Latest Post


 

SANCAnews.id – Dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI yang digelar pada Rabu, 19 Januari 2022, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan bahwa sebagian dana Pemulihan Ekonomi Negara (PEN), akan dialokasikan untuk membantu pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

 

Faisal Basri selaku Ekonom Senior, menilai bahwa penggunaan dana PEN ini merupakan kejahatan yang luar biasa.

 

Pasalnya, pandemi covid-19 masih belum selesai sepenuhnya, dan ekonomi rakyat dan negara juga masih harus dipulihkan terlebih dahulu.

 

“Ingat sekarang ini kita masih kondisinya darurat, ada Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang telah diundangkan jadi UU Nomor 2 Tahun 2020, karena ada keadaan darurat maka diberikan keleluasaan penuh untuk pemerintah pusat untuk mengalokasikan anggaran dari mana pun demi untuk COVID,” ujar Faisal Basri dalam forum diskusi ICW, yang dikutip terkini dari Kumparan.com pada Jumat, 21 Januari 2022.

 

“Nah sekarang sudah demi untuk COVID mau disisihkan untuk ibu kota baru, waduh ini kejahatan luar biasa. Sudah dikasih keleluasaan tapi disalahgunakan. Tidak ada alasan sama sekali untuk mengalihkan anggaran dari COVID ke ibu kota baru,” imbuhnya lagi.

 

Ia juga menilai, bahwa seharusnya pemerintah malah menambah anggaran pemulihan ekonomi dari anggaran-anggaran lainnya, bukan malah memangkasnya.

 

“Justru yang harusnya ada anggaran yang sudah dialokasikan untuk ibu kota baru nanti dulu, semua kita konsentrasi untuk COVID-19. Sekarang kasus sudah bertambah sehari 2 ribu. Jadi kita harus siap-siap menghadapi gelombang ketiga. Rakyat makin banyak yang sengsara,” jelasnya.

 

Ia juga menuturkan bahwa ancaman Omicron dan gelombang ketiga, harusnya dapat lebih diantisipasi lagi dan menyisihkan sebagian anggaran sebagai tabungan untuk menghadapi kemungkinan terburuknya.

 

“Harus ditabung yang ada untuk antisipasi demi menyelamatkan rakyat. Nah dari perspektif ekonomi, pemulihan ekonomi kita paling lambat, negara lain 2021 itu sudah pulih, dalam artian pertumbuhan ekonomi sudah melampaui sebelum covid-19. Indonesia masih jauh,” tuturnya.

 

Faisal juga mengatakan bahwa pemilihan lokasi masih gamang, karena jika yang dimaksudkan adalah untuk pemerataan, pemilihan tersebut tidak sesuai.

 

“Di Indonesia dibangun di kawasan yang dikuasai para oligarki, dan ingat loh Kalimantan Timur bukanlah provinsi di Kalimantan yang paling miskin, justru dia yang paling kaya. Kalau tujuannya pemerataan harusnya di Kalimantan Tengah, lebih bersih. Di Kaltim memang ada namanya nanti smart city, green city, tapi di sekelilingnya kotor semua. Dikelilingi oleh properti atau bisnisnya oligarki,” tutupnya. **



 

SANCAnews.id – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) satu-satunya partai yang menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU) IKN menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa (18/1/2022) lalu.

 

Anggota DPR Fraksi PKS, Suryadi Jaya P, mengatakan, penolakan RUU IKN karena memiliki dua pertimbangan utama. Yakni melihat dua aspek formil/prosedur/legalitas dan aspek materiil substansinya.

 

"Biasanya kalau kita membahas UU tentu kita melihatnya dari dua aspek yang pertama dalam aspek formil prosedur aspek legalitas. Kemudian yang kedua adalah aspek materiil substansinya," ujar Suryadi dalam diskusi publik  bertajuk " UU IKN, Untuk Siapa" Perspektif atas Substansi dan Proses Pembentukan UU IKN" secara virtual, Jumat (21/1/2022).

 

Suryadi memaparkan, dari sisi prosedur, partainya memiliki banyak catatan-catatam. Yakni adanya pemangkasan anggota Pansus RUU IKN yang semula 56, menjadi 30 orang. Pemangkasan keanggotaan tersebut kata dia, bertentangan dengan tata tertib DPR bertentangan dengan Undang-Undang MD3.

 

Kemudian kata Suryadi, pembahasan RUU IKN dilakukan pada masa reses, bukan masa sidang.

 

"Tetapi sebagian besar waktu yang kurang lebih 40 hari dibahas undang-undang ini itu sebagian besarnya dibahas pada saat masa reses," ucap dia.

 

Catatan PKS selanjutnya yakni saat penetapan undang-undang di Paripurna, naskah akhir final dari RUU IKN tidak dipegang oleh para anggota yang sedang bersidang. Sehingga menurutnya sangat rawan dilakukan perubahan-perubahan.

 

"Apa yang akan kita tetapkan. Karena dokumen resmi nya itu belum ada pada saat penetapan, sehingga ini sangat rawan dilakukan perubahan-perubahan pada saat penetapan maupun setelah penetapan," papar Suryadi.

 

Suryadi pun mengibaratkan penetapan RUU IKN hal tersebut seperti membeli tikus di kertas kresek.

 

"Ini yang saya istilah kan kita menetapkan atau membeli tikus dalam kertas kresek begitu, barangnya tidak jelas. Ini yang pertama dari sisi formilnya," kata Suryadi.

 

Suryadi melanjutkan, dari sisi substansi, pembahasan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) yang ada di RUU IKN tidak tuntas.

 

"Di UU ini ada 44 pasal di RUU IKN, tetapi pada saat pembahasan pada 277 DIM dari 277 DIM yang kita kumpulkan, kemudian kita bahas satu-satu, sebetulnya sebagian besarnya, ini tidak tuntas pembahasannya,"  ucap Suryadi.

 

Misalnya, bentuk pemerintahan di RUU IKN menggunakan daerah khusus yaitu Otorita. Suryadi menuturkan PKS melihat hal tersebut berpotensi bertentangan dengan konstitusi terutama pada pasal 18. Pasalnya, kata Suryadi, dalam konstitusi Indonesia, tidak dikenal otorita dalam satu kewilayahan, yang ada, yakni pemerintahan daerah, provinsi.

 

"Pemerintah daerah, provinsi itu terbagi dalam pemerintahan daerah, kabupaten atau kota, dimungkinkan otorita itu dalam satu kewenangan sektoral di dalam kewenangan pemerintah, dalam satu kesatuan wilayah, kita melihat ada potensi itu," lanjut Suryadi.

 

Selain itu kata Suryadi, partainya menyoroti  belum adanya hak konstitusi warga negara yang akan tinggal di IKN. Sehingga partainya juga memandang, hal tersebut berpotensi tak sesuai dengan konstitusi.

 

"Belum lagi ada hak konstitusi warga negara yang nanti akan tinggal di ikn itu tidak memiliki hak pilih untuk memilih anggota DPRD ya karena kepala otorita ditunjuk oleh presiden, kemudian di sana tidak ada DPRD. Nah ini kita memandang berpotensi tidak sesuai dengan konstitusi," katanya. (suara)



 

SANCAnews.id – Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) lintas Provinsi mendukung penuh sikap dan pemikiran Presidium KAMI Prof Din Syamsuddin yang menolak pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Kalimantan Timur (Kaltim) dan menggugat UU IKN ke Mahkamah Konstitusi (MK).

 

Dukungan itu disampaikan para Pimpinan KAMI Lintas Provinsi, antara lain; KAMI Jawa Tengah Mudrick SM Sangidu, KAMI DIY Yogyakarta Syukri Fadholi, KAMI Jawa Timur Daniel M Rasyid, KAMI Jawa Barat Syafril Sjofyan, KAMI DKI Jakarta Djudju Purwantoro, KAMI Banten Abuya Shiddiq, KAMI Sumatra Utara Zulbadri, KAMI Riau Muhammad Herwan.

 

Kemudian, KAMI Kalimantan Barat Mulyadi MY, KAMI Sumatera Selatan Mahmud Khalifah Alam, KAMI Sulawesi Selatan Geralz Geerhan dan Sekretaris Sutoyo Abadi.

 

Bagi KAMI Lintas Provinsi, dasar pemikiran Prof. Din Syamsuddin terkait pemindahan IKN di masa pandemi Covid-19 tidak memiliki urgensi apapun, adalah sangat benar.

 

Selain itu, keputusan memindahkan Ibukota dari DKI Jakarta ke Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur adalah tidak bijak. Apalagi pemerintah masih dililit utang yang cukup tinggi.

 

Bahwa tidak bijak setelah pemindahan Ibu Kota, aset negara di Ibu kota DKI Jakarta akan dijual. Apalagi, pembangunan Ibu Kota baru berpotensi merusak lingkungan hidup dan menguntungkan kaum oligarki.

 

Bahwa pemindahan Ibu Kota Negara adalah bentuk tirani kekuasaan yang harus ditolak. Penolakan tersebut yakni dengan mengajukan gugatan UU IKN ke Mahkamah Konstitusi (MK).

 

"Atas dasar pertimbangan tersebut di atas, maka Jejaring KAMI Lintas Provinsi mendukung penuh menolak Pemindahan ibukota dari DKI Jakarta ke Penajam Paser Utara Kalimantan Timur dengan  melalukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," demikian pernyataan sikap KAMI Lintas Provinsi. (rmol)



 

SANCAnews.id – Gabungan organisasi masyarakat (Ormas) di Kabupaten Ciamis menggelar aksi di Kantor DPRD Ciamis untuk mendesak Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan dipecat.

 

Aksi yang mereka lakukan buntut dari pernyataan Arteria yang meminta supaya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dipecat karena telah memakai bahasa sunda saat rapat.

 

Meskipun Kader PDIP itu telah meminta maaf kepada masyarakat sunda, namun ratusan massa di Tatar Galuh ini tetap meminta supaya Arteria di-PAW-kan dari DPR RI.

 

"Kami menuntut keras PDIP agar dia dipecat dan di-PAW. Kami tetap menggelar aksi meskipun Arteria telah meminta maaf supaya mereka tahu kami sangat merasa terhina," ujar Sekretaris Gibas, Galih Hidayat dalam orasinya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (21/1).

 

Dia menilai, Arteria sudah seharusnya dipecat oleh partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri itu lantaran telah menyatakan kalimat yang dapat memecah belah bangsa.

 

"Kami menilai perkataan Arteria itu rasis. Harus dipecat, cerminan agar tidak ada lagi yang melecehkan dan mengusik orang Sunda," tegasnya.

 

Karena itu, dia menggelar aksi ke DPRD Ciamis agar Ketua DPRD Ciamis yang juga sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Ciamis memberikan rekomendasi kepada DPP PDIP berkenaan dengan pemecatan Arteria.

 

Aksi gabungan dari beberapa Ormas di Ciamis itu diterima langsung oleh Ketua DPRD Ciamis Nanang Permana.

 

Di hadapan massa aksi dia mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada DPD PDIP Jawa Barat dan meminta supaya Arteria dipecat. (*)



 

SANCAnews.id – Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani jadi perhatian karena pidatonya yang menyemangati kader PDIP di Boyolali. Puan tanya ke kader, sudah berkuasa 7 tahun rasaya enak tidak.

 

Dalam kunjungan ke daaerah itu, Puan yang merupakan anak Megawati Soekarnputri berpesan kepada kader untuk mensolidkan kerja partai dalam mempertahankan kemenangan di Pemilu 2024 nanti.

 

Puan menegaskan kader jangan bermanuver sana sini soal mau di bawa ke mana nanti PDIP di Pemilu 20204. Dia tegas meminta kader PDIP di Boyolalu untuk tegal lurus patuh dengan perintah Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

 

Dia berharap PDIP bisa berjaya meraih kemenangan lagi di Pemilu nanti.

 

"Dengan kekuasaan ini, kita mengatur bagaimana rakyat mendapat manfaat sehingga di tahun 2024 kita dipercaya lagi. Atur barisan segera saling koordinasi. Jangan jeruk makan jeruk," ujar Puan dalam pidatonya kemarin Rabu dikutip Suara.com, Jumat 21 Januari 2022. 



Enak kan berkuasa 7 tahun

Soal siapa kandidat capres yang akan diusung PDIP, Puan menegaskan tunggu perintah Megawati. Jangan menduga-duga kanan kiri dan jangan sampai mengambil langkah sendiri tanpa mengikuti instruksi ketua umum.

 

"Kita tunggu perintah ketua umum mau dibawa ke mana 2024. Jangan ikut-ikutan ambil keputusan sendiri-sendiri. Itu bikin sesat, bikin terpecah belah. Semua orang ingin kita terpecah belah dan kalah," kata dia.

 

Selajutnya, Puan mengulas jumlah kursi yang diperoleh oleh PDIP di Boyolali. Jangan sampai perolehan suara dan kursi melorot. Nah pada momen ini, Puan bertanya bagaimana rasanya kekuasaan.

 

"Setelah 10 tahun puasa, sekarang 7 tahun berkuasa. Enak nggak?" tanya Puan kepada kader PDIP.  (era)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.