Latest Post


 

SANCAnews.id – Sikap Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer atau Noel yang melaporkan balik Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya, menjadi satuh langkah yang aneh.

 

Pasalnya, laporan Noel dilakukan setelah Ubedilah melaporkan dua putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep atas dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

 

Dikatakan Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah, Noel harusnya paham langkah laporan Ubedilah atas dugaan kasus rasuah kepada kedua putra Presiden Jokowi sudah pada jalurnya, yakni mengadu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

"Soal benar atau tidak, bergantung KPK bagaimana menyikapi laporan, jika disertai bukti dan dokumen yang memenuhi syarat, maka biarlah berproses sesuai alurnya," kata Dedi Kurnia kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (15/1).

 

Menurut Dedi, tidak ada pelanggaran apapun yang dilakukan oleh Ubedilah setelah melaporkan Gibran dan Kaesang. Berbeda halnya, jika pelapor justru mengumbar laporannya tersebut di sembarang tempat. Maka bisa saja disikapi oleh Relawan Jokowi Mania.

 

"Dan perlu dipahami, lapor pada institusi yang benar itu bukan kriminal, maka akan aneh jika pelapor justru mendapat masalah," kata Pengamat politik jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

 

"Ini akan mengancam kelompok masyarakat sipil untuk berani memperjuangkan haknya, yakni melaporkan kekuasaan pada institusi yang benar, dan terkait masalah bersama, yakni dugaan korupsi," demikian Dedi Kurnia. (rmol)



 

SANCAnews.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit belum bisa menentukan sikap atas permintaan kasus hukum penendang sesajen di Gunung Semeru dihentikan.

 

Ia mengatakan, masih menelaah status kasus ini diproses lanjut secara hukum atau bisa diselesaikan dengan internal antara pelaku dan masyarakat atau restorative justice.

 

"Ini ada mekanisme yang nanti akan kita lihat apakah ini menjadi salah satu kasus yang harus proses lanjut atau kah bisa masuk status yang bisa restorative justice," kata Listyo Sigit usai memantau prosedur pelaksanaan protokol kesehatan di Pelabuhan Benoa, Kota Denpasar, Bali, Sabtu (15/1).

 

Permintaan kasus penendang sesajen di Semeru datang dari Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Al Makin. Hal ini karena pelaku Hadfana Firdaus pernah berkuliah di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan telah drop out (DO) tahun 2014 lalu.

 

Ia juga meminta perbuatan Hadfana dimaafkan. Hal ini untuk membuktikan Indonesia toleransi terhadap perbedaan agama dan hidup harmonis sesuai semboyan negara Bhineka Tunggal Ika.

 

"Maka kewajiban kita adalah memaafkan kepada saudara yang kebetulan mungkin khilaf, mungkin keliru," kata dia Jumat (14/1). (kumparan)




SANCAnews.id – Ketua Ikatan Aktivis 98 yang juga Ketua Umum Relawan Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer melaporkan balik dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun yang melaporkan Kaesang dan Gibran ke KPK atas dugaan KKN.

 

Aktvis dari Molekul Pancasila, Nicho Silalahi pun angkat suara atas dilaporkannya Ubedilah Badrun oleh Ketua Ikatan Aktivis 98.

 

Menurut Nicho Silalahi, seharusnya aktivis memang menyerang kebijakan pemerintah yang menyengsarakan rakyat. Yang dilakukan Ubedilah Badrun sudah benar. Pelapor yang mengatasnamakan Aktivis 98 membuat malu kaum pergerakan.

 

“Di mana-mana aktivis menyerang kebijakan pemerintah yang menyengsarakan rakyat,” ujar Nicho Silalahi dikutip dari akun Twitter @Nicho_Silalahi, Sabtu (15/1/2022).

 

Nicho Silalahi menjelaskan sebuah contoh, gerakan 98 dulu menumbangkan rezim Orba yang otoriter plus KKN.

 

“Rezim saat ini bahkan, sudah KKN dan membangun dinasti kekuasaan. Sialnya, ada dosen yang merawat kewarasan intelektual lo laporkan,” kata Nicho Slilalahi.

 

“Yang dilakukan Bang Ubedilah udah benar dan patut diduga anak-anak Jokowi itu terima upeti,” sambung Nicho Silalahi.

 

Di cuitan selanjutnya, Nicho meminta agar mereka yang melaporkan Ubedilah Badrun membiarkan saja KPK bekerja mengusut aliran uang yang disinyalir dari orang-orang yang ingin bisnisnya diamankan.

 

“Jangan bikin malu kaum gerakan, dong,” pungkas Nicho Silalahi.

 

Sebelumnya, Ubedilah Badrun yang sebenarnya juga Aktivis 98 melaporkan dua anak Presiden Jokowi, Senin 10 Januari 2022.

 

Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep resmi dilaporkan ke KPK atas dugaan maling uang rakyat alias korupsi dan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berkaitan dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

 

KPK sendiri belum mengeluarkan pernyataan resmi apakah kasus yang dilaporkan akan diproses atau tidak.(fajar)



 

SANCAnews.id – Perwakilan Ikatan Aktivis 98 Immanuel Ebenezer berjanji akan mencabut laporan polisi jika terlapor Ubedilah Badrun sudah meminta maaf kepada publik.

 

Sebelumnya, Ubedilah melaporkan dua anak Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK atas dugaan korupsi pada 10 Januari 2022.

 

"Iya kami akan cabut laporannya. Ubedilah kawan saya juga, sama-sama aktivis 1998," kata Immanuel di depan Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Kamis (14/1).

 

Ketua kelompok sukarelawan Jokowi Mania itu mengungkap alasan melaporkan Ubedilah ke polisi.

 

Dia beralasan agar tidak menjadi preseden buruk kepada masyarakat ketika seorang dosen melecehkan terhadap anak kepala negara.

 

"Kami khawatirkan jadi preseden buruk ketika seorang dosen ASN juga melakukan pelecehan terhadap anak kepala negara," kata Immanuel.

 

Menurut Immanuel mengkritik kepala negara sah-saja. Namun, tidak dibenarkan bila mengkritik pribadi atau anak presiden.

 

"Kalau mau kepala negara dia (Ubedilah) kritik kekuasaanya bukan pribadi atau anak. Itu enggak mendidik secara politik," kata Immanuel.

 

Immanuel juga merespons pernyataan Gibran yang sempat menyebut tak usah melaporkan Ubedilah ke polisi.

 

Menurut Immanuel, itu hanya permintaan Gibran, berbeda dengan dirinya.

 

"Itu permintaan Mas Gibran, kami beda. Gibran cerminan apa yang dilakukan bapaknya Jokowi. Jokowi juga begitu difitnah diam, diam dan buah jatuh enggak jauh dari pohonnya," kata Immanuel.

 

Sebelumnya, Ikatan Aktivis 98 resmi melaporkan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya pada Jumat (14/1).

 

Pelapor Immanuel Ebenezer mengatakan pihaknya melaporkan Ubedilah atas dugaan fitnah.

 

Laporan itu telah diterima dan  teregister dengan nomor LP/B/239/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, Tanggal 14 Januari 2022.

 

"Kami melaporkan Ubedilah Badrun di Pasal 317 KUHP," kata Immanuel di depan Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Jumat (14/1). (jpnn)



 

SANCAnews.id – Aktivis politik, Babeh Aldo menanggapi tagar ‘TangkapBabeAldo’ yang digaungkan warganet usai dirinya menggelar demo di gedung Kemenkes untuk menolak mandatory vaksin anak dan menuntut pencabutan status darurat pandemi.

 

Adapun tagar ‘TangkapBabeAldo’ tersebut hingga Sabtu 15 Januari 2022, pukul 14.00 WIB masuk daftar trending topik. Sebanyak 24 ribu netizen mendesak agar Babeh Aldo ditangkap.

 

Terkait tagar yang mendesak dirinya ditangkap itu, Babeh Aldo pun mengajak netizen pengikutnya di Twitter untuk menggaungkan tagar ‘CabutDaruratPandemi’.

 

“Bisa gak nie??? #CabutDaruratPandemi #CabutDaruratPandemi,” cuit Babeh Aldo sembari menyertakan video dirinya mengajak netizen menggaungkan tagar ‘Cabut Darurat Pandemi’.

 

Dilihat dari videonya itu, awalnya Babeh Aldo menyampaikan informasi terkait kemunculan tagar yang mendesak dirinya ditangkap usai ia melakukan aksi demo menolak vaksin anak di gedung Kemenkes.

 

“Gaes, ternyata di Twitter akibat gua kemarin ke Kemenkes ternyata muncul tagar ini gaes ‘tangkap Babe Aldo’. Trending nih, sekarang 12.500 (kicauan) sampai detik video ini dibuat. Luar biasa,” kata Babeh Aldo sambil tertawa.

 

Ia pun tampak santai menanggapi tagar itu. Menurutnya, dirinya menyerahkan perjuangannya menolak mandatory vaksin anak dan pencabutan status darurat pandemi tersebut kepada Tuhan YME.

 

“Kita tunggu aja, perjuangan itu biarlah Allah yang mau melambungkan, menjatuhkan, kita ikuti aja,” ujar Babeh Aldo.

 

Akan tetapi, Babeh Aldo mengaku akan tetap meneruskan penolakannya terhadap mandatory vaksin anak dan pencabutan status darurat pandemi itu lantaran menurutnya hal yang ia perjuangkan tersebut adalah hal yang benar.

 

“Selama kita dalam kebenaran, insyaAllah kita tetap akan maju,” tegas Aldo.

 

Lebih lanjut, Babeh Aldo kemudian menyerukan pegikutnya di media sosial untuk menggaungkan tagar ‘CabutDaruratPandemi’ guna melawan tagar ‘TangkapBabeAldo’.

 

“Gua mau ajak kalian semua untuk naikin tagar Cabut Darurat Pandemi. Ayok sama-sama di retweet ini (video), kita lihat cabut darurat pandemi bisa menyalip tangkap Babeh Aldo gak,” ujarnya. (terkini)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.