Latest Post


 

SANCAnews.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menilai proses hukum yang dijalankan oleh advokat Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Fatia Maulidiyanti buruk untuk kemajuan penegakan HAM. Dia mengatakan keberadaan pembela HAM seperti kedua orang itu harus dilindungi.

 

“Ini satu situasi yang tidak kondusif bagi pemajuan dan penegakan HAM di Indonesia,” kata anggota Komnas HAM Sandrayati Moniaga dalam diskusi daring, Selasa, 18 Januari 2022.

 

Sandra mengatakan lembaganya pernah mengirimkan surat kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

 

Luhut adalah orang yang melaporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Luhut melaporkan kedua aktivis itu karena unggahan video yang membahas dugaan kepemilikan tambah di Papua.

 

Ketika kasus ini mulai bergulir, Sandra mengatakan Komnas HAM mengirimkan surat. Surat itu berisi pernyataan sikap Komnas HAM terhadap kasus ini. Salah satu poin yang ditekankan Komnas dalam suratnya adalah ekspresi yang disampaikan organisasi masyarakat sipil dengan tujuan mengkritik dan mengontrol pemerintah harus dilindungi dan dihormati. Ekspresi diperlukan sebagai bentuk kritik dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah yang demokratis.

 

Kedua, pejabat publik harus sadar untuk membuka dirinya terhadap pengawasan publik. Pejabat itu, kata dia, harus memberikan toleransi yang lebih tinggi terhadap kritik. Bahkan, dalam keadaan ekspresi yang dianggap menghina pejabat publik.

 

Komnas, ujar Sandra, menganggap ekspresi yang dianggap menghina itu tidak cukup untuk membenarkan pemberian hukum kepada pengkritik. “Karena semua pejabat publik adalah sah untuk dikritik,” ujar dia.

 

Selain itu, Sandra mengatakan pengadilan harus menghindari pemberian sanksi denda maupun pidana dalam kasus penghinaan. Hukuman, kata dia, bisa diganti dengan hak untuk mengkoreksi atau hak menjawab.

 

Sanksi yang diberikan secara berlebihan, kata dia, justru berdampak buruk karena warga akan ketakutan menyampaikan pendapatnya tentang pemerintah. “Semua pihak wajib mengakui dan mengenal keberdaan pembela HAM serta peran dan fungsinya,” kata dia.

 

Menurut dia, sayangnya Komnas HAM tidak mendapatkan jawaban dari Luhut ataupun Kapolri. Komnas, kata dia, hanya menerima informasi bahwa kasus itu masih berlanjut. Polisi memanggil Fatia dan Haris Azhar pada November 2021. (tempo)



 

SANCAnews.id – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto kena marah besar oleh seorang wartawan senior Edy Mulyadi. Soalnya Prabowo kok diam saja soal Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.

 

Edy nggak habis pikir bisa-bisanya Prabowo, seorang pensiunan perwora tinggi bintang tiga nggak paham IKN ini jadi celah dan ancaman pertahanan Indonesia lho.

 

Dalam siaran bersama KPAU Selas semalam, Edy bicara banyak hal soal IKN. Nah salah satu yang jadi sorotan pada IKN adalah siapa yang akan tinggal di IKN nanti.

 

Apakah menteri, Dirjen dan direkturnya atau para ASN yang akan tinggal di IKN yang wilayahnya 182 ribu hektare.

 

Warga RRC tinggani IKN

Edy mengatakan, jadi dengan IKN di Penajem Paser Utara Kalimantan Timur ini, nanti pemerintah akan menyewa gedung di area IKN tersebut, bukan membangun.

 

Menurutnya nanti gedung-gedung pemerintah yang ada di Jakarta akan dijual dan sebagai gantinya nanti pemerintah akan menyewa gedung di IKN.

 

"Siapa yang membangun perumahan di sana, ya apakah yang membangun itu bernama Ciputra, Agung Podomoro atau Sedayu? Nggak mungkin pengembang itu mau bangun di sana. Jadi yang bangun di perumahan di sana pengembang dari Purwokerto, Banyumas? Enggak! China bos!" kata dia menuding.

 

Bagi pengembang China, mereka nggak akan mikir untung rugi untuk membangun kawasan IKN tersebut. Menurut Edy, nggak masalah pengembang China bangun perumahan di sana.

 

Soal penduduk siapa yang nanti akan mukim di IKN, pengembang China nggak ada urusan. Malah pengembang berkepentingan lain.

 

"Pasti ada penduduk yang dikirim ke sana dan tinggal di sana. Siapa? ya warga RRC yang tinggal di sana," jelasnya.

 

Marahi Prabowo

Lantas Edy suaranya meninggi dan marah ke Prabowo. Kenapa ancaman kedaulatan di IKN ini tak ada yang menyadarinya sih.

 

"Masa kayak gini nggak ngerti sih, masak Menteri Pertahanan kayak gini nggak ngerti sih pertahanan gini, jenderal bintang tiga macan yang jadi meong. Ini sih bicara soal kedaulatan negara bos," kata dia.

 

Edy ngeri mengandaikan saat IKN diduduki oleh warga China.

 

"Geblek gila ini kelewatan. Ini mereka (warga RRC) yang tinggal semua, saat dibutuhkan, tinggal kasih siap! selesai Indonesia," katanya.

 

Edy naik darah kenapa pertahanan dan kedaulatan IKN nggak masuk dalam perhatian dari Prabowo.

 

"Halo Prabowo, kamu dengar saya! Masa itu nggak masuk hitungan, kau Kan Menteri Pertahanan, jangan karena adikmu punya lahan di sana (di IKN). Ayo kalau kita bermasalah, saya kutip di sini (berkas) ayo ke mana pengadilan mana, ke meja hijau, meja kuning," tantang Edy.

 

Dalam penutupnya, Edy masih menyindir Prabowo dan berharap bekas capres itu ikut bersuara soal IKN.

 

"Masa enggak masuk perhitungan Menteri Pertahanan sih, mas Prabowo please deh ya Anda sudah banyak mengecewakan pendukungnya. Emak-emak itu sakit hati luar biasa, tapi please cukup sudahi kesalahan sampean sampai di situ aja, sebagai Menteri Pertahanan please lihat yang lebih luas ini soal kedaulatan negara," ujar Edy. (hops)



 

SANCAnews.id – Polres Mеtrо Jakarta Sеlаtаn mengklaim tаk menemukan аdаnуа dugааn реngаnіауааn dі bаlіk реrіѕtіwа tеwаѕnуа tahanan narkoba berinisial FNS. Hаl іnі dіungkарkаn berdasar hаѕіl penyelidikan іntеrnаl.

 

Kаѕаt Reskrim Pоlrеѕ Mеtrо Jаkаrtа Selatan AKBP Rіdwаn Sорlаnіt mеnуеbut реnуеlіdіkаn іntеrnаl ѕаlаh satunya dilakukan dеngаn mеmеrіkѕа kаmеrа CCTV di ruang tahanan.

 

"Pеnуеlіdіkаn іntеrnаl CCTV ѕudаh jelas tіdаk ada kеgіаtаn begitu (реngаnіауааn)," kata Rіdwаn kераdа wаrtаwаn, Rabu (19/1/2022).

 

Dі ѕаmріng іtu, kata Rіdwаn, ріhаknуа juga telah memeriksa tіgа tаhаnаn lain yang berada dі dаlаm ѕаtu sel bеrѕаmа FNS. Berdasar hasil pemeriksaan dia mеngklаіm tidak реrnаh аdа tіndаk реngаnіауааn tеrhаdар FNS.

 

"Tahanan di аntаrа mеrеkа dan ѕаmраі ѕааt ini tіdаk ada hаl itu. CCTV kаmі ѕudаh lіhаt dan tіdаk аdа kеgіаtаn уаng disebutkan," katanya.

 

Adарun, Ridwan mеnуеbut FNS meninggal dunіа setelah dirawat di RS Pоlrі. Dаrі hаѕіl реmеrіkѕааn dоktеr, Rіdwаn menyebut yang bеrѕаngkutаn menderita реnуаkіt jantung dаn HIV.

 

"Surаt реngаntаr pertama dаrі RS Pоlrі kan ѕudаh ada іtu kаrеnа sakit HIV dаn jаntung," jеlаѕ Ridwan.

 

Kаbаr tеwаѕnуа FNS sebelumnya dіkаbаrkаn оlеh Kароlrеѕ Mеtrо Jаkаrtа Selatan Kоmbеѕ Pоl Budhi Hеrdі Suѕіаntо. Dіа mеnуеbut FNS mеnіnggаl dunіа ѕааt mеnjаlаnі реrаwаtаn dі RS Pоlrі Kramat Jаtі, Jakarta Tіmur, раdа Kamis (13/1/2022).

 

"Mеmаng bеtul ada tаhаnаn Satresnarkoba yang mеnіnggаl di RS Polri kаrеnа sakit," ujаr Budhi, Sabtu (15/1/2022).

 

Dugааn Penganiayaan

 

Belakangan, ріhаk kеluаrgа mеngungkар аdаnуа dugааn tіndаk реngаnіауааn tеrhаdар FNS.

 

Pеngасаrа keluarga FNS, Bаdаr mеnуеbut adanya tаndа-tаndа lukа tidak wаjаr раdа tubuh kliennya ѕааt mereka mеlіhаt jеnаzаhnуа di RS Pоlrі.

 

"Mеmаng kіtа lihat ada bеbеrара bеkаѕ luka уаng tіdаk wаjаr seperti ada bеkаѕ kulit tеrkеluраѕ dаn kаkі yang mеnghіtаm уа dі sebelah kiri. Terus ada bаgіаn kuku yang аgаk tеrkеluраѕ ѕереrtі baru dііnjаk ѕеѕuаtu dаn ada bеbеrара bеkаѕ lukа yang bаru mеngеrіng," bеbеr Bаdаr.

 

Menurut Bаdаr, FNS ѕеmраt menjalani реrаwаtаn di RS Polri раdа Rabu (13/1). Pіhаk RS Pоlrі ketika іtu menyebut lukа dі tubuh kоrbаn dіdugа lukа lаmа уаng dіреrkіrаkаn terjadi tіgа hari lаlu.

 

"Sесаrа lоgіkа berarti lukа-lukа іtu bаru terjadi ѕеbеlum korban mаѕuk rumаh ѕаkіt. Kаn di rumаh ѕаkіt itu dia duа hаrі dаrі tаnggаl 10 Januari. Jаdі dіа dараt itu dі dаlаm tаhаnаn," tuturnуа.

 

Kеkіnіаn, kаtа Badar, ріhаk kеluаrgа masih mеnunggu hasil аutорѕі FNS. Dі ѕаmріng іtu ріhаknуа jugа bеrеnсаnа meminta bantuan Komnas HAM untuk mеnуеlіdіkі penyebab daripada kematian FNS.

 

"Kаmі akan lіhаt dan аtаѕ dааѕаr уаng saya ѕаmраіkаn іtu роlіѕі lаlаі dаlаm рrоѕеѕ hukum sehingga dаlаm masa tahanan dia dараtkаn kеkеrаѕаn, іnі аdа реlаnggаrаn HAM." (suara)



 

SANCAnews.id – Dua polisi terdakwa penganiayaan terhadap jurnalis Nurhadi, yakni Bripka Purwanto dan Brigadir Muhammad Firman Subkhi masih aktif bertugas sebagai aparat meski telah divonis bersalah.

 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko menyebut kedua aparat itu belum mendapatkan sanksi etik apa pun dari instansinya. "Mereka masih ada di kepolisian, bertugas di tempat lama yang selama ini mereka laksanakan," kata Gatot, Selasa(18/1).

 

Kendati begitu, Purwanto dan Firman tak memiliki jabatan di internal lembaganya.

 

"Masih di polda, enggak ada jabatan, untuk kepentingan pemeriksaan yang lain," ujarnya.

 

Belum adanya sidang atau sanksi etik yang dijatuhkan kepada dua terdakwa itu, Gatot menyebut kalau pihaknya terlebih dahulu menunggu proses hukum di tingkat pengadilan sampai inkrah.

 

"Sidang etik nanti kami lihat dari proses, kan, masih berjalan. Menunggu inkrahnya dahulu. Saat ini, kami menyerahkan sepenuhnya ke pengadilan," jelasnya.

 

Koordinator Divisi Advokasi Koalisi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis Surabaya, Fatkhul Khoir mengatakan sebenarnya tidak ada aturan eksplisit yang menentukan sidang etik atau pidana dahulu. (jppn)

 

 

 



SANCAnews.id – Sebuah spanduk berukuran besar bertuliskan 'Arteria Dahlan Musuh Orang Sunda' terpasang di sejumlah ruas jalan di Kota Bandung. Berdasarkan pantauan JPPN.com, ada satu spanduk yang terpampang di pinggir jalan, yakni di perempatan Jalan Diponegoro (Gedung Sate).

 

Sebelumnya, spanduk itu juga tampak terlihat di ruas Jalan Taman Sari, tepatnya dekat Taman Jomblo.

 

Namun kini spanduk tersebut sudah tidak ada. Baca Juga: DPD PDIP Jabar Ungkap Siapa Kajati yang Dimaksud Arteria Dahlan Spanduk itu berlatar warna putih dan tinta warna merah-hitam.

 

Belum diketahui siapa orang yang memasang spanduk tersebut. Ditemui di lokasi, seorang petugas kebersihan, Juanedi menduga spanduk itu dipasang oleh seseorang pada Selasa (18/1) malam. Sebab, kemarin siang dia belum melihat spanduk itu terpasang di sana.

 

"Kemarin gak ada, kayanya tadi malam itu," katanya, Rabu (19/1).

 

Hal senada dikatakan warga setempat, Toyo. Katanya, dia tidak mengetahui orang yang memasang spanduk itu. Lagi-lagi, warga menduga spanduk itu dipasang seseorang pada malam hari tanpa diketahui oleh warga setempat.

 

"Saya gak tau. Baru datang ke sini," ujarnya.

 

Sebelumnya, pernyataan anggota komisi III DPR RI Arteria Dahlan, menuai polemik usai meminta Jaksa Agung mencopot Kajati yang menggunakan bahasa Sunda dalam rapat kerja.

 

Arteria dikecam berbagai kalangan, mulai dari dosen hingga paguyuban masyarakat Sunda. (*) 

 

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.