Latest Post


 

SANCAnews.id – Pegiat media sosial, Helmi Felis mengomentari klaim PDI Perjuangan yang menyebut jika Jakarta Internasional Stadium (JIS) merupakan buah karya di era Jokowi. Helmi menyebut klaim tersebut dikarenakan saat ini Jokowi minim prestasi.

 

“Karena miskin prestasi. PDIP serobot dan klaim JIS dimulai era Jokowi,” ucap Helmi, Selasa (1/2/2022).

 

Helmi menyebut jika hal tersebut merupakan pengakuan sepihak dari PDIP saja.

 

“Klaim sepihak terus digencarkan meski semua tau kapan peletakan batu pertama JIS,” ucapnya.

 

Lebih lanjut ia menulai jika saat ini pemerintah membutuhkan prestasi.

 

“Pemerintah butuh prestasi, jika tidak bisa menciptakannya mereka mengklaimnya Pria mengangkat bahu. Namanya juga penguasa, ya gak tau malu lah,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak, mengklaim bahwa Jakarta International Stadium atau JIS bukan hanya hasil kerja Anies Baswedan.

 

Gilbert Simanjuntak mengatakan bahwa ada andil dua gubernur sebelumnya, yakni Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Jokowi.

 

Menurutnya, pengadaan lahan untuk JIS ini terjadi di era Jokowi dan Ahok sebagai ganti dari stadion Lebak Bulus.

 

Namun, katanya melanjutkan, stadion ini kala itu belum sempat dibangun lantaran Ahok kalah dalam Pilkada 2017.

 

Tak cukup sampai di situ, Gilbert Simanjuntak juga mengatakan bahwa pembangunan JIS ini sudah direncanakan sejak era Sutiyoso. (fajar)



 

SANCAnews.id – Langkah aktivis HAM Natalius Pigai yang menolak rencana pemerintah memekarkan Papua didukung oleh warganet. Mantan Komisioner Komnas HAM itu menolak rencana Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu disampaikannya melalui kaun Twitternya.

 

“Kalau Sy ambisi jangankan Papua Tengah kampung saya, dimana saja saya bisa jadi gubernur,” katanya melalui akun Twiternya @NataliusPigai2.

 

Dalam unggahan yang sama, dirinya menegaskan bahwa Papua Tengah merupakan kampung dimana tempatnya dibesarkan.

“Papua Tengah Kampung saya,” ujarnya.

 

Di sisi lain, Pigai juga menyebut dirinya memiliki ikatan beberapa dengan beberapa suku di Papua. Diantaranya, suku Mee dengan populasi sebesar 800 ribu, neneknya berasal dari suku Amungme, dan sang ibu dari suku Moni.

 

“Saya suku Mee (800 ribu), Nenek saya Amungme, Mama saya Moni,” ujarnya.

 

Dengan demikian, Pigai menyimpulkan bahwa jika dirinya maju sebagai kepala daerah maka bisa memperoleh kemenangan dengan raihan suara lebih dari 85%.

 

“Bisa menang di atas 85%,” katanya.

 

Namun, dirinya hanya berfokus sekaligus peduli akan nilai-nilai kemanusiaan. Dia mengaku mempunyai tanggung jawab untuk tetap mengingatkan pemerintah.

 

“Saya punya tanggungjawab moral untuk ingatkan pemerintah,” terangnya.

 

Langkah Pigai akhirnya didukung oleh warganet.

 

"Mantap pak, jangan sampai kaya hutan Kalimantan,hutan hampir punah,pertahankan pak bravo..," ucap akun @DidinFa14481455.

 

"Tegas demi keutuhan alam dan rakyat West Papua...kaka Lanjut..," ujar akun @BeryMack.

 

"Pak pigai benar, pemekaran provinsi tidak penting bagi warga papua. Mau buka lahan untuk apa, sementara orang asli Paua dalam pemunahan, yang dibuat negara secara sistematis dan terencana," kata akun @EnodamalE. (lawjustice)



 

SANCAnews.id – Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra memandang hukuman bagi koruptor perlu diperberat dengan dihukum seumur hidup serta dimiskinkan, agar mampu memberikan efek jera dan mengoptimalkan pemberantasan korupsi di Indonesia.

 

"Hukumannya harus diperberat, yaitu bisa dijatuhi hukuman dua atau tiga kali seumur hidup. Bisa juga dimiskinkan sehingga betul-betul kapok," ujar Azyumardi Azra.

 

Ia mengemukakan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam diskusi virtual bertajuk "Pemberantasan Korupsi hingga Disorientasi Partai Politik, Masyarakat Sipil, dan Pendidikan Tinggi dalam Berdemokrasi" yang diunggah di kanal YouTube Kemitraan Indonesia, dipantau dari Jakarta, Selasa (1/2/2022)

 

Lebih lanjut, Azyumardi Azra juga menyampaikan beberapa upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mengoptimalkan pemberantasan korupsi di Tanah Air.

 

Pertama, menurutnya lagi, pemerintah dalam hal ini para pemimpin yang menduduki puncak kekuasaan sepatutnya memiliki kemauan politik yang serius, jujur, dan ikhlas untuk memberantas korupsi.

 

Mereka sebagai pimpinan juga dituntut bersikap lebih berani dan tegas dalam menindak segala dugaan tindak korupsi yang mengarah pada anggota institusi yang dipimpinnya, seperti segera memecat yang bersangkutan.

 

Dengan demikian, kata Azyumardi Azra, keberanian pimpinan puncak itu akan membuat tindak pidana korupsi di Indonesia berkurang signifikan.

 

"Korupsi itu bisa berkurang signifikan kalau pemimpin puncaknya berani," ujarnya.

 

Selanjutnya, ia memandang peraturan-peraturan terkait penanganan tindak pidana korupsi harus dipertajam dan diperkeras, sehingga mampu membuat orang-orang menghindari tindakan tersebut, bahkan juga memberikan efek jera kepada para pelaku.

 

Apabila pemerintah dan aparat penegak hukum mampu melakukan upaya-upaya tersebut, Azyumardi Azra merasa yakin pemberantasan korupsi di Indonesia akan menjadi lebih optimal.

 

Namun sebaliknya, ujar dia lagi, jika upaya-upaya itu tidak dilakukan, tidak banyak pula perubahan yang lebih baik terkait pemberantasan korupsi. (lawjustice)



 

SANCAnews.id – Ponsel atau handphone (HP) Edy Mulyadi mendadak hilang saat akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Kuasa hukum Edi Mulyadi, Herman Kadir mengungkapkan hilangnya ponsel tersangka kasus ujaran kebencian itu saat menjelang sang klien datang memenuhi panggilan penyidik pada Senin, 31 Januari 2022.

 

Melansir Hops.id -- jaringan Suara.com, Herman menyebut bahwa ponsel milik kliennya kini sudah dalam keadaan mati. Hilangnya ponsel Edy tersebut, diperkirakan oleh pihaknya lantaran terjatuh dan kemudian tak dapat ditemukan kembali oleh sang pemilik.

 

Herman juga mengungkap bahwa HP di hilang saat Edy tengah naik motor dalam keadaan panik.

 

"HP-nya mati. Kebetulan kemarin itu kayaknya HP-nya jatuh di mana itu. HP-nya ilang itu, gara-gara dia naik motor. Kemana, jatuhnya, kelupaan dia, orang posisi panik," kata Herman seperti yang dikutip Hops.ID dari video di Youtube pada Selasa, (1/2/2022).

 

Dirinya menyatakan bahwa kliennya kehilangan ponsel murni karena keteledoran. Herman juga menegaskan hilangnya ponsel Edy tak terkait upaya untuk menghilangkan barang bukti.

 

"Iya, jadi dia teledor, (ponselnya) sudah mati. Ini dahsyat banget soalnya, bukan kayak peristiwa-peristiwa biasa. Menghadapi emosional masyarakat yang ribuan gini kan enggak gampang," imbuh Herman.

 

Bahkan, Herman mengungkap jika banyak teror yang datang kepada sang klien yang datang dari banyak pihak yang mengaku sebagai suku Dayak yang memprotes ucapan kliennya.

 

Seperti diketahui, jagat dunia maya mendadak heboh dengan munculnya sebuah potongan video yang menampilkan Edy Mulyadi dan kawan-kawan dalam sebuah kegiatan.

 

Edy yang juga mengaku sebagai wartawan itu, melalui pernyataannya diduga telah menyinggung warga Pulau Kalimantan. Salah satunya dengan pernyataan Kalimantan merupakan tempat jin buang anak.

 

Menyadari videonya menjadi polemik dan beberapa pihak menuntutnya untuk menyampaikan permintaan maaf, Edy Mulyadi kemudian mengklarifikasi pernyataannya dan meminta maaf.

 

Dia menyebut jika pernyataan, tempat jin buang anak, hanyalah istilah untuk menunjukkan tempat yang jauh dan terpencil.

 

"Cuma yang saya sampaikan dalam konteks tempat jin buang anak itu untuk menggambarkan lokasi yang jauh, terpencil nah gitu. Kalau ada dan temen-temen di Kalimantan yang merasa terganggu, terhina, segala macam tentu saya minta maaf," imbuhnya. *



 

SANCAnews.id – Maraknya pemasangan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab (HRS) di sejumlah daerah menunjukkan adanya kecintaan masyarakat Indonesia terhadap ulama kharismatik tersebut.

 

Hal itu disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin menanggapi banyaknya baliho berukuran besar bertuliskan "Usut Tuntas Tragedi KM 50, Pembantaian Syuhada 6 Laskar FPI" dan bergambar HRS serta laskar FPI yang menjadi korban KM 50 di Madura belakangan ini.

 

"Sebenarnya kalau tidak dibendung atau dicopot oleh oknum yang menyimpang dari tupoksinya, maka baliho IB HRS sudah berada di mana saja," ujar Novel kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (1/2).

 

Bertebarannya baliho bergambar Habib Rizieq tersebut menurut Novel, merupakan hal yang spontan dilakukan oleh umat Islam yang cinta kepada ulama dan habib.

 

"Mereka istiqomah merogoh kocek sendiri, masing-masing mempunyai inisiatif sendiri baik bentuk gambar maupun pemasangannya," kata Novel.

 

Dengan demikian, Novel menilai sudah saatnya rezim saat ini sadar bahwa rakyat Indonesia memiliki rasa cinta yang mendalam kepada Habib Rizieq.

 

"Karena IB HRS adalah pejuang yang benar-benar membela negara, agama juga rakyat Indonesia dari penistaan agama, penjajahan asing dan aseng, serta aliran sesat juga penyakit sepilis (sekularisme, pluralisme dan liberalisme)," pungkas Novel. ** Youtuber Edy Mulyadi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri terkait pernyataan 'jin buang anak' yang dianggap bernada ujaran kebencian, Senin (31/1/2022). 

 

Penyidik menjerat Edy Mulyadi sebagai tersangka Pasal 45 Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) 11/2008, juncto Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2, juncto Pasal 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, juncto Pasal 156 KUH Pidana. Ancaman hukumannya hingga 10 tahun penjara.

 

Namun sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Edy bersama jaringan FNN Network sempat mengunggah keterangannnya di akun video berbagi Bang Edy Channel, Senin (31/1/2022). Video itu telah dilihat 43 ribu kali. Dalam rekaman, selain kembali menyatakan permohonan maafnya kepada tokoh adat dan masyarakat Kalimantan, ia juga mengungkapkan klaim sudah diincar.

 

Ini bukan sekadar 'jin buang anak' atan 'Menhan mengeong', tapi kami selama ini memang kritis dengan kebijakan pemerintah, saya kritik Omnibus Law, revisi UU KPK, mengkritisi UU Minerba dan kebijakan lain, dalam bahasa sehari-hari, 'lu udah ditarget Ed', 'lu udah TO Ed', sudah lah anggap sebagai risiko perjuangan," ujar Edy.

 

Meski meminta maaf sedalam-dalamnnya atas pernyataannya yang menyinggung masyarakat Kalimantan, ia menganggap masalah ini tidak murni persoalan hukum. Bobot politisnya, lanjut Edy, sangat besar. Mantan caleg tak jadi itu sudah punya firasat akan ditahan.

 

"Saya mohon maaf, tanpa maksud mendahului takdir Allah saya sudah merasa dibidik, dan sangat besar kemungkinan saya akan ditahan, diperiksa dengan prosedur bla bla bla, saya sebagai rakyat, sebagai wartawan yang mengritik kebijakan pemerintah saya siap risikonya," kata Edy saat itu.

 

Pegiat media sosial, Edy Mulyadi (tengah) bersama kuasa hukumnya saat tiba untuk mejalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor terkait kasus dugaan ujaran kebencian di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022). Edy diperiksa atas dugaan kasus ujaran kebencian berkaitan dengan pernyataannya tentang pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).

 

Bareskrim Polri menerima tiga laporan polisi terhadap Edy Mulyadi terkait pernyataannya tentang Ibu Kota Negara (IKN) 'tempat jin buang anak'. Laporan tersebut berasal dari elemen masyarakat di Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Barat dan Polda Sumatra Utara. Selain itu menerima 16 pengaduan dan 18 pernyataan sikap.

 

Ketiga laporan tersebut ditarik ke Bareskrim Polri, hingga tanggal 26 Januari, penyidik menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.  “Setelah dilakukan gelar perkara, hasil dari penyidikan menetapkan EM sebagai tersangka,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Ahmad Ramadhan  di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022).

 

Kasus yang menyeret Edy Mulyadi ini berawal dari komentar terbuka tentang penolakan pemindahan ibu kota negara, dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim). Edy Mulyadi, dalam video yang tersebar di medsos dan Youtube mengucapkan kalimat-kalimat penolakan yang dinilai menghina masyarakat di Kalimantan.

 

Edy Mulyadi menyebut wilayah ibu kota baru tersebut sebagai daerah yang tak layak dihuni oleh kalangan manusia dengan menyebut daerah ibu kota baru sebagai tempat ‘jin buang anak’. Edy Mulyadi juga menyebut wilayah ibu kota baru itu sebagai pasar yang dihuni makhluk-makhluk gaib. “Kalau pasarnya kuntilanak, generuwo, ngapain ngebangun di sana (Kalimantan),” kata Edy.

 

Edy Mulyadi telah mengklarifikasi pernyataannya dan menyebut maksud 'jin buang anak' adalah tempat yang jauh. (rep)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.