Latest Post


 

SANCAnews.id – Brigjen Junior Tumilaar kembali menjadi perhatian usai aksinya membela warga Desa Bojong Koneng yang berkonflik dengan Sentul City.

 

Dalam pernyataannya, Brigjen Junior bahkan meluapkan sumpah serapah kepada salah satu oknum TNI Brigjen Rio.

 

“Beta punya pasukan brigade, negara Indonesia punya pemerintah. Sentul City bangsat kau. Mana Brigjen Rio pengkhianat bangsa kau. Saya relakan nyawa untuk kalian,” ujarnya dikutip dari Suaranasional, Rabu 26 Januari 2022.

 

Menurut Junior, Brigjen Rio adalah sosok yang menjadi beking Sentul City. Bahkan menurutnya, Ria diduga mendapat tanah dan rumah.

 

“Saya mendapat informasi Brigjen Rio berdinas di BAIS,” tuturnya.

 

Ia menilai PT Sentul City telah merusak bangunan, rumah tinggal, hingga lahan garapan warga. Tindakan Sentul City juga disebut sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

 

“Pelanggaran HAM menyebabkan rakyat tidak memiliki lagi rumah tinggal dan tanah garapan sebagai nafkah mata pencarian rakyat,” ujar Junior saat pertemuan dengan warga Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

 

Junior juga mengajak warga Bojong Koneng untuk terus mempertahankan dan memperjuangkan hak-hak mereka yang selama ini dirampas oleh pihak perusahaan properti itu.

 

“Tidak ada kata lain, kita lawan, kita tegakkan kebenaran. Jangan sampai warga terus menerus menjadi korban akibat keberingasan Sentul City merebut lahan warga. Saya Brigjen Tumilaar siap mati demi membela warga,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, menurut Junior, dirinya telah mendatangi gedung DPR, Senayan, Jakarta. Kedatangannya untuk mendampingi warga Bojong Koneng yang bersengketa dengan PT Sentul City.

 

“Jangan takut dengan Sentul City, kemarin sudah saya adukan kepada bagian hukum DPR RI yang dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dan BPN Kabupaten Bogor,” tandasnya.

 

Sementara itu, PT Sentul City menegaskan tidak pernah punya masalah dengan warga asli Desa Bojong Koneng. Justru, yang membuat heboh selama ini merupakan pekerjaan oknum para penyerobot tanah yang berkolaborasi dengan mafia tanah.

 

“Perlu kami jelaskan supaya menjadi terang benderang. Ada kelompok orang yang mengaku-ngaku warga Bojong Koneng, padahal rumah dan asetnya ada di mana-mana. Kita sebut saja sebagai penggarap berdasi,” kata Head of Coorporate Communication PT Sentul City Tbk, David Rizar Nugroho. (terkini)



 

SANCAnews.id – Guru Besar Ilmu Politik Universitas Pertahanan Indonesia (Unhan) Prof Salim Said, menyebut bahwa saat ini kondisi partai politik di rezim Presiden Jokowi bukan lagi sebuah konsolidasi demokrasi.

 

Ia menerangkan, sebesar 82 persen partai yang berada dalam parlemen merupakan bagian dari pemerintahan Jokowi, bukan sebagai oposisi.

 

Menanggapi hal itu, Salim pun menilai penggabungan para partai hingga menjadi gemuk ini merupakan konsolidasi kekuatan Jokowi.

 

“Untuk proses politik Indonesia, menurut saya, itu bukan konsolidasi demokrasi, itu lebih merupakan konsolidasi kekuatan Jokowi,” kata Salim Said, dikutip Terkini.id, Rabu 26 Januari 2022.

 

Dia menyebut mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut makin kuat, dan hal ini terbukti dengan terpilihnya keluarga Jokowi sebagai pemimpin daerah.

 

Di antaranya Gibran Rakabuming Raka yang kini menjadi Wali Kota Solo, serta menantunya yang menjadi Wali Kota Medan.

 

Menurut Salim Said, semua perolehan kursi kepala daerah tersebut tidak mungkin dapat diraih jika bukan karena posisi Jokowi yang kuat.

 

“Dan itu kan risikonya berat, apakah Jokowi bisa bertahan mempertahankan kekuatannya setelah dia mundur, selesai menjadi presiden?” ujarnya.

 

Dia mengatakan anak dan menantu Jokowi dapat menjadi Wali Kota Solo dan Medan disebabkan adanya dukungan dari partai-partai kekuatan politik.

 

Intelektual politik militer ini menyatakan ini bukan contoh yang baik bagi demokrasi di Indonesia.

 

Pasalnya, seperti tercatat dalam sejarah, Indonesia baru saja melakukan sidang MPR dengan keputusan melawan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

 

“Lah kok kita punya presiden (yang) KKN-nya terang-terangan. Anaknya yang cuma punya pengalaman jual martabak jadi wali kota,” tutur Salim.

 

Selain itu, kabar karier politik menantu Jokowi yang mengisi jabatan sebagai Wali Kota Medan pun tidak pernah terdengar.

 

“Itu bagi pendidikan politik Indonesia, konsolidasi seperti itu sangat melukai perjalanan demokrasi di Indonesia,” ucapnya. (terkini)

 



 

SANCAnews.id – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjanjikan keringanan tarif retribusi bagi pedagang yang menggunakan fasilitas di sejumlah stadion Kota Solo, di antaranya Stadion Manahan dan Sriwedari.

 

"Untuk tarif itu ada yang sudah mengajukan surat untuk keringanan, nanti kami bantu," kata Gibran dikutip dari ANTARA, Rabu (26/1/2022).

 

Ia mengatakan kenaikan tarif merupakan bagian dari penyesuaian mengingat fasilitas yang didapatkan oleh para pedagang juga lebih baik.

 

"Ini kan menyesuaikan, lapangan makin bagus. Kalau tarif nggak naik gimana maintenance-nya (perawatannya), ya pasti naik," ujar dia.

 

Ia mengatakan sebetulnya kenaikan tarif retribusi tersebut dilakukan setiap tahun. Meski demikian, dikatakannya, jika kenaikan kali ini memberatkan para pelaku usaha maka bisa diringankan. "Ra sah bingung (tidak usah bingung)," tegasnya.

 

Sementara itu, terkait dengan penyesuaian tersebut tarif sewa kios Kawasan Sriwedari yang semula Rp90.000/bulan/kios, mulai tahun ini menjadi Rp600.000/bulan/kios.

 

Ketua Paguyuban Kios Stadion Sriwedari (PKSS) Mamang Rahmanto mengatakan keberatan yang dirasakan oleh para pedagang yang berjualan di kios Sriwedari sudah disampaikan ke intansi terkait, yakni Wali Kota Solo dan DPRD Kota Solo.

 

"Sikap pedagang itu sebetulnya tidak mempermasalahkan naiknya retribusi kios, hanya saja nominal kenaikannya jangan setinggi itu. Alhamdulillah ini sudah direspon baik sama pemerintah," ungkap Mamang.

 

Oleh karena itu, sebanyak 25 pedagang sepakat untuk meminta keringanan pada pemerintah kota.

 

"Pedagang inginnya kenaikan untuk saat ini hanya sampai maksimal 50 persen dari retribusi yang kemarin. Baru nanti setelahnya kalau tarifnya ada kenaikan lagi sesuai regulasi yang ada kami tidak keberatan," pungkasnya. (suara)



 

SANCAnews.id – Jurnalis Senior Edy Mulyadi kini tengah jadi sorotan publik usai pernyataannya yang menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak.

 

Dari ucapannya tersebut, Edy Mulyadi pun harus menerima kenyataan dirinya dilaporkan oleh masyarakat Dayak kepada aparat penegak hukum.

 

Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, menanggapi kejadian itu, Eggi Sudjana pun buka suara memberikan tanggapannya soal ucapan yang dilontarkan oleh Edy Mulyadi.

 

Menurut Eggi, ucapan Edy Mulyadi soal Kalimantan tempat jin buang anak tidak bisa dipidanakan sebab itu hanyalah sebuah kata kiasan.

 

"Apa yang saudara Edy sampaikan itu sebenarnya terlindungi oleh pasal 28, kebebasan menyatakan pendapat, baik lisan maupun tulisan," ujar Eggi Sudjana dalam video yang diunggah dalam kanal Youtube tvOneNews, dikutip Rabu (26/1/2022).

 

"Jadi secara hukum sebenarnya tidak ada masalah, dan yang kedua pasal 1 ayat 1 mengenai asas legalitas bahwa seseorang tidak dapat dipidana bila tidak ada hukum yang mengaturnya" tambahnya.

 

Selain itu, Eggi Sudjana menjelaskan jika hal ini menjadi masalah karena adanya perbedaan budaya sehingga menimbulkan persepsi yang berbeda.

 

"Itu kan bahasa kiasan dan logat Betawi yang seputar Jabotabek mah gak masalah, tapi dalam gesekan budaya memang itu masalah," terangnya.

 

Menurut Eggi, masyarakat Dayak tidak bisa menghukum Edy Mulyadi secara hukum adat karena tidak bertentangan dengan hukum yang ada.

 

"Dalam menyelesaikan gesekan budaya tadi ada hukumnya, jangan ditarik ke hukum adat, bertentangan nanti dengan pada 27 UUD45, jadi gak boleh kalau itu yang mau dilaksanakan" terangnya.

 

Lebih lanjut, Eggi Sudjana mengatakan bahwa masyarakat dayak Kalimantan yang merasa tersinggung atas ucapan Edy Mulyadi harus bisa melihat konfigurasi budaya dan saling menghargai pendapat. Ia juga mengatakan bahwa Edy Muyadi sudah berulang kali menyampaikan permintaan maaf dan seharusnya dimaafkan,"Kalau orang itu sudah minta maaf ya dimaafkan, itu jalan tengah," tandasnya. **



 

SANCAnews.id – Undang Undang Ibu Kota Negara (IKN) yang disahkan Selasa (18/1) dinilai berpotensi dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

 

Pengamat politik dan hukum Universitas Nasional, Saiful Anam berpendapat pengesahan UU IKN yang dilakukan DPR bersama pemerintah mengandung masalah serius. Yang paling mencolok kata Saiful adalah waktu pembahasan yang terbilang begitu singkat.

 

"Ppengesahaan RUU IKN ini menjadi problem serius terkait keabsahannya, apabila ditinjau waktu pembahasan dan sangat cepatnya pengesahannya UU IKN ini, maka menimbulkan tanda tanya besar, ada apa dibalik ini semua?" demikian kata Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (26/1).

 

Ia mengaku tidak mempersoalkan rencana pemindahan IKN jika dilakukan dengan basis riset yang mendalam.

 

Analisa Doktor Hukum Universitas Indonesia ini menengarai ada deal tertentu, sehingga membuat proses pengesahan UU IKN begitu mulus. Ia meminta aparat penegak hukum melakukan penelusuran apakah ada potensi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam pembahasan UU IKN.

 

Selain itu, konteks pembahasan UU IKN tidak jauh berbeda dengan UU Cipta Kerja. Artinya, pengesahan RUU IKN juga menimbulkan problem konstitutionalitas dalam pembentukannya.

 

Atas dasar itulah, ia meyakini UU IKN akan bernasib sama dengan UU Cipta Kerja di MK.

 

"Menurut saya MK sangat kuat untuk membatalkan UU IKN ini. Dasar pijakan dan argumentasi inkonstitusionalitas UU Cipta Kerja dapat dijadikan argumen oleh MK untuk membatalkan UU IKN," demikian analisa Saiful Anam.

 

Lebih lanjut, Saiful Anam mengungkapkan, dari data yang ia ketahui dalam UU IKN hanya terdiri dari beberapa pasal saja karena lebih banyak lampirannnya.

 

"Ini akan menambah persoalan serius dalam implementasi di lapangan. Sehingga UU IKN ini akan banyak interpretasi dalam pelaksanaannya," pungkasnya. **


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.