Latest Post


 

SANCAnews.id – Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun baru saja selesai memenuhi panggilan dan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu siang (26/1).

 

Kepada wartawan, Aktivis '98 itu mengatakan bahwa pemanggilan ini dalam rangka mengklarifikasi pelaporan atas dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) yang diduga dilakukan oleh dua putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka.

 

"Ini klarifikasi untuk memperjelas aduan kami. Klarifikasi hampir dua jam ya," kata Ubedilah yang didampingi kuasa hukumnya, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/1).

 

Selain klarifikasi, Ubedilah juga menyebut pihaknya memberikan dokumen tambahan terkait dengan data dugaan KKN Gibran dan Kaesang. Data tambahan ini, kata dia, untuk memperkuat pelaporannya ke KPK beberapa waktu lalu.

 

"Kami juga sekaligus membawa dokumen tambahan ya untuk memperkuat apa yang kami sampaikan," tuturnya.

 

Di sisi lain, pihaknya mempercayakan sepenuhnya proses hukum yang berjalan kepada KPK. Ubedilah meyakini, lembaga pimpinan Firli Bahuri akan menegakkan hukum dengan prinsip equality before the law atau semua warga negara berkedudukan yang sama di mata hukum. Juga, tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.

 

"Kami percaya KPK menjalankan amanah negara ini sesuai UU dan kami menghormati KPK," tandasnya. (rmol)



 

SANCAnews.id – Salah satu mantan aktivis reformasi 1998 Solo, Ahmad Farid Umar Assegaf, mendukung langkah dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun yang melaporkan kedua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK.

 

Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

 

"Kalau sampai Ubedilah ditangkap, kami siap mengadakan aksi-aksi untuk mendukung Ubedilah," kata Farid, saat dikonfirmasi Kompas.com via telepon di Solo, Jawa Tengah, Selasa (25/1/2022).

 

Bukan hanya dari mantan aktivis '98, pihaknya juga akan melibatkan masyarakat untuk mengawal langkah Ubedilah dalam upaya pemberantasan KKN.

 

Farid meminta kepada relawan Jokowi Mania pendukung Joko Widodo selama dua periode Pemilu Presiden (Pilpres) yang melaporkan balik Ubedilah ke polisi untuk tidak baper dengan laporan tersebut.

 

"Tunjukkan ke semua masyarakat bahwa bisnis dari Gibran dan Kaesang itu tidak berbau KKN, tunjukkan. Tidak usah baper. Tidak usah marah. Ini hak warga negara dijamin UU Pasal 28 UUD 1945 kedudukan sama di mata hukum," ucap alumnus UMS.

 

"Dulu amanat reformasi pemberantasan KKN tidak pandang bulu, mau anak presiden, mau anak siapa, kita tidak peduli," lanjut dia.

 

Farid menilai, banyak kejanggalan dalam bisnis yang digeluti oleh kedua anak Jokowi tersebut.

 

"Masak anak baru lulus kuliah mempunyai kekayaan seperti itu. Kalau dia mau membuktikan kekayaan murni, uang murni, tunjukkan," ungkap dia.

 

Diberitakan sebelumnya, dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Laporan itu dilayangkan oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis '98, Ubedilah Badrun.

 

"Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," ujar Ubedilah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/1/2022).

 

Laporan ini, ujar Ubedilah, berawal dari tahun 2015 ketika ada perusahaan besar bernama PT SM yang sudah menjadi tersangka pembakaran hutan dan dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp 7,9 triliun.

 

Namun, dalam prosesnya, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp 78 miliar.

 

"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," terang Ubedilah.

 

Menurut dia, dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tersebut sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura.

 

"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp 92 miliar,” ujar Ubedilah.

 

“Dan itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak Presiden," kata dia. (kompas)



 

SANCAnews.id – Advokat Azam Khan menjelaskan pernyataannya 'Hanya Monyet' di acara yang membahas ibu kota negara (IKN) ditujukan kepada dirinya, bukan untuk menyinggung masyarakat Kalimantan. Sehingga hal ini tidak perlu dibesar-besarkan.

 

"Iya saya kan menjadi narasumber di acara IKN tersebut. Lalu, Edy nanya ke saya, 'om Azam asli mana?' saya bilang 'Jakarta Pusat'. 'Mau pindah ke situ?', saya bilang 'tidak'. Disambut bahasa saya hanya 'monyet'. Konteks fakta hanya monyet itu menggambarkan diri saya. Kalau sekarang pindah, hutannya masih lebat. Ya berarti saya ini sama dengan monyet," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Senin (24/1/2022).

 

Kemudian, ia melanjutkan tidak ada sedikitpun niat untuk menuduh orang Kalimantan. Hal ini menjadi viral karena diprovokasi oleh para buzzer dan pegiat media sosial lainnya.

 

Ia menegaskan kalau perkataan 'Hanya Monyet' ditujukkan kepada dirinya sendiri bukan orang Kalimantan. Azam mengaku juga sudah klarifikasi dan minta maaf kepada masyarakat atas perkataannya.

 

"Barusan saya klarifikasi dan minta maaf kepada masyarakat. Dan sekali lagi perkataan saya yang monyet itu bukan untuk masyarakat Kalimantan. Buzzer tahu saja celahnya dan goreng kata-kata saya," kata dia.

 

Sebelumnya diketahui, Edy Mulyadi dan Azam Khan berdiskusi di acara IKN. Edy  bertanya soal tempat tinggal Azam Khan yang saat itu berada di sampingnya. Azam menjawab dirinya tinggal di Jakarta Pusat. "Mana mau dia tinggal Gunung Sari pindah ke Kalimantan, Penajam sana, untuk beli rumah di sana" ujar Edy.

 

Azam juga menggeleng-gelengkan kepala saat ditanya soal hal itu. Dia kemudian melontarkan kata "Hanya Monyet," kata dia. **



 

SANCAnews.id – Warganet pengguna Twitter heboh sebut Hotman Paris dapat ‘Job Kelas Kakap’ usai berita tentang pengacara kondang itu yang dikabarkan akan menggandeng anak Presiden, Kaesang Pangarep, terkait kasus dugaan korupsi yang dilayangkan oleh dosen Ubedilah Badrun.

 

“Dapat job Kakap,” tulis akun @abacha_use.

 

Warganet juga menyebut bahwa untuk menyewa pengacara sekelas Hotman Paris, bukanlah membutuhkan biaya yang sedikit.

 

“Bayannya gede..bisa 11 triliun..uang dari mana tuh?,” komentar akun bernama @pentolcilok3.

 

Sehingga tak sedikit pula dari mereka yang kembali melayangkan kritikan pedas terhadap putra Jokowi tersebut.

 

“Tanda Si Kaesang Banyak Duitnya,” tulis akun bernama @Alfarouqi4.

 

“Tandanya benar kamu korup hahh simpel,” timpal akun bernama @MasoodChannel.

 

Desas-desus kabar tersebut bermula setelah Hotman Paris membagikan potret kebersamaannya dengan putra bungsu Presiden Jokowi itu.

 

Dalam unggahan Instagramnya pada Senin, 24 Januari 2022 pagi, Hotman terlihat berdiri berdampingan dengan Kaesang Pangarep.

 

Hotman Paris terlihat mengenakan setelan jas berwarna biru dengan corak hitam, dan sepatu abu-abu.

 

Sedangkan Kaesang Pangarep terlihat menggunakan atasan lengan pendek berwarna cokelat muda dan celana serta sepatu hitam.

 

“Hotman & Kaesang (anak Presiden RI),” tulis Hotman Paris dalam keterangan unggahan Instagramnya @hotmanparisofficial.

 

Melihat kebersamaan Hotman Paris dan Kaesang Pangarep tersebut, sejumlah netizen pun langsung menghubungkannya dengan pelaporan yang diterima Kaesang ke KPK.

 

Diketahui sebelumnya, Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Senin, 10 Januari 2022.

 

“Jadi, laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan,” tuturnya. (terkini)



 

SANCAnews.id – Polda Kalimantan Timur resmi menerima laporan dari pemuda lintas agama terhadap kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi yang menyebut Ibukota baru di Kalimantan Timur “tempat jin buang anak”.

 

“Dalam hal ini, pihak Polda Kalimantan Timur telah menerima laporan dan menuangkannya dalam laporan polisi LP/B/21/I/2022/SPKT/Polda Kaltim tanggal 24 Januari 2022 dengan pelapor suadara STR,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/1).

 

Pelapor ini, jelas Ramadhan, berasal dari persatuan pemuda dayak dan juga tergabung di dalam tokoh pemuda lintas agama yang terdiri dari GP Ansor, GMKI, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Katolik dan Hindu di Provinsi Kalimantan Timur.

 

Sebelumnya dijelaskan, perwakilan dari Pemuda Lintas Agama Kaltim, Daniel A Sihotang pihaknya telah membuat surat pengaduan yang ditujukan kepada Kapolresta Samarinda.

 

Menurut Daniel, video Edy Mulyadi itu yang menyebut lokasi ibu kota negara baru sebagai "tempat jin buang anak" "genderuwo, kuntilanak" dan ada yang menyebut "monyet" sebagai dugaan berita bohong dan dugaan penghinaan terhadap masyarakat Kalimantan.

 

"Dugaan berita bohong dan menimbulkan kebencian dan permusuhan individu dan/kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA" jelas Daniel.

 

Edy disangkakan dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 atau Pasal 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE serta UU 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. (rmol)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.