Latest Post


 

SANCAnews.id – Pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan suara azan dengan gonggongan anjing, dinilai sangat kelewatan dan tidak pantas. Atas dasar itu, Organisasi Habaib, Rabithah Alawiyah, meminta Yaqut segera bertaubat dan meminta maaf.

 

Rabithah Alawitah dalam penyataan sikapnya mengatakan, ucapan Menag Yaqut soal suara azan dan gonggongan anjing itu mencederai umat Islam. Sejatinya, seorang menteri memberikan pernyataan yang menyejukkan dan bukan sebaliknya.

 

"Analogi yang disampaikan tidak relevan. Azan termasuk syiar Islam yang dikumandangkan untuk memanggil orang salat. Islam juga menempatkan azan dalam kedudukan tinggi," jelas Ketua Umum DPP Rabithah Alawaiyah, Taufiq bin Albulqadir Assegaf, dikutip dari Hops.id - jaringan Suara.com, Jumat (25/2/2022).

 

Soal dalih Kementerian Agama mengatur suara speker masjid musala supaya tidak mengganggu warga non muslim, Rabithah Alawaiyah berpandangan bahwa hal itu bisa diatur dengan baik jangan sampai menimbulkan kegaduhan.

 

"Jika terdapat non muslim yang terganggu dengan suara azan, bisa diatasi dengan menurunkan volume azan, namun dengan menimbang kewajaran. Di daerah mayoritas non muslim, azan harus jauh dari suara keras," jelas Ketum Rabithah Alawiyah itu.

 

"Segera bertaubat kepada Allah atas statement yang secara lahir merendahkan azan, dengan beristighfar dan syahadat," katanya lagi.

 

Kedua, rumah para habaib ini minta Menag Yaqut minta maaf kepada umat Islam yang tersinggung dengan pernyataannya, supaya meredakan kemarahan umat Islam dan mempererat persatuan bangsa.

 

"Lebih berhati-hati dalam mengeluarkan statement agar tidak menimbulkan keributan antar utamat beragama," jelasnya. *



 

SANCAnews.id – Berbagai tuntutan disampaikan massa Aksi 2502 yang menggelar demo di depan Gedung Kedutaan Besar India di Kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (25/2).

 

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, ratusan orang yang didominasi berbaju hitam dan putih itu masih berorasi hingga sore untuk menyatakan sikap mendesak Kedubes India untuk menghentikan diskriminasi terhadap umat muslim di India.

 

Dalam aksinya itu, massa dari PA 212, GNPF Ulama, ddan FPI ini membawa sedikitnya enam tuntutan aksi.

 

Pertama, mengecam keras perlakuan negara India yang tidak menghormati hak asasi manusia (HAM) muslim India, terutama hak menjalankan agama.

 

Kedua, mengutuk keras pembiaran negara India atas kekerasan sistematis yang dilakukan oleh kelompok ekstrimis Hindu terhadap muslim India.

 

Ketiga, meminta kepada komunitas internasional untuk tidak berdiam diri dengan bersikap tegas dan memberikan sanksi kepada India demi mencegah terjadinya genosida terhadap muslim India.

 

Keempat, meminta kepada organisasi kerja sama Islam untuk menyelenggarakan sidang darurat atas kondisi yang menimpa umat Islam di India.

 

Kelima, meminta pemerintah lndonesia sebagai negara mayoritas muslim terbesar untuk peduli dan tidak berdiam diri atas pelanggaran HAM yang menimpa muslim India.

 

Keenam, menyerukan kepada seluruh umat Islam, terkhusus umat Islam Indonesia untuk secara aktif mengerahkan segala daya upaya untuk membantu saudara muslim kita di India yang sedang terzalimi. ***



 

SANCAnews.id – Massa "Aksi 2502" yang didalamnya terdiri dari PA 212, GNPF Ulama, yang menggelar aksi solidaritas untuk Muslim India di depan Gedung Kedubes India untuk Indonesia, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat siang (25/2) kecewa.

 

Kekecewaan itu terjadi lantaran perwakila dari massa Aksi 2502 yang ingin beraudiensi dengan perwakilan dari Kedubes India gagal.

 

"Perlu diinformasikan delegasi kita yang akan ke dalam (Gedung Kedubes India) ternyata gagal. Di dalam kosong, ketakutan mereka. Yang ada cuma setan India," teriak salah seorang orator dari atas mobil komando.

 

Massa aksi damai 2502 yang digelar Persaudaraan Alumni 212 mengecam India terkait larangan pemakaian hijab di lembaga pendidikan.

 

Dalam aksinya di depan Kedubes India, PA 212, GNPF dan seluruh jaringannya menyerukan sedikitnya 9 tuntutan. Salah satunya meminta agar Perdana Menteri India diseret ke pengadilan HAM internasional.

 

PM India Narendra Modi dituding bertanggung jawab atas perlakuan diskriminatif sebagian rakyat India terhadap penduduk muslim.

 

Berikut 9 poin tuntutan PA 212 dalam Aksi 2502:

1. Meminta menghapus pelarangan hijab

2. Menghentikan pembantaian kepada umat Islam

3. Usut tuntas pelaku pembantaian umat Islam

4. Seret ke pengadilan HAM internasional Perdana Menteri India yang menyerukan pembantaian umat Islam sebagai penjahat perang

5. Meminta kepada pemerintah RI untuk memutuskan hubungan diplomatik, bahkan usir Kedubes India kalau India tidak menghentikan pelarangan jilbab dan pembantaian umat Islam di India

6. Meminta kepada pemerintah Indonesia agar proaktif terhadap pembelaan umat Islam di India

8. Usir seluruh warga India di Indonesia yang pro terhadap pembantaian dan pelarangan jilbab di India

9. Kepada rakyat Indonesia diserukan untuk boikot produk India

10. Menyerukan juga kepada Pemerintah dan rakyat Indonesia untuk melindungi warga Muslim India di Indonesia serta produk muslim India dan keturunan India Muslim. (rmol)



 

SANCAnews.id – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu Prof Sagaf S Pettalongi ikut buka suara mengenai polemik pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengenai azan dan suara anjing.

 

Prof Sagaf menyatakan Menag tidak membandingkan suara atau lafaz adzan dengan suara gonggongan anjing.

 

Melainkan, kata Prof Sagaf, Menag berusaha memberikan perumpamaan-perumpamaan agar mudah dipahami oleh masyarakat, terkait dengan pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.

 

Sagaf mengemukakan adzan yang dikumandangkan oleh muadzin di masjid berfungsi untuk mengingatkan umat Islam atas datangnya waktu shalat fardu.

 

"Kalimat-kalimat atau lafadz adzan yang dikumandangkan oleh muadzin, di dalamnya termasuk nama dan asma Allah, yang sangat mulia diyakini oleh umat Islam," kata Prof Sagaf Pettalongi.

 

Lafadz adzan dan lantunan ayat suci Al Quran, kata Prof Sagaf, umat Islam meyakini kemuliaan hal tersebut, sehingga tidak dapat disetarakan atau disamakan dengan kalimat apapun atau dengan apapun.

 

Prof Sagaf menyatakan Kementerian Agama mengetahui, memahami hal tersebut. Sehingga pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan mushala yang diterbitkan oleh Kemenag menandakan bahwa, Kemenag tidak sedang mengurangi kemuliaan lafadz adzan atau lantunan Ayat Suci Al Quran.

 

Prof Sagaf yang juga Waketum MUI Provinsi Sulteng menyatakan pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala sangat diperlukan, seiring dengan upaya pemerintah merawat dan meningkatkan kerukunan umat beragama di Tanah Air.

 

"Pengeras suara di masjid dan musala memang menjadi kebutuhan umat Islam, agar pengajian, tarhim dan adzan, dapat berjalan serentak, maka dibutuhkan pedoman penggunaannya," ujar.

 

Ia menjelaskan, Indonesia penduduknya terdiri dari berbagai latar belakang agama, yang kemudian mendorong perlunya peningkatan harmonisasi antar umat beragama.

 

Maka surat edaran Menteri Agama nomor 5 tahun 2022, bukanlah upaya Kementerian Agama untuk mengurangi syiar Islam. Juga, ia menegaskan, bukan sebagai upaya menghalangi umat Islam beribadah di masjid dan musala.

 

Pengaturan penggunaan pengeras suara, dimaksudkan agar suara yang dipancarkan dari sistem pengeras suara di masjid dan mushala serentak, di waktu bersamaan. Hal ini untuk keteraturan, serta demi harmonisasi umat beragama," ungkap Prof Sagaf. (suara)



 

SANCAnews.id – Massa dari Front Betawi Rempug menggeruduk kantor Kementrian Agama (kemenag) di Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat, Jumat (25/2).

 

Dari video yang beredar, ratusan massa FBR terlihat melakukan long march dengan membentangkan spanduk kecaman atas pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing.

 

Aksi ini, merupakan tuntutan agar Presiden Joko Widodo segera memecat Yaqut Cholil. Akibat aksi ini, arus lalu lintas di jalan depan Kantor Kemenag tersendat, petugas kepolisian tampak mengatur kendaraan yang lewat.

 

"Yang kami tuntut adalah kepada Bapak Presiden untuk memberhentikan Bapak Yaqut Cholil, karena beliau telah berucap sesuatu yang tidak pantas. suara azan disamakan dengan anjing mengonggong," kata salah seorang orator, Maryadi.

 

“Mustinya beliau itu ngajak salat berjamaah, makmurkan masjid. Kalau kita orang Islam, harus cinta sama azan. Banyak orang dapat hidayah karena azan,” kata Maryadi ceramahi Yaqut Cholil. (rmol)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.