Latest Post


 

SANCAnews.id – Curhatan Ketua DPR RI Puan Maharani yang menceritakan ada kepala daerah yang tidak menyambutnya saat kunjungan kerja ke daerah tertentu, menjadi topik hangat di ruang publik.

 

Bagi pakar komunikasi politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga, curhatan Puan adalah hal tidak perlu. Lantaran, tidak seharusnya Puan meminta penyambutan dari kepala daerah dalam setiap kunjungan kerjanya.

 

Dalam pandangan Jamiluddin, dengan curhatan itu justru seolah Puan tengah menyiratkan adanya perasaan tidak suka terhadap kepala daerah tertentu dan itu patut disayangkan.

 

"Puan Maharani menunjukan ketidaksukaannya ketika berkunjung ke daerah tidak disambut gubernur. Ketidaksukaan Puan itu tentu sangat disayangkan,” ucap Jamiluddin Ritonga kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/2).

 

Sebagai pimpinan lembaga legislatif, kata Jamiluddin, seharusnya Puan memahami bahwa eksekutif apalagi seorang kepala daerah tidak memiliki kewajiban menyambut kedatangannya.

 

“Sebagai Ketua DPR, tentu aneh bila Puan masih berharap disambut gubernur. Gubernur sebagai eksekutif di daerah tidak punya kewajiban untuk menyambut ketua DPR (legislatif) yang berkunjung ke daerahnya,” katanya.

 

Menurutnya, Puan tidak mampu membedakan antara petugas partai dan juga kepala daerah yang memiliki tugas dan wewenang dalam menjalankan tugas untuk daerahnya sendiri.

 

"Jadi, Puan tampaknya tidak bisa membedakan seseorang itu sebagi gubernur dan kader partainya. Sebagai kader partai, memang harus menyambut petinggi partainya. Namun, kader tentu tidak harus menyambut seorang Ketua DPR RI,” tandasnya. ***




 

SANCAnews.id – Konferensi pers (konpers) diadakan oleh Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPA DEWA) via Zoom pada Kamis (10/2/2022) siang.

 

Dalam konpers ini, GEMPA DEWA menghadirkan dari beberapa perwakilan organisasi seperti SR Kinasih, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), hingga Amnesti Internasional.

 

Selain itu, diundang pula perwakilan dari Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah yaitu Trisno Raharjo yang menjabat di Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah.

 

Lalu saat dimulai update mengenai kondisi warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, moderator pun memberikan kesempatan bagi perwakilan warga untuk berbicara.

 

Menurut pengakuan salah satu warga yang tidak ingin disebut namanya tersebut, dirinya mengatakan dikejar-kejar oleh aparat keamanan yaitu Brimob dan Polisi hingga lari ke hutan.

 

"Tadi malam, Brimob dan Polisi masih seperti kemarin dan masih bermalam di hutan hingga siang ini."

 

"Lalu saya dikejar-kejar sampai malam dan sampai sekarang masih ada yang di alas (hutan)," ucapnya.

 

Lalu ia juga menjelaskan, warga yang dikejar tidak hanya dirinya sendiri tetapi ada yang lainnya.

 

Mengenai kondisi warga, dirinya mengatakan warga yang dikejar tersebut belum berani keluar dari hutan.

 

"Untuk saat ini kita belum berani turun, ada yang sebagian keluar dari Wadas karena takut dan sekarang tidak bisa makan," katanya.

 

Warga yang menjadi salah satu narasumber ini juga menjelaskan, terdapat pula preman yang diduga olehnya sebagai aparat keamanan dengan membawa anjing pelacak.

 

"Ada preman membawa anjing sampai ke hutan untuk mengejar para warga yang berada di hutan," tuturnya.

 

Kemudian ada pula pengakuan dari salah satu warga yang sebelumnya ditangkap.

 

Menurut informasi yang didapat dari rekannya di Desa Wadas, hingga saat ini terdapat penambahan pasukan hingga puluhan truk.

 

Selain itu, ia juga mengatakan ditambahkan pula anjing pelacak yang ditempatkan dalam sebuah truk berbeda.

 

"Siang hari ini, ditambah (aparat) 10 truk polisi, memakai senjata lengkap lalu ada satu truk anjing pelacak dan mau dilepas ke hutan untuk melacak warga yang masih disana," jelasnya.

 

"Ada juga mobil pribadi sekitar 20 unit masuk ke Desa Wadas dan rombongan motor preman banyak sekali," imbuhnya.

 

Kemudian ada pula update di mana pada kemarin malam, terlihat oleh warga yang dipaksa untuk mengumpulkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan dikumpulan sebagai pernyataan setuju dengan pembangunan Bendungan Bener.

 

"Semalam ada rombongan mengendarai motor dan memakai TOA (pengeras suara) dan koar-koar ke warga untuk mengumpulkan SPPT ke rumah warga yang pro," ujarnya.

 

Ganjar Tidak Bicara dengan Warga yang Dapat Kekerasan 

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengunjungi Desa Wadas setelah kisruh yang terjadi pada Rabu (9/2/2022).

 

Menurut pengakuan warga yang menghadiri konpers, Ganjar sama sekali tidak berbicara kepada warga yang diduga mendapat perlakuan kekerasan oleh aparat.

 

Namun hanya menemui warga yang pro akan pengukuran lahan yang dilakukan.

 

Bahkan, menurut salah satu warga, Ganjar seakan hanya melewati warga yang kontra.

 

"Ganjar hanya menemuin warga yang pro dan tidak membicarakan warga yang mendapat kekerasan."

 

"Sama sekali warga yang kontra dengan rencana pengukuran tidak ditemui dan hanya dilewatin dan masuk dengan dikawal sedemikian rupa," ujar salah satu warga.

 

Warga itu juga mengatakan, selama kunjungannya ke Desa Wadas, Ganjar tidak membahas soal kericuhan.

 

"Yang kontra cuma dilewati saja," tegasnya.

 

Sejumlah Organisasi Mengecam Tindakan Aparat 

Terkait kisruh yang terjadi di Desa Wadas, sejumlah organisasi yang diundang ke konpers menyatakan kecaman.

 

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengecam keras tindakan aparat keamanan dan menyatakan sebagai melawan hukum.

 

Selain itu, melalui perwakilannya, WALHI juga mengatakan negara gagal dalam melindungi warganya.

 

"Negara gagal menciptakan ruang aman kepada warga sendiri."

 

"Warga di desanya sendiri tidak aman, di tanah kelahirannya sendiri menjadi tidak aman," kata perwakilan WALHI.

 

Kecaman juga muncul dari perwakilan Amnesti Internasional, Usman Hamid. Ia mengecam terkait pengerahan aparat keamanan yang dianggapnya terlalu berlebihan dalam hal jumlah.

 

Menurutnya cukup dilakukan dengan pengerahan pasukan terbatas, "Saya masih mempertanyakan pengerahan aparat keamanan di Desa Wadas yang berlebihan," terangnya

 

"Dan cukup dilakukan dengan pasukan terbatas, bukan pengerahan seperti pengepungan atau penggerebekan teroris." tutur Usman.

 

Selain itu, Usman juga menyoroti terkait anggapan konflik di Desa Wadas adalah konflik horizontal.

 

"Dan keliru bila konflik di Wadas adalah konflik horizontal."

 

"Walaupun memang terdapat konflik horizontal antara warga pro dan kontra tetapi itu disebabkan oleh kedatangan Negara ke Desa Wadas," tegasnya.

 

Perwakilan dari YLBHI, Zainal Arifin juga menyoroti pengerahan ratusan aparat keamanan adalah tindakan represif negara.

 

"Tindakan represif ini diulang-ulang oleh negara."

 

"Sejak adanya pengerahan personil dalam jumlah ratusan adalah salah satu bentuk kekerasan psikis," kata Zaenal.

 

YLBHI, menurut pernyataan Zainal, menuntut agar aparat gabungan ditarik dari Desa Wadas dan juga dibukanya akses masuk untuk mengobati trauma yang diderita warga.

 

"Saat ini, YLBHI ingin aparat gabungan ditarik dari Wadas dan hentikan semua proses pengukuran dan ingin adanya pengkajian ulang."

 

"Soalnya, kami mencatat ada persoalan afirmatif dan substansial dengan dalih untuk kepentingan umum padahal terkait izin penambangan itu contohnya memakai UU Minerba," katanya.

 

"Selain itu kami juga ingin dibukanya akses trauma healing bagi warga yang merasa trauma," imbuhnya. (tribun)


KANNI-POLRI Muhammad Abdul Aziz, koordinator pusat, bersama Martono melaporkan Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Padang kepada Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Sumbar Suryanto  

 

SANCAnews.id – Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI-POLRI) Muhammat Abd Azis koordinator pusat didaping Martono, laporkan Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 4 Padang diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020.

 

Surat laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Sumbar yang dijabat Plt. Suryanto menyatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan KANNI-POLRI, tiga hal yang diduga terkait laporan.

 

Dalam pertemuan itu, ada mengatakan pihaknya berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut dan sangat berterima kasih atas kepedulian terhadap pendidikan di Sumbar agar kesalahan yang dilakukan tidak terulang di sekolah.

 

“Kami berterimakasih atas laporan masyarakat, artinya terjadi kekeliruan dari sekolah kami akan diluruskan karena yang jelas ijazah tidak boleh ditahan, apapun alasannya,” sebutnya dengan tegas, Kamis (10/2).

 

Kemudian, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Sumbar menambahkan, jika ada buku sekolah yang dipinjamkan dan belum dikembalikan, tentunya siswa sekolah harus mengembalikannya karena buku tersebut milik sekolah dan pihak sekolah harus bertanggung jawab.


Hasil Ivestigasi KANNI-POLRI

1). Penahanan ijazah bagi siswa yang belum membayar biaya administrasi sekolah,

 

2). Ada uang komite yang bervariasi mulai dari Rp. 100.000 sampai dengan Rp. 200.000 per bulan dan,

 

3). Penyimpangan lainnya mengenai kantin di lingkungan sekolah sebanyak 7 unit yang mana disewakan dengan harga Rp.4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) sampai dengan Rp.5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) per tahun.

 

Surat yang dilaporkan KANNI-POLRI itu ditebuskan kepada:

 

1). Gubernur Sumatera Barat

2). Polda Sumbar

3). Wako Padang

4). Arsip.

(sanca)



 

SANCAnews.id – Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno menilai, Ketua DPP PDI-P Puan Maharani seolah ingin menunjukkan supremasinya ketika menyebut ada gubernur yang tidak menyambutnya saat kunjungan ke daerah.

 

Menurut Adi, Puan ingin menunjukkan ke kader-kader PDI-P bahwa ia merupakan sosok penting di PDI-P dengan statusnya sebagai ketua DPR, ketua DPP PDI-P, serta trah Sukarno.

 

"Puan ini kan sebenarnya ingin memperlihatkan kepada publik tentang supremasi politiknya di internal PDI-P bahwa Puan adalah orang yang saat ini orang penting di partai dan menduduki jabatan politik strategis yang didapatkan dengan susah payah," kata Adi saat dihubungi, Kamis (10/2/2022).

 

Adi mengatakan, sebuah hal yang lazim dalam politik Indonesia bahwa kader-kader partai di daerah menyambut kedatangan elite partai yang sedang berkunjung ke daerah.

 

Mereka yang menyambut, ujar Adi, umumnya adalah kader di daerah yang menduduki jabatan gubernur, bupati, wali kota, maupun anggota DPRD.

 

"Jadi sangat pantasnya lah semua kader PDI-P di daerah itu bersuka cita menyambut secara terbuka kehadiran Puan dan mestinya bangga," kata dia.

 

Di samping itu, Adi menilai ini baru kali pertama Puan menyampaikan kritik kepada sesama kader dengan bahasa yang vulgar dan agresif.

 

Bahkan, menurut dia, Puan secara terbuka juga menyampaikan bahwa kader PDI-P mesti tahu diri dan tidak boleh merasa dirinya hebat dan lebih besar dari partai.

 

"Saya membaca ini bentuk kemarahan yang sebenarnya sudah tidak bisa ditahan, makanya bahasanya meluap-luap, terbuka, sangat telanjang dengan menyebutkan bahwa jadi orang itu harus tahu diri," kata Adi.

 

Sebelumnya, Puan mengungkapkan ada gubernur yang tidak mau menyambut dirinya saat datang ke daerah.

 

"Kenapa saya datang ke Sulawesi Utara itu tiga pilar bisa jalan, jemput saya, ngurusin saya, secara positif ya. Kenapa saya punya gubernur kok enggak bisa kaya begitu, justru yang ngurusin saya gubernur lain," ujar Puan saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi tiga pilar PDI-P di Provinsi Sulut, Rabu (9/2/2022), di Luwansa Hotel, Manado.

 

Dalam hatinya, Puan bertanya-tanya kenapa bisa ada gubernur seperti itu. Padahal, kata Puan, ia merupakan Ketua DPR ke-23 sejak 1945.

 

"Kenapa gitu loh, ini kan jadi pertanyaan. Kok bisa gitu, saya ini Ketua DPR ke-23 dari tahun 45 setelah ada menjabat DPR-DPR, itu saya Ketua DPR ke-23," kata Puan.

 

"Baru pertama kali dari PDI Perjuangan (Ketua DPR), walaupun PDI Perjuangan sudah pernah menang," tambahnya.

 

Dalam kesempatan itu, Puan juga mengingatkan kader PDI-P agar menghindari ego atau ambisi terlalu besar.

 

"Kita harus tahu ukuran baju kita. Kalau ukurannya S ya S, kalau ukurannya M ya M, kalau Large ya Large. Enggak boleh juga terlalu ketat dan juga longgar. Supaya apa? Supaya tahu diri. Jangan sampai teman makan teman," ungkapnya. (kompas)



 

SANCAnews.id – Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan kekesalannya ada gubernur yang tidak mau menyambut dirinya saat kunjungan ke daerah.

 

"Kenapa saya datang ke Sulawesi Utara itu tiga pilar bisa jalan, jemput saya, ngurusin saya, secara positif ya" ujarnya.

 

"Kenapa saya punya gubernur kok nggak bisa kaya begitu, justru yang ngurusin saya gubernur lain," ujar Puan saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi tiga pilar PDI-P di Provinsi Sulawesi Utara sebagaimana dilansir Terkini.id, Kamis (10/2/2022).

 

Puan bertanya-bertanya dalam hatinya, kenapa bisa ada gubernur seperti itu. Padahal, kata Puang, ia merupakan Ketua DPR ke-23 sejak 1945.

 

"Kenapa gitu loh, ini kan jadi pertanyaan. Kok bisa gitu, saya ini Ketua DPR ke-23 dari tahun 45 setelah ada menjabat DPR-DPR, itu saya Ketua DPR ke-23," ujar Puan.

 

"Ke daerah ketemu kepala daerah, kepala daerahnya tidak bangga ya kepada saya, kaya males-malesan," sebutnya.

 

"Bikin kesel kan," kata Puan di hadapan kader PDIP-P Sulut, baik eksekutif, legislatif, dan pengurus struktur partai.

 

Spontan para kader mengatakan, "diganti".

 

Puan merespon dengan melempar senyum. Ia mengatakan, berada di kursi sebagai Ketua DPR tidak bisa sendirian, ini butuh perjuangan.

 

"Ini perjuangan kita sebagai keluarga besar PDI Perjuangan, satu nasional dalam pileg dan pilpres itu. Karena Undang-Undang menyatakan partai pemenang pemilu lah yang boleh atau berhak mempunyai Ketua DPR RI," katanya. (suara)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.