Latest Post


 

SANCAnews.id – Laskar suku betawi demo menuntut gus Yaqut mundur dari jabatannya sebagai menteri agama.

 

Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com tuntutan itu dilatarbelakangi oleh pernyataan kontroversial gus Yaqut yang dinilai merendahkan adzan.

 

Bahkan, pimpinan laskar tersebut atau rais Laskar suku betawi, David Darmawan, menyinggung Menteri Agama dengan mempertanyakan gus Yaqut sekolahnya sampai dimana.

 

"Yang awal, itu bukan masalah edarannya, tapi bagaimana seorang pejabat publik di level menteri mempunyai narasi yang tidak bisa diterima oleh kita semua umat muslim!," ujar David Darmawan menjelaskan.

 

Pernyataan tersebut diunggah oleh channel youtube Betawi Bangkit, pada Senin, 28 Februari 2022, dengan judul ‘Akhirnya! Pak Jokowi Pecat Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas?!?’.

 

Kemudian, David Darmawan meneriakan seruan menuntut dipecatnya gus Yaqut dari jabatan Menteri Agama.

 

"Menteri agama!," ujar David Darmawan yang kemudian direspon oleh teriakan massa yang mengakatan ‘pecat!’.

 

"Jadi seorang menteri, ya kaya pak Jokowi atau memang beliau gak bisa ngomong bahasa Inggris dengan bagus, atau yang lebih lihai, memberikan kesempatan ke menterinya," ujar David Darmawan menjelaskan.

 

Selanjutnya, David mengkritik pernyataan gus Yaqut dan menyampaikan sindiran dengan pernyataan ‘pak menteri ini sekolahnya sampai dimana’.

 

"Pak menteri (Yaqut) kalau gak bisa ngomong jangan one man show!, Kasih ke humasnya!," ujar David Darmawan melanjutkan.

 

"Yang terjadi hari ini kasian aparat-aparat sipil negara, anak buah beliau yang ngos-ngosan membenahi," ujar David Darmawan melanjutkan.

 

"Banyak program-program yang bagus dari Kementerian Agama yang jadi jelek karena satu komentar ini," ujar David Darmawan menjelaskan.

 

"Saya gak paham ya, saya gak tahu pak menteri ini sekolahnya sampai di mana," ujar David Darmawan menandaskan. (suara)



 

SANCAnews.id – Pandakwah sekaligus ulama Nahdlatul Ulama (NU) mengaku tak sepakat dengan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut yang menyamakan adzan dengan gonggongan anjing.

 

Belum diketahui jelas identitas pendakwah tersebut, namun video tersebut diunggah di akun Youtube NU Garis Lurus. Dalam video itu, sang pendakwah  menyebut pernyataan Gus Yaqut tidak boleh mengatasnamakan NU dan harus hati-hati.

 

Dalam video tersebut bahkan ia menyebut ulama NU yang setuju dengan pernyataan Gus Yaqut murtad massal.

 

“Saya Nahdlatul Ulama, dari kecil sampai wafat saya Nahdlatul Ulama,” ungkap pendakwah dalam video yang diunggah Youtube NU Garis Lurus, Senin (28/2/2022), dengan judul ‘Mimbar Ulama NU: Yang Mendukung Pernyataan Menag, Murtad Massal!’.

 

Meski demikian, ia memastikan dirinya merupakan NU yang mengikuti pendirinya yakni KH Hasyim Asyari.

 

“Tetapi Nahdlatul Ulama yang saya ikuti adalah NU yang dibawa oleh mbah Hasyim Asyari saudara-saudara!,” ujar sang pendakwah tersebut.

 

“Ini saudara, jangan dikit-dikit bawa Nahdlatul Ulama, hati-hati!,” ujarnya.

 

“Anda murtad-murtad sendiri!, omongan anda ini menyebabkan murtad!,” tergasnya.

 

Ia pun menyampaikan pendapat jika orang-orang yang setuju dengan pernyataan Gus Yaqut, maka murtad.

 

“Dan yang setuju dengan omongannya Yaqut, murtad masal! saudara-saudara,” ujar sang pendakwah melanjutkan.

 

Labih lanjut, pendakwah itu menegaskan dirinya beserta jama’ahnya siap akan menentang siapapun yang menghina adzan.

 

“Hati-hati!, gak peduli anda siapapun, tetapi anda berani menghina hadratullah,” ujar sang pendakwah menjelaskan.

 

“Berani menghina adzan, berani menghina nabi Muhammad, kita siap pasang dada buat rasulullah!,” ujar sang pendakwah melanjutkan. (suara)



 

SANCAnews.id – Akibat mencoba mengecilkan volume pengeras suara pengajian rutin ibu-ibu di Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, dua crew syuting film layar lebar digeret ke kantor Polisi.

 

Ditengah maraknya polemik pro-kontra Surat Edaran Menteri Agama (Menag) RI, terjadi satu kejadian yang amat miris.

 

Pasalnya ada dua orang crew film layar lebar yang berani mengecilkan pengeras suara pengajian rutin ibu-ibu di Desa Pondok Udik.

 

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kejadian ini bermula saat ada dua orang pria yang mengaku bagian dari crew syuting film layar lebar datang ke satu kegiatan pengajian rutin ibu-ibu yang berlangsung di Mushola Al-Ikhlas, Desa Pondok Udik.

 

Salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya kepada wartawan tersebut mengatakan kedua crew layar lebar tersebut yang mendatangi lokasi pengajian ibu-ibu di Mushola Al-Ikhlas secara terpisah dan waktu berbeda.

 

"Kedua orang itu minta volume pengeras suara di mushola untuk dikecilkan karena mereka mengaku sedang ada kegiatan syuting film di kampung Japos, Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang yang lokasinya berada di sebrang kampung Desa Pondok Udik," ungkapnya kepada Wartawan, Sabtu (26/02/2022).

 

Tidak terima dengan kejadian itu, lanjutnya, seusai waktu pelaksanaan sholat Jum'at, warga yang mendengar adanya kejadian itu, langsung mendatangi lokasi syuting film tersebut guna mencari dan meminta penjelasan dari dua orang pria tersebut.

 

"Akhirnya dua lelaki itu ditemukan dan langsung dibawa  ke kantor Desa Pondok

Udik untuk dimintai keterangannya oleh warga di hadapan aparatur pemerintah desa, para tokoh agama dan tokoh masyarakat," ujar AL.

 

Terkait kejadian ini, Ketua MUI Desa Pondok Udik, Ustad Syamsuddin mengatakan, kejadian tersebut hanya salah faham dan telah dilakukan mediasi antara semua pihak yang terlibat.

 

"Alhamdulillaah permasalahannya sudah selesai. Kedua orang itu telah membuat surat pernyataan disaksikan warga dan semua pihak menyatakan sudah clear," jelas Ustad Syamsuddin.

 

Sementara Bhabinkamtibmas Desa Pondok Udik Polsek Kemang, Aiptu Hufron Rijal menjelaskan, kejadian itu berawal sekitar jam 10.00 WIB, dimana dua orang pria datang ke mushola dalam waktu berbeda dan minta volume suara speaker untuk dipelankan karena mereka sedang mengadakan shooting film layar lebar di Kampung Japos.

 

"Kedua pria itu sempat dibawa ke kantor Desa dan selanjutnya dialihkan ke kantor Polsek untuk musyawarah. Telah selesai dan sudah dibuat surat pernyataan oleh dua pria tersebut dan permintaan maaf dihadapan warga dan sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat. Intinya sudah selesai," pungkasnya. (poskota)



 

SANCAnews.id – Kejadian sedih dan mengerikan baru-baru ini menimpa seorang muazin (orang yang mengumandangkan azan) di Kampung Babakan Rancabungur RT 10/02, Desa Cijurey, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi.

 

Bagaimana tidak? Ketika sedang salat subuh rukuk terakhir (rakaat) kedua, ia malah dibacok oleh seorang pria misterius alias OTK (Orang Tak Dikenal).

 

Adapun peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menjalankan salat subuh di Masjid Jami Tarbiatul Ihkwan pada Senin ini, 28 Februari 2022.

 

Korban diketahui bernama Abas Basuni (60) dan kini terkapar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin SH Kota Sukabumi karena menderita luka bacokan pada telinga bagian kanan.

 

Kanit Reskrim Polsek Gegerbitung, Bripka Yadi Supriadi, mengatakan bahwa pohaknya membenarkan perihal kakek Abas Basuni yang diduga telah menjadi korban tindak pidana kekerasan fisik itu.

 

“Iya, kejadiannya sekira pukul 04.45 WIB,” ujar Yadi Supriadi kepada MNC Portal Indonesia, dikutip terkini.id via Okezone.

 

Belum diketahui secara pasti, siapa pelaku dan motifnya terkait dugaan kasus tindak pidana kekerasan fisik tersebut.

 

Sebab, saat kejadian tidak ada satu pun saksi ataupun warga yang melihat pelaku saat menajalankan aksi kejahatannya tersebut.

 

“Pelaku telah membacok korban dengan cara ia masuk ke dalam mesjid, kemudian langsung membacok korban ke arah telinga sebelah kanan di saat korban sedang melaksanakan salat subuh rakaat atau rukuk terakhir.

 

”Sementara itu, Sekretaris Desa Cijurey, Dikdik, mengatakan bahwa kejadian tersebut bermula saat korban tengah melaksanakan salat subuh dan korban merupakan makmum yang berada di shaf barisan belakang.

 

“Iya, tiba-tiba di rakaat kedua, korban ada yang menghampiri dari belakang lalu membacok.”

 

Pasca membacok korban, pelaku yang tidak diketahui identitasnya itu langsung melarikan diri tanpa diketahui siapa pelakunya karena makmun yang lain pun sedang salat.

 

“Beliau ini merupakan orang baik dan tidak punya musuh. Bahkan, sama tetangga pun baik sekali.”

 

Menurut Dikdik, Abas merupakan orang yang mengumandangkan azan atau disenut muazin dan melakukan tahrim untuk membangunkan warga sekitar setiap harinya saat menjelang subuh di Masjid Jami Tarbiatul Ihkwan.

 

“Kita sudah laporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian. Iya, tadi juga Babinkamtibmas sudah cek lokasi dan mengumpulkan bahan katerangan,” terangnya.

 

“Kalau luka yang dialami korban di bagian telinga sebelah kanan dam korban sekarang dibawa ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi oleh keluarganya.” ***

 



 

SANCAnews.id – Kasus Nurhayati, wanita viral ngaku lapor kasus korupsi di Cirebon tapi malah dijadikan tersangka memasuki babak baru setelah hasil gelar perkara Bareskrim Polri keluar.

 

Pasalnya, sejumlah pihak Kejari Cirebon bakal diperiksa berkaitan dengan kasus tersebut.

 

"Pihak Kejagung akan melakukan Pemeriksaan di lingkaran Kejari Cirebon," kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto saat dihubungi, Senin (28/2/2022).

 

Selain itu, Agus menyebut dirinya juga sempat bertemu dengan Jampidsus serta Jampidum. Dari pertemuan tersebut, Agus menyebut Kejagung sepakat dengan hasil gelar perkara kasus ini yang dilakukan oleh Bareskrim Polri.

 

"Beliau-beliau sepakat dengan hasil gelar perkara di Bareskrim," beber Agus.

 

Masih berkaitan dengan pemeriksaan pihak-pihak di Kejari Cirebon, Agus menyebut hal itu merupakan perintah langsung dari Jaksa Agung.

 

"Perintah Bapak Jaksa Agung untuk pemeriksaan. Itu yang saya dapatkan informasi saat bertemu beliau-beliau," kata Agus.

 

Sebelumnya, media sosial sempat dihebohkan dengan video pengakuan wanita bernama Nurhayati yang kecewa terhadap aparat kepolisian. Dia kecewa lantaran dirinya ditetapkan sebagai tersangka usai melaporkan kasus korupsi di Cirebon.

 

Polres Cirebon Kota sendiri menyebut penetapan status tersangka terhadap Nurhayati sudah sesuai dengan ketentuan. Nurhayati disebut memiliki peran dalam kasus korupsi tersebut.

 

Bareskrim Polri sendiri turun tangan dan melakukan penyidikan mendalam terkait kasus yang menjerat Nurhayati. Hasil gelar perkara Bareskrim disebutkan jika minim bukti terkait perbuatan Nurhayati dalam kasus korupsi tersebut.

 

Bareskrim sendiri kemudian menunda pelimpahan tahap dua dalam kasus ini. Namun, Polri belum secara resmi menghentikan kasus tersebut. (indozone)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.