Latest Post


 

SANCAnews.id – Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama dipukuli orang tak dikenal (OTK) di parkiran rumah makan Garuda, Cikini, Jakarta Pusat, Senin siang (21/2).

 

Haris menceritakan, ketika itu dirinya baru turun dari mobil kemudian langsung dihujani pukulan dan benda tumpul oleh lebih dari tiga orang. Haris menduga ia telah dibuntuti sejak dari kediamannya.

 

“Setelah turun dari mobil dihajar dan dipukul oleh orang tidak dikenal lebih dari tiga orang, diduga sudah diikuti sejak dari rumah, pada saat di parkiran rumah makan Cikini, orang tersebut menghajar dengan batu dan benda tumpul lainnya,” kata Haris dalam keterangannya. Dikutip dari Kantor Beriita RMOL, Senin (21/2).

 

Setelah memukuli, lanjut Haris, orang yang belum diketahui identitasnya itu kabur menggunakan sepeda motor. Saat itu juga, pelapor Ferdinand Hutahaean ini langsung melaporkan insiden pemukulan ke Polsek Menteng.

 

“Karena pelipis robek dan kepala harus dijahit saya langsung ke IGD RSCM Kencana,” pungkas Haris.***



 

SANCAnews.id – Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan memberikan pendapat hukum tentang pagelaran wayang yang diduga diadakan kelompok pengajian Gus Miftah di Pondok Pesantren Ora Aji, di Kalasan, Yogyakarta pada Jumat (18/2) lalu.

 

Video gelaran wayang mirip Khalid Basalamah sebagai salah satu tokohnya itu belakangan viral di media sosial Twitter dan menuai kontroversi. Nama Miftah dan Khalid Basalamah pun sampai trending.

 

Chandra menduga Gus Miftah yang menjadi dalang terlihat mengamuk terhadap Ustaz Khalid Basalamah dengan menggunakan kata kasar.

 

Menurut Chandra, apabila benar Gus Miftah yang menjadi dalang serta menyampaikan kata-kata kasar tersebut, maka sangat disayangkan dan tidak pantas dipublikasikan ke ranah publik.

 

Selain itu, dia menilai Ustaz Khalid juga dapat menempuh upaya hukum dengan memidanakan Gus Miftah ke polisi.

 

"Bahwa apabila benar yang menjadi dalang itu Gus Miftah, maka Ustaz Khalid Basalamah dapat membuat laporan polisi dengan dugaan dua tindak pidana," kata Chandra dalam pendapat hukumnya pada Senin (21/2).

 

Ketua Eksekutif BPH KSHUMI itu menerangkan dugaan pidana pertama, yakni pencemaran dan penistaan nama baik (Pasal 310 KUHP) Jo. Pasal 27 Ayat (3) UU ITE.

 

"Kedua, ujaran kebencian (Pasal 28 Ayat (2) UU ITE)," lanjut Chandra dalam keterangan tertulis menanggapi pagelaran wayang tersebut.

 

Berikutnya, bahwa apabila Gus Miftah tidak menjadi dalang dalam pagelaran tersebut, dia tetap dapat dipersoalkan secara hukum karena diduga turut menyediakan tempat, yaitu Pondok Pesantren Ora Aji. Hal itu berdasarkan ketentuan Pasal 55 KUHP.

 

"Bahwa apabila Ustaz Khalid Basalamah tidak bersedia melaporkan Gus Miftah dan tidak menanggapi lebih lanjut, maka itu adalah contoh teladan yang baik yang patut untuk ditiru oleh siapa pun," ujar Chandra Purna Irawan. (jpnn)


 

SANCAnews.id – Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman, Yogyakarta, Miftah Maulana Habiburrahman atau lebih dikenal dengan Gus Miftah punya cara tersendiri untuk menyindir ucapan Ustaz Khalid Basalamah yang mengharamkan wayang.

 

Terbaru, Gus Miftah membuat pertunjukkan wayang dengan menampilkan sosok mirip ustaz Khalid Basalamah.

 

Pergelaran wayang kulit tersebut bertempat di Ponpes Ora Aji Tundan, Purwomartani, Kalasan, Sleman DIY pimpinan Gus Miftah pada 18 Februari 2022 lalu.

 

Video pertunjukan wayang Khalid Basalamah itu kini viral di media sosial. Dalam lakon Begawan Lomana Mertobat dengan dalang Ki Warseno Slenk, ada wayang dibuat menyerupai Khalid Basalamah.

 

Wayang Khalid Basalamah itu ceritanya dihajar habis-habisan oleh Prabu Bolodewo.

 

“Rumangsamu Bolodewo bantenge tanah Jowo arep mbok usik-usik. Amardhikane arep mbok ganggu cangkemu iki cangkem opo.. cuk! Yen kowe ra seneng wayang ra sah kakean cangkem kowe. Rumangsamu arep dadi opo kowe…. bajing*n… remuk-remuk.. ayo diremuke,” kata dalang Ki Warseno Slenk, seperti dilihat Senin (21/2/2022).

 

Video berdurasi 4 jam 34 menit dan 44 detik itu diunggah oleh channel @Gatot Jayatu.

 

Di tengah-tengah pertunjukan wayang, Gus Miftah menyampaikan sajak yang berisi sindiran terhadap pihak yang disebut mengharamkan wayang.

 

“Kamu siapa? Aku tahu jenggotmu panjang tapi belum tua. Wajar tak tahu budaya dan tata krama,” tulis Gus Miftah di akun Instagramnya @gusmiftah

 

Penggalan sajak lainnya, Gus Miftah mempertanyakan apakah perlu kuda lumping diganti dengan unta lumping dan haruskah gamelan diganti dengan rebana?

 

“Pohon kelapa dengan pohon kurma? Dan haruskah nama Nabi Sulaiman diganti karena mirip kata-kata Jawa?” tulis Gus Miftah.

 

Sebelumnya Gus Miftah juga mengajak masyarakat untuk menonton wayang dan tidak perlu tersinggung. (fajar)



 

SANCAnews.id – 3 orang kader Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Bengkulu baru-baru ini ditangkap Densus 88 dengan dugaan adanya keterlibatan jaringan terorisme.

 

Mendengar kabar ini, Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas memberi tanggapan.

 

“Kalau menurut BNPT dan Densus 88 ada warga masyarakat yang terlibat dengan tindakan dan atau dengan jaringan terorisme ya silakan saja ditangkap. Tapi mohon supaya yang bersangkutan jangan ditahan berlama-lama tanpa diproses. Kita mengharapkan supaya kasusnya sesegera mungkin dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk kemudian oleh kejaksaan masalahnya bisa dibawa ke pengadilan untuk supaya kasusnya bisa diadili supaya jelas duduk perkaranya oleh masyarakat,” kata Anwar saat dikonfirmasi. Mengutip dari laman Detik pada Minggu, 20 Februari 2022.

 

“Apakah betul yang bersangkutan menurut hakim bersalah atau tidak, karena bagaimana pun dalam masalah hukum kita tentu akan menerapkan praduga tidak bersalah sehingga kalau yang bersangkutan merupakan anggota dari sebuah organisasi maka terpaksalah organisasi tersebut menonaktifkan yang bersangkutan untuk sementara waktu,” sambung Anwar.

 

Anwar yang juga wakil ketua umum MUI meminta pada pihak yang melakukan menangkapan agar ketiga kader Muhammadiyah tersebut segera diproses.

 

Anwar menyebut, dalam hal ini BNPT dan Densus 88 harus menekankan pada pendekatan preventif agar meminimalisir terbuangnya anggaran dalam pencegahan jaringan terorisme.

 

“Sehingga anggaran BNPT dan Densus 88 yang besar tersebut tidak perlu lagi ditambah. Bahkan, akan bisa kita kurangi sehingga masalah penanggulangan radikalisme dan terorisme ini tidak lagi membebani APBN dan rakyat,” tuturnya.

 

“Sebaiknya menurut saya ada kerja sama yang baik dan rapi antara BNPT dengan ormas-ormas dan elemen-elemen yang ada di dalam masyarakat sehingga kita bisa secara bersama-sama mencegah praktik yang tidak terpuji tersebut,” ungkapnya.

 

Penangkapan ini menuai banyak kontroversi hingga tagar Muhammadiyah menjadi trending di Twitter. sebagian besar menghimbau agar ormas Muhammadiyah berhati-hati dengan peristiwa ini.

 

Akun @pakaipeci menyebut, “Muhammadiyah lagi dibidik. Kadernya diteroriskan atau terorisnya diMuhammadiyahkan. Nanti dibubarkan dan aset gurihnya diambil penguasa”

 

Tak hanya itu, akun @ariekris4 menyampaikan, “Asset Muhammadiyah sangat besar. Warga Muhammadiyah dan kaum muslim sedang dipecah belah demi keuntungan pihak-pihak tertentu…”

 

Sebelumnya, PW Muhammadiyah Bengkulu menonaktifkan sementara tiga kadernya yang diamankan Densus 88 Antiteror beberapa waktu lalu. Pihaknya menunggu kepastian hukum ketiganya.

 

“Kami atas nama pengurus wilayah Muhammadiyah Bengkulu menyatakan menonaktifkan sementara terduga teroris yang ditangkap,” kata Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bengkulu Taufik Bustami saat memberikan pernyataan.

 

Dikutip dari laman Detik pada Minggu, 20 Februari 2022. “Kami sangat mengenal RH ,beliau selama ini bersifat biasa sama dengan kader lainnya, tidak ada menunjukkan akan keterlibatan sebagai terorisme,” jelas Taufik menyebut inisial salah satu yang ditangkap. (terkini)

 


 

SANCAnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta melakukan investigasi dan penyelidikan terkait dugaan korupsi penambangan, khususnya batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

 

Hal itu diminta oleh Ketua Umum (Ketum) Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono yang mengungkapkan nilai kekayaan tambang andesit di Wadas, yakni paling sedikit senilai 140 juta dolar AS.

 

Arief mengatakan, nilai tersebut ia dapatkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah nomor 543/30 tahun 2017 tentang Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Bukan Logam dan Batuan.

 

Dalam SK itu, harga andesit di Kabupaten Purworejo senilai Rp 70 ribu per meter kubik.

 

"Dengan asumsi setiap tahun naik Rp 10 ribu saja, artinya hari ini harganya Rp 120 ribu per meter kubik. Dan Bendungan Bener itu membutuhkan 16,9 juta meter kubik, ya dikali aja itu, itu kalau dikali jadi dolar itu sekitar 140 juta dolar," ujar Arief kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu sore (20/2).

 

Sementara itu, pada tahun 2018 kata Arief, dari data Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Jawa Tengah, tidak tercantum Desa Wadas, Kecamatan Bener.

 

"Jadi memang kalau yang di Wadas belum ada izinnya, saya berharap KPK turun tangan ya, kalau dibilang tidak perlu izin, ya harusnya izin. Kalau tidak ada izin main bongkar aja, itu kan namanya mencuri kekayaan negara," jelas Arief.

 

Menurut Arief, penambangan andesit di Wadas merupakan celah bagi KPK untuk melakukan penyelidikan untuk mendalami terkait penambangan liar.

 

"Itu bisa masuk kategori korupsi dong. Pertanyaannya siapa yang memiliki IUP itu, karena per 2018 belum ada izinnya di daerah situ (Kecamatan Bener)," pungkas Arief. **

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.