Latest Post



SANCAnews.id – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah secara resmi menetapkan 1 Ramadhan 1443 Hijriah jatuh pada hari Sabtu 2 April 2022.

 

Keputusan itu tertuang dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1443 Hijriah, berdasarkan hasil Hisab Hakiki Wujudul Hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.

 

Pada hari Jumat Pahing, 29 Syakban 1443 H bertepatan dengan 1 April 2022 M, ijtimak jelang Ramadhan 1443 H terjadi pada pukul 13:27:13 WIB.

 

"1 Ramadan 1443 H jatuh pada hari Sabtu Pon, 2 April 2022 M," ujar Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Haedar Nashir dalam keterangannya, Sabtu (12/2).

 

Selain awal Ramadhan, PP Muhammadiyah juga menetapkan 1 Syawal 1443 jatuh pada hari Senin 2 Mei 2022 Masehi.

 

Penjelasannya, pada Sabtu Legi, 29 Ramadan 1443 H bertepatan dengan 30 April 2022 M, ijtimak jelang Syawal 1443 H belum terjadi. Ijtimak terjadi esok harinya, Ahad Pahing, 30 Ramadan 1443 H bertepatan dengan 1 Mei 2022 M pukul 03:31:02 WIB.

 

"Umur bulan Ramadan 1443 H 30 hari dan tanggal 1 Syawal 1443 H jatuh pada hari Senin Pon, 2 Mei 2022 M," tuturnya.

 

"Demikian maklumat ini disampaikan agar menjadi panduan bagi warga Muhammadiyah dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita," demikian Haedar Nashir. (rmol)



 

SANCAnews.id – Mantan Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku tidak terkejut dengan terbitnya Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Kepegawaian KPK.

 

Dalam perkom tersebut menyatakan pelamar pegawai KPK tidak pernah diberhentikan dengan hormat dari komisi.

 

"Jadi saya tidak terkejut dengan dibuatnya peraturan tersebut," kata Novel dalam keterangannya, Jumat (11/2/2022).

 

Sejak awal, Novel sudah menduga dirinya dan mantan pegawai KPK lainnya sengaja disingkirkan.

 

Menurut Novel, pimpinan KPK akan berusaha agar Novel dan kawan-kawan tidak pernah lagi kembali menjadi pegawai KPK.

 

"Semakin menggambarkan bahwa benar ada misi tertentu untuk menyingkirkan orang-orang yang bekerja baik di KPK. Bahkan sekarang seperti ada ketakutan bila suatu saat kembali lagi akan membongkar skandal-skandal tertentu," kata Novel.

 

Novel menyebut, dirinya dan mantan pegawai KPK lainnya yang sudah diberhentikan melalui tes wawasan kebangsaan (TWK) sudah memahami karakter Firli Bahuri cs.

 

Menurut Novel, pimpinan KPK periode 2019-2023 ini tidak ingin Indonesia bersih dari korupsi.

 

"Bagi saya dan kawan-kawan sangat paham bahwa ketika pimpinan KPK adalah orang-orang yang tidak ingin memberantas korupsi, bahkan berlaku sebaliknya, maka akan menyingkirkan orang-orang yang punya tekat untuk bekerja baik dan benar," kata Novel.

 

Namun Novel tetap berharap nantinya KPK dipimpin oleh mereka yang memiliki keinginan memberantas korupsi.

 

Menurut Novel, saat itu dirinya dan mantan pegawai KPK lainnya pasti akan kembali dibutuhkan.

 

"Tetapi ketika pimpinan KPK nanti adalah orang-orang yang cinta dengan negerinya, bersungguh-sungguh untuk memberantas korupsi, maka akan mencari orang-orang yang berintegritas, berpengalaman, dan memiliki kompetensi. Pada saat itu kami pasti akan dibutuhkan," kata Novel. (tribunnews)



 

SANCAnews.id – Seorang intelektual, Rocky Gerung, komentari pernyataan resmi Mahfud MD tentang kondisi di Desa Wadas. Rocky menilai, Mahfud MD menghina pers di hari pers.

 

Sebelumnya, Menkopolhukam, Mahfud MD menyatakan keterangan resmi pemerintah terkait kisruh lahan di Desa Wadas.

 

Menurut Mahfud, informasi yang disampaikan media, khususnya media sosial tidak menggambarkan fakta yang terjadi di lapangan.

 

Mahfud menilai, bahwa justru situasi di Desa Wadas tidak semencekam yang disampaikan oleh media, bahkan Mahfud mengklaim bahwa warga yang sempat diamankan justru dapat tertawa bersama sambil bermain billiard.

 

Atas pernyataan Mahfud MD itu, Rocky Gerung menilai bahwa Mahfud telah menghina pers. Bahkan, Rocky menilai pemerintah sedang melakukan pengendalian isu.

 

“Pemerintah ini betul-betul sedang mengendalikan isu, seolah-olah di situ (Desa Wadas) gak ada wartawan, atau masuk wartawan asing masuk melalui laporan-laporan wartawan lokal,” ujar Rocky Gerung dalam video yang diunggah channel youtube Rocky Gerung Official, pada Kamis, 10 Februari 2022.

 

“Semua kita lihat peristiwa itu, tetapi yang diperlihatkan adalah orang main billiard. Ini menghina, betul-betul menghina!,” ujar Rocky melanjutkan.

 

“Kemarin Mahfud MD tampil di hadapan pers dengan gagah perkasa bilang, ‘ini ga ada, ini buatan pers’, jadi dia menghina pers di hari pers, gila kan?,” ujar Rocky Gerung melanjutkan.

 

Kemudian, Rocky Gerung menceritakan kisah Soedomo saat menghadapi pers, berbeda dengan Mahfud MD.

 

“Ini saya mau ceritakan, saya terangkan, dulu pak Soedomo itu saat tampil di hadapan pers, dia persilahkan pers untuk bertanya, dia udah tahu kalau dia bisa jawab,” ujar Rocky Gerung.

 

“Ini Mahfud, pers dia hindari, dia takut pertanyaan, jadi ngapain ada pers rilis kalau tidak ada pertanyaan? itu adalah tanda bahwa Mahfud menyimpan sesuatu,” ujar Rocky gerung menandaskan. (terkini)



 

SANCAnews.id – Koordinator Aliansi Advokat Alumni Lintas Perguruan Tinggi mendukung dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun yang melakukan pelaporan atas dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) yang diduga dilakukan oleh dua putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka.

 

Koordinator Aliansi Advokat Alumni Lintas Perguruan Tinggi M. Danial Haydar mengatakan, tindakan Ubedilah sesuai amanah konstitusi yang tertuang dalam UUD 1945 dalam sistem penyelenggaraan negara yang dilakukan oleh lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.

 

“Kami aliansi advokat alumni lintas perguruan tinggi menyatakan mendukung langkah hukum saudara Ubaidillah Badrun selaku pelapor di KPK dalam kasus dugaan korupsi dan money laundry yang melibatkan putra putra Presiden Jokowi,” ucap Danial di Pejaten, Jakarta Selatan, Jumat (11/2).

 

Danial mengatakan, dalam sistem penyelenggaraan negara yang dilakukan lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif sebagai fungsi trias politika seringkali terjadi praktik-praktik bisnis yang menguntungkan kelompok-kelompok tertentu.

 

“Ia kemudian menyuburkan praktik korupsi kolusi dan nepotisme yang melibatkan para pejabat negara dan para pengusaha dalam bingkai oligarki sehingga merusak sendi-sendi penyelenggaraan negara dalam berbagai aspek kehidupan nasional,” imbuhnya.

 

Dia mengatakan, memerangi praktik KKN di Indonesia, merupakan tugas dan tanggung jawab seluruh masyarakat Indonesia bukan hanya aparat penegak hukum semata.

 

“Diperlukan peran serta atau partisipasi publik dalam mencari mengumpulkan dan memberikan data dan informasi atau keterangan tentang praktik tindak pidana korupsi kepada aparat penegak hukum," tandasnya. (rmol)



 

SANCAnews.id – Gibran Rakabuming Raka dilantik menjadi Wali Kota Solo pada 26 Februari 2021. Sebelum dilantik, Gibran melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebesar Rp21,1 miliar.

 

Setelah hampir setahun menjadi Wali Kota Solo, kini putra sulung Presiden Jokowi tersebut, berdasarkan LHKPN terbaru, punya kekayaan Rp 25 miliar, atau tepatnya Rp25.292.783.659. Jumlah kekayaan itu naik Rp 4 miliar dari sebelumnya.

 

Gibran membenarkan harta kekayaannya naik Rp 4 miliar, "Saya sudah lapor kemarin (LHKPN). Januari kemarin revisi ada tambahan beberapa aset," kata Gibran, Jumat (11/2).

 

Gibran menjelaskan, hartanya naik Rp 4 miliar setelah membeli beberapa aset berupa tanah. Meskipun harta kekayaannya naik, Gibran menyebut utangnya juga bertambah karena memiliki beberapa Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

 

"Semua bisa dilihat sendiri (LHKPN). Itu (Rp 4 miliar) tambahan beli tanah kemarin saja. Utang saya juga tambah karena KPR tiap tahunnya juga bertambah sedikit," pungkasnya. (kumparan)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.