Latest Post


 

SANCAnews.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diam-diam mengunjungi sastrawan multitalenta ternama Indonesia yang sedang sakit stroke, Remy Sylado.

 

Tak cuma itu, Anies yang datang ke kediaman Remy, langsung menawarkan bantuan. Anies mau Remy dirawat di rumah sakit RSUD Tarakan saja dan Pemprov DKI yang menanggung pengobatannya selama dirawat di kamar VIP.

 

Hal tersebut disampaikan oleh kerabat Remy, yakni Teguh Imam Suryadi. Ia menceritakan momen sebelum Anies menyambangi rumah Remy yang berada di di Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.

 

"Hanya dalam hitungan menit setelah saya menulis di beranda Facebook, ihwal kondisi bang Remy Sylado yang terbaring sakit tadi pagi, saya langsung ngen-twit; isinya sama tentang kondisi budayawan yang butuh bantuan. (silakan baca di postingan sebelum ini).

 

Saya masih di rumah tokoh penyair "mbeling" itu ketika ngen-twit dengan menyematkan tag akun @jokowi @kemenparekraf dan @dennysiregar agar "pesan" saya membahana.

 

Saya juga menelpon mbah Cocomeo di 'Kandang Ayam' agar menghubungi siapapun pejabat negara yang dikenalnya untuk turun tangan segera memindahkan bang Remy ke rumah sakit. Saya sering melihat dia 'online' dengan sejumlah tokoh politik di republik ini," tulis Teguh dalam laman Facebook-nya.

 

Tak lama setelahnya, istri Remy, Emmy, menunjukkan pesan WhatsApp dari ponselnya ke Teguh. Pesan itu dikirim orang yang mengaku dari Pemprov DKI Jakarta.

 

Isinya seperti ini: Gubernur akan datang sekarang, mohon pastikan alamat rumahnya mbak.

 

Teguh pun mengusul agar Emmy membalas pendek WA itu, "Ya" saja. Toh Teguh dan Emmy sendiri belum tahu, apakah pesan itu murni dari pegawai Pemprov atawa bukan.

 

Alangkah terkejutnya Teguh, Emmy lalu mengabarkan bahwa rombongan gubernur sudah sampai Kampung Melayu. Emmy pun langsung siap-siap saat itu.

 

Padahal sebelumnya, tak terlintas di pikiran Teguh kalau Anies benar mau datang. Ia ragu, meski begitu ia tetap menunggu saja.

 

"Lalu suasana sekitar rumah bang Remy di Cipinang Muara mulai didatangi para tetangga, kebanyakan ibu-ibu yang mau melihat gubernur. Saya melihat suasana itu. Kedatangan Anies Baswedan saya rekam sampai tuntas. Sungguh mengharukan, akhirnya ada pejabat negara menjenguk bang Remy. Bahkan, gubernur berjanji mau membantu menerbitkan novel berjudul "Brower" yang masih terendap di kepala bang Remy Sylado," tulis Teguh.

 

Kabar ini langsung tersebar. Jurnalis senior, Andreas Harsono, turut membagikan unggahan Teguh di Twitter-nya. Tak lama, netizen nyeletuk, "Ko engga diposting sama pak anies di akunnya ya."

 

Pernah disambangi pejabat 

Dalam sakitnya, Remy masih bersemangat untuk berkarya. Kata Teguh, Remy kerap bilang, "Badan saya sakit, pikiran saya masih sehat."

 

Pria bernama Japi Panda Tambayong itu memang sudah sejak lama sakit. Sekira sejak Desember 2020, ia hanya terbaring hingga bagian pungungnya meruam.

 

Sejak sakit, Remy sudah pernah ke rumah sakit. Namun, semua pengobatan terkendala biaya. Hal itu diungkap Emmy, yang ditulis ulang oleh Teguh.

 

Menurutnya, Emmy tak bisa lagi membayar biaya pengobatan suaminya yang terkena stroke ke-3 kalinya.

 

"Karena tak ada uang pemasukan, saya berupaya ngasih minuman herbal. Itu pun harganya cukup mahal," kata Emmy dikutip dari laman Facebook Teguh.

 

Menurut Emmy, beberapa bantuan pernah datang  dari pejabat seperti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ketua MPR Bambang Susatyo, juga Ahok atau Basuki Tjahaya Purnama.

 

"Tapi, bantuan itu tidak cukup. Perawatan di BPJS kelas 3 sangat repot dijalani karena usia kami," lanjut Emmy.

 

Sejak tidak lagi mampu membayar biaya sewa ambulans 6 juta rupiah untuk antarjemput ke RS, tak ada pilihan bagi Emmy untuk mengobati suaminya, selain ala kadarnya.

 

"Kalau ada bantuan, hari ini juga saya bawa suami kontrol ke rumah sakit," ujar Emmy. (era)



 

SANCAnews.id – Ketua Umum Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer mengungkapkan pandangan dan sikap politiknya terhadap pejabat yang korupsi.

 

Hal tersebut disampaikan Immanuel dalam debat panas bersama dengan Ubedilah Badrun yang merupakan pelapor kedua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep terkait dugaan korupsi.

 

Pria yang akrab dipanggal Noel ini menyampaikan pemahaman tentang hukum yang justru bisa membahayakan Ubedilah apabila pelaporannya tidak terbukti.

 

Terlebih apa yang disampaikannya hanya masih berupa asumsi belaka alias bukan sebuah fakta.

 

"Harusnya Ubed dia paham tentang hukum itu sendiri jangan sampai berbalik ke dirinya sendiri kalau seandainya data yang disampaikan tidak memenuhi unsur. Karena sampai detik kita melihatnya apa yang disampaikan Ubed hanya asumsi dan interpretasi bukan sebuah fakta," ujar Immanuel Ebenezer dalam saluran YouTube CNN Indonesia, dikutip Hops.ID pada Minggu, 16 Januari 2022.

 

Lebih lanjut pihaknya memastikan mendukung penuh apa yang menjadi perjuangan para aktivis 98 terkait pemberantasan korupsi di Indonesia.

 

Di Indonesia sendiri, kata Immanuel Ebenezer, tidak ada yang kebal terhadap hukum, bahkan sekelas anak presiden hingga presiden itu sendiri.

 

"Secara substansif, jadi kalau dibilang salah satu cita-cita perjuangan 98 adalah memberantas korupsi, ya kita setuju. Tidak ada yang namanya imunitas di republik ini, entah itu anak presiden, bahkan presiden pun, termasuk juga saya," katanya.

 

Oleh sebabnya Immanuel Ebenezer meminta bahwa yang dilaporkan Ubedilah terkait dugaan tindakan korupsi Gibran dan Kaesang tersebut benar adanya dan sesuai dengan fakta.

 

Bahkan dia juga menegaskan soal pandangan politik dan sikapnya terhadap pejabat yang korupsi, bahwa pelakunya layak dihukum mati.

 

"Tinggal tunjukkan saja apa yang dikatakan Ubed, jika itu benar, saya tidak akan pernah membiarkan ruang untuk mereka yang melakukan korupsi. Jelas sekali sikap dan pandangan politik saya, jika pejabat merugikan atau mendapatkan suap, mereka layak dihukum mati," tandasnya. (*)



 

SANCAnews.id – Kedua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka jadi sorotan publik usai dilaporan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun terkait dugaan korupsi.

 

Terkait tujuan dan kepentingan dari pelaporan yang dilayangkan tersebut, Ubedilah memastikan bahwa laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu murni keinginannya untuk membawa negara jadi lebih baik.

 

Dia memastikan tidak ada kepentingan politik apapun dari adanya pelaporan yang mengarah kepada kedua anak orang nomor satu di Indonesia tersebut.

 

"Karena saya bukan politisi, saya aparatur sipil negara, bukan aparatur sipil penguasa, maka kepentingan-kepentingan negara ya diutamakan," kata Ubedilah Badrun dalam saluran YouTube CNN Indonesia pada Minggu, 16 Januari 2022.

 

Pria yang akrab dipanggil Ubed juga menegaskan bahwa tentunya niat baiknya itu sejalan dengan kepentingan nasional dan semangat agenda reformasi tentang pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang jadi benalu di masa orde baru.

 

"Dengan semangat kepentingan nasional dan semangat agenda reformasi maka kita teringat ada TAP MPR nomor 11 tahun 1998, tentang amanah MPR rakyat mewakili rakyat represtasi itu agar pemerintah menjalankan pemerintahannya yang jujur dan terbebas dari KKN, korupsi, kolusi, dan nepotisme," ujar Ubedilah Badrun.

 

Selain itu pihaknya juga menjelaskan bahwa dalam praktiknya korupsi bukan saja mengambil uang milik rakyat ataupun APBN.

 

"Nah korupsi itu kan realnya, itu tidak hanya mengambil uang dari APBN. Tapi korupsi juga ada suap, ada gratifikasi," jelasnya.

 

Merugikan negara hingga diduga korupsi pakai pola baru! 

Terlebih dugaan korupsi yang dilaporkannya juga menyangkut kekayaan dan ekosistem sumber daya alam di Indonesia yang mulai rusak. Oleh sebab itu, pihaknya bersikeras menuntut keadilan.

 

"Kerusakan hutan lebih dari 20.000 hektare itu merusak ekosistem lingkungan. Lingkungan republik ini rusak, napas manusia di wilayah Sumatera juga terganggu. Ini sebenarnya kerugiaan besar bagi negara yang harus diperlakukan secara adil dan diadili secara benar," tegas Ubedilah Badrun.

 

Ubedilah pun menduga bahwa kasus korupsi yang dilakukan oleh kedua putra Jokowi itu menggunakan model baru dan tidak seperti biasanya.

 

"Saya katakan, korupsi itu bukan hanya mengambil uang APBN ya, di situ ada suap, gratifikasi, nah ini ada dugaan gratifikasi model baru nih, pergeseran saham, dan sebagainya. Ini nanti KPK yang punya otoritas. Ini dalam pola yang baru, tidak seperti yang biasanya," imbuhnya. (hops)



 

SANCAnews.id – Beredar di media sosial Twitter sebuah Tanda Bukti Lapor atas nama Eka Gumilar, sementara pihak Terlapor atas nama Immanuel Ebenezer.

 

Tanda bukti tersebut diposting oleh akun @ekagumilars pada Minggu 16 Januari 2022 dengan nomor: TBL/701/II/2019/PMJ/Dit.Reskrimum.

 

Dari keterangannya, Eka Gumilar berjenis kelamin laki-laki, pekerjaan sebagai karyawan swasta dan melaporkan atas perkara penghinaan terhadap kelompok atau golongan atas terlapor, Immanuel Ebenezer.

 

Adapun saksi dari pelaporan ini adalah Rajamin Solissa dan Amrullah dengan waktu pelaporan pada Senin, 04 Februari 2019 pukul 14:30 Wib.

 

Dalam keterangan akun @ekagumilars menuliskan “Apa kabar Immanuel Ebenezer?”


 

Berdasarkan penelusuran, Immanuel Ebenezer pernah dilaporkan karena diduga melakukan penghinaan kepada orang-orang yang mengukuti aksi 212.

 

Saat itu,  Immanuel Ebenezer menyebut alumni 212 sebagai 'penghamba uang'.

 

Eka Gumilar mewakili presidium 212 pun melaporkan  Immanuel Ebenezer ke Polda Metro Jaya. Dilaporkan atas pasal penodaan agama

 

Pada saat membuat laporan, juru Bicara Presidium Alumni 212, Eka Gumilar, mengatakan, mereka atas nama Presidium Alumni 212 melaporkan Immanuel Ebenezer karena pernyataannya yang menyebut: kelompok 212 merupakan penghamba uang dan tuannya adalah uang.

 

"Beliau katakan bahwa umat 212 itu penghamba uang dan tuan-tuanya adalah uang, ini sangat menyakiti hati umat khususnya yang mengikuti aksi 212 terdahulu," ujar Eka di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/2/2019).

 

Adapun Ebenezer, kata Gumilar, dilaporkan dengan pasal tentang penodaan agama yakni, pasal 156 KUHP dengan perkara penghinaan terhadap kelompok atau golongan.

 

Eka Gumilar pun melaporkan Immanuel atas nama pribadi, karena merasa dirugikan dan atas nama Presidium Alumni 212, yang mana dia selaku jubirnya.

 

Laporan terhadap Ebenezer tersebut diterima polisi dengan nomor LP/701/II/2019/PMJ/Ditreskrimum tanggal 4 Februari 2019 pukul 14.30 WIB.

 

Sampai sekarang laporan tersebut diduga mangkrak. Pada 2020, Eka Gumilar memprotes Immanuel Ebenezer yang diangkat menjadi komisaris.

 

"Pak @jokowi, Pak  @prabowo, Pak @mohmahfudmd, Kapolri. Bapak-bapak yang terhormat. Untuk sekedar gambaran rasa keadilan penegakan hukum kita. Saya laporkan IE yang lakukan penghinaan pada alumni 212 yang disebut penghamba uang, eehhh malah jadi komisaris, kasus mangkrak," tulis Eka Gumilar di akun Twitternya, Sabtu (12/9/2020).

 

Mencuatnya lagi pelaporan terhadap Immanuel Ebenezer menuai reaksi dari warganet.

 

“Kasus lama yg belum di realisasikan kepolisian,. Dan yang lebih sial nya lagi orang yang bersangkutan bisa melapor balik.. sebetul nya Indonesia ini menganut hukum apa sih,.?? Hukum kodok blentung yg lain berkotek yg lain pun pun menyambut berkotek, teot teot tebbum…” cuit akun Twitter atas nama @SyahrilTng.

 

Netizen lain bertanya apakah kasus tersebut sudah diproses atau belum, “Sudah diproses kah?” tulis akun @Catatan-Penting.

 

Ada juga netizen yang kaget dengan laporan tersebut sudah berlalu dua tahun yang lalu, “Bujug udah 2 thn….!?? Ngapain aja??” cuit akun @sukmoyudo.

 

Nama Immanuel Ebenezer belakangan ini memang sedang ramai terkait laporannya terhadap Dosen UNJ Ubedilah Badrun.

 

Menurut Immanuel, Ubedilah telah menyebarkan berita bohong terkait laporannya ke KPK yang menyeret nama dua putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

 

Immanuel berpandangan Ubedilah hanya memiliki kepentingan politik atas laporannya itu. Dia menentang Ubedilah bertanggung jawab atas laporannya itu.

 

“Saya melihat sampai detik ini ada kepentingan politik di belakang itu semua, karena kita lihat. Kalau nanti saya bongkar, kasihan dia.”

 

“Makanya saya coba tantangin, jadi dia harus bertanggung jawab atas data ini. Makanya kita akan uber datanya. Kalau dia tidak membuktikan datanya itu, berarti orang ini bohong,” katanya. (*)



 

SANCAnews.id – Kasus yang dialami Babe Aldo dinilai aneh. Pasalnya, Babe Aldo hanya sebatas memberikan kritik kepada pemerintah bukan termasuk ujaran kebencian.

 

Hal itu disampaikan pengamat hukum tata negara Refly Harun dalam akun Youtubenya, Minggu (16/1).

 

Menurutnya, setiap orang di Indonesia boleh menyampaikan aspirasinya sehingga tidak perlu harus dipidanakan jika menyampaikan kritik atau pendapatnya untuk kebaikan pemerintah.

 

"Tiba-tiba ditangkap dipenjara aneh menurut saya, kadang-kadang pendukung pemerintahan itu kurang narasi, pengkritik pemerintahan itu rata-rata mereka menggunakan hak warganegaranya basis idealisme untuk mengontrol negara,” ucap Refly.

 

"Mereka tidak menyebarkan ujaran kebencian tidak menghina seperti yang dilakukan pendukung-pendukung pemerintahan yang hobinya menghina misalkan. Karena itu tidak relevan kalau kemudian tiba-tiba narasi yang dimunculkan tangkap dsb,” imbuhnya.

 

Untuk kasus Denny Siregar, kata Refly, pihaknya telah menyampaikan kepada Denny bahwa kasus yang menimpanya merupakan pelanggaran UU ITE dan undang-undang yang digunakan adalah undang-undang kontroversial sehingga menurut pandangannya tidak perlu sampai ditahan atau ditangkap.

 

“Untuk semuanya berlaku, untuk Habib Bahar juga Ferdinand juga, tapi diproses secara benar. Secara profesional. Kalau salah, salah. Kalau benar, dibebaskan,” katanya,

 

Pihaknya meminta agar aparat penegak hukum membereskan masalah hukum yang telah diproses. Jangan sampai membiarkan sebuah kasus mangkrak lama di meja penyidik.

 

"Jangan sampai kasusnya itu dipeti-eskan begitu saja. Apalagi misalnya, kalau ada dalam status tersangka misalnya, dibiarkan begitu saja, justru tidak baik. Kalau memang tidak salah SP3, kalau misalkan bersalah ya harus diproses. Jangan sampai karena dianggap bagian kekuasaan atau alat kekuasaan didiamkan begtiu saja,” katanya.

 

Seharusnya, kata Refly, aparat perlu memastikan seseorang bersalah atau tidak dengan menyiapkan sejumlah alat bukti sebelum dipenjara.

 

Refly juga meminta penegak hukum tidak tebang pilih dalam memperkarakan seseorang.

 

"Intinya hukum harus memastikan apakah orang bersalah atau tidak, karena itu jangan dihukum terlebih dahulu sebelum dipastikan bersalah,” tutupnya. (rmol)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.