Latest Post


 

SANCAnews.id – Baliho dan spanduk bergambar presiden Jokowi sejak beberapa hari belakang terpasang dibeberapa titik keramaian di kota Pekanbaru.

 

Baliho yang lainnya dengan gambar Joko Widodo itu, bertuliskan rakyat butuh kerja nyata dan mendukung Presiden RI Joko Widodo yang sudah dua periode untuk lanjut ke tiga periode.

 

Beberapa diantaranya bertuliskan rakyat butuh kerja nyata dan mendukung Presiden RI Joko Widodo yang sudah dua periode untuk lanjut ke tiga periode.

 

Selain itu, baliho Joko Widodo yang yang lain berada di Jalan Sudirman Kota Pekanbaru dengan tulisan “Harapan Rakyat Indonesia”.

 

Sedangkan untuk di perempatan lampu merah SKA Jalan Tuanku Tambusai, terpampang jelas wajah Joko Widodo dengan hastag #2024SetiaBersamaJokowi.

 

Banyaknya baliho Jokowi untuk mendukung menjadi presiden tiga periode itu, sontak mendapat perhatian dari masyarakat Pekanbaru yang melintas.

 

“Baru kali ini aja melihat spanduk yang meminta presiden untuk tiga periode, presiden sebelumnya gak pernah seperti ini,” ujar salah seorang warga, Rabu (9/3/2022).

 

“Jika parpol tetap mendorong Joko Widodo dalam 3 periode, berarti mereka telah melanggar konstitusi,” ungkapnya.

 

Dikutip dari salah satu media di Pekanbaru, malahan menyebutkan bahwa baliho tersebut diantaranya belum lunas. Pembayaran yang diterima baru uang muka Rp150 ribu, dan orangnya menghilang. Pria tersebut diketahui bernama Fauzi,

 

“Iya bang. Aku nunggu orang yang katanya mau melunasi uang cetak dan pasang baliho itu bang,” ujar Fauzi, yang merupakan orang yang mencetak.

 

“Total biaya cetak dan pasangnya Rp7,5juta. Kemaren baru bayar DP Rp150ribu. Karena lagi butuh uang buat kebutuhan keluarga, jadi dikerjakan saja bang. Tapi akhirnya malah begini,” curhatnya.

 

“Janjinya mau dilunasi. Eh, orangnya malah tidak terlihat. WA ku juga diblokir. Tega kali orang itu,” sambungnya lagi.

 

Dari pantauan di lapangan, baliho dan spanduk Presiden Republik Indonesia kini mulai tersebar di beberapa titik di wilayah Kota Pekanbaru.

 

Belum diketahui, apakah baliho dan spanduk itu memiliki izin dan telah membayar pajak ke Dispenda kota Pekanbaru. Hanya saja, memang tidak terlihat tulisan atau tanda dari Dispenda. (arasynews)



 

SANCAnews.id – Mahkamah Agung (MA) memotong hukuman mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjadi 5 tahun penjara. Edhy sebelumnya divonis pidana 9 tahun penjara.

 

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Edhy Prabowo dengan penjara selama 5 tahun dan pidana denda sebesar Rp400 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," ujar Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro kepada wartawan, Rabu (9/3).

 

Majelis hakim kasasi juga menghukum pencabutan hak politik Edhy selama 2 tahun. Itu akan terhitung sejak Edhy selesai menjalani masa pidana pokok.

 

Perkara ini diadili oleh ketua majelis Sofyan Sitompul dengan hakim anggota masing-masing Gazalba Saleh dan Sinintha Yuliansih Sibarani. Putusan diketok pada Senin, 7 Maret 2022.

 

Majelis hakim kasasi menilai Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tidak mempertimbangkan bahwa Edhy telah bekerja baik selama menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan. Edhy, menurut majelis hakim kasasi, memberi harapan besar kepada masyarakat khususnya nelayan.

 

"Dalam hal ini terdakwa mencabut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor. 56/PERMEN-KP/2016 tanggal 23 Desember 2016 dan menggantinya dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor. 12/PERMEN-KP/2020 dengan tujuan yaitu adanya semangat untuk memanfaatkan benih lobster untuk kesejahteraan masyarakat," ucap Andi.

 

"Lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor. 12/PERMEN-KP/2020 tersebut eksportir disyaratkan untuk memperoleh Benih Bening Lobster dari nelayan kecil penangkap BBL sehingga jelas perbuatan terdakwa tersebut untuk menyejahterakan masyarakat khususnya nelayan kecil," sambungnya.

 

Sebelumnya, hukuman Edhy di tingkat banding diperberat menjadi 9 tahun penjara dari semula 5 tahun penjara. Ia dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama terkait penetapan izin ekspor benih lobster.

 

Edhy juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp9.687.447.219 dan US$77.000 dengan memperhitungkan uang yang telah dikembalikan.

 

Lebih lanjut, majelis tingkat banding juga mencabut hak politik Edhy selama tiga tahun setelah yang bersangkutan selesai menjalani masa pidana pokok atau hukuman 9 tahun penjara.

 

Edhy dinilai terbukti menerima suap sebesar US$77.000 atau sekitar Rp1,12 miliar dan Rp24,62 miliar terkait proses persetujuan pemberian izin budi daya lobster dan izin ekspor Benih Bening Lobster (BBL) kepada para eksportir. (cnni)



 

SANCAnews.id – Pegiat media sosial Nicho Silalahi malakukan aksi demo di sekitar Kantor Kementerian Agama pada Selasa, 8 Maret 2022. Dia meneriaki Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan mengatakan jika dirinya non muslim dan tak keberatan soal azan.

 

"Kami kafir-kafir tidak pernah mempermasalahkan suara dari azan. Kami merasa terbantu akan adanya suara-suara itu,” kata Nicho Silalahi seperti yang dikutip Hops.ID dari kanal Youtube @Mimbar Tube pada Rabu, 9 Maret 2022.

 

Azan membantunya untuk bangun di pagi hari 

Menurutnya, azan malah membantunya untuk bisa bangun tidur saat pagi. "Woy Yaqut, gue ini kafir, semenjak ada azan itu membantu gue. Azan subuh ingatkan gue untuk bangun pagi atau tidur,”ujarnya.

 

Selain itu menurutnya azan Ashar mengingatkannya untuk makan. “Azan Ashar mengingatkan gue untuk makan. Azan magrib mengingatkan gue untuk mandi. Itu dari kecil yang ditanamkan orang tua," jelasnya. 

 

Dia juga mengatakan jika saat ini tak lagi menghargai sosok Menteri Agama. ”Woe Yaqut, Qut, gue nggak lagi hargai lu. Gue mau bilang sama lu, hanya setan dan iblis yang takut dengar suara azan", teriaknya.

 

Nicho Silalahi mengungkapkan jika dirinya heran atas pernyataan Menag Yaqut yang menganalogikan suara toa masjid dengan gonggongan anjing.

 

Menurtnya seharusnya seorang Menteri Agama memiliki peran dalam dalam menjaga toleransi antarumat beragama. "Dari mulutnya keluar analogi menyesatkan,” ungkapnya.

 

“Dia menggunakan golongan anjing. Ini biadab namanya. Hanya untuk mendeskripsikan suara azan," imbuhnya.

 

Menag dituntut minta maaf 

Dia menuntut Menag Yaqut untuk menyatakan permintaan maaf. Dia juga beberapa kali memaki Menag. "Omongan yang menganalogikan suara yang sangat merdu. Yang sangat damai. Kau analagikan dengan golongan anjing. Binnatang mulut mu Yaqut," teriaknya lagi.

 

Nicho Silalahi juga meminta Gus Yaqut untuk bertaubat salah satunya untuk memenuhi permintaan umat.

 

"Bertaubalah akui kesalahan mu dan mohon maaf. Umat ini hanya memohon ada permohonan maaf. Ketika kau mengakui kesalahan mu maka umat di negeri ini akan memafkanmu," tuturnya. (*)



 

SANCAnews.id – Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan memberikan tanggapannya terkait kelangkaan minyak goreng yang terjadi di seluruh wilayah saat ini.

 

Menurutnya, pemerintah tidak boleh menuding rakyat menimbun minyak goreng. Dia menilai tudingan tadi tidak bijak dan terkesan sebagai kegagalan pemerintah dalam menyediaka minyak goreng untuk masyarakat.

 

"Bagaimana mungkin pemerintah menuding dan menyalahkan warganya atas aksi panic buying membeli dan menyimpan minyak goreng," kata Syarief Hasan dalam keterangannya, Rabu (9/3/2022).

 

"Selain tudingan ini tidak dapat dibuktikan, menyalahkan aksi panic buying adalah bentuk kegagalan pemerintah menjamin ketersediaan bahan pokok, " sambungnya.

 

Politisi Senior Partai Demokrat ini menilai jika apa yang dilakukan pemerintah selama krisis minyak goreng ini tidak berdampak apa-apa terhadap stok dan harga yang wajar.

 

"Di berbagai daerah, kita terus mendapatkan laporan kelangkaan dan tingginya harga di semua pasar tradisional maupun modern. Faktanya, masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng di negara surga sawit," ucapnya.

 

"Saya harap Presiden Jokowi mengingatkan pembantu-pembantunya agar segera menyelesaikan perkara minyak goreng ini. Berkali-kali saya ingatkan pemerintah agar serius dan fokus menyelesaikan perkara mendasar dan kebutuhan pokok rakyat, " kata Syarief.

 

Janganlah kita berbicara hal-hal besar jika perkara mendasar rakyat saja tidak dapat diselesaikan. Padahal rakyat tidak minta yang muluk-muluk: cukupkan kebutuhan mendasar, apalagi rakyat sudah terlampau menderita di tengah pandemi, " kata dia lagi.

 

Anda bisa menjadi lebih tinggi bahkan pada usia 40!

Para ilmuwan telah menemukan rahasia peningkatan tinggi badan dengan lakukan ini di rumah!

 

Hampir GRATIS LISTRIK! Para tukang listrik menyembunyikannya dari kita!

Anda bisa menurunkan biaya listrik anda hingga TIGA KALI LIPAT! Perlu

Syarief mengingatkan pemerintah agar menyelesaikan persoalan dari hulunya, membongkar krisis minyak goreng ini dari akarnya. Sebab, tidak dapat diterima akal sehat jika negara penghasil dan eksportir sawit terbesar di dunia mengalami kelangkaan pasokan minyak goreng dalam jangka waktu yang sangat lama.

 

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) membantah situasi masyarakat yang sulit mendapatkan minyak goreng kemasan di pasaran.

 

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan membantah kabar minyak goreng langka di pasaran. Menurutnya, pasokan minyak goreng masih tersedia dengan harga yang cukup tinggi.

 

"Minyak goreng ini gak langka, tersedia, hanya masalah yang dituntut masyarakat itu mana yang Rp14 ribu, mana yang Rp13 ribu, mana yang Rp11.500, kalau harga tinggi banyak, di pasar mana pun harga tinggi pasti ada, kalaupun gak mau ke mana-mana di online harga tinggi ada," ujar Oke dalam diskusi virtual, Selasa (8/3/2022).

 

Oke mengatakan, sejak ditetapkannya harga eceran tertinggi, pendistribusian minyak goreng telah terpengaruhi. Menurutnya  saat ini minyak goreng yang terdistribusi di pasaran adalah minyak goreng harga murah. Artinya, seharusnya HET minyak goreng sudah berlaku seiring dengan stok minyak goreng yang mudah didapatkan masyarakat.

 

"Prinsipnya minyak goreng yang saat ini sudah dikategorikan harusnya minyak goreng murah, tapi ada yang mempermainkan ini, baik dari alirannya maupun dari harganya," ujarnya. (akurat)



 

SANCAnews.id – Pernikahan beda agama di Semarang jadi sorotan nasional. Kalangan pemuka agama dimintai pendapatnya soal nikah beda agama tersebut.

 

Nah Ketua Komisi MUI, KH Muhammad Cholil Nafis ngaku mendapat banyak pertanyan soal bikah beda agama.

 

Maka Ketua MUI itu menegaskan sesuai Fatwa MUI pada 2005, nikah beda agama hukumnya tidak sah.

 

Haram hukumnya 

KH Cholil Nafis menjelaskan hukum nikah beda agama tidak sah itu berlaku bagi yang semua orang Islam.

 

"Menjawab banyak pertanyaan ttg nikah beda agama maka saya tegaskan menurut fatwa MUI hukumnya tdk sah, baik pernikahan beda agama yg muslim maupun yg muslimah. Selanjutnya saya terserah anda," cuit KH Cholil Nafis dikutip Hops.ID dari Twitternya, Rabu 9 Maret 2022.

 

Fatwa nikah beda agama haram bagi muslim ini diteken dalam Fatwa MUI Nomor 4/MUNAS VII/MUI/8/2005 tentang Perkawinan Beda Agama. Fatwa ini ditekan oleh KH Maruf Amin lho sebagai ketua komisi fatwa kala itu.

 

Fatwa haram nikah beda agama ini melalui sejumlah pertimbangan. Pertama, kala itu disinyalir banyak terjadi perkawinan beda agama.

 

Pertimbangan kedua, perkawinan beda agama bukan saja mengundang perdebatan di antara sesama umat Islam, akan tetapi juga sering mengundang keresahan di tengah masyarakat.

 

Pertimbangan ketiga, di tengah masyarakat telah muncul pemikiran yang membenarkan perkawinan beda agama dengan dalih HAM dan kemaslahatan.

 

Pertimbangan keempat, untuk mewujudkan dan memelihara ketenteraman kehidupan rumah tangga, MUI memandang perlu menetapkan fatwa perkawinan beda agama untuk dijadikan pedoman.

 

Fatwa ini juga memperhatikan Fatwa MI dalam Munas II tahun 1980 tentang Perkawinan Campuran. serta pendapat Sidang Komisi C Bidang Fatwa pada Munas VI MUi 2005.

 

Akhirnya Komisi Fatwa MUI memutuskan dua hal. Pertama, perkawinan beda agama adalah haram dan tidak sah. Kedua, perkawinan beda laki-laki muslim dengan wanita ahlu kitab menurut qaul mu'tamad adalah haram dan tidak sah.

 

Nikah beda agama viral 

Sebuah pernikahan beda agama di Semarang jadi viral di media sosial TikTok.

 

Dalam konten di akun Tiktok @sacha_alya, pernikahan beda agama dilangsungkan di sebuah gereka, dengan mempelai wanita berjilbab lho. Pernikahan beda agama ini melibatkan konselor pernikahan, bernama Ahmad Nurcholis.

 

Dalam keterangannya, Nurcholis membenarkan pernikahan beda agama itu terjadi pada Sabtu pekan lalu. Nurcholis dalam prosesi nikah itu statusnya sebagai saksi pernikahan.

 

Nurcholis menyampaikan pernikahan beda agama itu melalui akad dan pemberkatan di dua lokasi berbeda lho.

 

Dia mengungkapkan akad dilakukan di sebuah hotel Kota Semarang dan dilanjutkan pemberkatan di Gereja St. Ignatius Krapyak.

 

"Kemarin mereka akad dan pemberkatan di tempat berbeda," jelasnya dikutip Hops.ID dari Suara.com, jaringan Hops.ID, Selasa 8 Maret 2022.

 

Ternyata Nurcholis mengatakan pasangan beda agama itu melalui konseling pernikahan dua tahun lho.

 

Nurcholis mengatakan untuk bisa sampai pernikahan beda agama ini, sejoli tersebut menjalani proses yang cukup lama dan tidak mudah, banyak hal harus dilalui.

 

Nurcholis mengaku telah menangani pernikahan beda agama lebihdari 30 kali, jadi pasangan beda agama yan nikah akhir pekan lalu itu bukan yang pertama kali dia tangani gitu.***


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.