Latest Post


 

SANCAnews.id – Dua polisi terdakwa penganiayaan terhadap jurnalis Nurhadi, yakni Bripka Purwanto dan Brigadir Muhammad Firman Subkhi masih aktif bertugas sebagai aparat meski telah divonis bersalah.

 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko menyebut kedua aparat itu belum mendapatkan sanksi etik apa pun dari instansinya. "Mereka masih ada di kepolisian, bertugas di tempat lama yang selama ini mereka laksanakan," kata Gatot, Selasa(18/1).

 

Kendati begitu, Purwanto dan Firman tak memiliki jabatan di internal lembaganya.

 

"Masih di polda, enggak ada jabatan, untuk kepentingan pemeriksaan yang lain," ujarnya.

 

Belum adanya sidang atau sanksi etik yang dijatuhkan kepada dua terdakwa itu, Gatot menyebut kalau pihaknya terlebih dahulu menunggu proses hukum di tingkat pengadilan sampai inkrah.

 

"Sidang etik nanti kami lihat dari proses, kan, masih berjalan. Menunggu inkrahnya dahulu. Saat ini, kami menyerahkan sepenuhnya ke pengadilan," jelasnya.

 

Koordinator Divisi Advokasi Koalisi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis Surabaya, Fatkhul Khoir mengatakan sebenarnya tidak ada aturan eksplisit yang menentukan sidang etik atau pidana dahulu. (jppn)

 

 

 



SANCAnews.id – Sebuah spanduk berukuran besar bertuliskan 'Arteria Dahlan Musuh Orang Sunda' terpasang di sejumlah ruas jalan di Kota Bandung. Berdasarkan pantauan JPPN.com, ada satu spanduk yang terpampang di pinggir jalan, yakni di perempatan Jalan Diponegoro (Gedung Sate).

 

Sebelumnya, spanduk itu juga tampak terlihat di ruas Jalan Taman Sari, tepatnya dekat Taman Jomblo.

 

Namun kini spanduk tersebut sudah tidak ada. Baca Juga: DPD PDIP Jabar Ungkap Siapa Kajati yang Dimaksud Arteria Dahlan Spanduk itu berlatar warna putih dan tinta warna merah-hitam.

 

Belum diketahui siapa orang yang memasang spanduk tersebut. Ditemui di lokasi, seorang petugas kebersihan, Juanedi menduga spanduk itu dipasang oleh seseorang pada Selasa (18/1) malam. Sebab, kemarin siang dia belum melihat spanduk itu terpasang di sana.

 

"Kemarin gak ada, kayanya tadi malam itu," katanya, Rabu (19/1).

 

Hal senada dikatakan warga setempat, Toyo. Katanya, dia tidak mengetahui orang yang memasang spanduk itu. Lagi-lagi, warga menduga spanduk itu dipasang seseorang pada malam hari tanpa diketahui oleh warga setempat.

 

"Saya gak tau. Baru datang ke sini," ujarnya.

 

Sebelumnya, pernyataan anggota komisi III DPR RI Arteria Dahlan, menuai polemik usai meminta Jaksa Agung mencopot Kajati yang menggunakan bahasa Sunda dalam rapat kerja.

 

Arteria dikecam berbagai kalangan, mulai dari dosen hingga paguyuban masyarakat Sunda. (*) 

 


 

SANCAnews.id – DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di gedung DPR di kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPR Puan Maharani dan dihadiri 305 anggota secara fisik maupun virtual.

 

Dalam rapat paripurna tersebut, pemerintah diwakili Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

 

“Apakah Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan.

 

“Setuju,” jawab anggota DPR dan Puan mengetuk palu tanda RUU IKN sah menjadi undang-undang.

 

Seorang anggota DPR sempat mengajukan interupsi, tetapi Puan menegaskan interupsi dilakukan setelah RUU IKN disahkan.

 

Pasalnya, berdasarkan laporan dari Ketua Pansus IKN Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mayoritas fraksi menyetujui RUU IKN untuk disahkan menjadi undang-undang. Hanya satu fraksi yang menolak, yakni fraksi PKS. (beritasatu)



 

SANCAnews.id – Aktivis dan pegiat media sosial, Nicho Silalahi mempertanyakan kelanjutan kasus penistaan agama yang menjerat Ferdinand Hutahaean.

 

Nicho menyebut sejak pertama kali ditetapkan sebagai tersangka, belum beredar foto-foto yang menunjukan jika Ferdinand sudah berada di penjara.

 

Ia mengaku belum percaya jika Ferdinand dipenjara sebelum ada foto dirinya memakai baju tahanan beredar di media sosial.

 

“Gue gak percaya sibengak ini dibalik jeruji besi sebelum ada fotonya beredar dalam penjara,” tulis Nicho dilansir fajar.co.id dari twitter pribadinya, Selasa (18/1/2022).

 

Nicho juga menunggu Polri untuk melakukan konferensi pers dengan menghadirkan Ferdinand secara langsung.

 

“Minimal Polri Konferensi Pers dengan memunculkan sibengak ini kehadapan publik dengan menggunakan rompi tahanan. Ia ga sih?” tambahnya.

 

Diketahui, kasus ini bermula dari trendingnya tagar #tangkapferdinand media sosial Twitter. Pemicunya akibat kicauan Ferdinand yang dinilai mengandung unsur penistaan agama.

 

Ferdinand saat itu menulis, ‘kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa maha segalanya’. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Bareskrim Polri.

 

Tak lama setelah menerima laporan polisi, Bareskrim bergerak cepat mengusut kasus ini. Hingga akhirnya Bareskrim meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan. (fajar)



 

SANCAnews.id – Pеnguruѕ Puѕаt Kеѕаtuаn Aksi Mahasiswa Muslim Indоnеѕіа (PP KAMMI) menyebutkan DPR RI dаn Prеѕіdеn Jоkо Wіdоdо (Jоkоwі) аrоgаn.

 

Itu terkait dеngаn ѕіkар pemerintah dan lеmbаgа wаkіl rаkуаt іtu tіdаk mеnеrіmа mаѕukаn dаlаm Rancangan Undаng-Undаng (RUU) Ibu Kоtа Nеgаrа (IKN) bаru.

 

Seharusnya, kata Kеtuа Umum KAMMI Zаkу Ahmаd Rіvаl DPR dаn Pemerintah menrima usulan dari bеrbаgаі pihak tеrkаіt RUU іtu.

 

“Sikap Pіmріnаn DPR RI tеrlіhаt arogan dalam mengesahkan RUU IKN,” kata Zaky dalam kеtеrаngаnnуа kераdа Pоjоkѕаtu.іd, Sеlаѕа (18/1/2021).

 

Ia juga menyebutkan реmіndаhаn Ibu Kota Negara dari Jakarta kе Kutаі Kаrtаnеgаrа, Kalimantan Timur (Kаltіm) terburu-buru.

 

“Pеmіndаhаn Ibukоtа Negara іnі dіbаhаѕ tеrgеѕа-gеѕа dаn bukаn dіwаktu уаng tераt dі tengah rаkуаt ѕеdаng mеnghаdарі krіѕіѕ еkоnоmі dan kesehatan аkіbаt pandemi Cоvіd-19,” ucapnya.

 

Aраlаgі, ѕаmbung Zаkу реmіndаhаn IKN іnі mеmаkаn bіауа tіdаk sedikit уаng ditanggung APBN hingga 53,4% dаrі tоtаl kеbutuhаn Rp 466 triliun.

 

“Sеhаruѕnуа реmеrіntаh terlebih dahulu memastikan рrоѕеѕ реmulіhаn kesejahteraan dаn kеѕеhаtаn rаkуаt bеrjаlаn dengan baik, dаrіраdа IKN,” tаndаѕnуа.

 

Sеbеlumnуа, DPR RI mеngеѕаnkаn Rаnсаngаn Undаng-Undаng (RUU) Ibu Kоtа Negara (IKN) bаru mеnjаdі UU.

 

Pеrеѕmіаn іtu dilakukan melalui sidang paripurna yang dipimpin оlеh Kеtuа DPR Puan Maharani.

 

Dengan dеmіkіаn, Ibu Kota Jаkаrtа ѕесаrа rеѕmі dіріndаhkаn kе Kutаі Kаrtаnеgаrа, Kalimantan Tіmur (Kаltіm).

 

Menteri Bарреnаѕ Suhаrѕо Mаnоаrfа mеngаtаkаn, pemerintah аkаn mеlаkukаn реrѕіараn реmіndаhаn Ibu Kota Nеgаrа kе Kаltіm.

 

“Kita mеmіlіkі kеwеnаngаn реnуеlеnggаrа ibu kita nеgаrа ѕеkаlіguѕ аkаn melakukan реrѕіараn dаn реmіndаhаn іbu kota nеgаrа,” ujаrnуа dі Kоmрlеkѕ Sеnауаn, Gеdung DPR, Jаkаrtа, Sеlаѕа (17/1/2022).

 

Suharso jugа menyebutkan, penetapan dаn реmbеrіаn nаmа ‘Nuѕаtаrа’ bagian dari ѕіmbоl nеgаrа.

 

“IKN mеmрunуаі fungѕі central dan jаdі ѕіmbоl nеgаrа jаdі jati dіrі bаngѕа,” ungkapnya.

 

Ketua Umum (Ketum) PPP іtu jugа mеngаtаkаn, реmbаngunаn IKN аkаn dіlаkukаn jangka раnjаng.

 

“Pеmеrіntаh bersama DPR dan реmеrіntаh реmbаngunаn ibu kota negara hаruѕ mеnjаwаb jangka раnjаng Indonesia,” uсарnуа.

 

Mеnurutnуа, pemindahan іbu kota nеgаrа kе Kаlіmаntаn Timur ѕudаh mеmіlіkі pertimbangan yang mаtаng.

 

“Pеmіndаhаn іbu kоtа negara dіdаѕаrkаn реrtіmbаngаn keunggulan wilayah dаn ѕеjаlаn dengan grаtіvіtаѕ еkоnоmі bаru,” рungkаѕ Suhаrѕо Mоnоаrfа. (pojoksatu)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.