Latest Post


 

SANCAnews.id – DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di gedung DPR di kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPR Puan Maharani dan dihadiri 305 anggota secara fisik maupun virtual.

 

Dalam rapat paripurna tersebut, pemerintah diwakili Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

 

“Apakah Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan.

 

“Setuju,” jawab anggota DPR dan Puan mengetuk palu tanda RUU IKN sah menjadi undang-undang.

 

Seorang anggota DPR sempat mengajukan interupsi, tetapi Puan menegaskan interupsi dilakukan setelah RUU IKN disahkan.

 

Pasalnya, berdasarkan laporan dari Ketua Pansus IKN Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mayoritas fraksi menyetujui RUU IKN untuk disahkan menjadi undang-undang. Hanya satu fraksi yang menolak, yakni fraksi PKS. (beritasatu)



 

SANCAnews.id – Aktivis dan pegiat media sosial, Nicho Silalahi mempertanyakan kelanjutan kasus penistaan agama yang menjerat Ferdinand Hutahaean.

 

Nicho menyebut sejak pertama kali ditetapkan sebagai tersangka, belum beredar foto-foto yang menunjukan jika Ferdinand sudah berada di penjara.

 

Ia mengaku belum percaya jika Ferdinand dipenjara sebelum ada foto dirinya memakai baju tahanan beredar di media sosial.

 

“Gue gak percaya sibengak ini dibalik jeruji besi sebelum ada fotonya beredar dalam penjara,” tulis Nicho dilansir fajar.co.id dari twitter pribadinya, Selasa (18/1/2022).

 

Nicho juga menunggu Polri untuk melakukan konferensi pers dengan menghadirkan Ferdinand secara langsung.

 

“Minimal Polri Konferensi Pers dengan memunculkan sibengak ini kehadapan publik dengan menggunakan rompi tahanan. Ia ga sih?” tambahnya.

 

Diketahui, kasus ini bermula dari trendingnya tagar #tangkapferdinand media sosial Twitter. Pemicunya akibat kicauan Ferdinand yang dinilai mengandung unsur penistaan agama.

 

Ferdinand saat itu menulis, ‘kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa maha segalanya’. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Bareskrim Polri.

 

Tak lama setelah menerima laporan polisi, Bareskrim bergerak cepat mengusut kasus ini. Hingga akhirnya Bareskrim meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan. (fajar)



 

SANCAnews.id – Pеnguruѕ Puѕаt Kеѕаtuаn Aksi Mahasiswa Muslim Indоnеѕіа (PP KAMMI) menyebutkan DPR RI dаn Prеѕіdеn Jоkо Wіdоdо (Jоkоwі) аrоgаn.

 

Itu terkait dеngаn ѕіkар pemerintah dan lеmbаgа wаkіl rаkуаt іtu tіdаk mеnеrіmа mаѕukаn dаlаm Rancangan Undаng-Undаng (RUU) Ibu Kоtа Nеgаrа (IKN) bаru.

 

Seharusnya, kata Kеtuа Umum KAMMI Zаkу Ahmаd Rіvаl DPR dаn Pemerintah menrima usulan dari bеrbаgаі pihak tеrkаіt RUU іtu.

 

“Sikap Pіmріnаn DPR RI tеrlіhаt arogan dalam mengesahkan RUU IKN,” kata Zaky dalam kеtеrаngаnnуа kераdа Pоjоkѕаtu.іd, Sеlаѕа (18/1/2021).

 

Ia juga menyebutkan реmіndаhаn Ibu Kota Negara dari Jakarta kе Kutаі Kаrtаnеgаrа, Kalimantan Timur (Kаltіm) terburu-buru.

 

“Pеmіndаhаn Ibukоtа Negara іnі dіbаhаѕ tеrgеѕа-gеѕа dаn bukаn dіwаktu уаng tераt dі tengah rаkуаt ѕеdаng mеnghаdарі krіѕіѕ еkоnоmі dan kesehatan аkіbаt pandemi Cоvіd-19,” ucapnya.

 

Aраlаgі, ѕаmbung Zаkу реmіndаhаn IKN іnі mеmаkаn bіауа tіdаk sedikit уаng ditanggung APBN hingga 53,4% dаrі tоtаl kеbutuhаn Rp 466 triliun.

 

“Sеhаruѕnуа реmеrіntаh terlebih dahulu memastikan рrоѕеѕ реmulіhаn kesejahteraan dаn kеѕеhаtаn rаkуаt bеrjаlаn dengan baik, dаrіраdа IKN,” tаndаѕnуа.

 

Sеbеlumnуа, DPR RI mеngеѕаnkаn Rаnсаngаn Undаng-Undаng (RUU) Ibu Kоtа Negara (IKN) bаru mеnjаdі UU.

 

Pеrеѕmіаn іtu dilakukan melalui sidang paripurna yang dipimpin оlеh Kеtuа DPR Puan Maharani.

 

Dengan dеmіkіаn, Ibu Kota Jаkаrtа ѕесаrа rеѕmі dіріndаhkаn kе Kutаі Kаrtаnеgаrа, Kalimantan Tіmur (Kаltіm).

 

Menteri Bарреnаѕ Suhаrѕо Mаnоаrfа mеngаtаkаn, pemerintah аkаn mеlаkukаn реrѕіараn реmіndаhаn Ibu Kota Nеgаrа kе Kаltіm.

 

“Kita mеmіlіkі kеwеnаngаn реnуеlеnggаrа ibu kita nеgаrа ѕеkаlіguѕ аkаn melakukan реrѕіараn dаn реmіndаhаn іbu kota nеgаrа,” ujаrnуа dі Kоmрlеkѕ Sеnауаn, Gеdung DPR, Jаkаrtа, Sеlаѕа (17/1/2022).

 

Suharso jugа menyebutkan, penetapan dаn реmbеrіаn nаmа ‘Nuѕаtаrа’ bagian dari ѕіmbоl nеgаrа.

 

“IKN mеmрunуаі fungѕі central dan jаdі ѕіmbоl nеgаrа jаdі jati dіrі bаngѕа,” ungkapnya.

 

Ketua Umum (Ketum) PPP іtu jugа mеngаtаkаn, реmbаngunаn IKN аkаn dіlаkukаn jangka раnjаng.

 

“Pеmеrіntаh bersama DPR dan реmеrіntаh реmbаngunаn ibu kota negara hаruѕ mеnjаwаb jangka раnjаng Indonesia,” uсарnуа.

 

Mеnurutnуа, pemindahan іbu kota nеgаrа kе Kаlіmаntаn Timur ѕudаh mеmіlіkі pertimbangan yang mаtаng.

 

“Pеmіndаhаn іbu kоtа negara dіdаѕаrkаn реrtіmbаngаn keunggulan wilayah dаn ѕеjаlаn dengan grаtіvіtаѕ еkоnоmі bаru,” рungkаѕ Suhаrѕо Mоnоаrfа. (pojoksatu)




SANCAnews.id – Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti telah diperiksa polisi sebagai terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan.

 

Total ada 37 pertanyaaan yang ditanyakan kepada keduanya. Adapun pertanyaan yang diajukan kepada penyidik yakni soal akun Youtube Haris Azhar.

 

"Pemeriksaannya sekitar 17 pertanyaan dan Fatia 20 jadi dijumlah 37. Banyak soal akun YouTube saya lalu juga soal materi conflict of interest nya dari soal riset yang 9 organisasi," kata Haris kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (18/1/2022).

 

Selain akun Youtube, penyidik juga mempertanyakan soal sumber riset atau data-data yang menyebut Luhur Binsar Pandjaitan ada kepemilikan saham di Papua dalam video Youtube.

 

"Itu sebenarnya sudah dijelaskan dalam risetnya jga dan selain itu mempertanyakan soal metodologi dan lain sebagainya itu sudah dijawab melalui proses pemeriksaan," kata Fatia.

 

Haris menyebut, usai dilakukan pemeriksaan, dia dan juga Fatia kini masih berstatus sebagai saksi. Haris juga akan menyodorkan beberapa bukti jika nantinya kembali dilakukan pemeriksaan.

 

Meski begitu, Haris juga tidak mengetahui kapan pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan.

 

"Belum (ada jadwal pemeriksaan), tapi kita sih sudah sampaikan akan sodorkan beberapa bukti dan juga 17 saksi dan rekomendasi ahli," ungkap Haris.

 

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya memastikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan aktivis HAM, Haris Azhar telah naik ke tingkat penyidikan.

 

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan meski telah naik ke tingkat penyidikan, namun Haris masih berstatus sebagai saksi.

 

Sudah sidik. Tapi prinsipnya Haris Azhar masih saksi," ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (6/1/2022).

 

Menurut Auliansyah, naiknya perkara kasus Haris Azhar dari penyelidikan ke tingkat penyidikan itu dilakukan karena upaya mediasi yang dilakukan penyidik tidak menemukan hasil.

 

"Kami upaya mediasi tapi gak ketemu, di awal coba mediasi tapi ada penundaan-penundaan yang diminta Haris Azhar. Dari pihak pelapor sudah ikuti apa yang diikuti Haris Azhar tapi gak ketemu juga, akhirnya kami lakukan gelar perkara untuk naik dari penyelidikan ke penyidikan," paparnya.

 

Sebagaimana diketahui, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya pada 22 September 2021 lalu.

 

Laporan itu atas dasar video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah akun Haris Azhar di YouTube.

 

Dalam konten video YouTube itu, keduanya menyinggung soal dugaan Luhut terlibat dalam bisnis tambang di Papua. (poskota)



 

SANCAnews.id – Pegiat media sosial, Helmi Felis menyebut Presiden Joko Widodo merupakan presiden yang paling banyak melanggar konstitusi. Pernyatan itu ia tulis pada laman twitter pribadinya, Selasa (18/1/2022).

 

Dalam tweetnya itu, Helmi mengomentari soal kebijakan Ibu Kota Negara (IKN) baru. Helmi menyebut jika pembangunan IKN baru akan memberikan beban baru bagi rakyat.

 

“Tidak peduli siapa, yang jelas Ibu Kota baru memberi beban baru yang tidak masuk akal,” tulisnya.

 

Ia pun menyebut jika Presiden Jokowi melanggar kewajiban untuk mensejahterakan rakyat.

 

“Jokowi sekali lagi melanggar kewajibannya untuk mensejahterakan rakyat dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” ucap Helmi lagi.

 

“Inilah presiden yang paling banyak melanggar konstitusi,” pungkasnya. (fajar)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.