Latest Post


 

SANCAnews.id – Kuasa Hukum Edy Mulyadi, Djudju Purwantoro mengungkapkan kliennya tidak jadi mengajukan praperadilan atas penahanan yang telah dilakukan Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, sejak 31 Januari 2022.

 

Djudju mengatakan banyak pertimbangan atas keputusan ini, meski dia tidak merincinya. "Kemungkinan besar kami tidak ajukan praperadilan karena berbagai alasan," kata dia saat dihubungi, Minggu, 6 Februari 2022.

 

Menurutnya, tim pengacara akan totalitas di persidangan Edy Mulyadi. Seluruh kebenaran dari kasus yang tengah dijerat kliennya itu akan diperjuangkan. "Kami akan beberkan dan ungkap saja secara transparan. Profesional semua nilai-nilai materiil atau substansi kebenaran dan keadilan bagi EM," ucapnya.

 

Oleh sebab itu, Djudju berharap tim penyidik Bareskrim Mabes Polri segera melimpahkan berkas P21 ke jaksa penuntun umum (JPU) supaya persidangan Edy Mulyadi segera mendapat jadwal. "Langsung kita harapkan proses jadwal persidangan peradilan EM bisa dipercepat juga. Segera, setelah pelimpahan berkasnya (P21) ke JPU," ucap Djudju.

 

Sebelumnya, tim pengacara Edy Mulyadi menyampaikan rencana mengajukan praperadilan setelah kliennya ditetapkan jadi tersangka dan ditahan Bareskrim pada Senin, 31 Januari 2022. ()

 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Biro Penmas) Mabes Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan Edy Mulyadi langsung ditahan usai diperiksa selama 9 jam.

 

Edy Mulyadi, kata Ramadhan, ditetapkan sebagai tersangka dengan jerat pasal 45 a ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2 UU ITE. Kemudian, juncto pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 juga juncto pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 serta juncto pasal 156 KUHP. "Ancaman 10 tahun, masing-masing pasal ada, jadi ancaman 10 tahun. Sekali lagi penyidikan ini dilakukan secara objektif, proporsional dan profesional," kata dia dalam perkara ujaran kebencian. (tempo)


 

SANCAnews.id – Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Ibu Kota Negara (IKN) sudah ditetapkan sebagai UU IKN oleh pemerintah dan DPR RI.

 

Setelah UU IKN masuk lembar negara, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof Din Syamsuddin memastikan bakal menggugat UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

 

Sebab, ia menilai pemindahan IKN di masa pandemi Covid-19 tidak memiliki urgensi apapun, bahkan itu adalah keputusan yang tidak bijak. Apalagi, Pemerintah masih dillit utang yang cukup tinggi.

 

Atas dasar itu, Din Syamsuddin menegaskan pihaknya menggugat UU IKN ke Mahkamah Konstitusi (MK

 

"Tetap, gugatan sedang disiapkan dan menunggu UU IKN diundangkan (masuk ke lembaran negara)," tegas Din Syamsuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin (7/2).

 

Adapun, kata Din Syamsuddin, terkait munculnya petisi menolak IKN yang telah ditandatangani oleh lebih dari 10 ribu orang itu merupakan dukungan dari masyarakat.

 

"Petisi adalah dukungan baru dari rakyat. Tetap, gugatan (UU IKN) sedang disiapkan," tandasnya.

 

Belakangan muncul petisi dari sejumlah tokoh bangsa berjudul "Presiden Republik Indonesia: Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibukota Negara".

 

Petisi ini telah ditandatangani lebih dari 10 ribu masyarakat. Adapun, petisi ini diprakarsai oleh Inisiator Komite Judicial Review UU IKN. Mereka adalah;

 

Prof. Dr. Sri Edi Swasono, Prof. Dr. Azyumardi Azra, Prof. Dr. Din Syamsuddin, Dr. Anwar Hafid, Prof. Dr. Nurhayati Djamas, Prof. Dr.  Daniel Mohammad Rasyied, Mayjen Purn Deddy Budiman, Prof. Dr. Busyro Muqodas.

 

Kemudian, Faisal Basri MA, Prof. Dr. Didin S. Damanhuri, Prof. Dr.  Widi Agus Pratikto, Prof. Dr. Rochmat Wahab, Jilal Mardhani, Dr. Muhamad Said Didu, Dr. Anthony Budiawan, Prof Dr. Carunia Mulya Firdausy, Drs.  Mas Ahmad Daniri MA, Dr. TB. Massa Djafar, Abdurahman Syebubakar, Prijanto Soemantri.

 

Lalu, Prof Syaiful Bakhry, Prof Zaenal Arifin Hosein, Dr. Ahmad Yani, Dr. Umar Husin, Dr. Ibnu Sina Chandra Negara, Merdiansa Paputungan SH, MH, Nur Ansyari SH, MH, Dr. Ade Junjungan Said, Dr. Gatot Aprianto, Dr. Fadhil Hasan, Dr.  Abdul Malik, Achmad Nur Hidayat MPP, Dr. Sabriati Aziz M.Pd.I.

 

Selanjutnya, Ir. Moch. Najib YN, MSc, Muhamad Hilmi, Dr.Engkur, SIP, MM, Dr. Marfuah Musthofa, Dr. Masri Sitanggang, Dr. Mohamad Noer, Ir. Sritomo W Soebroto MSc, M. Hatta Taliwang, Prof Dr. Mas Roro Lilik Ekowanti, MS, Reza Indragiri Amriel, Mufidah Said SE MM dan Ramli Kamidin. *



 

SANCAnews.id – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, menceritakan alasan mengapa ia menciptakan lagu yang sempat viral berjudul Ayo Ngopi.

 

Menurut dia, lagu itu dibuat khusus karena kopi merupakan salah satu produk unggulan dari Indonesia.

 

"Saya tidak sekedar membuat lagu, kopi ini merupakan produk Indonesia yang harus kita pertahankan dan banggakan. Waktu saya jadi Gubernur, Pangkostrad, Pangdam, setiap di kantor itu pasti ada kopi daru seluruh daerah," ujar dia dalam acara Coffee Morning di Kantor Mabes TNI AD, Senin, 7 Februari 2022.

 

Selain itu, Dudung melanjutkan, kopi juga saat ini sedang digandrungi oleh berbagai kalangan, mulai dari anak-anak sampai dengan orang dewasa. "TNI, Polri, sampai teman-teman media juga lagi suka minum kopi, tanpa gula ya, karena kalau pakai gula itu menjadi racun," katanya.

 

Seperti diketahui, lagu tersebut sempat viral di media sosial YouTube. Berdasarkan lirik lagu yang didengarkan, inti dari lagu Jenderal Dudung adalah kopi bisa menyelesaikan berbagai masalah. Lagu tersebut sudah diunggah sejak November tahun lalu oleh Erick Simanjuntak.

 

Menurut Dudung, ada banyak jenis kopi di Indonesai, dari berbagai daerah, sehingga dapat membangkitkan kebhinekaan. "Kopi ini bisa menghadirkan keindonesiaan, itu alasan saya membuat lagu Ayo Ngopi waktu jado Pangdam Jaya. Itu lirik saya sendiri yang buat" tutur Dudung.

 

Namun, kata Dudung, meskipun sudah viral, lagu tersebut sebenarnya belum resmi dirilis. "Tapi nanti kalau mau lihat aslinya kita akan tayangkan. Jadi belum lauching," ujar KSAD Dudung Abdurachman. (tempo)



 

SANCAnews.id – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto belum banyak berkomentar ihwal dorongan untuk maju menjadi calon presiden pada Pemilihan Presiden 2024. Juru bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan hingga saat ini Prabowo belum memberikan jawaban dan tanggapan terkait dukungan dan permintaan tersebut.

 

"Beliau selalu menyampaikan ingin fokus pastikan amanahnya sebagai Menteri Pertahanan bisa ditunaikan dengan baik," kata Dahnil saat dihubungi, Senin, 7 Februari 2022.

 

Dahnil menyampaikan Prabowo ingin bekerja maksimal mungkin untuk saat ini. Harapannya, Prabowo bisa melakukan penguatan untuk bidang pertahanan Indonesia.

 

Dorongan agar Prabowo maju kembali dalam bursa Pemilihan Presiden menguat dari internal Partai Gerindra. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menyebut Prabowo memiliki modal yang kuat memenangi Pilpres 2024.

 

Posisi Prabowo sebagai Menteri Pertahanan, kata Muzani, menjadi nilai tambah bagi Ketua Umum Partai Gerindra itu. "Kehadiran kita dalam pemerintahan Jokowi Ma’ruf bukan hanya menjadi pelengkap, tapi menjadi faktor atas keberhasilan pemerintahan Jokowi-Ma’ruf," kata Muzani.

 

Selama menjabat sebagai menteri di Kabinet Indonesia Maju, Muzani memastikan Prabowo totalitas menyukseskan seluruh program pemerintahan. Khususnya berkaitan dengan kesejahteraan, keamanan dan kesehatan rakyat Indonesia.

 

"Ini adalah modal kita yang Insya Allah menjadi modal yang baik buat kita untuk menjadikan Prabowo presiden dan Gerindra menang pada Pemilu 2024,” tutur Wakil Ketua MPR ini.

 

Selain berada dalam pemerintahan saat ini, Muzani mengatakan berbagai hasil rilis lembaga survei menempatkan Partai Gerindra sebagai partai kedua terbesar dari segi elektabilitas. Begitu pun Prabowo yang menjadi calon presiden terfavorit memuncaki elektabilitas kandidat capres lainnya.

 

Di tambah lagi dengan posisi Prabowo sebagai Menteri Pertahanan yang selalu mendapatkan predikat menteri dengan kinerja terbaik. Prestasi ini, kata Muzani, menjadi modal bagi ketua umum partai dalam upaya menggapai keberhasilan Pileg dan Pilpres 2024.

 

“Bersyukur lah kita memiliki pemimpin seorang Prabowo Subianto. Yang dalam setiap survei popularitas dan elektabilitasnya adalah yang tertinggi, serta kinerjanya sebagai Menhan juga yang terbaik. Ini adalah modal yang kuat untuk perjuangan," kata dia. (tempo)



 

SANCAnews.id – Masuknya 34 Tenaga Kerja Asing (TKA) ke wilayah Indonesia pada Sabtu (7/8) disayangkan Anggota Komisi IX DPR RI Netty Aher Prasetiyani.

 

Pasalnya, Netty melihat hal tersebut kontradiktif dengan kebijakan pemerintah sebelumnya, yang melarang Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia guna menekan penyebaran pandemi Covid-19 yang semakin meluas setiap harinya.

 

"Lagi-lagi aturan yang dibangun oleh pemerintah dilanggar sendiri oleh pemerintah. Kebijakan ini kontraproduktif dengan restriksi yang dilakukan pemerintah terhadap rakyat Indonesia,” ucap Netty kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (10/8).

 

Legislator dari Fraksi PKS ini menambahkan, pemerintah selalu membela kedatangan TKA China dan tidak tegas dengan kebijakan yang dikeluarkannya.

 

Hal itu bisa dilihat dari beleid yang ditandatangani Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, yaitu Permenkumham 27/2021 yang di dalam Pasal 2 ayat (3) memberikan pengecualian terhadap orang asing pemegang Visa diplomatik dan Visa dinas, pegang izin tinggal diplomatik dan dinas, pemegang izin tinggal terbatas dan tetap,orang asing dnegan tujuan kesehatan dan kemanusian, serta awak alat angkut yang datang dengan alat angkutnya.

 

"Pemerintah selalu berdalih jika ada TKA yang datang sesuai prosedur resmi, memiliki KITAS, dan sedang mengerjakan sektor PSN. Seharusnya pemerintah Indonesia setegas beberapa negara yang kemarin melakukan pembatasan dan tidak mengizinkan warga Indonesia masuk ke negaranya," kata Netty.

 

Dari situ, Netty melihat persoalan TKA masuk ke wilayah Indonesia di masa Covid-19 adalah tentang kedaulatan negara, keamanan, dan keselamatan jiwa raga rakyat Indonesia.

 

Maka dari itu, pihaknya menganggap serius persoalan terebut dan kaitannya dengan virus Corona yang kini tengah menyebar dengan berbagai varian baru yang megancam kesehatan bahkan ekonomi nasional.

 

Langkah antisipasi, kata Netty, perlu dilakukan untuk melakukan pencegahan sedini mungkin terkait menyebarnya virus mematikan ini.

 

"Varian virus ini terus berkembang dan dijumpai tingkat keparahan yang lebih berat dari varian alfa, delta, hingga Kappa di belahan bumi lainnya," tuturnya.

 

"Bahkan beberapa ilmuwan Wuhan sendiri yang memperingatkan potensi virus yang lebih berbahaya di masa mendatang," tandas Netty. *


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.