Latest Post


 

SANCAnews.id – Warga Kalimantan dapat sindiran keras dari warganet pengguna media sosial Twitter, terkait kasus pernyataan seorang jurnalis senior Edy Mulyadi yang diduga menghina masyarakat Kalimantan.

 

“Mandau kapan terbang? Lihat foto ini,” tulis pengguna bernama @Android_AK_47, Rabu, 26 Januari 2022, dengan menampilkan sebuah foto hutan gundul, dikutip dari Twitter.

 

Menurut warganet pernyataan Edy Mulyadi itu tak seberapa untuk terlalu dipermasalahkan, jika dibandingkan dengan penggundulan hutan besar-besaran yang dilakukan terhadap hutan Kalina itu.

 

Warganet menyebut reaksi keras yang ditunjukkan sebagian masyarakat Kalimantan dalam menanggapi pernyataan ‘tempat jin buang anak‘ Edy Mulyadi itu terlalu berlebihan.

 

Sedang terhadap ‘perusakan alam’ Kalimantan tersebut mereka tak menunjukkan reaksi besar.

 

“Setuju bang! Alam pada rusak mereka tiarap.. Ketika hanya ungkapan jin buang anak..! Rame2 pada bangkit..entah mereka mewakili siapa..,” komentar akun bernama @sarsarmili.

 

“Yang kecil2 kalian ribut seperti mau kiamat padahal yang terjadi Alam Kalimantan akan hancur atau diambil alih para bachin, bila sudah begitu kalian baru sadar dan sudah terlambat,” timpal akun bernama @pujisyahnor. 



Sebelumnya, beredar kabar sebanyak 69 ormas dan lembaga adat di Kalimantan Timur (Kaltim), mengancam akan menjemput paksa Edy Mulyadi di Jakarta, jika tidak menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada masyarakat dan kesultanan adat di Kaltim.

 

“Meski sudah meminta maaf lewat channel YouTubenya, di sini saya sampaikan bahwa Edy dan rekan-rekannya harus datang sendiri ke Kalimantan dan meminta maaf secara langsung kepada masyarakat, dan menjalani hukum atau denda adat,” ucap Ketua Umum Remaung Kutai Berjaya Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Hebby Nurlan Arafat, dalam pertemuan yang digelar di Samarinda, Selasa 25 Januari 2022, dikutip terkini dari detiknews.com.

 

“Apabila itu tidak dilakukan maka Jakarta akan penuh dan akan dilakukan penjemputan paksa oleh kami” timpalnya. []



 

SANCAnews.id – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menanggapi pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar.

 

Komjen Boy Rafli Amar saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa (25/1), menyatakan pemerintah membubarkan Front Pembela Islam (FPI) lantaran keberadaan ormas tersebut lebih banyak mendatangkan mudarat ketimbang manfaat.

 

Novel Bamukmin membenarkan pernyataan jenderal polisi bintang tiga itu,"Benar apa yang dikatakan kepala BNPT itu. FPI sangat banyak mudarat buat PKI, penjajah asing dan aseng, politik oligarki dan para penjilatnya," kata Novel Bamukmin kepada JPNN.com, Rabu (26/1).

 

Novel juga menyebutkan FPI banyak memberikan mudarat bagi para kelompok penista agama, penyakit masyarakat lainnya, koruptor, penghianat pancasila, pengkhianat agama dan negara, serta pelaku kriminalisasi ulama.

 

"Untuk segala kemaksiatan dan kemungkaran yang berada di Indonesia, jelas keberadaannya FPI jadi mudarat," lanjut pemilik nama lengkap Novel Chaidir Hasan Bamukmin itu.

 

Novel menjelaskan FPI juga sangat memberikan manfaat bagi masyarakat yang antikorupsi dan menjaga Indonesia dari kemungkaran.

 

"FPI memberikan manfaat bagi yang menegakkan hukum secara adil, menjaga agama dan ulama yang istiqomah," jelasnya.

 

Pria kelahiran 15 Desember 1972 itu juga menyatakan masyarakat Indonesia sudah merasakan manfaat FPI terutama dalam aksi kemanusiaan.

 

"Merasakan aksi kemanusiaan dalam penanganan bencana dari tsunami Aceh yang mendapat penghargaan dari WHO, bakti husada di Semeru, juga manfaat bagi yang menolak RUU HIP," ungkapnya.

 

Eks Pentolan FPI itu menegaskan serangkaian aksi bela Islam telah menunjukkan ormas keagamaan yang dipimpin oleh Habib Rizieq Shihab itu menjadi daya tarik jutaan orang untuk hadir.

 

"Salah satu magnet yang terbesar adalah FPI dan imam besar FPI Habib Rizieq Shihab yang dinobatkan oleh sebagian besar umat Islam Indonesia menjadi imam besar umat Islam. Posisi inilah adalah posisi paling tertinggi di dunia mengalahkan presiden mana pun, apalagi Presiden Indonesia," pungkasnya.

 

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar mengungkapkan alasan pemerintah membubarkan FPI pada akhir 2020 lalu.

 

Komjen Boy nenyebutkan keputusan pemerintah membubarkan organisasi tersebut murni karena alasan faktual.

 

Dia mencatat sejumlah rekam jejak FPI yang terkait dengan kegiatan terorisme seperti ISIS.

 

"Ada gambar-gambar, rekaman video, seolah-olah sedang persiapan berlatih atau melakukan tindakan-tindakan sebagaimana video-video yang beredar terkait aktivitas entitas ISIS," kata Komjen Boy dalam rapat dengan Komisi III DPR, Selasa (25/1).

 

Perwira tinggi polri itu menyebut pemerintah akhirnya menyimpulkan keberadaan FPI lebih banyak mudarat daripada manfaatnya.

 

"Atas dasar pengamatan, pencermatan, dokumentasi, video-video, ucapan yang dilakukan oleh pimpinan- pimpinan FPI, pemerintah melihat bahwa FPI banyak mudaratnya ketimbang memberikan manfaat kepada masyarakat," kata Komjen Boy Rafli. (*)

 


 

SANCAnews.id – Pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Letnan Jenderal Dudung Abdurachman bahwa kelompok radikal kini telah memasuki beberapa elemen masyarakat, harus dibuktikan dengan data.

 

Direktur Eksekutif The Community of Ideological Islamict Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya menegaskan bahwa sejauh ini, seluruh paham radikal di Indonesia, baik kiri dan kanan, sudah digarap oleh aparat penegak hukum.

 

FPI dan HTI, sambungnya, juga telah resmi dinyatakan sebagai organisasi terlarang. Di satu sisi, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sudah mengklaim penjara overload.

 

“Jadi mana lagi yang menyusup ke masyarakat?” ucap Harits kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Rabu (26/1).

 

Harits meminta Letjen Dudung untuk transparan mengungkap siapa yang sebenarnya masih disebut sebagai kelompok radikal di Indonesia.

 

“Ini teroris macam apa lagi. Biar objektif coba yang jujur gitu loh sekarang yang dimaksudkan radikal itu seperti apa kategorinya,” tanya Harits.

 

“Sebutkan saja kelompok radikal mana yang menyusup ke masyarakat,” tekannya. **



 

SANCAnews.id – Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun baru saja selesai memenuhi panggilan dan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu siang (26/1).

 

Kepada wartawan, Aktivis '98 itu mengatakan bahwa pemanggilan ini dalam rangka mengklarifikasi pelaporan atas dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) yang diduga dilakukan oleh dua putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka.

 

"Ini klarifikasi untuk memperjelas aduan kami. Klarifikasi hampir dua jam ya," kata Ubedilah yang didampingi kuasa hukumnya, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/1).

 

Selain klarifikasi, Ubedilah juga menyebut pihaknya memberikan dokumen tambahan terkait dengan data dugaan KKN Gibran dan Kaesang. Data tambahan ini, kata dia, untuk memperkuat pelaporannya ke KPK beberapa waktu lalu.

 

"Kami juga sekaligus membawa dokumen tambahan ya untuk memperkuat apa yang kami sampaikan," tuturnya.

 

Di sisi lain, pihaknya mempercayakan sepenuhnya proses hukum yang berjalan kepada KPK. Ubedilah meyakini, lembaga pimpinan Firli Bahuri akan menegakkan hukum dengan prinsip equality before the law atau semua warga negara berkedudukan yang sama di mata hukum. Juga, tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.

 

"Kami percaya KPK menjalankan amanah negara ini sesuai UU dan kami menghormati KPK," tandasnya. (rmol)



 

SANCAnews.id – Salah satu mantan aktivis reformasi 1998 Solo, Ahmad Farid Umar Assegaf, mendukung langkah dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun yang melaporkan kedua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK.

 

Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

 

"Kalau sampai Ubedilah ditangkap, kami siap mengadakan aksi-aksi untuk mendukung Ubedilah," kata Farid, saat dikonfirmasi Kompas.com via telepon di Solo, Jawa Tengah, Selasa (25/1/2022).

 

Bukan hanya dari mantan aktivis '98, pihaknya juga akan melibatkan masyarakat untuk mengawal langkah Ubedilah dalam upaya pemberantasan KKN.

 

Farid meminta kepada relawan Jokowi Mania pendukung Joko Widodo selama dua periode Pemilu Presiden (Pilpres) yang melaporkan balik Ubedilah ke polisi untuk tidak baper dengan laporan tersebut.

 

"Tunjukkan ke semua masyarakat bahwa bisnis dari Gibran dan Kaesang itu tidak berbau KKN, tunjukkan. Tidak usah baper. Tidak usah marah. Ini hak warga negara dijamin UU Pasal 28 UUD 1945 kedudukan sama di mata hukum," ucap alumnus UMS.

 

"Dulu amanat reformasi pemberantasan KKN tidak pandang bulu, mau anak presiden, mau anak siapa, kita tidak peduli," lanjut dia.

 

Farid menilai, banyak kejanggalan dalam bisnis yang digeluti oleh kedua anak Jokowi tersebut.

 

"Masak anak baru lulus kuliah mempunyai kekayaan seperti itu. Kalau dia mau membuktikan kekayaan murni, uang murni, tunjukkan," ungkap dia.

 

Diberitakan sebelumnya, dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Laporan itu dilayangkan oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis '98, Ubedilah Badrun.

 

"Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," ujar Ubedilah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/1/2022).

 

Laporan ini, ujar Ubedilah, berawal dari tahun 2015 ketika ada perusahaan besar bernama PT SM yang sudah menjadi tersangka pembakaran hutan dan dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp 7,9 triliun.

 

Namun, dalam prosesnya, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp 78 miliar.

 

"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," terang Ubedilah.

 

Menurut dia, dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tersebut sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura.

 

"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp 92 miliar,” ujar Ubedilah.

 

“Dan itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak Presiden," kata dia. (kompas)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.