Latest Post


 

SANCAnews.id – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya telah menelusuri lima mobil yang diketahui memiliki pelat nomor serupa yakni 4196-07, milik Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan.

 

“Berdasarkan hasil pendataan di Bagian Invent Biro Pal Slog Polri untuk No.Pol 4196-07 untuk Mitsubishi Pajero Sport Dakar dengan atas nama pemilik H. Arteri Dahlan, DPR RI,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 19 Januari 2022.

 

Sebelumnya diberitakan, Politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan memiliki lima mobil mewah dengan pelat nomor serupa di Parkiran Basemen Nusantara II DPR Kompleks Parlemen dengan lambang DPR RI, Jakarta Rabu, 19 Januari 2022.

 

Kelima mobil itu terparkir berdekatan satu sama lain.  Antara lain Mitsubishi Grandis (warna hitam), Toyota Fortuner (warna putih), Toyota Vellfire (warna hitam), Nissan X-Trail (warna putih), dan Mitsubishi Pajero (warna hitam).

 

Arteria Dahlan kepada awak media mengklarifikasi mengenai mengenai lima mobilnya yang bernomor polisi sama di parkiran DPR RI. Ia mengakui bahwa sebenarnya kelima mobilnya yang berstiker arteriadahlanlawyers.co.id memiliki pelat nomor asli masing-masing.

 

“Itu pelat-pelat nomor mobil itu kalau gue pake tuh gue pake pelat DPR. Itu kan pelat dasar, bukan pelat asli," kata Arteria saat dikonfirmasi awak media pada Rabu, 19 Januari 2022.

 

Arteria menegaskan kelima mobil tersebut akan dipasangkan pelat DPR bernomor RF miliknya apabila akan digunakan.

 

Menurutnya pelat Polri 4196-07 hanya merupakan pelat dasar. Dia berdalih bakal kesulitan jika setiap mobil dipasangkan pelat permanen.

 

“Ada satu nomor mobil gue  di situ. Satu mobil ada nomor polisinya. Nanti kalau mau gue pakai, itu semua tatakan dasar. Itu nanti bisa gue pakaikan pelat DPR yang RF, kalau mobil jalan kan gue pake pelat RF atau apa. Masa 3-3 nya gue mau pakai? Kalau itu pelat gue pakai permanen kan susah. Gitu, gue bisa pake pelat mobil nomor aslinya, bisa pake pelat DPR, bisa pake pelat RF," ujarnya.

 

Arteria beralasan terpaksa menitipkan semua mobilnya di parkiran DPR karena rumahnya sedang direnovasi .

 

“Itu karena memang gue taruh situ semua mobilnya, sama kayak mobil taruh di garasi lah. Ini karena lagi proses pengecatan di rumah jadi susah, lagi diperbaiki rumah," pungkasnya. (poskota)



 

SANCAnews.id – Wakil Sekretaris Jenderal Persadaraan Alumni (Wasekjen PA) 212 Novel Bamukmin mengaku, pihaknya juga tak terima dengan pernyataan Arteria Dahlan.

 

Dilansir Suara.com, jaringan Wartaekonomi.co.id, hal itu disampaikan Novel lantaran PA 212 juga terdapat di Jawa Barat dan Banten yang sebagian besar anggotanya merupakan orang Sunda.

 

"PA 212 tentu juga sangat tersinggung, karena PA 212 di tingkat propinsi Jawa Barat dan Banten juga ada," kata Novel, Kamis (20/1/2022).

 

Karena itu, kata Novel Bamukmin, pihaknya berencana akan melaporkan Arteria Dahlan ke kepolisian. Namun, Novel belum membeberkan secara detail kapan laporan terhadap politisi PDI Perjuangan itu dilayangkan.

 

"PA 212 Jabar dan Banten bisa juga melaporkan (kepolisi) Arteria Dahlan," katanya.

 

Novel menilai, ulah politisi PDI Perjuangan itu sudah masuk ke ranah hukum dan diduga bisa dipersangkakan UU ITE.

 

"Bisa masuk ke ranah hukum Pasal 45 KUHP Junto Pasal 28 no 11 THN 2008 UU ITE," kata dia.

 

Sebelumnya, Arteria Dahlan menyatakan tidak akan meminta maaf kepada masyarakat Sunda atas pernyataan yang sudah ia lontarkan. Arteria Dahlan juga merasa bahwa pernyataan yang sudah ia lontarkan itu tidak salah.

 

"Kalau saya salah kan jelas, mekanismenya ada MKD, apakah pernyataan salah?" kata dia kepada wartawan, Rabu (19/1/2022).

 

Sebaliknya, Arteria Dahlan mempersilahkan pihak manapun yang keberatan dengan pernyataannya untuk melaporkan dirinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

 

"Kita ini demokrasi. Silakan kalau kurang berkenan dengan pernyataan saya, silakan saja (melapor ke MKD)," ucap anggota Komisi III DPR RI itu.

 

"Tapi izinkan saya juga menyatakan yang demikian. Repot dong kalau anggota DPR tiba-tiba seperti ini," sambungnya.

 

Arteria Dahlan menyatakan bahwa dirinya tidak bermaksud untuk menyinggung atau mendidkreditkan masyarakat Sunda.

 

Malah, politikus PDIP itu melontarkan sindiran karena tidak ingin ada Sunda Empire di institusi Kejaksaan Agung.

 

"Kita punya mekanisme, kita punya kanal-kanalnya. Dan saya bisa membuktikan yang saya katakan itu tidak ada maksud untuk mendiskreditkan," ujar Arteria.

 

"Ini bagian dari komitmen kami, DPR, Komisi III, bersama dengan teman-teman di kejaksaan ingin meyakinkan tidak ada Sunda Empire di kejaksaan," katanya. **



 

SANCAnews.id – Pernyataan Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan yang meminta Kajati Jabar dicopot karena berbicara menggunakan Bahasa Sunda alam rapat berbuntut Panjang.

 

Arteria Dahlan dilaporkan ke Polda Jabar oleh Majelis Adat Sunda dan perwakilan adat Minang dan beberapa komunitas, organisasi Kesundaan ke Polda Jabar pada Kamis (20/1/2022).

 

"Yang pada intinya adalah pelanggaran terhadap konstitusi, UUD 1945 Pasal 32 ayat 2, yang harus memelihara bahasa daerah. Bukannya melarang, tapi harus dijaga," kata Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, Ari Mulia Subagja Husein di Polda Jabar.

 

Ari Mulia mengatakan, permintaan Arteria Dahlan soal pencopotan Kajati menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat, menyakitkan bagi pihaknya, khususnya orang Sunda.

 

Tak hanya itu, menurut Ari, yang tersinggung oleh pernyataan Arteria Dahlan bukan hanya masyarakat Sunda saja, melainkan suku bangsa lain juga merasa terluka.

 

"Hari ini, mungkin nasib jeleknya mungkin bagi orang Sunda. Tidak menutup kemungkinan, nanti di kemudian hari nanti akan diperlakukan dengan hal yang sama. Jadi ini sudah menjadi penistaan terhadap suku bangsa yang di Indonesia," ujar Ari.

 

Arteria Dahlan Sudah Minta maaf pada Orang Sunda 

Sebelumnya diberitakan, Politikus PDI Perjuangan, Arteria Dahlan akhirnya meminta maaf atas pernyataannya yang meminta Jaksa Agung untuk mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat karena berbicara menggunakan Bahasa Sunda dalam Rapat.

 

Arteria Dahlan yang sempat menolak meminta maaf terkait pernyataannya soal Bahasa Sunda itu akhirnya menyampaikan permohonan maaf di DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Kamis (20/1/2022).

 

"Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” kata Arteria dalam surat keterangannya.

 

Klarifikasi dan permintaan maaf itu disampaikan Arteria Dahlan pada Sekjen Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Komarudin Watubun. (suara)



 

SANCAnews.id – Sekelompok elemen masyarakat yang tergabung dalam Majelis Adat Sunda melaporkan anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan ke Polda Jabar terkait pernyataan Arteria ketika meminta Jaksa Agung mencopot Kajati karena menggunakan bahasa Sunda saat rapat kerja.

 

"Kami hari ini melaporkan Saudara Arteria Dahlan, anggota DPR RI yang telah menyatakan dalam berita yang viral di YouTube dan media sosial meminta mencopot kepala Kejaksaan Tinggi yang berbicara dalam rapat menggunakan bahasa Sunda," kata Ari Mulia Subagja Husein, Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, di Polda Jabar, Bandung, Kamis (20/1).

 

Ari menilai pernyataan Arteria telah menyakiti perasaan masyarakat Sunda. Arteria dinilai telah melanggar konstitusi, yaitu UUD 1945 Pasal 32 ayat 2 yang mengatur tentang pemeliharaan bahasa daerah.

 

"Kemudian ada UU Nomor 5 Tahun 2017, lalu dari situ masuk turunannya pada pidana mulai dari berbuat onar, lalu keresahan dan perbuatan tidak menyenangkan, termasuk UU ITE," ucap dia.

 

Selain dinilai telah menyakiti perasaan masyarakat Sunda, kata Ari, pernyataan Arteria juga telah menista suku bangsa yang ada di Indonesia. Padahal, tak akan ada Negara Kesatuan Republik Indonesia apabila tak ada suku bangsanya yang beragam.

 

"Ini sudah menjadi penistaan terhadap suku bangsa yang ada di Indonesia, tidak akan ada Indonesia jika tidak ada suku bangsa yang ada di Nusantara ini termasuk di dalamnya ada Sunda dan lain sebagainya," kata dia.

 

Ari tak menyebut secara rinci nomor laporan yang telah dilayangkan. Sebelumnya, pernyataan Arteria menuai beragam kecaman dari berbagai pihak termasuk dosen, Gubernur Jabar hingga paguyuban masyarakat Sunda. Ketika dimintai tanggapan, Arteria justru berkelit dengan menyinggung Sunda Empire. (kumparan)

 



 

SANCAnews.id – Wilayah DKI Jakarta diguyur hujan ekstrem sejak Selasa (19/1). Namun berkat kesiapan dan gerak cepat alias gercep dari jajaran Pemprov DKI, sebagian besar titik banjir kemarin sudah surut di hari yang sama.

 

"Jakarta dilanda hujan ekstrem tapi bisa ditangani cepat. Kenapa? Atas izin Allah, kerja sistematis dan kerja cepat itu membuatkan hasil!" kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui akun Instagram miliknya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (19/1).

 

Anies menjelaskan, banjir di sejumlah wilayah Ibukota pada Selasa kemarin adalah akibat hujan dengan intensitas ekstrem yang terjadi.

 

Curah hujan kemarin di Kemayoran tercatat mencapai 204 milimeter, di Teluk Gong 193 mm, di Pulomas 177 mm, dan Kelapa Gading 163 mm.

 

Adapun kondisi ekstrem terjadi apabila curah hujan di atas 150 mm. Sementara kapasitas drainase di Jakarta berkisar antara 50-100 mm.

 

Jika terjadi hujan di atas 100 mm per hari, pasti akan terjadi genangan banjir di Jakarta.

 

Saat turun hujan ekstrem hingga terjadi banjir, Pemprov DKI memprioritaskan mengamankan warga.

 

Pemprov DKI, memastikan semua usaha pemompaan dikerjakan agar banjir bisa surut dalam waktu maksimal enam jam setelah hujan berhenti.

 

Setidaknya lebih dari 100 pompa mobile diaktifkan dan belasan truk pemadam kebakaran diturunkan. Sebanyak 480 pompa stasioner juga dalam posisi siap, dan di daerah yang terdapat banjir dan genangan langsung diaktifkan.

 

Semua dikerahkan untuk memompa dari kawasan tergenang dan dialirkan ke saluran/kanal/sungai. Surut cepat karena semua sumber daya dikerahkan.

 

"Itulah kerja jajaran DKI: senyap dan tuntas!" pungkas Anies. **


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.