Latest Post



SANCAnews.id – Dalang Ki Warseno Slenk meminta maaf secara terbuka atas polemik pagelaran wayang di Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, milik Miftah Maulana Habiburahman atau Gus Miftah.

 

Ki Seno mengakui banyak polemik yang muncul buntut pagelaran wayang diampunya pada Jumat malam pekan lalu.

 

"Sebagai muslim saya harus tabayun karena ajaran wayang itu ada 'Amemangun karyonek tyasing sasomo'. Jadi kita itu sesama manusia harus memberikan kedamaian, kalau ada yang kurang berkenan dari pagelaran kemarin, baik sebagai pelaku seni saya Warseno Slenk menyampaikan secara terbuka permintaan maaf jikalau kurang berkenan," kata Ki Warseno dikutip tvOne, Rabu, 23 Februari 2022.

 

Ki Seno tak ingin berpolemik terlalu jauh terkait pagelaran wayang di ponpes Gus Miftah. Ia sepakat agama Islam melindungi seni. Karenanya, dia menilai pelaporan hukum terhadap Ustaz Khalid Basalamah tidak tepat. 

 

"Saya sepakat hak berpendapat dan berekspresi tidak masuk ranah hukum. Karena inilah seni dan budaya kita," ungkapnya.

 

Sebelumnya, video pertunjukan wayang kulit di Pondok Pesantren Ora Aji milik Gus Miftah viral di media sosial. Dalang saat tentas wayang kulit itu adalah Ki Warseno Slenk yang  menampilkan tokoh wayang menggunakan peci dan berjenggot mirip Ustaz Khalid Basalamah. 

 

Pagelaran wayang kulit yang dimainkan Ki Warseno Slenk dengan tokoh ‘Begawan Lumana Mertobat’ menuai kontroversi. Gus Miftah pun banjir kritikan di media sosial imbas pertunjukan wayang tersebut. Terkait itu, sang dalang Ki Warseno Slenk pun angkat bicara. 

 

Menurut dia, tokoh wayang dengan menggunakan peci dan berjenggot itu bukan Ustaz Khalid Basalamah. Dia mengatakan selama pementasan juga tidak pernah menyebut nama. 

 

"Saya nggak nyebut nama apapun. Nggak mirip (Basalamah), jauh. Ya orang aja tidak bisa memandang dimirip-miripkan ya. Ya, monggo itu kan wayang," kata dia saat ditemui VIVA di Kantor PCNU Solo, Senin malam, 21 Februari 2022. 

 

Dia membantah tuduhan tokoh wayang berpeci dan berjenggot itu adalah Ustaz Khalid Basalamah. Menurutnya, tokoh wayang yang dihajar Baladewa itu merupakan tokoh wayang karikatur. Bagi dia, jika ada pihak yang mengarahkan tokoh wayang berpeci sebagai Ustaz Khalid Basalamah maka tak masalah. Kata dia, itu adalah hak mereka.

 

"Lah yang mengerucut-ngerucutkan siapa? Ya penonton. Ya, biarlah penonton sendiri. Yang gathuk-gathuke dewe (mencocok-cocokkan sendiri) itu kan hak penonton. Saya cuma yang batil dan yang baik itu kan digelar di situ, biar mereka mencari sendiri. Namanya aja wayang, wewayangane wong urip," ujarnya. **

 


 

SANCAnews.id – Penahanan Brigjen Junior Tumilaar yang dilakukan pihak Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) berbuah sindiran pedas yang disampaikan Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif.

 

Slamet merespons penangkapan tersebut, lantaran alasan disampaikan Jenderal Dudung yang menahan Brigjen Junior Tumilaar di Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok, Jawa Barat, karena bertugas di luar kewenangannya.

 

"Hehehe.. Nurunin spanduk wewenang TNI bukan?" kata Slamet seperti dikutip Suara.com pada Rabu (23/2/2022).

 

Selain persoalan spanduk, Slamet juga membahasan soal adanya pernyataan mengenai pembahasan agama yang sempat ramai beberapa waktu lalu dan kemudian menimbulkan kontroversi di tengah publik.

 

"Bahas masalah agama yang menimbulkan kontoversi bahkan patut diduga menodai agama, apa wewenang TNI?," tanyanya.

 

Lebih lanjut, ia juga mempertanyakan, terkait aksi-aksi atau perlakukan yang disebutnya itu dilakukan atas nama membela rakyat atau bukan. Karena menurutnya, hal itu cenderung seperti membela kalangan konglongmerasi saja.

 

"Yang benar membela rakyat atau membela konglomerat?" tuturnya.

 

Namun, Slamet tak menyebut nama siapa yang dimaksud melakukan hal-hal yang seperti apa yang ia sindir.

 

Untuk diketahui, KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman menjelaskan, alasan penahanan Staf Khusus KSAD Brigjen TNI Junior Tumilaar di RTM Cimanggis. Ia mengemukakan, Brigjen Junior ditahan karena bertugas di luar kewenangannya.

 

Saat dikonfirmasi wartawan, Jenderal Dudung mengatakan, setiap prajurit yang melaksanakan tugas pasti berdasarkan atas perintah atasan dan ada surat perintahnya.

 

Nah, dia (Tumilaar) tanpa perintah dan mengatasnamakan Staf Khusus KSAD untuk membela rakyat. Itu bukan kapasitasnya dia sebagai satuan kewilayahan," jelasnya.

 

Menurutnya, tindakan yang dilakukan Brigjen Junior seharusnya tugas Babinsa hingga Kodim, karena dua unsur ini yang berwenenang melakukan tugas satuan kewilayahan.

 

"Seharusnya Babinsa sampai Kodim yang melakukan kegiatan tersebut dan tentunya koordinasi dengan Pemda dan aparat keamanan setempat. Dia melakukan kegiatan di luar tugas pokoknya," katanya.

 

Tak hanya itu, jabatan Junior Tumilaar sebagai Staf Khusus Kasad seharusnya mengajukan izin terhadapnya ketika akan keluar.

 

"Staf Khusus KSAD apabila keluar harus seizin Kasad, tapi dia bertindak mengatasnamakan membela rakyat padahal bukan kewenangan yang bersangkutan," tegasnya. ***



 

SANCAnews.id – Media sosial kembali digegerkan dengan rekaman perlakuan kesar seorang petugas pengambil sampel swab Covid-19. Bila sebelumnya yang menjadi korban adalah pemuda, kini malah anak laki-laki kecil.

 

Dalam video viral yang beredar di media sosial tersebut terlihat seorang anak kecil yang sedang diambil sampel swab dari hidungnya. Tampak kepala anak itu dipegangi oleh orang dewasa, sementara wajahnya menunjukkan ekspresi kesakitan karena metode pengambilan sampel swab yang sangat kasar.

 

Bagaimana tidak? Terlihat petugas swab yang memasukkan dan memutar alat pengambil sampelnya di hidung sang bocah. Hidung anak laki-laki itu terlihat seperti diaduk-aduk oleh sang petugas swab.

 

Namun yang membuat publik lebih bergidik ngeri, ketika alat itu ditarik, terlihat ada sejumput darah di ujung alat. Sementara bocah laki-laki itu terlihat terus memejamkan mata setelah alat ditarik, tampaknya masih merasa kesakitan dengan perlakuan kasar yang baru diterimanya.

 

Video yang membuat ngilu ini tampak diunggah salah satunya oleh akun Instagram @infograam. Namun setelah ditelusuri, video ini tampaknya pertama kali diunggah oleh akun TikTok @hiji547.

 

"Viral petugas swab ambil sampel secara kasar ke anak kecil," begitulah caption yang disertakan @infograam, dikutip Suara.com pada Rabu (23/2/2022). "Lokasi belum diketahui... yang tau infonya berkabar di kolom komentar."

 

Beberapa warganet menyebut peristiwa ini terjadi di Thailand. Meski demikian, di mana pun video diambil, warganet menegaskan bahwa tidak semestinya sampel swab diambil dengan cara sekasar itu.

 

"Pecat aja tuh petugas begitu. Coba dia dibegitukan idungnya. Kesel saya liat beginian," desak warganet.

 

"Gila! Anak gw aja yang petugasnya udah dengan lemah lembut ambil samplenya trauma banget sampe sekarang, gimana itu Ya Allah. Kalo stress capek kerja istirahat bro/sis, jangan luapkan ke orang lain," kata warganet.

 

"Astaghfirullah kok kayak ngaduk kopi gitu?" kritik warganet lain.

 

"Kalo aku jadi emak nya anak itu aku laporin minimal aku omelin dulu," ujar warganet.

 

"Itu hidung manusia main colok cocol kasar banget. Coba anak situ yang di cocol colok kayak gitu," imbuh warganet lain.

 

"Njirr sampe berdarah lohhh.. parahh si ini," timpal yang lainnya. (suara)

 

Video selengkapnya dapat ditonton di sini.



 

SANCAnews.id – Beberapa hari belakangan, keputusan Kementerian Agama soal aturan penggunaan pengeras suara atau toa di masjid dan musala jadi bahan keributan.

 

ERA memantau, di banyak media sosial, isu ini makin hangat. Ada yang memberi komentar positif, pun menghujat.

 

Uniknya, beberapa organisasi Islam seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, bersepakat soal aturan suara toa masjid tersebut.

 

Toh, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengaku kalau keputusannya itu untuk menenteramkan. "Pedoman diterbitkan sebagai upaya meningkatkan ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga masyarakat," ujar Yaqut, Senin (21/2/2022) silam.

 

Yaqut mengatakan, penggunaan pengeras suara di masjid dan musala merupakan kebutuhan bagi umat Islam sebagai salah satu media syiar Islam di tengah masyarakat.

 

Tapi di sisi lain, masyarakat Indonesia juga beragam, baik agama, keyakinan, latar belakang, dan lainnya, sehingga diperlukan upaya demi merawat persaudaraan dan harmoni sosial.

 

Adapun pedoman penggunaan pengeras suara tersebut di antaranya meliputi, pemasangan pengeras suara dipisahkan antara pengeras suara yang difungsikan ke luar dengan pengeras suara yang difungsikan ke dalam masjid/musala.

 

Volume pengeras suara diatur sesuai dengan kebutuhan dan paling besar 100 desibel, hingga dalam hal penggunaan pengeras suara dengan pemutaran rekaman, hendaknya memperhatikan kualitas rekaman, waktu, dan bacaan akhir ayat, selawat/tarhim.

 

Lalu ketentuan jika dipakai saat salat di antaranya, pembacaan Al-Qur'an atau selawat/tarhim sebelum salat Subuh dapat menggunakan pengeras suara luar dalam jangka waktu paling lama sepuluh menit, lalu pelaksanaan salat Subuh, zikir, doa, dan kuliah subuh menggunakan pengeras suara dalam.

 

Pelaksanaan salat Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya; sebelum azan pada waktunya pembacaan Al-Qur'an atau selawat/tarhim dapat menggunakan pengeras suara luar dalam jangka waktu paling lama lima menit, dan sesudah adzan dikumandangkan menggunakan pengeras suara dalam.

 

Sementara salat Jumat, pembacaan Al-Qur'an atau selawat/tarhim dapat menggunakan pengeras suara luar dalam jangka waktu paling lama sepuluh menit sebelum pelaksanaan dan penyampaian pengumuman mengenai petugas Jumat, hasil infak sedekah, pelaksanaan khutbah Jumat, shalat, dzikir, dan doa menggunakan pengeras suara dalam.

 

Hal lainnya yang diatur mengenai kumandang azan yang menggunakan pengeras suara luar. Lalu Kegiatan syiar Ramadan, gema takbir Idul Fitri, Idul Adha, dan Upacara Hari Besar Islam menggunakan pengeras suara dalam.

 

Takbir pada tanggal 1 Syawal/10 Zulhijah di masjid/mushala dapat dilakukan dengan menggunakan pengeras suara luar sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat dan dapat dilanjutkan dengan pengeras suara dalam.

 

Pelaksanaan Salat Idul Fitri dan Idul Adha dapat dilakukan dengan menggunakan pengeras suara luar, takbir Idul Adha di hari Tasyrik pada tanggal 11 sampai 13 Zulhijah dapat dikumandangkan setelah pelaksanaan Shalat Rawatib secara berturut-turut dengan menggunakan Pengeras Suara Dalam.

 

Terakhir, upacara peringatan hari besar Islam atau pengajian menggunakan pengeras suara dalam, kecuali apabila pengunjung tablig melimpah ke luar arena masjid/mushala dapat menggunakan pengeras suara luar.

 

"Pedoman ini agar menjadi pedoman dalam penggunaan pengeras suara di masjid dan mushala bagi pengelola (takmir) masjid dan mushala dan pihak terkait lainnya," kata Yaqut.

 

Atas keputusan itu, seorang netizen di Twitter berkomentar nyelekit. Ia sampai membahas, kalau acara dangdutan, suara musiknya boleh dikencangkan. Berbeda dari suara toa masjid.

 

"Kalo pengajian di Masjid ato Mushola, kuping mereka kek kepanasan. Makenye suara TOA dikecilin. Tapi kalo DANGDUTAN boleh dikencengin, ampe para bayi di kampung sebelah nangis kejer gegara keganggu. EMANG DASAR SETAN!" tutur akun Twitter @LordCondet. ***



 

SANCAnews.id – Hercules akhirnya menanggapi soal pengangkatannya sebagai tenaga ahli di Perumda Pasar Jaya. Pria bernama asli Rosario de Marshall itu mengatakan, pengangkatannya sebagai tenaga ahli di BUMD DKI itu murni sebagai pengabdian.

 

“Ini hanya suatu penghargaan atau rasa terima kasih. Kami tidak mencari makan di situ. Mereka yang bilang begitu kan kebakaran jenggot. Kalau tidak setuju saya jadi tenaga ahli silakan ngomong ke saya langsung,” kata Hercules saat dihubungi Tempo, 22 Februari 2022.

 

Hercules mengatakan ia sudah sembilan bulan menjadi tenaga ahli di Pasar Jaya. Dia menyebut ada nama-nama lain yang juga diangkat.

 

“Kenapa baru meributkan sekarang? Itu sudah lama kok. Saya cuma diminta sama Dirut Pasar Jaya (Arief Nasrudin), bukan saya yang meminta. Karena beliau teman baik saya, ya saya terima,” kata dia.

 

Hercules juga mengatakan mati-matian mendukung Anies Baswedan dan bahkan mengantarkan Joko Widodo menjadi Gubernur DKI Jakarta.

 

“Coba lihat pas pelantikan Jokowi-Ahok, di bangku VVIP saya duduk di belakang Megawati. Saya orang satu-satunya yang dipeluk Jokowi dan yang dicium pipi kiri-kanan cuma saya,” cerita Hercules.

 

Dalam keterangan tertulis, Perumda Pasar Jaya mengatakan pengangkatan Hercules dan M Rifky atau yang dikenal sebagai Eki Pitung sebagai tenaga ahli sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.

 

Manajer Humas PD Pasar Jaya, Gatra Vaganza, mengatakan pengangkatan tenaga ahli Hercules mempertimbangkan kebutuhan perusahaan.

 

Perusahaan, kata Gatra, membutuhkan tenaga ahli yang memiliki klasifikasi khusus untuk mempercepat program perusahaan.

 

“Direksi dalam hal ini memiliki kewenangan dalam merekrut tenaga ahli untuk mendukung kegiatan perusahaan yang juga disesuaikan dengan kemampuan perusahaan,” kata Gatra, dalam keterangan tertulis, Selasa 22 Februari 2022.

 

Ia mengatakan Hercules sudah bekerja selama lima bulan dari enam bulan kontrak kerja yang dimiliki. "Yang bersangkutan juga sudah mengikuti serangkaian tes kelayakan," kata Manajer Humas Perumda Pasar Jaya. (tempo)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.