Latest Post


SANCAnews.id – Sebuah video yang memperlihatkan Guru Besar ITS Prof Daniel M Rosyid menyebut praktik Pancasila sudah tidak ada tapi seolah dinarasikan diancam oleh Islam, viral di media sosial.

 

Video Guru Besar ITS itu menyinggung soal praktik Pancasila di kehidupan masyarakat Indonesia itu viral usai diunggah pengguna Twitter Lelaki_5unyi, seperti dilihat pada Sabtu 19 Februari 2022.

 

Dalam narasi cuitannya, netizen itu mengutip ulang pernyataan Prof Daniel Rosyid dalam video itu yang tak hanya menyinggung soal Pancasila tetapi juga terkait pendidikan anak-anak sekarang.

 

“Prof. Daniel M. Rosyid || secara Sistematik anak-anak sekarang itu Boleh Tak bisa hidup tanpa Masjid tapi Tak bisa Hidup Tanpa Sekolah,” cuit netizen Lelaki_5unyi.


Dilihat dari video itu, tampak Prof Daniel M Rosyid tengah berbincang bersama pendakwah kontroversial Ustaz Alfian Tanjung.

 

Ia pun lantas menyebut, sejak reformasi dan amandemen Undang-Undang terjadi Indonesia bukan lagi negara Pancasila.

 

“Persoalan kita sebetulnya sejak Reformasi terjadi amandemen Undang-Undang, sehingga rumah kita ini bukan Pancasila lagi, sudah rumah amburadul,” ujar Daniel Rosyid.

 

Maka dari itu, Daniel mengaku heran dengan adanya narasi yang menyebut bahwa Pancasila saat ini terancam oleh Islam.

 

Pasalnya, kata Daniel, Pancasila saat ini sudah tidak ada lagi secara praktik namun tetap dihembuskan seolah diancam oleh Islam.

 

“Sejak ada narasi seolah Pancasila itu terancam oleh Islam, itu agak aneh karena Pancasila sudah gak ada dalam praktik. Tapi itu ditiupkan seolah masih ada, dan yang mengancam itu Islam,” tuturnya.

 

Lebih lanjut, Prof Daniel pun menyebut rancangan pendidikan anak-anak di Indonesia saat ini telah mengorbankan dua hal yakni keluarga dan masjid.

 

“Memang rancangan dasar pendidikan disederhanakan menjadi persekolahan itu mengorbankan dua, pertama keluarga, kedua masjid,” ungkapnya.

 

Ia pun lantas menjelaskan hal itu. Menurut sang Guru Besar ITS ini secara sistemik pendidikan sekarang membuat anak-anak bisa hidup tanpa masjid namun tak bisa tanpa sekolah.

 

“Ini secara sistematik anak-anak sekarang itu bisa hidup tanpa masjid, tapi tak bisa hidup tanpa sekolah,” ujarnya. (terkini)




SANCAnews.id – Ketegasan dan komitmen Kapolri ditunggu terkait pernyataannya akan memotong “kepala” jika terdapat Kapolda, Kapolres hingga Kapolsek yang tidak becus membina anak buahnya.

 

“Sikap tegas dan konsistensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sedang diuji untuk memotong "kepala ikan busuk" dalam penangkapan sewenang-wenang dan terjadinya tindak kekerasan anggota Polri terhadap 60 lebih warga desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/2).

 

Menurut Sugeng, tindakan penangkapan dan kekerasan aparat Polri ini, diduga kuat merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Hal itu telah disampaikan Komnas HAM yang telah menemukan bukti pelanggaran hak asasi manusia oleh Polri.

 

“Oleh karena itu, pimpinan tertinggi Polri harus melaksanakan tindakan nyata untuk memberikan punishment kepada Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. Lantaran, pengerahan 250 personil Polri yang mengepung Desa Wadas merupakan perintah dan tanggungjawabnya,” pinta Sugeng.

 

Saat pidato acara penutupan pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-30, Sespimen Polri Dikreg ke-61 dan Sespima Polri angkatan 66 di Lembang, Jawa Barat tahun 2021 lalu, Kapolri mengutip peribahasa ‘ikan busuk dari kepalanya’.

 

Kembali ke Sugeng, ia mengungkap bahwa saat Wadas bergejolak Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi memerintahkan anggotanya. Berbekal surat dari Kementerian PUPR No : UM 0401.AG.3.4./45 Tanggal 3 Februari 2022 Tentang Permohonan Pengamanan Pelaksanaan Pengukuran di Desa Wadas Kabupaten Purworejo Provinsi Jateng.

 

Dan permintaan pengamanan dari BPN Purworejo dengan surat Kementerian ATR/BPN Kabupaten Purworejo Provinsi Jateng Nomor: AT.02.02/344-33.06/II/2022 tertanggal 4 Februari 2022 Perihal Permohonan Personel Pengamanan Pelaksanaan Inventarisasi dan Identifikasi di Desa Wadas Kabupaten Purworejo Provinsi Jateng menjadi alasan pembenar aparat Polri melakukan penangkapan semena-mena dan melakukan kekerasan terhadap warga Wadas.

 

“Untuk itu, IPW berharap permintaan pengamanan dan motif turunnya anggota Polri dengan jumlah banyak tersebut, ditelusuri oleh Komisi III DPR RI dengan membentuk Pansus Wadas dan Komnas HAM dengan mengkaitkan pertanggungjawaban Kapolda Jateng dalam tindakan penangkapan dan kekerasan anggota Polri di Desa Wadas berdasarkan UU HAM,” pinta Sugeng Teguh.

 

Sebab, lanjut dia, dalam Pasal 34 UU 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) tegas menyebut: "setiap orang tidak boleh ditangkap, ditahan, disiksa, dikucilkan, diasingkan, atau dibuang secara sewenang-wenang".

 

Selain itu, Polda Jateng melalui penangkapan sewenang-wenang yang dilakukan anggotanya, telah melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

 

“Karena, seharusnya anggota Polri yang melaksanakan penegakan hukum harus berdasar aturan hukum,” pungkas Sugeng Teguh. (rmol)



 

SANCAnews.id – Hampir 7 tahun setelah diresmikan Presiden Indonesia Joko Widodo, waduk dan bendungan Krueng Keureuto di Gampong Blang Pante, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara belum rampung. Panglima Kodam Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayjen TNI Mohamad Hasan meninjau lokasi untuk melihat perkembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) itu, Jumat (18/02) pagi.

 

Dari Banda Aceh, Mayjen Hasan menggunakan Heli Bel HA-BKO Kodam IM dan mendarat di Simpang Spillway, kawasan waduk. Dia disambut Danrem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Bayu Permana dan sejumlah pejabat lainnya.

 

Di lokasi waduk, Pangdam IM beserta rombongan meninjau perkembangan pekerjaan waduk, sekaligus menerima paparan dari PPK Bendungan I Balai Wilayah Sungai Wilayah Sumatera I Kementerian PUPR Variadi, M.Eng.

 

Kepada Pangdam IM, Variadi menerangkan bahwa bendungan/waduk dibangun dengan tujuan untuk mengantisipasi banjir di Kabupaten Aceh Utara, mengairi areal persawahan, menyediakan sumber air bersih, sumber tenaga terbaru dan manfaat lainnya bagi masyarakat sekitar.

 

"Hanya ada sedikit terkendala, yakni pembebasan lahan saja, namun pekerjaan tetap berjalan. Rencana Tahun 2022 pembangunan Waduk Krueng Keureuto harus selesai dan 2024 diharapkan diresmikan oleh Presiden RI bersama dengan Waduk di Kabupaten Pidie," jelasnya kepada Pangdam IM.

 

Mayjen Hasan mengharapkan agar manfaat dari pembangunan waduk tersebut agar disampaikan kepada masyarakat, sehingga dipahami pentingnya waduk oleh seluruh masyarakat khususnya di Aceh Utara.

 

"Masyarakat harus tahu, sehingga pembangunan akan berjalan lancar dan pekerjaannya dapat diselesaikan cepat," harap Mayjen Hasan.

 

Waduk Terbesar di Sumatera

Bendungan/waduk yang kerap disebut warga sebagai ‘Waduk Jokowi’ disebut-sebut sebagai salah satu yang terbesar di Sumatera. Pembangunan bendungan tersebut merupakan bagian dari rencana induk pengendalian banjir di Kabupaten Aceh Utara.

 

Bendungan Keureuto menahan laju air Krueng (sungai) Keureuto yang memiliki 6 anak sungai. Dengan kapasitas tampung 215 juta/m3 memiliki manfaat utama untuk mereduksi banjir yang kerap menggenangi wilayah di Lhoksukon sebagai Ibu Kota Kabupaten Aceh Utara.

 

Bendungan juga bakal berfungsi sebagai penyediaan air irigasi seluas 9.420 hektare, air baku dengan kapasitas 500 liter per detik, dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dengan kapasitas 6,34 megawatt. Waduk juga bakal dimanfaatkan sebagai kawasan konservasi untuk Aceh Utara.

 

Bendungan dibangun sejak 2015 dengan biaya APBN sebesar Rp 1,7 triliun. Awalnya -saat diresmikan- ditargetkan selesai 2019, selanjutnya target rampung diundur sampai 2020. Dan targetnya terus mundur sampai kini karena persoalan pembebasan lahan. 

 

Proyek pembangunan Bendungan Keureuto diresmikan langsung oleh Presiden Indonesia, Joko Widodo pada Senin, 9 Maret 2015. “Insya Allah nanti pembangunannya bisa tepat waktu, dan bisa mengairi sawah rakyat yang luas, bisa mengendalikan banjir. Ini adalah sebuah bendungan multi fungsi. Saya titip, nanti kalau sudah jadi, mohon dirawat dengan baik,” kata Jokowi saat itu. (kumparan)



 

SANCAnews.id – Perdebatan terkait kericuhan di Desa Wadas masih terus berlanjut. Terbaru fakta terkait pemadaman listrik yang dilakukan PLN ketika bentrok antara aparat dan warga Desa Wadas pada Selasa, 8 Februari 2022 lalu kembali terungkap.

 

Diketahui PLN sempat melakukan pemadaman listrik di Desa Wadas ketika terjadinya kerusuhan antara aparat dan warga terkait penolakan pengukuran lahan tambang dan batu Andesit.

 

Pemadaman listrik ini membuat warga Wadas sulit mengakses internet, serta harus bergelap-gelapan di malam hari.

 

PLN sendiri mengklaim bahwa pemadaman listrik di Desa Wadas akibat adanya pohon tumbang yang mengenai jaringan PLN.

 

Magelang Yunarsih, selaku Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) mengungkapkan bahwa PLN terus menjaga pasokan listrik ke pelanggan dan mengklaim jika perseroan tidak terlibat dalam kegiatan selain itu.

 

“PLN tidak bisa serta merta memadamkan aliran listrik tanpa alasan jelas, kecuali dalam keadaan darurat seperti bencana alam,” ungkap Yunarsih.

 

Menanggapi hal itu, warga Desa Wadas yang tergabung dalam GEMPADEWA atau Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas mengungkapkan fakta soal pemadaman listrik ketika kericuhan 8 Februari lalu tersebut.

 

Perwakilan GEMPADEWA mengungkapkan pemadaman listrik bukan akibat pohon tumbang, melainkan unsur kesengajaan.

 

“Benar mati listrik, tapi nggak ada bencana alam, pohon tumbang nggak ada,” tutur perwakilan GEMPADEWA, dikutip dari jaringan Hops.ID (Suara), Sabtu, 19 Februari 2022.

 

Pemadaman listrik tersebut juga disertai pemutusan jaringan internet, sehingga warga Desa Wadas sulit melakukan komunikasi dengan orang luar.

 

“Kami di sini pun juga nggak dapat jaringan, rupanya dimatikan,” ucap perwakilan GEMPADEWA tersebut.

 

Warga Desa Wadas tersebut baru-baru ini mengungkapkan bahwa aparat juga melakukan sweeping ke rumah warga ketika pemadaman listrik berlangsung. Hal ini tentu saja menimbulkan ketakutan bagi warga.

 

“Itu satu malam lebih mati listrik, jadi kami juga ketakutan seperti dikurung dalam kegelapan dan mereka juga melakukan sweeping rumah dan sebagainya”, lanjut warga Desa Wadas tersebut.

 

Pihaknya juga menjelaskan, setelah terjadi kericuhan, aparat kepolisian dan TNI masih sering berlalu lalang di sekitar desa.

 

Hal ini membuat warga Desa Wadas masih trauma, sehingga belum bisa melakukan kegiatan sehari – hari seperti semula. ***



 

SANCAnews.id – Ada banyak desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengusut kasus korupsi yang diduga melibatkan sejumlah gubernur serta dugaan KKN putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

 

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, desakan itu cukup besar terutama di media sosial. Namun menurutnya, dinamika yang berkembang di media sosial sangat erat kaitannya dengan situasi politik menjelang Pemilu 2024 mendatang

 

“Suka atau tidak, dalam rangka profesionalisme kerja, kami di KPK tentu menyadari ini semua untuk bisa mengantisipasi konsekuensi,” kata Firli kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (19/2).

 

Terkait dengan harapan masyarakat ini, Firli menegaskan, KPK berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi hingga Indonesia terbebas dari praktek-praktek kejahatan rasuah. Oleh sebab itu, siapapun pelakunya, KPK tidak akan pandang bulu, jika cukup bukti pasti ditindak.

 

“KPK memastikan bahwa setiap informasi dari masyarakat pasti mendapat perhatian. KPK tentu terus mempelajari dan mendalami, termasuk keterangan, bukti dan alat bukti, baik yang disampaikan langsung ke KPK maupun keterangan dan fakta-fakta yang ditemukan dalam proses penyelidikan,” terangnya.

 

Lanjutnya, KPK sangat memahami besarnya keinginan masyarakat agar pemberantasan korupsi tidak jalan di tempat, oleh karenannya KPK terus bekerja untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti.

 

Pada saatnya, KPK pasti akan memberikan penjelasan secara utuh. Jika akhirnya ditemukan unsur pidana, Firli menegaskan, pasti akan dinaikkan ke tahap penyidikan.

 

“Dalam hal ini KPK pasti akan mengumumkan ke publik siapa tersangka. Itu mekanisme baku di KPK,” beber Firli.

 

Hal ini, dikatakan Firli sebagaimana prinsip yang dipegang oleh KPK di bawah komandonya saat ini yaitu the sun rise and the sun set principle. Atau seketika seseorang menjadi tersangka maka harus segera diajukan ke persidangan peradilan.

 

Begitu juga, lanjut dia, KPK bekerja berpedoman pada asas-asas pelaksanaan tugas yang diantaranya menjunjung tinggi kepastian hukum, keadilan, kepentingan umum, transparan, akuntabel, proporsionalitas, dan menjunjung tinggi HAM.

 

“Kami masih terus bekerja, pada saatnya kami akan memberikan penjelasan pada publik,” demikian Firli,

 

Desakan publik berkaitan dengan nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Prabowo yang kembali mencuat dalam kasus pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) usai KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus tersebut.

 

Saat itu, Firli menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun versi BPKP ini.

 

Sementara lainnya KPK juga diminta agar menindak lanjuti dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep yang dilaporkan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun ke KPK.

 

Terakhir, KPK juga didesak untuk melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan perihal dugaan tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Terkait hal ini, KPK pernah memanggil Anies untuk diperiksa. (rmol)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.