Latest Post


 

SANCAnews.id – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti angkat bicara soal aksi usir paksa 3 pesawat Susi Air dari Bandara Kolonel RA Bessing Malinau Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, pagi ini, Rabu (2/2/2022).

 

Dalam video yang beredar di media sosial, sejumlah anggota Satpol PP tampak memaksa keluar 3 pesawat Susi Air yang sedang mengalami perbaikan.

 

Kemudian mereka mendorong 3 pesawat tersebut ke luar hanggar dan membiarkan terparkir di rerumputan tanpa atap.

 

Menanggapi itu, Susi Pudjiastuti yang notabene pemilik  PT ASI Pujiastuti Aviation atau Susi Air angkat bicara. Ia mengaku kecewa maskapai miliknya yang sudah 10 tahun beroperasi di wilayah Kaltara harus diusir paksa dari hanggar Bandara Malinau.

 

"Seringkali ada kejutan dlm hari-hari kita .. Kejutan hari ini, sy dapat video dari anak saya ttg pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara .." cuit Susi Pudjiastuti di akun Twitternya, dilihat ERA, Rabu (2/2/2022).

 

Ia lantas menyindir bahwa kekuasaan dan wewenang begitu hebatnya, sehingga pesawat Susi Air harus diusir paksa dari hanggar.

 

"Kuasa .. wewenang .. begitu hebatnya .. Apa yang kau lakukan 10 tahun terbang & melayani wilayah Kaltara yang sulit dijangkau, ternyata …" tambah dia.

 

Susi lantas menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengajukan perpanjangan beberapa kali sejak bulan November. Namun, berakhir dengan penolakan.

 


Ia pun mengaku tak tahu alasan pengajuan perpanjangan tersebut ditolak. Hal itu sepenuhnya merupakan wewenang Pemda Malinau.

 

"Hal yg aneh krn 10thn ini perpanjangan tdk pernah ada masalah. Sudah 10 thn hrs terbang perintis di Kaltara," kata dia.

 

Susi kemudian mengenang kejadian tahun 2010 saat Susi Air diusir dari Nabire karena bupatinya marah ajudannya tidak dapat kursi.

 

"Saya teringat kejadian dulu th 2010 Susi Air diusir dr Nabire sebab Bupatinya marah ajudannya tdk dpt kursi krn tiketnya mmg sdh terjual semua," ujar dia. **



 

SANCAnews.id – Terdakwa kasus pembunuhan sewenang-wenang (unlawful killing) terhadap anggota FPI Brigadir Polisi Satu (Briptu) Fikri Ramadhan mengaku baku tembak dengan Laskar FPI pada 2020 merupakan pengalaman pertamanya selama ia bertugas sebagai polisi.

 

"Saya tidak pernah (baku tembak sebelumnya, Red.) Yang Mulia. Baru kali ini," kata Briptu Fikri saat sidang agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta dikutip dari Antara, Rabu (2/2/2022).

 

Hakim anggota pada persidangan, Elfian, lanjut bertanya mengenai kondisi batin Briptu Fikri usai terjadi baku tembak antara polisi dan Laskar FPI.


"Kacau, sangat kacau," kata Fikri menjawab pertanyaan Elfian.

 

Enam anggota FPI dan sejumlah polisi terlibat baku tembak di Jalan Simpang Susun Karawang Barat pada tanggal 7 Desember 2020.

 

Insiden itu terjadi saat polisi melakukan pemantauan terhadap enam anggota FPI dari sebuah perumahan di Sentul menuju Tol Cikampek.

 

Fikri saat persidangan menyampaikan sebelum ada baku tembak, pihak FPI sempat menyerang mobil milik kepolisian. Polisi pun sempat meletuskan tembakan peringatan. Akan tetapi, penyerangan masih berlanjut. Alhasil, baku tembak terjadi dan dua anggota FPI, yaitu Luthfi Hakim (25) dan Andi Oktiawan (33) tewas.

 

Keduanya ditemukan tewas saat polisi menghentikan mobil milik FPI di Rest Area KM 50 Tol Cikampek. Dua anggota FPI yang tewas pun dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta.

 

Di Rest Area, empat anggota FPI lainnya yang sempat berada dalam satu mobil bersama Luthfi dan Andi pun digeledah. Polisi menemukan senjata api rakitan dan senjata tajam.

 

Empat anggota FPI itu kemudian diangkut menggunakan mobil Xenia milik kepolisian untuk dibawa ke Markas Polda Metro Jaya, Jakarta.

 

Di dalam mobil, Fikri menerangkan insiden penembakan berlanjut setelah salah satu anggota FPI menyerang dan berusaha merebut senjata petugas. Fikri mengaku dicekik, dijambak, dan ditarik tangannya oleh anggota FPI.

 

Dalam pergulatan mempertahankan senjata dan menyelamatkan diri, dua anggota polisi, yaitu Inspektur Polisi Dua Elwira Priadi dan Briptu Fikri menembak anggota FPI.

 

Empat anggota FPI, yaitu Muhammad Reza (20), Ahmad Sofyan alias Ambon (26 tahun), Faiz Ahmad Syukur (22), dan Muhammad Suci Khadavi (21), pun tewas tertembak di dalam mobil Xenia milik kepolisian.

 

Akibat dua insiden itu, Briptu Fikri dan Inspektur Polisi Dua Mohammad Yusmin Ohorella, yang mengendarai mobil Xenia, telah ditetapkan sebagai terdakwa dan saat ini masih menjalani persidangan.

 

Ipda Elwira yang turut melakukan penembakan di dalam mobil sempat ditetapkan sebagai tersangka. Akan tetapi, dia meninggal dunia sebelum persidangan.

 

Briptu Fikri dan Ipda Yusmin telah didakwa oleh penuntut umum melakukan pembunuhan sewenang-wenang/di luar hukum. Dua terdakwa itu oleh penuntut umum dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 351 ayat (3) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman pidananya 15 tahun penjara dan 7 tahun penjara.

 

Briptu Fikri dan Ipda Yusmin menjalani persidangan agenda pemeriksaan terdakwa di PN Jakarta Selatan, Rabu.

 

Keduanya dipanggil secara bergiliran untuk memberi keterangan dan menjawab pertanyaan-pertanyaan penuntut umum serta majelis hakim mengenai peristiwa penembakan enam anggota FPI itu. (era)



 

SANCAnews.id – Tersangka kasus penyebaran hoaks Bahar Bin Smith dikabarkan tengah sekarat di dalam sel tahanan Polda Jawa Barat.

 

Kabar yang menyebutkan Bahar Bin Smith sekarat di dalam sel tahanan pertama kali diketahui dalam unggahan YouTube Pena Istana.

 

Dalam thumbnail YouTube Pena Istana terlihat, cuplikan foto Bahar Bin Smith tengah terbaring di atas kasur dengan bantuan oksigen.

 

Benarkah kondisi Bahar Bin Smith saat ini tengah sakit dan sekarat? 

Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar mengungkap kondisi terkini kliennya di tahanan Polda Jawa Barat.

 

“Sempat kurang sehat kemarin infonya, tetapi alhamdulillah sudah membaik dan bugar,” kata Aziz lewat pesan singkat, Rabu (2/2/2022).

 

Kini kondisi Bahar sudah sehat kembali.

 

“Kondisi Habib Bahar sehat. Alhamdulillah,” kata Aziz.

 

Bahar bin Smith sendiri saat ini tengah mendekam di sel tahanan Polda Jawa Barat setelah dijadikan tersangka kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks.

 

Kasus berita bohong yang menjerat Bahar bin Smith berawal dari ceramahnya di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung pada 11 Desember 2021 lalu. (era)



 

SANCAnews.id – Harapan tinggi tetap disampaikan Presiden Joko Widodo dalam perayaan tahun baru Imlek 2573, yang dirayakan warga Tionghoa pada masa pandemi Covid-19.

 

"Tantangan dan ujian datang silih berganti, tapi manusia telah dibekali kekuatan, keberanian, dan kemampuan untuk menghadapinya," ujar Jokowi melalui akun Instagram pribadinya, Selasa (1/2).

 

Selama beberapa pekan ke belakang, kasus Covid-19 memang kembali melonjak hingga melebihi 10 ribu kasus dalam sehari, akibat sebaran varian Omicron.

 

Namun, Jokowi berharap tantangan yang dihadapi Indonesia kali ini tidak menyurutkan harapan-harapan besar. Sehingga dia ingin perayaan Imlek tahun ini memberikan semangat untuk kebaikan.

 

"Karena itulah, di masa-masa sulit ini, segenap lampion harapan tetap kita apungkan," imbuh mantan Walikota Solo ini.

 

Lebih lanjut, Jokowi mendoakan agar di momen perayaan Imlek 2573 kali ini semua elemen masyarakat di Indonesia bisa mendapat kebaikan dan kekuatan.

 

"Semoga keberuntungan, kasih sayang, dan kesehatan senantiasa mengiringi langkah kita semua," harapnya.

 

"Gong Xi Fa Cai," tutup Jokowi dalam postingannya yang turut mengunggah video ucapan "Selamat Tahun Baru Imlek". (rmol)



 

SANCAnews.id – Pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda telah menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Senin, 1 Februari 2021. Abu Janda mengaku diperiksa hampir 12 jam lamanya dengan 50 pertanyaan yang dicecar penyidik.

 

“Saya diperiksa sudah 12 jam, pertanyaan sudah enggak kehitung lagi. Proses pemeriksaan hari ini sudah tuntas, dan akan dilanjutkan lagi untuk panggilan selanjutnya pada Kamis,” kata Abu Janda di Gedung Bareskrim Polri.

 

Selama pemeriksaan sebagai saksi, Abu Janda mengaku cuma diminta klarifikasi terkait maksud cuitannya yang menyebut Islam agama pendatang dan arogan di media sosial Twitter. Menurut dia, cuitan itu merupakan jawabannya kepada Uataz Tengku Zulkarnen.

 

“Intinya, saya dipanggil untuk klarifikasi menjelaskan apa yang saya maksud dengan itu (Islam Arogan). Jadi, saya sudah jelaskan ke penyidik bahwa Twit saya yang bikin ramai itu adalah Twit jawaban saya kepada ustaz Tengku Zul," jelas dia.

 

Jadi, Abu Janda berdalih bahwa cuitannya tentang arogan itu untuk merespon twit provokatif yang disampaikan Tengku Zulkarnain bahwa minoritas di negeri ini arogan kepada mayoritas.

 

“Disitulah keluar kata arogan itu,” ujarnya. Selain itu, Abu Janda juga mengaku sudah menjelaskan kepada penyidik terkait cuitannya mengenai Islam sebagai agama yang datang dari Arab transnasional.

 

Menurut dia, cuitannya diviralkan hingga membuat kesalahpahaman yang hilang konteksnya, “Padahal, itu jawaban saya ke Ustaz Tengku Zul. Bukan saya menggeneralisasi seluruh Islam, tapi yang saya tunjukan ke Ustaz Tengku Zul yang saya maksud aliran Islamnya si Ustaz Tengku Zul,” katanya.

 

Abu Janda juga dilaporkan kembali karena menyebut ‘Islam arogan’. Awalnya, Tengku Zulkarnain lewat akun Twitter @ustadztengkuzul, berbicara soal arogansi minoritas terhadap mayoritas di Afrika pada Minggu, 24 Januari 2021.

 

Lalu, Tengku Zulkarnain menyebut tidak boleh ada arogansi, baik dari golongan mayoritas ke minoritas maupun sebaliknya.

 

"Dulu minoritas arogan terhadap mayoritas di Afrika Selatan selama ratusan tahun, apertheid. Akhirnya tumbang juga. Di mana-mana negara normal tidak boleh mayoritas arogan terhadap minoritas. Apalagi jika yang arogan minoritas. Ngeri melihat betapa kini Ulama dan Islam dihina di NKRI," cuit Tengku Zulkarnain lewat akun Twitter @ustadztengkuzul.

 

Abu Janda lantas membalas cuitan Tengku Zulkarnain tersebut. Dia menyebut Islamlah yang arogan karena mengharamkan kearifan lokal di Indonesia.

 

"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat," cuit Abu Janda lewat akun @permadiaktivis1.

 

Abu Janda dilaporkan atas dugaan melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 28 ayat (2), penistaan agama UU Nomo1 tahun 1946 tentang KUHP Pasal 156 A dengan laporan polisi bernomor LP/B/0056/1/2021/BARESKRIM tanggal 29 Januari 2021. (viva)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.