Latest Post


 

SANCAnews.id – Warga Desa Wadas, Purworejo menyesalkan sikap represif polisi kepung dan tangkap warga desa yang menolak pembangunan bendungan di Wadas.

 

Makanya muncul gerakan Wadas Melawan. Sikap represif polisi, menurut gerakan Wadas Melawan nggak main-main. Polisi sikat ibu-ibu, banser NU di masjid sedang mujahadah lho. Polisi juga sikat anak kecil pula.

 

Insiden itu tejadi Selasa 8 Februari 2022, warga Wadas Purworejo melawan ribuan polisi yang datang dan mengepung desa mereka.

 

Ibu-ibu sampai Banser NU 

Akun Wadas Melawan mengungkapkan salah satu sikap represif polisi adalah main sikat saja warga yang sedang berdoa di masjid.

 

Warga berdoa dan bertahan di masjid untuk memohon kepada Allah Tuhan Yang Maha Kuasa agar mereka diberikan kekuatan melawan kepungan polisi.

 

"Pada pukul 17.30 (kemarin) sebagian Ibu-Ibu Wadas sudah ada yang bisa keluar dari Masjid Krajan, selebihnya masih di dalam masjid. Ada yang membantu keluar justru digelandang oleh aparat. Saat ini warga yang di luar Masjid sedang mecoba cari cara untk mengantar makanan untuk warga yang ada di masjid, karena kondisi sekitar Masjid Krajan masih dikepung aparat," tulis akun Wadas Melawan dikutip Hops.ID, Rabu 9 Februari 2022.

 

Bukan cuma itu saja lho, di dalam Masjid Krajan juga ada bersama warga adalah para pasukan Banser NU, iya pasukannya Yaqut Cholil Qoumas juga disikat polisi lho.

 

"Beberapa Banser NU yang menjaga kaum nahdliyin Wadas saat bermujahadah di masjid juga ditangkap oleh aparat kepolisian," kata akun tersebut.

 

Polisi menangkapi puluhan orang. Laporan Wadas Melawan, ada 60 warga yang ditangkap dari insiden kemarin.

 

Polisi berdalih mereka menangkapi puluhan warga itu karena mereka bawa senjata tajam. Tapi narasi ini dibantah oleh gerakan wadas Melawan.

 

"Fakta yang terjadi di lapangan adalah polisi masuk ke rumah-rumah warga untuk menyita arit dan peralatan pertanian kami lalu menyeret warga kami. Itu yang sebenarnya terjadi," jelas akun tersebut.

 

Anak kecil sikat juga, begini kronologinya 

Dalam rilisnya Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa) menuliskan kronologi pengepungan ribuan polisi ke Desa Wadas pada Selasa 8 Februari 2022.

 

Jadi sehari sebelumnya, ribuan polisi sudah apel siaga di Lapangan kaliboto, Wadas. Malam harinya pemadaman listrik terjadi di Wadas, sedangkan desa sekitar listrik nyala.

 

Pada Selasa siang 8 Februari 2022, pukul 09.00 WIB ribuan polisi bersenjata lengkap mulai merangsek masuk Desa Wadas. Poster penolakan tambang dicopoti polisi.

 

Pada tenga hari, pukul 12.00 WIB, polisi mengepung dan menangkap warga yang sedang mujahadah di masjid di Dusun Krajan. Sedangkan proses pengukuran lahan di hutan tetap berlangsung.

 

Pukul 12.24 WIB, polisi mendatangi ibu-ibu yang sedang membuat besek di posko jaga dan merampas besek, pisau dan peralatan untuk buat besek.

 

Polisi juga teror dan kriminalisasi warga Desa Wadas dengan menangkap lebih dari 60 orang dengan lasan idak jelas.

 

Polisi sweeping ke tiap rumah dan merangsek masuk ke rumah warga tanpa izin pemilik rumah.

 

"Aparat kepolisian juga merampas perlengkapan membesek di rumah rumah. Bentak dan makin juga mereka lontarkan kepada pemilik rumah, padahal banyak perempuan lansia dan anak-anak berada di dalam rumah," jelas rilis Gempa Dewa dikutip Hops.ID.

 

Pada pukul 13.05 WIB, polisi kembali tangka puluhan warga bahkan anak kecil juga ditangkap, serta menangkap pemuda yang hendak salat ke masjid.

 

Sampai saat rilis Gempa Dewa dipublikasi, sinyal komunikasi di Desa Wadas di take-down sehingga komunikasi gerakan terhambat.

 

Pukul 17.30, banyak ibu ibu Wadas masih terjebak di Majid Dusun Krajan, walau ada beberapa warga berhasil keluar. Sedangkan warga yang bantu ibu-ibu keluar dari masjid langsung digelandang aparat. ***



 

SANCAnews.id – Koalisi Ulama , Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) akhirnya memenuhi panggilan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad), Rabu (9/2/2022). Mereka sedianya dimintai keterangan seputar laporan dugaan pidana penistaan agama yang dilakukan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman .

 

"Faktanya berkas sudah diterima dan ada tanda terimanya itu secara hukum. Panggilan ini mungkin untuk investigasi atau klarifikasi, saya rasa seperti itu," ucap Kuasa Hukum Pelapor, Damai Hari Lubis di Markas Puspomad, Jakarta Pusat, Rabu (9/2022).

 

KUHAP APA dalam kesempatan itu juga membawa sejumlah barang bukti yang nantinya disampaikan kepada penyidik. Di antaranya, mulai dari potongan video pernyataan Jenderal Dudung hingga transkrip wawancara.

 

"Ini bukti video dari Youtube, wawancara beliau dengan Deddy Cobuzier di menit sekian kami siapkan, terus kami buatkan potongan khusus objek perkara, kita bawa juga transkrip," ungkapnya.

 

Hari memaparkan bahwa alasan kliennya melaporkan Jenderal Dudung karena merasa tersinggung. Pernyataan Dudung dianggap menyamakan Pencipta dengan yang diciptakan. "Pelapor sampaikan kepada kita dia itu merasa tersinggung Tuhan disamakan dengan makhluk," katanya.

 

Diberitakan sebelumnya, KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman buka suara ihwal laporan yang dialamatkan kepadanya. Dia tak merasa terganggu oleh pelaporan tersebut.

 

Menurut dia, lantaran laporan itu hanya bentuk keterangan tertulis, maka dia telah memerintahkan Komandan Puspomad untuk meminta keterangan Koalisi itu secara langsung.

 

"Saya sampaikan ke Danpuspomad, silakan. Dilaporkannya kan tertulis, saya bilang kemarin, silakan datang," kata Dudung di Mabesad, Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022).

 

Menurut Dudung, jika para anggota Koalisi tersebut betul-betul datang, dirinya meminta kepada Danpuspomad untuk memeriks siapa saja di balik kelompok pelapornya. "Cek siapa koalisi itu, orang-orang itu siapa saja. Nanti kalau datang, Danpuspomad foto satu-satu mukanya, biar kita tahu siapa mereka," ucapnya. (sindonews)



 

SANCAnews.id – Polisi menangkap setidaknya 64 orang saat pengukuran tanah di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, membantah adanya kekerasan yang menimpa ibu-ibu di Desa Wadas.

 

"Tidak ada, tidak ada," kata Luthfi saat mendampingi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, saat menemui warga Desa Wadas yang sudah setuju dilakukan pengukuran tanah, Rabu (9/2/2022).

 

Salah seorang warga Desa Wadas, Siswanto menceritakan, semua bermula pada Ahad (6/2/2022) sore ketika warga melihat banyak polisi bersiap di Polsek Bener dan belakang Polres Purworejo. Selain itu, mereka melihat polisi membuat tenda-tenda.

 

Saat itu, warga masih bingung para petugas polisi tersebut ingin ke Wadas atau ada keperluan lain. Salah satu warga yang menghubungi Polres Purworejo, mendapatkan jawaban jika mereka cuma ingin kunjungan ke Purworejo, tidak ada informasi mengukur tanah.

 

Senin (7/2/2022) pagi, beberapa warga melihat polisi yang berpatroli di desa-desa tetangga sekitar Desa Wadas. Sebab, pos-pos polisi tidak pernah ada di Desa Wadas. Para polisi tersebut melakukan rapat di luar Desa Wadas dan rumah-rumah makelar yang ada di dekat Desa Wadas.

 

Ia menekankan, para polisi tersebut tidak ada kepentingan di Desa Wadas. Hanya ada beberapa warganya yang mempunyai tanah di Wadas, tapi sangat sedikit, tidak sampai 20-30 orang. Setelah itu, warga Desa Wadas tiba-tiba diminta berkumpul di Masjid Krajan.

 

Jadi, warga secara spontan kumpul di Masjid Krajan dan sekitar 10.00 WIB. Polisi kemudian masuk ke Wadas. Awalnya, yang masuk ke Wadas adalah para petugas brimob membawa senjata dan motor, melepaskan poster-poster penolakan penggusuran di sekitar Desa Wadas.

 

Setelah itu, polisi bersenjata lengkap membawa tameng, kemudian orang-orang Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan disusul orang-orang yang pro pengukuran. Di pos-pos sendiri, ibu-ibu memang biasa berkumpul untuk mengolah bambu apus menjadi kerajinan besek untuk dijual.

 

"Alatnya golok untuk belah bambu, pisau untuk menyirat, gergaji untuk memotong bambu, itu diambil semua sama polisi. Polisi menganggap warga membawa senjata tajam," ujar Siswanto.

 

Padahal, dari pagi ibu-ibu sudah mengerjakan aktivitas itu. Tetapi karena diminta kumpul ke Masjid Krajan alat-alat itu ditinggalkan. Sekitar pukul 11.00 WIB, polisi mendatangi Masjid Krajan dengan kemungkinan jumlah ratusan karena seisi jalan sampai penuh.

 

Sampai pada waktu zuhur, polisi mengaku ingin shalat zuhur dan mengajak warga untuk mengambil air wudhu. Setelah keluar, ternyata warga langsung dimasukkan ke mobil-mobil polisi. Siswanto menegaskan, tidak ada ricuh apalagi provokasi.

 

Sebab, ia menambahkan, warga Desa Wadas yang dibawa yang sedang duduk-duduk, mujahadah, tetapi tiba-tiba ditarik dimasukkan ke mobil-mobil polisi. Siswanto menilai, jika ada warga yang memberontak sangat lumrah karena tiba-tiba ditangkap.

 

"Jadi, kalau dibilang warga membawa senjata tajam, warga melakukan provokasi, ya tidak ada, orang sedang mujahadah, tidak ada," kata Siswanto kepada Republika. ***



 

SANCAnews.id – Pelapor Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman hingga Rabu malam masih berada di markas Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) untuk dilakukan pemeriksaan atas laporan mereka terhadap Jenderal Dudung terkait dugaan penghinaan agama.

 

Wakil Ketua Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA), Novel Bamukmin mengatakan, bahwa pihak pelapor yakni atas nama A Syahrudin masih dilakukan pemeriksaan dan dimasukkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP)

 

"Masih BAP. Sekarang Ishoma (istirahat, Sholat, makan). Masih lanjut setelah jam 7," ujar Novel kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu petang (9/2).

 

Pemeriksaan tersebut kata Novel, telah berlangsung sejak pukul 10.00 WIB. Dan hingga saat ini masih berlanjut hingga malam hari di Markas Puspomad, Jalan Merdeka Timur nomor 17, Gambir, Jakarta Pusat.

 

KUHAP APA telah melaporkan Jenderal Dudung ke Puspomad pada Senin (28/1) atas dugaan penistaan agama karena mengeluarkan pernyataan "Tuhan Bukan Orang Arab".

 

Laporan KUHAP APA ini pun direspon positif oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut. **




SANCAnews.id – Wakil Ketua Sekretaris Jenderal Persadaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mengecam instruksi KASAD Dudung Abdurachman yang meminta Danpuspomad untuk foto-foto pelapornya.

 

Novel mengatakan, pihaknya tentu tunduk dengan konstitusi karena negara ini adalah negara hukum.

 

Selain itu, pihaknya juga tunduk kepada hukum yang berkeadilan dan keadilan berdasarkan Ketuhanan yang maha esa

 

"Adapun, tindakan Dudung dengan memberikan pernyataan kurang lebihnya agar mendata sampai memfoto pelapor serta para pendampingnya sudah mengarah intimidasi," kata Novel kepada GenPI.co, Rabu (9/2).

 

Novel mengatakan, hal itu bukanlah sebuah syarat penyidikan. Pentolan 212 ini mengaku tidak kaget dengan permintaan yang dianggapnya sudah mengarah ke intimidasi tersebut.

 

"Karena saya sudah mengalaminya ketika Dudung sebagai Pangdam Jaya dan ini terkait masalah baliho," katanya.

 

Novel mengaku rumahnya didatangi sampai tiga kali, tetapi sekarang sudah clear setelah pihaknya memberikan klarifikasi.

 

"Ternyata, HB Bahar Bin Smith ponpesnya juga didatangi oleh oknum Brigjen yg kabarnya sudah dimutasi oleh Jendral Andika dan kini terjadi pula oleh pelapor yg sudah diintai rumahnya persis seperti saya sampai didata pribadi ke ketua RT setempat," katanya. (*)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.