Latest Post


 

SANCAnews.id – Pelapor Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman hingga Rabu malam masih berada di markas Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) untuk dilakukan pemeriksaan atas laporan mereka terhadap Jenderal Dudung terkait dugaan penghinaan agama.

 

Wakil Ketua Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA), Novel Bamukmin mengatakan, bahwa pihak pelapor yakni atas nama A Syahrudin masih dilakukan pemeriksaan dan dimasukkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP)

 

"Masih BAP. Sekarang Ishoma (istirahat, Sholat, makan). Masih lanjut setelah jam 7," ujar Novel kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu petang (9/2).

 

Pemeriksaan tersebut kata Novel, telah berlangsung sejak pukul 10.00 WIB. Dan hingga saat ini masih berlanjut hingga malam hari di Markas Puspomad, Jalan Merdeka Timur nomor 17, Gambir, Jakarta Pusat.

 

KUHAP APA telah melaporkan Jenderal Dudung ke Puspomad pada Senin (28/1) atas dugaan penistaan agama karena mengeluarkan pernyataan "Tuhan Bukan Orang Arab".

 

Laporan KUHAP APA ini pun direspon positif oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut. **




SANCAnews.id – Wakil Ketua Sekretaris Jenderal Persadaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mengecam instruksi KASAD Dudung Abdurachman yang meminta Danpuspomad untuk foto-foto pelapornya.

 

Novel mengatakan, pihaknya tentu tunduk dengan konstitusi karena negara ini adalah negara hukum.

 

Selain itu, pihaknya juga tunduk kepada hukum yang berkeadilan dan keadilan berdasarkan Ketuhanan yang maha esa

 

"Adapun, tindakan Dudung dengan memberikan pernyataan kurang lebihnya agar mendata sampai memfoto pelapor serta para pendampingnya sudah mengarah intimidasi," kata Novel kepada GenPI.co, Rabu (9/2).

 

Novel mengatakan, hal itu bukanlah sebuah syarat penyidikan. Pentolan 212 ini mengaku tidak kaget dengan permintaan yang dianggapnya sudah mengarah ke intimidasi tersebut.

 

"Karena saya sudah mengalaminya ketika Dudung sebagai Pangdam Jaya dan ini terkait masalah baliho," katanya.

 

Novel mengaku rumahnya didatangi sampai tiga kali, tetapi sekarang sudah clear setelah pihaknya memberikan klarifikasi.

 

"Ternyata, HB Bahar Bin Smith ponpesnya juga didatangi oleh oknum Brigjen yg kabarnya sudah dimutasi oleh Jendral Andika dan kini terjadi pula oleh pelapor yg sudah diintai rumahnya persis seperti saya sampai didata pribadi ke ketua RT setempat," katanya. (*)



 

SANCAnews.id – Pemeriksaan Koalisi Ulama Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) oleh pihak Puspomad terkait laporan dugaan penistaan agama oleh KSAD Jenderal Dudung Abdurachman merupakan wujud visi misi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. 

  

Menurut pengamat militer dari ISSES, Khairul Fahmi, pemeriksaan tersebut untuk membangun kesadaran dan kepatuhan pada hukum yang dibangun Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa kepada anak buahnya.

 

“Juga memastikan bahwa peran dan fungsi TNI dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan. Salah satu bentuknya ya terkait kasus di mana Jenderal Dudung dilaporkan para habaib dan ulama,” ucap Khairul kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (9/2).

 

Khairul menambahkan, dengan memanggil KUHAP APA tersebut menjadi bukti keseriusan TNI menindak oknum yang melakukan pelanggaran hukum.

 

“Jadi ini bisa dikatakan keseriusan Panglima TNI terhadap penegakan hukum, agar tidak dianggap tebang pilih,” imbuhnya.

 

Dia optimis, kasus ini segera diproses dengan baik dan lancar di Puspomad TNI. Terlebih adanya upaya pemanggilan dari pihak ulama dan habaib.

 

Pihakya juga meminta masyarakat untuk menunggu hasil yang dikeluarkan tim penyidik dari polisi milter.

 

"Tentu saja itu harus diproses. Setelah itu, bisa disimpulkan apakah laporan itu layak atau memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya atau tidak,” tandasnya. ***




SANCAnews.id – Proses pengukuran lahan warga untuk dijadikan tambang batu andesit di Desa Wadas, Purworejo, Jateng, diwarnai dengan konflik antara warga dan aparat pada Selasa (8/2).

 

Sejumlah warga yang menolak pengukuran lahan itu diamankan petugas kepolisian. Sebagian dari mereka kini sudah dibebaskan.

 

Di jagat maya, bahkan beredar informasi bahwa saat pengukuran lahan itu, listrik dan jaringan internet di Desa Wadas dimatikan. Dugaan mengarah agar proses pengukuran lahan itu yang menimbulkan konflik tidak meluas ke jagat maya.

 

Menanggapi hal itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, seluruh anggota Polri yang bertugas di tempat tersebut juga mengalami hal yang sama.

 

"Jangankan handphone warga, HT-nya anggota juga susah tembusnya. Saya juga kesulitan. Terkait listrik mati tanyakan ke PLN, itu bukan urusan polisi," kata Luthfi di Polres Purworejo, Rabu (9/2).

 

Konflik yang terjadi di Desa Wadas terkait proyek pembangunan tambang batu andesit untuk material Bendung Bener bukan kali ini saja.

 

Sebelumnya, sejumlah warga di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, terlibat bentrok dengan aparat kepolisian pada Jumat (23/4/2021).

 

Warga menolak rencana penambangan batu andesit yang akan digunakan untuk pembangunan Bendungan Bener. Mereka mengatakan, penambangan itu akan membuat rumah dan ladang tempat mereka mengais rezeki secara turun temurun akan digusur.

 

Berdasarkan surat keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/41/2018, Desa Wadas adalah lokasi yang akan dibebaskan lahannya dan dijadikan lokasi pengambilan bahan material berupa batuan andesit untuk pembangunan Bendungan Bener.

 

Proyek ini merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden RI Nomor 56 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

 

Bendungan Bener ditargetkan menjadi bendungan tertinggi nomor dua di Asia Tenggara dengan rincian:  tinggi 159 meter, panjang timbunan 543 meter, dan lebar bawah sekitar 290 meter. (kumparan)



 

SANCAnews.id – Agus Hadi Sujiwo atau akrab disapa Sudjiwo Tedjo turut beraksi atas polemik Desa Wadas. Ia mengatakan dalam sebuah cuitannya di Twitter untuk membawa meteran ketika hendak ukur tanah bukannya bawa polisi.

 

Gesekan antara warga dan aparat menghiasi proses pengukuran lahan yang rencananya akan dijadikan lahan proyek.

 

Seperti diwacanakan, proyek Bendungan Bener akan dibangun di lahan milik warga di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

 

Warga yang tidak menyetujui rencana tersebut menolak pengukuran lahan. Akibat dari penolakannya, warga diamankan pihak kepolisian.

 

Dilansir Terkini.id, Rabu 9 Februari 2022 dari akun Sudjiwo Tedjo tertulis sebuah cuitan yang menyentil pihak yang terlibat dalam kasus Desa Wadas.

 

“Ngukur tanah bawa meteran, jangan bawa Polisi”, tulis Sudjiwo Tedjo di akun Twitter Pribadinya.

 

Kendati demikian, Ganjar Pranowo mengaku telah meminta maaf kepada warga atas kasus Wadas ini.

 

Ganjar mengaku akan bertanggung jawab menyelesaikan polemik Desa Wadas. Ganjar juga meminta warga yang ditahan petugas untuk segera dibebaskan.

 

“Kami sudah sepakat, masyarakat yang diamankan kemarin, hari ini akan dilepas untuk dipulangkan,” ucap Ganjar, dikutip dari laman Galamedianews.com, Rabu 9 Februari 2022.

 

Sebelumnya, banyak pihak yang menyoroti Gubernur Jawa TengahGanjar Pranowo karena dirinya menganggap kondisi di Desa Wadas kondusif dan meminta warga jangan khawatir, namun jika melihat video yang beredar sangat bertolak belakang dengan pengakuan Ganjar. (*)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.