Latest Post


 

SANCAnews.id – Kepemimpinan Ganjar Pranowo sebagai Gubernur Jawa Tengah dinilai mirip dengan penguasa zaman Multatuli.

 

Hal tersebut disampaikan pemerhati sejarah, Arief Gunawan dalam melihat gejolak yang terjadi di Desa Wadas, kawasan yang masih di bawah pemerintahan Ganjar Pranowo.

 

Menurut Arief, Ganjar seperti Demang Parungkujang dan Adipati Lebak dalam kisah Max Havelaar yang ditulis oleh Edward Douwes Dekker atau dikenal juga sebagai Multatuli.

 

"Dua pejabat bumiputera itu merupakan antek kolonial Belanda yang tidak sudi membela rakyatnya sendiri. Mindset yang sama juga diperlihatkan oleh Ganjar Pranowo," kata Arief dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/2).

 

Sebagai Gubernur Jawa Tengah, Ganjar dianggap tidak mampu membela rakyat Desa Wadas, Purwerojo, Jawa Tengah, yang kini sedang tertindas karena hak atas tanah yang mereka miliki terganggu.

 

Ganjar yang belakangan ini rajin pencitraan karena ingin menjadi calon presiden di Pilpres 2024, menurut Arief, lebih memilih menjadi kaki tangan oligarki ketimbang membela rakyatnya sendiri.

 

"Sebagai elite PDI Perjuangan yang selalu mengusung dan membusungkan diri mengaku sebagai partai wong cilik, ternyata mindset Ganjar nonsense belaka," tegasnya.

 

Bahkan, Ganjar menafikan ajaran Sukarno, yakni marhaenisme yang secara filosofis dan sosiologis esensinya adalah membela hak-hak atas tanah yang dimiliki oleh para petani.

 

Dalam historiografi nasional, kata dia, rakyat dan wilayah Purworejo juga memiliki peran besar dalam era Perang Diponegoro (Perang Jawa). Perang ini esensinya merupakan perlawanan rakyat terhadap praktik perampasan tanah yang dilakukan oleh kolonialis Belanda.

 

“Perang Diponegoro meletus berawal dari kegiatan ukur-mengukur tanah yang dilakukan kolonialis Belanda dan aksi-aksi KNIL (Koninklijk Nederlands Indische Lege),” ujar Arief Gunawan.

 

KNIL merupakan pasukan profesional yang anggotanya terdiri dari berbagai suku bangsa di Indonesia. Dengan mendirikan KNIL, Belanda ingin mengadu domba bangsa ini.

 

Ganjar juga dianggap mengingkari budaya luhur masyarakat Jawa yang secara filosofis menganggap tanah merupakan hal yang sangat sakral, yang tergambar dalam ungkapan sadhumuk bathuk sanyari bhumi, ditohi kanti pati (walaupun tidak seberapa luas tanah yang dimiliki, namun soal tanah adalah soal nyawa).

 

"Berulangnya kembali mindset Demang Parungkujang dan mindset Adipati Lebak dalam kisah Max Havelaar, dengan pemeran baru: Ganjar Pranowo," tutupnya. (rmol)



 

SANCAnews.id – Dugaan rangkap jabatan Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka di PT Wadah Masa Depan, memperkuat laporan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

 

Begitu pendapat Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/2).

 

Jerry Massie melihat PT Wadah Masa Depan terkoneksi dengan PT SM yang menyuntikkan dana ke startup Gibran dan Kaesang Pangarep, seperti yang dijelaskan dalam laporan Ubedilah.

 

"Jika benar Gibran rangkap jabatan, maka genaplah sudah laporan Bang Ubed soal KKN Gibran dan Kaesang," ujarnya.

 

Selain itu, Jerry juga melihat temuan sejumlah pakar hukum dari data Ditjen AHU Kemenkumham, yakni tentang keaktifan Gibran di PT Wadah Masa Depan sebagai Komisaris Utama, sebagai bukti konkret yang seharusnya ditindaklanjuti kementerian/lembaga terkait.

 

Karena itu, Jerry mendorong agar Gibran tak hanya diberi sanksi nonaktif dari jabatannya sebagai Walikota Solo, akan tetapi langsung dipecat.

 

"Sudah jelas dia melanggar UU 23/2014. Terutama pasal 76 ayat (1) huruf c dan Pasal 77," tuturnya.

 

Adapun Pasal 76 UU 23/2014 berbunyi, "Setiap kepala daerah dilarang menjadi pengurus perusahaan swasta atau Yayasan". Sementara di pasal 77 menandaskan sanksi untuk pelanggaran ini adalah berupa pemberhentian selama tiga bulan.

 

"Rangkap jabatan Gibran berpotensi dilaporkan lagi, padahal kasusnya soal dugaan money laundering dan KKN masih di meja KPK saat dilaporkan dosen UNJ Ubedilah Badrun," kata Jerry.

 

"Untuk pejabat yang melanggar UU tak perlu ada sanksi harus dicopot Kementerian terkait," tandasnya. ***




SANCAnews.id – Apabila gerakan nasionalis seperti PDI Perjuangan dengan gerakan religius seperti ormas Nahdlatul Ulama (NU) terus berjalan beriringan, maka segala macam persoalan dan ancaman kebangsaan di Indonesia bisa diatasi dengan mudah.

  

Demikian disampaikan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam sambutannya secara virtual, pada acara Peringatan Harlah ke-96 Nahdlatul Ulama yang digelar secara hybrid, pada Sabtu (12/2).

 

"Saya sangat yakin jika PDI Perjuangan dapat terus berjalan beriringan dengan Nahdlatul Ulama, maka segala ancaman kebangsaan kita pasti bisa diatasi," kata Megawati.

 

Oleh karena itu, Megawati berharap kedekatan PDIP dan NU dapat terus dirajut. Itu semua antara lain untuk menciptakan hal-hal baik dan luar biasa.

 

"Pada saat ini dan tentunya untuk di masa yang akan datang," tutur Dewan Pembina BPIP ini.

 

Megawati juga turut mengucapkan selamat kepada NU yang kini sudah menginjak usia nyaris satu abad yakni 96 tahun. Ia berharap NU terus meneguhkan komitmen kebangsaan.

 

"Sekali lagi saya ucapkan selamat hari lahir Nahdlatul Ulama, teruslah menyebarkan ahlussunnah waljamaah dan Islam yang rahmatan lil alamin serta meneguhkan komitmen kebangsaan," tutupnya.

 

Turut hadir dalam acara tersebut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah.

 

Kemudian, Walikota Surabaya Eri Cahyadi, Ketua DPP PDI Perjuangan Hamka Haq, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, Dubes RI untuk Tunisia, Zuhairi Misrawi, dan host Gus Miftah. (rmol)



 

SANCAnews.id – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyampaikan beberapa poin kecurigaan atas kekerasan aparat kepada warga Wadas merupakan tindakan yang terencana. Pasalnya, sebelum 8 Februari 2022, aparat sudah melakukan pengamanan dan pencegahan keluar masuk warga di lingkungan Wadas.

 

"Sejak awal kami curiga kalau ini adalah kekerasan yang direncanakan. Dan bukan hanya Februari. Tapi menjelang-menjelang Februari itu patroli semakin sering. Semakin rutin dilakukan. Ada upaya pencopotan poster dan lain-lain," kata Ketua YLBHI Muhamad Isnur saat menjadi narasumber dalam diskusi daring bertajuk 'Bekerjanya Hukum Represif: Belajar Dari Kasus Wadas di kanal YouTube LP3ES Jakarta', Sabtu (12/2/2022).

 

Isnur juga menyebutkan, represifitas hukum dan negara di kasus Wadas bukan terjadi hanya kali ini saja, tapi sudah cukup panjang. Hal itu bisa dilihat dari proses awal yang disebutnya ada manipulasi proses perencanaan pertambangan.

 

"Jadi sejak awal warga sudah menolak rencana pembangunan tersebut. Dan saat sosialisasi pun warga sudah menyadari penolakannya. Tapi kemudian ini dianggap ketika mereka hadir, tanda tangan, dan mereka tidak tahu itu tanda tangan apa, dianggap sebagai persetujuan," paparnya.

 

Lebih lanjut, ia menyebutkan kekerasan yang dilakukan oleh aparat juga sudah terjadi pada 2021, tepatnya pada April.

 

"Ketika ada pengukuran, warga kemudian melakukan penolakan, sama direpresi juga. Kita masih ingat tahun lalu bagaimana aparat begitu brutal ya menarik, menangkap, melakukan kekerasan," sambungnya.

 

Namun demikian, Isnur menilai pada tahun ini bentuk kekerasan dan represifitas pemerintah dilakukan dengan cara yang selangkah lebih maju.

 

"Memang tahun lalu warga lebih leluasa merekam, lebih leluasa melakukan tayangan live, dan lain-lain. Kalau tahun lalu itu kan lebih warga lebih siap merekam. Tahun ini enggak. Warga menemukan misalnya sinyal tiba-tiba hilang, listrik dipadamkan. Kemudian semua upaya warga merekam itu dilarang," lanjut dia.

 

Terlebih lagi, kata Isnur, sejak awal Februari akses masuk Wadas sudah dijaga oleh aparat dan pengamanan dilakukan dengan dalih pandemi Covid-19. Artinya, tidak semua orang bisa memasuki Wadas.

 

"Jadi swab atau pandemi dijadikan alasan aparat untuk mengadang orang yang mau masuk," imbuhnya.

 

Maka dari itu, berdasarkan bukti-bukti tersebut, ia kemudian menilai kekerasan yang dilakukan sudah terstruktur dan sistematis.

 

"Dari situ kita lihat rencana dilakukan sangat sistematis, terstruktur. Bukan kemudian ini adalah kekerasan yang dilakukan di lapangan oleh oknum, enggak," pungkasnya. (akurat)




SANCAnews.id – Puluhan akademisi lintas universitas mengecam insiden kekerasan oleh aparat kepolisian terhadap warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah yang menolak penambangan batu andesit.

 

Kelompok yang mengatasnamakan Para Akademisi Peduli Wadas itu menuntut pihak Polri bertanggungjawab atas insiden tersebut.

 

Akademisi Peduli Wadas menyoroti tindakan penerjunan ribuan aparat kepolisian ke Desa Wadas, Purworejo pada 7-8 Februari 2022. Dari sejumlah informasi, para akademisi menilai pengerahan aparat disertai berbagai tindakan yang tak jelas legitimasi hukumnya berkaitan dengan pemutusan jaringan internet, intimidasi, pemukulan, dan penangkapan puluhan warga Desa Wadas beserta para pendampingnya.

 

"Tindakan sweeping, bahkan kepada warga yang sedang melakukan istighosah atau pergi beribadah di masjid, menjadi penanda ketidakjelasan aparat penegak hukum bekerja secara profesional. Diketahui juga, saat memasuki Desa Wadas, polisi juga merobek dan mencopoti poster-poster penolakan penambangan di Desa Wadas," kata salah satu Akademisi Peduli Wadas dari Universitas Andalas, Feri Amsari, dalam keterangan kepada Republika, Sabtu (12/2).

 

Para akademisi menerima informasi tindakan kesewenang-wenangan aparat kepolisian saat merampas peralatan ibu-ibu yang sedang membuat besek. Mereka juga menerima informasi penghalang-halangan tim kuasa hukum LBH Yogyakarta untuk melakukan pendampingan warga yang ditangkap di Polsek Bener, dengan alasan Covid-19. Bahkan ada peretasan akun Instagram LBH Yogyakarta pada 8 Februari 2022.

 

"Atas segala peristiwa di atas, meskipun dikabarkan warga telah dikeluarkan dari penaahanan kepolisian, kami para akademisi mengecam keras dan mendorong pertanggungjawaban hukum atas tindakan pengerahan aparat besar-besaran ke Desa Wadas dan serangkaian tindak kekerasan yang dilakukan terhadap warga Desa Wadas," ujar Feri.

 

Feri menekankan, tak boleh ada tindakan hukum negara, termasuk aparat kepolisian, yang tidak dipertanggungjawaban.

 

Menurutnya, hilangnya pertanggungjawaban atas peristiwa tersebut melahirkan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum.

 

"Mengapa pengukuran untuk kepentingan proyek bendungan justru melahirkan bentuk kekerasan terhadap warga Wadas? Apakah hukum untuk penangkapan, penahanan, dan tindakan kepolisian lainnya dalam KUHAP tak lagi dianggap penting di negeri ini?" ucap Feri.

 

 

Berikut ini daftar sementara Para Akademisi Peduli Wadas :

 

1. Widodo Dwi Putro (FH UNRAM)

 

2. Herlambang P. Wiratraman (FH UGM)

 

3. I Ngurah Suryawan (Universitas Papua, Manokwari, Papua Barat)

 

4. Eko Riyadi (FH UII)

 

5. Purnawan D Negara (FH UWM Malang)

 

6. Satria Unggul (FH UM Surabaya)

 

7. Abdil Mughis Mudhoffir (Sosiologi UNJ)

 

8. Rafiqa Qurrata A’yun (FH UI)

 

9. Herdiansyah Hamzah (FH UNMUL)

 

10. Gede Kamajaya (UNUD)

 

11. Dian Noeswantari (Pusham UBAYA)

 

12. Andri G. Wibisana (FH UI)

 

13. Bivitri Susanti (STHI Jentera)

 

14. Inge Christanti (Pusat Studi HAM Univ. Surabaya)

 

15. MHR. Tampubolon (FH. Univ.Tadulako Palu)

 

16. Dhia Al Uyun (FH UB)

 

17. Warkhatun Najidah (FH UNMUL)

 

18. Feri Amsari (FH UNAND)

 

19. Cekli S Pratiwi (Pusat Studi Peradaban dan HAM - UMM)

 

20. Gita Putri Damana (STHI)

 

21. Riwanto Tirtosudarmo (Peneliti Independen, KIKA)

 

22. Saiful Mahdi (FMIPA USK)

 

23. Rina Mardiana (FEMA IPB)

 

24. Franky Butar-Butar (FH UNAIR)

 

25. Rezky Robiatul A.I ( FH UNTAG Samarinda)

 

26. Hudriansyah (UINSI Samarinda)

 

27. Orin Gusta Andini (FH Unmul)

 

28. Nasrullah (FIB Unmul)

 

29. Sulistyowati Irianto (FH UI-ASSLESI)

 

30. Fachrizal Afandi (PERSADA UB-ASSLESI)

 

31. Awaludin Marwan (FH Ubhara-ASSLESI)

 

32. Dian Rositawati (STHI Jentera-ASSLESI)

 

33. Rival Ahmad (STHI Jentera-ASSLESI)

 

34. Esti H. Hardi (FPIK Unmul)

 

35. Grizelda (FH Unmul)

 

36. Haris Retno S. (FH Unmul)

 

37. Alfian (FH Unmul)

 

38. Sholihin Bone (FH Unmul)

 

39. Donny Danardono (PMLP Unika Soegipranata)

 

40. Idul Rishan (FH UII)

 

41.Bilal Dewansyah (FH UNPAD)

 

42. Theresia Dyah Wirastri (FH UI - ASSLESI)

 

43. Lena Hanifah (FH ULM - ASSLESI)

 

44. Syukron Salam (FH UNNES)

 

45. Harry Setya N (FH UNMUL)

 

46. Santy Kouwagam (FH UNHAS)

 

47. Lilis Mulyani (BRIN, ASSLESI)

 

48. Robertus Robet (Sosiologi UNJ)

 

49. Rakhmat Hidayat (Sosiologi UNJ)

 

50. Haris Azhar (Universitas Trisakti)

 

51. Abdi Rahmat (Sosiologi UNJ)

 

52. Saleh Sjafei (FH USK)

 

53. Abdul Rahman Hamid (Sosiologi UNJ)

 

54. Manneke Budiman (FIB UI)

 

55. Susi Dwi Harijanti (FH UNPAD)

 

56. Basuki Wasis (Fahutan IPB)

 

57. Dedi Adhuri (BRIN)

 

58. Safarni Husain (FH UNMUL)

 

59. Selly Riawanty (FISIP UNPAD)

 

60. Noer Fauzi Rachman (Fapsi UNPAD)

 

61. Sartika Intaning Pradhani (FH UGM)

 

62. M. Shohibuddin (FEMA IPB).

 

63. Ria Renita A (Sosiologi UNHAS)

 

64. Siti Rakhma Mary Herwati (STHI Jentera)

 

65. Abdul Kodir (FIS UM)

 

66. Bayu Eka Yulian (PSA IPB)

 

67. Ahmad Nashih Luthfi (STPN)

 

68. Amalinda Savirani (Fisipol UGM)

 

Sumber: Republika


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.