Latest Post


 

SANCAnews.id – Pendeta Saifuddin Ibrahim terang-terangan menantang Menko Polhukam Mahfud MD carok sampai salah satu ada yang mati.

 

Tantangan duel sampai mati itu disampaikan Pendeta Saifuddin Ibrahim melalui video yang diunggah di channel Youtubenya, Kamis (17/3/2022).

 

Pendeta Saifuddin Ibrahim menantang carok lantaran Mahfud MD menyebut dirinya melakukan penistaan agama.

 

Hal itu terkait permintaannya kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat Alquran yang dinilainya menjadi pangkal masalah kehidupan beragama di Indonesia.

 

“Penelitian yang saya lakukan tidak bisa dilawan oleh siapapun. Apalagi oleh Pak Mahfud MD,” ujarnya dalam video itu dikutip PojokSatu.id.

 

Karena itu, Saifuddin lantas melayangkan tantangan duel carok sebagaimana yang berlaku di masyarakat Madura.

 

“Berani carok dengan saya? Ayo kita carok. Mati, matilah. Halelluyah!” tantang Saifuddin.

 

“Atau kita main catur? Berdua main catur? Siapa yang kalah lompat ke jurang. Berani?” kata Saifuddin.

 

Ia menyatakan, dirinya adalah sosok yang selalu membela kebenaran sejak dari kecil.

 

Dia juga mengklaim dirinya tak pernah ribut dengan orang lain.

 

“Kecuali karena membela teman-teman saya. Ho…ho…ho…ho…ho…” ucapnya sembari tertawa.

 

Pendeta Saifuddin juga tak ambil pusing dengan penilaian yang menganggap dirinya gila.

 

“Emang gila saya. Gila karena Yesus Kristus. Gila karena mengenal kebenaran. Gila karena cinta,” tegasnya.

 

Dalam video terbarunya itu, Pendeta Saifuddin menganggap 300 ayat Alquran itu merupakan pangkal masalah perpecahan umat beragama di Indonesia.

 

“Karena ayat yang 300 itu boleh menghabisi orang Kristen, boleh menghabisi orang kafir, boleh mematikan orang nonmuslim,” ujar Saifuddin di video terbarunya itu.

 

“Makanya hapus dulu ayat-ayat yang mengerikan di dalam Alquran itu, baru saya tidak berbicara tentang ayat-ayat Alquran,” sambung dia.

 

Hal itu pula yang menjadi salah satu alasan dirinya meninggalkan Islam.

 

“Gak mau saya ikutin lagi agama yang dulu itu. Saya sudah damai dengan Yesus Kristus, Tuhan dan juru selamat saya,” kata Pendeta Saifuddin Ibrahim. (pojoksatu)



 

SANCAnews.id – Pendeta Saifuddin Ibrahim kembali memberikan pernyataan kontroversial. Ia tampak menantang Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

 

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com,  Menko Polhukam Mahfud MD telah memerintahkan aparat kepolisian untuk menangkap Pendeta Saifuddin Ibrahim. Ia menilai sosok Saifuddin telah menistakan agama Islam.

 

Mahfud juga menyebut penista agama bisa dijerat dengan hukuman 5 sampai 6 tahun penjara. Mendengar itu, Pendeta Saifuddin Ibrahim justru tak gentar dan balas menantang.

 

Ia blak-blakan mengatakan tidak takut dipenjara. Bahkan, PendetaSaifuddin menyatakan siap dihumum mati asalkan kematiannya untuk membela minoritas.

 

"Bagaimana Pak Mahfud MD menyatakan, penista agama itu hukumnya 6 tahun. Jangankan 6 tahun, mati pun saya siap. Asal kematian saya untuk membela orang-orang minoritas," kata Pendeta Saifuddin Ibrahim di kanal YouTubenya, Kamis (17/3/2022).

 

Dia mengatakan, apa yang dia usulkan agar Ayat Al-Quran dihapus, adalah suatu kebenaran.

 

"Untuk membela Gereja. Agar Kristen disebarkan. Ditonton oleh orang di TV. Gak pantas pak Mahfud cara bapak menjawab saya," katanya.

 

Lebih lanjut, Pendeta Saifuddin mengatakan, dia dahulu adalah Islam. Namun keluar dari Islam karena mengakui tidak menemukan kedamaian.

 

"Belajar dari saya kenapa saya meninggalkan Islam. Karena tidak ada kedamaian di dalam Islam," katanya.

 

"Makanya hapus dulu ayat ayat di dalam Al-Quran itu baru saya tidak berbicara tentang ayat ayat Al-Quran. Saya sudah damai dengan Yesus Kristus Tuhan dan juru selamat saya," sambungnya.

 

Sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud MD meminta aparat kepolisian menangkap pendeta Saifuddin Ibrahim yang menyarankan agar 300 ayat Al-Quran dihapus.

 

Mahfud MD menilai, pernyataan Saifuddin Ibrahim membuat gaduh antar umat beragama.

 

"Waduh itu bikin gaduh itu, oleh sebab itu saya, itu bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya minta kepolisian segera menyelidiki itu," kata Mahfud, Rabu (16/3/2022).

 

Selain meminta polisi menangkapnya, Mahfud juga meminta agar chanel YouTubenya ditutup.

 

"Jadi itu meresahkan dan provokasi untuk mengadu domba antarumat," sambungnya.

 

Mahfud menjelaskan bahwa ancaman hukuman bagi penodaan agama itu berat. Sebagaimana diatur dalam UU no 5 tahun 1969. (suara)



 

SANCAnews.id – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS Hidayatullah memberikan komentar mengenai pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Hidayatullah memberikan kritik mengenai proyek IKN Nusantara.

 

Menurutnya, biaya yang akan dikeluarkan untuk pembangunan IKN pasti besar. Ia merasa tak yakin dengan pemerintah yang akan melakukan pembangunan IKN tersebut.

 

Dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Hidayatullah menyinggung soal proyek tol laut yang dinilai gagal.

 

Hidayatullah mengatakan, mengubah wilayah kosong menjadi IKN merupakan tugas yang kompleks bagi pemerintah.

 

"Berbagai infrastruktur yang memadai perlu dibangun guna menunjang kegiatan perekonomian. Berdasar catatan kami, dalam periode pemerintahan Joko Widodo, terdapat pembangunan infrastruktur yang dinilai gagal mencapai tujuannya," kata Hidayatullah, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Kamis (17/3/2022).

 

Lebih lanjut, Hidayatullah mengatakan, proyek tol laut yang digencarkan sejak 2015 merupakan program kerja pemerintah yang gagal.

 

Padahal, anggaran yang direalisasikan untuk tol laut mencapai Rp 1,61 triliun untuk periode tahun 2016=2020.

 

Kemudian, puncaknya ada pada tahun 2020 yang mencapai Rp 364,14 miliar.

 

"Total anggaran yang tergolong signifikan ini belum mencakup biaya pembangunan kapal yang mencapai Rp50 triliun. Namun, sangat disayangkan bahwa berbagai upaya menggelontorkan dana sangat fantastis ini belum memberikan hasil yang optimal guna mencapai orientasi kebijakan," jelasnya.

 

Ia menambahkan, bahwa disparitas harga antara daerah Barat seperti DKI Jakarta dengan Makassar, Manokwari, dan Papua pada 2021 tidak mengalami penurunan yang signifikan.

 

"Misalnya, harga komoditas bawang merah 60 persen lebih tinggi di Indonesia bagian timur dibandingkan dengan Indonesia bagian Barat. Sedangkan pada tahun 2016, disparitas harga untuk komoditas yang sama hanyalah 20 persen," bebernya.

 

Menurutnya, kegagalan tol laut menimbulkan keraguan terkait proyek IKN, "Misalnya, harga komoditas bawang merah 60 persen lebih tinggi di Indonesia bagian timur dibandingkan dengan Indonesia bagian Barat. Sedangkan pada tahun 2016, disparitas harga untuk komoditas yang sama hanyalah 20 persen," ungkapnya.

 

Hidayatullah menegaskan, sebaiknya keuangan diprioritaskan untuk penanganan pandemi covid-19.

 

"Padahal, kemampuan finansial Indonesia saat ini masih perlu diprioritaskan untuk penanganan pandemi COVID-19," tandasnya. (*)



 

SANCAnews.id – Penista Agama Muhammad Kece atau M Kece berdamai dengan Irjen Napoleon Bonaparte di kasus pengeroyokan. Perdamain itu dicatat dalam surat bermaterai Rp 10.000.

 

Hal itu disampaikan Penasihat Hukum Irjen Pol Napoleon Bonaparte. Irjen Napoleon meminta kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menghentikan persidangan terhadap kasus pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh perwira tinggi Polri itu terhadap M Kece.

 

Eggi dalam persidangan turut bertanya kepada jaksa alasan surat kesepakatan damai itu tidak masuk dalam pertimbangan hukumnya. Eggi menyebut jaksa telah melakukan penyelundupan fakta hukum dan disinformasi karena tidak mempertimbangkan surat kesepakatan damai tersebut.

 

Hanya saja Majelis hakim, yang dipimpin oleh Djuyamto, menyampaikan kepada para pihak bahwa persidangan tetap berlanjut meskipun ada kesepakatan damai tersebut.

 

“Kami sangat menghormati yang saudara sampaikan, tentu majelis harus mengambil sikap. Sikap kami meneruskan tahapan (persidangan),” kata Djuyamto.

 

“Tahapannya tolong diikuti. Ini belum berakhir, masih proses. Tolong ya,” kata Hakim Ketua.

 

Tim penasihat hukum di dalam ruang sidang menunjukkan surat kesepakatan perdamaian yang telah diteken di atas materai Rp10.000 oleh Napoleon dan M Kece pada 3 September 2021.

 

Dalam surat itu, dua pihak menyatakan mereka sepakat untuk berdamai, saling memaafkan, dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. M Kece dan Irjen Pol Napoleon juga sepakat tidak melanjutkan persoalan ke ranah hukum.

 

M Kece jadi korban pengeroyokan oleh Napoleon beserta beberapa tahanan lain di Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021 dini hari. M Kece, yang ditahan oleh kepolisian karena kasus penistaan agama, kemudian melaporkan pengeroyokan itu ke Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021.

 

Kepolisian pada 29 September 2021 pun menetapkan Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan beberapa tahanan lain sebagai tersangka pengeroyokan.

 

Kejaksaan pada 19 Oktober 2021 menerima pelimpahan berkas perkara pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh Napoleon dari Bareskrim Polri.

 

Dalam proses itu sampai akhirnya berkas diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, surat kesepakatan damai antara dua pihak tidak pernah disebut oleh kepolisian, kejaksaan, atau korban. (suara)



 

SANCAnews.id – Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gde Siriana Yusuf, merespons pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan (LBP) yang menyebut pemilu tak perlu buru-buru digelar karena pemerintah masih berjibaku dengan COVID-19.

 

Gde menilai Luhut tidak memahami UUD 1945 yang jelas mengatur pelaksanaan Pemilu lima tahun sekali dan pembatasan masa jabatan presiden. Ia menegaskan bahwa rakyat akan menurunkan Jokowi apabila tetap menjabat lebih dari dua periode.

 

“Pertama, LBP keblinger soal konstitusi, masa jabatan presiden ya sudah ditentukan 2 periode, 2 kali 5 tahun. Titik! Jadi jika pada waktunya Jokowi enggak mau turun, ya rakyat yang akan turunkan!” kata Gde dalam keterangan, Kamis (17/3).

 

Menurutnya, pemilu dilaksanakan agar rakyat bisa memilih pemimpin baru untuk menyelesaikan persoalan negara. Ia mencontohkan peristiwa Pemilu 1955 yang tetap dilaksanakan di tengah krisis ekonomi dan politik.

 

“Pilpres sebagai bagian dari pembangunan demokrasi harus diselenggarakan demi lahirnya pemerintahan yang demokratis. Setiap Pilpres dan Pileg adalah harapan baru masyarakat terhadap masa depan rakyat dan negara, apa pun situasinya,” jelas dia.

 

“Contoh: Pemilu pertama 1955 dilakukan saat kondisi ekonomi dan politik tidak kondusif. Tetapi demi lahir pemerintahan yang demokratis tetap dilakukan pemilu 1954. Jadi pernyataan LBP ini menutup harapan rakyat untuk lahirnya pemerintahan yang lebih baik dari hari ini,” lanjutnya.

 

Begitu pula dengan alasan penundaan pemilu dalam rangka pemulihan ekonomi COVID-19. Gde menganggap alasan itu tidak konsisten karena Pilkada 2020 lalu tetap dilaksanakan di tengah tingginya kasus corona.

 

“Jika hari ini LBP menggunakan alasan kondisi ekonomi yang masih menghadapi COVID-19, ini pun tidak konsisten ketika pemerintah tetap memaksakan Pilkada saat COVID-19 2020, yang banyak diprotes publik,” sebut Gde.

 

Ia pun melihat anggaran Pemilu Serentak 2024 belum disahkan hingga saat ini. Gde menduga ketidaktersediaan anggaran nantinya dijadikan alasan penundaan pemilu oleh pemerintah.

 

“Jadi pernyataan LBP ini jangan-jangan diarahkan pada alasan ketidaktersediaan anggaran KPU untuk Pileg dan Pilpres, dengan demikian jika KPU menyerah tidak bisa, maka KPU yang akan dijadikan bantalan untuk menunda pemilu,” pintanya.

 

Lebih lanjut, Gde juga menduga keterlibatan Presiden Jokowi dalam usulan penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden, terlebih Luhut merupakan tokoh senior yang memiliki kedekatan dengan Jokowi. (kumparan)


“Sikap ngotot LBP ini tentu saja tidak dapat dipisahkan dari presiden, mengingat LBP adalah Menko senior. Jadi ini ada sandiwara besar dalam konspirasi menghancurkan kedaulatan rakyat,” 
- Gde Siriana Yusuf.

 

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.