suksesnya kejuaraan dunia balap motor tersebut membuktikan Indonesia mampu menghelat ajang kelas dunia khususnya bidang olahraga seperti di antaranya saat menjadi tuan rumah Asian Games 2018.

 

"Kegiatan global semacam ini membanggakan Indonesia, menggaungkan nama Indonesia di panggung dunia," kata Anies.

 

MotoGP Mandalika merupakan gelaran balap grand prix pertama di Indonesia setelah 25 tahun. Terakhir Indonesia menjadi tuan rumah pada 1997 di Sirkuit Sentul, Bogor.

 

Anies berharap, ke depannya kegiatan serupa juga bisa digelar dengan baik.

 

"Ke depan terus dukung agar kegiatan-kegiatan serupa bisa terus terlaksana dengan baik, untuk memberikan pesan kepada dunia bahwa kita siap untuk kembali bangkit dari tantangan pandemi," ucap Anies.

 

Anies berada di Lombok Tengah tak hanya menonton MotoGP, namun juga menghadiri stan promosi pariwisata Kepulauan Seribu yang diadakan di sela-sela MotoGP Mandalika bertajuk Mandalika Experience Expo 2022.

 

Dalam promosi pariwisata itu, Anies meluncurkan aplikasi pariwisata Kepulauan Seribu bernama "Pulo 1000". (voi)




 

SANCAnews.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyayangkan keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memvonis lepas kedua polisi terdakwa kasus penembakan laskar FPI dalam tragedi KM 50.

 

Pengacara publik LBH Jakarta, Fadhil Alfathan mengungkapkan, vonis lepas bagi anggota kepolisian yang didakwa melakukan pembunuhan di luar proses hukum menjadi preseden buruk bagi kepolisian dalam tindakannya.

 

Bahkan, berkaca dari kasus ini, Fadhil khawatir tindakan unlawful killing akan terus berulang.

 

"Bukan tidak mungkin, ke depannya tindakan-tindakan pemolisian serupa terus berulang dan pelakunya melenggang bebas tanpa hukuman karena lembaga peradilan yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan telah berubah menjadi sarana impunitas," kata Fadhil dalam keterangannya, Minggu, 20 Maret.

 

Fadhil mencermati, dalam persidangan, ditemukan fakta bahwa para laskar sudah dalam kekuasaan polisi dan pembunuhan di luar hukum tersebut dilakukan karena para laskar melakukan perlawanan dan mencoba merebut senjata petugas saat hendak dibawa ke Polda Metro Jaya.

 

Terlebih, berdasarkan SOP penggunaan senjata api yang ditetapkan oleh Bareskrim Polri, mewajibkan senjata api yang dipegang oleh petugas harus berada dalam holster yang melekat pada badan petugas, sehingga tidak mudah merebut senjata milik petugas dan perlawanan tersebut seharusnya dapat dihentikan tanpa membunuh.

 

"Dengan demikian, pembelaan terpaksa sebagaimana diatur dalam Pasal 49 KUHP yang menjadi pertimbangan Majelis Hakim dengan alasan adanya perlawanan para laskar menjadi tidak tepat," urainya.

 

Bahkan, kata Fadhil, kasus ini sejak semula sudah menunjukkan berbagai kejanggalan, mulai dari penetapan tersangka terhadap enam Laskar FPI yang sudah meninggal dunia hingga tidak ditahannya para Terdakwa mulai dari tingkat penyidikan sampai putusan tingkat pertama dijatuhkan.

 

"Sulit untuk melihat tidak ditahannya para terdakwa tersebut sebagai hal yang wajar, mengingat perbuatan yang dilakukan oleh Terdakwa adalah perbuatan yang menghilangkan nyawa orang lain. Terlebih, tindakan tersebut dilakukan dalam kapasitasnya selaku aparatur negara, serta ancaman pidana yang dilakukan oleh para terdakwa telah memenuhi ketentuan Pasal 21 ayat (4) KUHAP," imbuh Fadhil.

 

Sebagaimana diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan dua polisi terdakwa pembunuhan sewenang-wenang (unlawful killing) terhadap anggota Front Pembela Islam (FPI) lepas dari hukuman pidana meskipun dakwaan primer jaksa terbukti.

 

Perbuatan Brigadir Polisi Satu (Briptu) Fikri Ramadhan dan Inspektur Polisi Dua (Ipda) Mohammad Yusmin Ohorella tidak dapat dikenai pidana karena masuk dalam kategori pembelaan terpaksa dan pembelaan terpaksa yang melampaui batas.

 

"Dengan demikian, Briptu Fikri dan Ipda Yusmin tidak dapat dijatuhi pidana karena alasan pembenaran dan pemaaf, " kata Hakim Ketua M. Arif Nuryanta dalam putusan yang dibacakan saat sidang di PN Jakarta Selatan, Jumat, 18 Maret.

 

Dalam pertimbangannya, hakim menerangkan alasan pembenaran itu menghapus perbuatan melawan hukum yang dilakukan Briptu Fikri dan Ipda Yusmin, sementara alasan pemaaf menghapus kesalahan kedua polisi tersebut.

 

Tindakan melawan hukum terdakwa ialah merampas nyawa orang lain dengan menembak empat anggota FPI di dalam mobil Xenia milik polisi pada 7 Desember 2020. Perbuatan pidana itu, sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP, masuk dalam dakwaan primer jaksa. (voi)



 

SANCAnews.id – Banyak pihak yang memberikan apresiasi atas aksi pawang hujan tersebut, hingga banyak yang tertawa melihat aksinya di tengah penonton.

 

Salah satu pihak yang memberikan tanggapan tersebut, yaitu Ketua Umum (Ketum) Persaudaraan Alumni (PA) 212, Ustaz Slamet Ma'arif saat melihat video penjelasan Rara cara mengatasi hujan di lokasi MotoGP Mandalika pada hari ini, Minggu (20/3).

 

"Hehehe sumpah pingin ketawa tapi malu, malu jadi bahan ketawaan negara maju," ujar Slamet kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (20/3).

 

Aksi pawang hujan tersebut mengingatkan publik atas ritual kendi yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di titik nol lokasi Ibukota Negara (IKN) Nusantara beberapa waktu lalu di Kalimantan Timur (Kaltim).

 

Jokowiu meminta para kepala daerah membawa tanah dan air dari masing-masing daerahnya dan disatukan dalam sebuah kendi besar.

 

"Setelah orde lama, orde baru dan orde reformasi, kini Indonesia masuk orde klenak klenik," kata Slamet.

 

Slamet pun mengaku menunggu atas penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang apakah melahirkan seorang pemimpin klenik seperti yang terjadi saat ini atau tidak lagi.

 

"Kita tunggu apakah 2024 akan lahir presiden klenak klenik?" pungkas Slamet. (*)



 

SANCAnews.id – Pihak Istana buka suara atas kehadiran pawang hujan di Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), saat penyelenggaraan MotoGP. Pawang hujan bernama Raden Roro Istiati Wulandari atau yang disapa Rara ini beraksi saat hujan turun sesaat sebelum balapan digelar.

 

Mata dunia pun meyorot aksi Rara yang masuk ke Sirkuit Mandalika dan melakukan ritual menangkal hujan.

 

Pihak MotoGP, lewat akun Twitternya, pun mengunggah video yang memperlihatkan Rara tengah berritual dengan memegang cawan emas, tongkat kecil, dan dupa di tangannya.

 

"The master...," tulis akun @MotoGP pada Minggu, 20 Maret.

 

Menanggapi hal ini, Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono menegaskan, kehadiran Rara bukanlah atas permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta rombongannya, melainkan inisiatif pengelola pariwisata.

 

Meskipun, dalam informasi yang beredar, Rara merupakan pawang hujan yang pernah direkrut Jokowi saat menggelar acara kampanye sebagai calon presiden.

 

"Tentunya dari pihak ITDC (Indonesia Tourism Development Corporation) berusaha semaksimal. Mungkin untuk supaya hujan mereda. Tidak dari pihak Jokowi yang meminta," ucap Heru dalam pesan singkat.

 

Balapan MotoGP Mandalika sendiri dimenangi pebalap KTM, Miguel Oliveira. Dia unggul Fabio Quartararo (Yamaha MotoGP) dan Johann Zarco (Pramac Ducati) yang finis di belakangnya.

 

Oliveira finis dengan catatan waktu 33 menit 27.223 detik. Dia terpaut 2.205 detik dari Quartararo dan 3.158 detik dari Zarco.

 

Trofi pemenang diserahkan langsung oleh Jokowi yang naik ke podium dengan mengenakan jaket merah bermotif G20. (voi)



 

SANCAnews.id – Kantor Pusat Dakwah Muhammadiyah di Gowa, Sulawesi Selatan digeledah polisi, Selasa, 8 Maret 2022 dini hari.

 

Ketua Umum PC Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Gowa, Annisa Safitri menjelaskan penggeledahan dilakukan oleh oknum polisi dari jajaran Polrestabes Makassar.

 

Dikabarkan, ada lima orang kader dari sayap organisasi Muhammadiyah yang sedang terlelap di lokasi.

 

“Mereka tiba-tiba dibangunkan, kemudian dikumpulkan di satu ruangan, disita HP-nya,” jelas Annisa, Sabtu 19 Maret 2022, dilansir dari Liputan 6.

 

Diketahui bahwa polisi dating tanpa surat perintah penggeledahan ataupun dokumen pendukung lainnya.

 

Dijelaskan lebih lanjut bahwa polisi yang berada di lokasi langsung membangunkan dan berlaku kasar kepada lima orang kader tersebut.

 

“Tiba-tiba digertak, kan orang tidur baru bangun, kan blank,” jelas dia.

 

Lebih lanjut dijelaskan lebih rinci bahwa pasca dikumpulkan di satu ruangan dan menggeledah kantor tersebut, polisi bilang bahwa mereka salah alamat.

 

Mestinya yang dicari adalah kader Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

 

Pencarian kader PMII tersebut buntut aksi demonstrasi penolakan kenaikan harga minyak goreng yang berujung ricuh di depan Kantor DPRD Makassar, Sulawesi Selatan pada hari sebelumnya.

 

“Cuma dia (polisi) salah alamat, fatalnya tidak punya surat izin penggeledahan,” ujar Annisa.

 

Oleh karena itu, Annisa mendesak Kapolrestabes Makassar meminta maaf atas keteledoran anak buahnya itu.

 

“Minta untuk pihak Kapolrestabes datang ke Kantor Pusat Dakwah untuk menyampaikan permintaan maaf. Karena kejadian tersebut menyebabkan persepsi di masyarakat bertanya-tanya,” ujar Annisa.

 

Insiden penggeledahan itu, kata Annisa, membuat opini di masyarakat cenderung negatif. Lantaran menyangka yang bukan-bukan. Padahal itu sebuah kejadian salah paham. (terkini)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.