Latest Post



SANCAnews.id – Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian soal Kalimantan tempat jin buang anak. Edy Mulyadi langsung ditahan.

 

“Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik telah menaikan status dari saksi menjadi tersangka.  Jadi sekali lagi yang bersangkutan telah dilakukan penangkapan dan penahanan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin, 31 Januari.

 

Edy Mulyadi memenuhi panggilan pemeriksaan kasus ujaran kebencian atas pernyataannya Kalimantan tempat jin buang anak. Karena menduga bakal ditahan polisi usai pemeriksaan, Edy Mulyadi sudah menyiapkan bekal baju dalam tas kantong warna kuning.

 

“Gue bawa ginian nih,” kata Edy Mulyadi menunjukkan tote bag warna kuning kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 31 Januari.

 

Edy Mulyadi kemudian berbicara soal pernyataan minta maaf kepada warga Kalimantan, penolakannya terhadap pemindahan Ibu Kota Negara baru ke Kaltim hingga sumber daya Kalimantan yang dieksploitasi tanpa memberikan keuntungan bagi masyarakat Kalimantan.

 

Edy Mulyadi secara tegas menolak perpindahan Ibu Kota Negara karena dinilai banyak duit yang bakal terbuang.

 

“Tetap menolak IKN kerena IKN banyak kajian, yang penting soal tidak tepat waktunya duit yang segitu banyaknya harusnya buat menyejahterakan rakyat, buat pembangunan ekonomi nasional, buat  memompa ekonomi dalam negeri,” kata Edy Mulyadi.

 

IKN menurut Edy Mulyadi bakal memperparah ekologi di Kalimantan yang sudah rusak. Disiunggung banyaknya lokasi bekas galian tambang tanpa rehabilitasi lahan.

 

“Mohon maaf banget selama puluhan tahun Kalimantan itu dieksploitasi habis-habisan, sudah berapa miliar ton batu bara diangkut, sudah berapa hektare itu hutan-hutan ditebas, diangkut, sudah berapa ribu atau juta hektare lahan lahan milik adat dirampas?” kata dia.

 

“Mohon maaf lagi ya seharusnya saudara-saudara saya warga masyarkat penduduk Kalimantan jauh lebih sejahtera daripada kita di pulau Jawa, kerena harusnya mereka dapat bagian tapi kita tahu dengan segala hormat dan mohon maaf, teman-teman saya, teman kita semua di Kalimantan masih jauh dari kehidupan yang seharusnya dengan potensi sumber daya alam yang dikeruk luar biasa itu,” paparnya. (voi)



 

SANCAnews.id – Wartawan senior Edy Mulyadi akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Bareskrim Polri, hari ini. Edy yang didampingi oleh sejumlah kuasa hukum ini turut membawa perlengkapan mandi.

 

Dalam kesempatan ini, Edy kembali menyampaikan permohonan maaf terkait ucapannya yang akhirnya menjadi polemik.

 

“Saya kembali minta maaf, saya enggak mau bilang itu ungkapan atau bukan. Saya kembali minta maaf sedalam-dalamnya, sebesar-besarnya," ujar Edy di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1).

 

Di sisi lain, Edy tetap bersikeras menolak rencana pemerintah untuk memindahkan Ibukota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

 

“Kedua tetap menolak IKN, karena IKN banyak kajian yang penting soal tidak tepat waktunya duit yang segitu banyaknya harusnya buat menyejahterakan rakyat, buat pembangunan ekonomi nasional, buat memompa ekonomi dalam negeri. Bukan untuk membangun (IKN)," terang Edy.

 

Edy juga menegaskan bahwa warga Kalimantan bukanlah musuhnya.

 

Sebaliknya, dia justru memperjuangkan masyarakat Kalimantan yang masih belum sejahtera.

 

"Musuh saya bukan penduduk Kalimantan, bukan suku ini, suku itu segala macam, tidak. Saya sekali lagi minta maaf kepada sultan-sultan. Sultan Kutai, Sultan Paser, Sultan Banjar, Sultan Pontianak, Sultan Melayu, atau apa sebagainya. Termasuk suku-sukunya. Suku Paser, Suku Kutai segala macam. Termasuk suku Dayak tadi, semuanya saya minta maaf," pungkas dia. (rmol)



 

SANCAnews.id – Wartawan senior, Edy Mulyadi, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait pernyataan "Jin Buang Anak". Edy didampingi sejumlah orang yang menjadi kuasa hukumnya.

 

Salah satu tim kuasa hukum Edy, Damai Hari Lubis mengatakan, hari Senin (31/1) tepat pukul 10.00 WIB, ia bersama tim pengacara mendampingi Edy tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri.

 

"Kami semua anggota tim sama-sama sempat shalat Dhuha bersama Edy di masjid di pekarangan Mabes Polri, Tampak wajah Edy cukup segar, dia nyatakan sudah siap baik fisik maupun mental dengan segala apapun risikonya," ujar Damai kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin siang (31/1).

 

Bahkan, lanjut Damai, Edy sempat memperlihatkan tas kepada wartawan yang berisi pakaian dan celana di dalam tas warna kuning yang dibawanya.

 

"Sebagai persiapan jika ternyata dirinya ditahan oleh sebab hasil penyidikan dan dirinya menduga bahwa dirinya sudah menjadi target oleh kekuatan oligarki," ucap Damai.

 

"Oleh sebab ia selalu bersuara menolak beberapa program pemerintah, di antaranya dia banyak menyoroti atau menentang tentang UU Minerba, UU yang kebijakannya ia anggap banyak merugikan rakyat, dan juga ia keras protes UU Omnibuslaw atau UU Ciptaker dan termasuk terkait perpindahan IKN Baru di Kalimantan," jelas Damai.

 

Bahkan di hadapan wartawan, tambahnya. Edy juga kembali menyampaikan permohonan maaf untuk semua warga Kalimantan.

 

"Tidak ada maksud dirinya menghina sesama saudaranya sebangsa dan setanah air, lalu ia tegaskan menyatakan tetap menolak akan adanya proyek terkait IKN dengan alasan lebih layak dan bermanfaat uangnya digunakan untuk mensejahterakan rakyat seluruh bangsa Indonesia, terlebih dan mengingat sudah ada peringatan dari IMF masalah warning terkait pinjaman BI kepada ABPN negara Indonesia," pungkas Damai. **



Oleh: Tjetjep Mohammad Yasien

PEMASANGAN baliho atau spanduk atas pembunuhan di KM 50 oleh warga Madura adalah bentuk aspirasi rakyat.

 

Seharusnya sikap rakyat ini didukung karena menunjukkan kepedulian atas penegakan hukum dan mengecam kejahatan keji khususnya yang dilakukan oleh oknum polisi berhubungan dengan KM 50.

 

Maka, kalau pemasangan spanduk yang meminta keadilan tragedi berdarah di KM 50 oleh warga Madura sampai dilarang dan sepertinya hendak diturunkan, rasanya aneh.

 

Mereka warga Madura mempunyai hak untuk menyampaikan aspirasi termasuk melalui spanduk. Kenapa sepertinya dilarang dan hendak diturunkan spanduknya? Apakah yang melarang dan hendak menurunkan itu mendukung atas pembunuhan keji di KM 50?

 

Bukankah pembunuhan keji di KM 50 itu adalah kejahatan keji yang luar biasa yang dilakukan oleh oknum polisi yang seharusnya melindungi dan mengayomi? Kenapa ada yang gerah?

 

Ini yang menjadi pertanyaan saya, apakah atas tragedi pembunuhan keji di KM 50 itu tersistem dan terencana sehingga kalau ada yang memasang baliho atau spanduknya ada yang gerah?

 

Kalau ada yang mempersoalkan karena sebab ada foto IB HRS itu pikiran konyol karena memang dalam tragedi pembunuhan keji  KM 50 ada hubungannya dengan IB HRS.

 

Yang jelas tragedi di KM 50 sudah seharusnya dikawal dan semua yang terlibat harus dihukum termasuk pernyataan Kapolda Metro Fadhil Imran yang seingat saya berubah-ubah. Hukum harus dibuka lebar-lebar.

 

Jangan hanya ke Habib Bahar Smith yang dianggap berbohong atas tragedi di KM 50 hukum diterapkan namun seingat saya dugaan kebohongan oleh Kapolda Metro Fadhil Imran juga harus dilakukan tindakan hukum. Sebab kita semua termasuk Kapolda Metro Fadhil Imran kedudukannya sama di depan hukum.

 

(Ketua Harian Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah)



 

SANCAnews.id – Ramainya baliho bertuliskan "Usut Tuntas Tragedi KM 50, Pembantaian Syuhada 6 Laskar FPI" di Madura, Jawa Timur merupakan inisiatif umat Islam di Madura.

 

Hal itu dipastikan langsung oleh Ketua Umum (Ketum) Persaudaraan Alumni (PA) 212, Ustaz Slamet Marif.

 

Ia memastikan, tidak ada perintah dari PA 212 terkait baliho tersebut di daerah Madura.

 

"Itu inisiatif umat Islam Madura sendiri," ujar Slamet kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (31/1).

 

Dalam video yang beredar di media sosial, baliho dengan ukuran besar itu dipasang hingga belasan titik di Madura.

 

Baliho yang juga turut menampilkan gambar Habib Rizieq Shihab (HRS) dan enam laskar FPI yang menjadi korban peristiwa KM 50 itu dipasang dengan tujuan untuk meminta keadilan dengan penungkapan pembantaian atau pembunuhan terhadap enam laskar FPI tersebut. (**)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.