Latest Post


 

SANCAnews.id – Pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD, yang menyebut ada menteri meminta anak buahnya untuk "mencarikan" uang setoran puluhan miliar dan masuk ke kantong Menteri, harus dibuktikan. Jika Mahfud diam, maka ia harus mundur dari jabatannya sebagai pembantu presiden.

 

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/1).

 

"Jika benar apa yang ia sampaikan, Presiden layak mempertimbangkan mengganti Mahfud MD dengan tokoh lain yang berani bertindak saat mengetahui ada tindakan kriminal di kementerian, tetapi bersikap diam," kata Dedi Kurnia.

 

Menurut Dedi, sulit menilai pernyataan Mahfud MD soal adanya informasi korupsi di kementerian itu, entah pada periode ini atau yang telah lalu. Sebab, ia hanya menyampaikan ke publik tanpa ada tindakan apapun, padahal ia berada di posisi strategis.

 

"Tetapi jika informasi yang ia utarakan itu tidak benar, Presiden tetap layak mempertimbangkan me-reshuffle Mahfud, karena sudah menciptakan kegaduhan, cenderung fitnah pada kementerian. Karena statemen itu memicu kepercayaan publik jika pemerintah dijalankan oleh tokoh-tokoh koruptif," tegasnya.

 

Menurut pengamat politik jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, Mahfud MD bukan kali pertama bicara selayaknya komentator politik terkait kondisi pemerintahan, terutama soal Pungli dilingkaran elit pemerintah.

 

Sementara, ia sendiri seorang Menkopolhukam yang punya sejumlah tanggung jawab, di antaranya melakukan pembersihan dari tindakan itu.

 

"Semakin menguatkan jika Mahfud bukan teknokrat, ia hanya pengamat yang secara kebetulan dilantik sebagai menteri koordinator. Seharusnya, Presiden Jokowi menunjuk Prabowo sebagai Menkopolhukam," pungkasnya.

 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, sebelumnya menyebut ada menteri yang meminta anak buahnya untuk "mencarikan" uang setoran. Tapi, uang itu, masuk ke kantong pribadi sang menteri.

 

Diungkap Mahfud, ada seorang direktur jenderal (dirjen) dari suatu kementerian yang pernah mendatangi dirinya untuk menceritakan hal tersebut.

 

Kepada Mahfud, dirjen itu mengaku dirinya diminta mencarikan uang dari proyek perizinan yang ia kerjakan untuk disetor ke pimpinannya.

 

Namun, Mahfud tidak mengungkap siapa sosok dirjen dan pimpinan itu. Namun, ia memastikan dirjen tersebut kini sudah mundur dari jabatannya.

 

"Kan ada yang sampai ditangkap, ada dirjen kan katanya, ini setoran untuk menteri. Bahkan ada seorang dirjen mundur dari satu kementerian," kata Mahfud dikutip dari YouTube Kompas TV.

 

"Dia datang ke saya sebelum mundur, saya disuruh nyetor, suruh cari uang 40 miliar dari kedirjenan saya ini karena mengurusi perizinan-perizinan apa gitu. Mundur dia, tapi diumumkannya dipecat, diberhentikan," sambungnya.

 

Mahfud menambahkan, kejadian itu banyak ia jumpai. Namun, dia tak mengungkap sosok yang ia maksud, "Kan banyak yang sekarang untuk masuk...," tandas Mahfud. (rmol)



 

SANCAnews.id – Yusuf Mansur kembali menghadapi gugatan baru. Kali ini bernilai Rp98,7 triliun dengan tuduhan melakukan ingkar janji alias wanprestasi.

 

Gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022) ini didaftarkan atas nama Zaini Mustofa.

 

Mengutip laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 28/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL.

 

“Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya. Menyatakan tergugat I, II, III dan IV, ingkar janji (wanprestasi),” demikian pernyataan dari petitum, dikutip Kamis (13/1/2022).

 

Tak hanya Yusuf Mansur, Zaini juga menggugat tiga pihak lain, yakni PT. Adi Partnet Perkasa, Adiansyah, dan Bitul Mal Wattamwil Darussalam Madani alias BMT Darussalam Mdani.

 

Selain itu, turut tergugat pula Yayasan Program Pembibitan Penghafal Al-Qur’an Pondok Pesantren Tahfizh Daarul Qur’an.

 

Dalam gugatan tersebut, Zaini meminta PN Jakarta Selatan menyita tanah milik Yusuf Mansur dan tanah dan bangunan yang digunakan sebagai Kantor BMT Darussalam Madani.

 

Apabila para tergugat tidak memenuhi isi putusan dalam perkara, Zaini menetapkan adanya uang paksa alias dwangsoom sebesar Rp10 juta per hari kelalaian.

 

Selain itu, Zaini juga meminta para tergugat, termasuk Yusuf Mansur, untuk membayar kerugian sebesar Rp98.718.073.610.256.

 

“Dengan perincian, sebagai berikut: Kerugian Materiil modal ditambah keuntungan seluruhnya sebesar Rp. 98.618.073.610.256. Kerugian Immateriil sebesar Rp. 100.000.000.000,” jelas petitum.  (kompas)



 

SANCAnews.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap adanya menteri yang meminta anak buahnya untuk "mencarikan" uang setoran. Uang itu, kata Mahfud, masuk ke kantong pribadi sang menteri.

 

Dalam program Aiman Kompas TV yang ditayangkan Selasa (11/1/2022), Mahfud bercerita bahwa ada seorang direktur jenderal (dirjen) dari suatu kementerian yang pernah mendatangi dirinya untuk menceritakan hal tersebut.

 

Kepada Mahfud, dirjen itu mengungkap bahwa dirinya diminta mencarikan uang dari proyek perizinan yang ia kerjakan untuk disetor ke pimpinannya.

 

Mahfud tak mengungkap siapa sosok dirjen dan pimpinan itu. Namun, ia memastikan dirjen tersebut kini sudah mundur dari jabatannya.

 

"Kan ada yang sampai ditangkap, ada dirjen kan katanya ini setoran untuk menteri. Bahkan ada seorang dirjen mundur dari satu kementerian," kata Mahfud dikutip dari YouTube Kompas TV.

 

"Dia datang ke saya sebelum mundur, Pak saya disuruh nyetor, suruh cari uang 40 miliar dari kedirjenan saya ini karena mengurusi perizinan-perizinan apa gitu. Mundur dia, tapi diumumkannya dipecat, diberhentikan," tuturnya.

 

Mahfud mengatakan, kejadian itu banyak ia jumpai. Namun, dia tak mengungkap sosok yang ia maksud.

 

"Kan banyak yang sekarang untuk masuk...," kata Mahfud.

 

"Ke dompet pimpinannya? Dompet menterinya misalnya?," tanya Aiman memastikan.

 

"Iya," tegas Mahfud.

 

Berkaca dari peristiwa itu, Mahfud mengaku enggan melakukan hal serupa. Oleh karenanya, ia mewanti-wanti sekretarisnya agar tak mencarikan uang setoran untuk dirinya.

 

"Saya di sini juga bilang, Pak Ses (Sekretaris Menko Polhukam), saya perlakukan dengan wajar, yang gaji saya berikan gaji saya, honor honor saya berikan yang sah, tapi yang tidak ada jangan cari-cari," kata Mahfud.

 

"Gitu aja biar semua selamat, Anda selamat, saya selamat," lanjut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

 

Menteri Agama Pecat 4 Dirjen 

Sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melakukan pemberhentian terhadap empat Direktur Jenderal (Dirjen) di bawah jajaran Kemenag.

 

Keempat Dirjen tersebut adalah Tri Handoko Seto dari jabatan Dirjen Bimas Hindu, Caliadi dari Dirjen Bimas Buddha, Yohanes Bayu Samodro dari Dirjen Bimas Katolik, Thomas Pentury dari Dirjen Bimas Kristen.

 

"Ya Dirjen nonmuslim dipecat semua oleh Menag," ujar Caliadi kepada Tribunnews.com, Selasa (21/12/2021).

 

Meski begitu, Caliadi mengungkapkan alasan pemberhentian tersebut tidak jelas. Dirinya mengaku belum mendapatkan penjelasan perihal pemberhentiannya dari pihak Kemenag.

 

Dirinya mengatakan pemberhentian ini dirancang oleh Sekjen Kemenag Nizar. "Itu tidak jelas alasannya, itu otaknya di Sekjen yang mendesain," katanya.

 

Hal senada disampaikan oleh eks Dirjen Bimas Hindu Tri Handoko Seto yang turut mendapatkan pemberhentian dari Menag Yaqut Cholil Qoumas.

 

"Sama sekali tidak ada (penjelasan)," tutur Tri.

 

Tribunnews.com telah mencoba mengkonfirmasi kabar ini kepada Sekjen Kemenag Nizar, namun belum mendapatkan jawaban.

 

Yohanes Bayu Samodro Mengaku legawa 

Yohanes Bayu Samodro mengaku legawa dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberhentikan dirinya dari jabatan Dirjen Bimas Katolik di Kementerian Agama.

 

Pernyataan itu disampaikan secara tertulis oleh Yohanes Bayu Samodro sehubungan dengan Surat Keputusan Presiden Nomor 172/TPA Tahun 2021 Tentang Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Agama yang ditetapkan pada tanggal 6 Desember 2021 sebagaimana diterima KOMPAS TV, Jumat (24/12/2021).

 

“Bersama ini saya sampaikan, sebagai warga negara dan umat Katolik, saya menerima keputusan pemberhentian jabatan sebagai Dirjen Bimas Katolik dengan keikhlasan yang penuh dan kepatuhan yang utuh,” kata Yohanes.

 

Lebih lanjut, Yohanes pun mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan amanat yang telah diberikan Presiden RI dan Menteri Agama sebagai Dirjen Bimas Katolik dalam masa jabatan sejak 10 Agustus 2020 s.d. 6 Desember 2021.

 

“Selama mengemban tanggung jawab, sebagai pribadi, saya tentu memiliki kekurangan dan tak luput dari kesalahan,” ucapnya.

 

“Oleh karena itu, saya ingin menyampaikan permohonan maaf apabila kinerja saya belum dapat memenuhi sepenuhnya harapan Presiden, Menteri Agama, dan masyarakat Katolik,” tambah Yohanes.

 

Dalam pernyataannya, Yohanes mengaku bersyukur bahwa selama ini telah terjalin hubungan yang lebih erat antara Direktorat Jenderal Bimas Katolik dengan seluruh elemen masyarakat Katolik, Bapa Kardinal, para Uskup, Romo, Bruder, Suster, rekan-rekan pendidik, rekan-rekan media, rekan-rekan muda, dan seluruh organisasi-organisasi masyarakat Katolik yang memiliki visi mulia bagi bangsa dan Gereja.

 

“Kiranya seluruh daya spiritualitas dan relasi baik yang telah terbangun dapat terus dilanjutkan dalam sinergi bersama pemerintah guna membangun Bangsa dan Gereja tercinta,” ujarnya.

 

“Sekali lagi terima kasih untuk seluruh pengalaman berahmat selama 1 tahun 4 bulan bersama Gereja Nusantara sebagai Direktur Jenderal Bimas Katolik,” tambah Yohanes.

 

Ke depan, Yohanes mengaku akan tetap mengabdikan diri pada bangsa dan Gereja.

 

“Oleh karena itu, saya mohon doa untuk tanggung jawab dan tugas-tugas di ladang perutusan yang baru sebagaimana semboyan Mgr. Soegijopranoto kita gemakan, Seratus persen Katolik, seratus persen Indonesia,” katanya. (tribun)



 

SANCAnews.id – Polda Metro Jaya mengaku telah menerima berkas pelimpahan dari Polda Jabar, terkait kasus ujaran kebencian Denny Siregar terhadap santri Tahfidz Quran Daarul Ilmi.

 

“Untuk kasus Denny Siregar siregar benar telah dilimpahkan Polda Jabar ke Polda Metro Jaya. Kemudian saat ini masih dilakukan pendalaman,” ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis 13 Januari 2021.

 

Kasus ini dilimpahkan buntut dugaan tindak pidana yang dilakukan Denny terjadi pada wilayah hukum Polda Metro Jaya. Zulpan memastikan pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut.

 

Kabid mengklaim pihaknya akan bekerja secara profesional. Namun, dia minta diberi waktu agar penyidik mendalaminya.

 

“Kami akan menanganinya secara profesional sekarang masih dilakukan pendalaman oleh penyidik,” ujar dia.

 

Untuk diketahui pegiat media sosial Denny Siregar dilaporkan ke Polres Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

 

Laporan itu terkait unggahannya di media sosial yang diduga menghina santri cilik dari sebuah pesantren di wilayah tersebut.

 

Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan terhadap Denny. Laporan dibuat oleh Ustaz Ruslan.

 

Namun, polisi tak merinci nomor laporannya. Denny disebut dilaporkan terkait unggahannya di media sosial.

 

“Iya benar (Denny Siregar) dilaporkan, yang melaporkan adalah Ustaz Ruslan,” ujar Kepala Satun Reserse Kriminal Polresta Tasikmalaya, Ajun Komisaris Polisi Yusuf Ruhiman saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 3 Juli 2020.

 

Berdasarkan data yang dihimpun, Denny diduga mengunggah foto santri cilik dari sebuah pondok pesantren yang membawa bendera dengan kalimat tauhid dan menuliskan keterangan ‘Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang’.

 

Sementara itu jagat Twitter diramaikan dengan #TangkapDennySiregar. Hastag itu menjadi trending topic di Twitter, pada Jumat, 3 Juli 2020.

 

Menanggapi #TangkapDennySiregar menjadi trending, Denny merespons melalui akun Twitternya @Dennysiregar7. “Makasih ya drun, gua trending lagi..,” tulis akun @Dennysiregar7. (pojoksatu)



 

SANCAnews.id – Zen Assegaf atau yang akrab disapa Habib Kribo disoroti di media sosial usai kemarin muncul tagar #TangkapZeinKribo.

 

Semuanya disebabkan Zen Kribo bilang Arab tidak punya kehormatan. Lewat video berdurasi 22 detik yang viral di media sosial Twitter, Habib Kribo menyebut bahwa Arab tidak memiliki kehormatan jika tidak ada Ka'bah.

 

"Arab itu kalau tidak ada Ka'bah nggak punya kehormatan," kata Habib Kribo, dilihat dari akun Twitter @Sunset_17, dilihat ERA.id, Rabu (12/1/2022).

 

Selain menyebut Arab tidak punya kehormatan, Kribo mengatakan bahwa bangsa Arab tidak memiliki budaya dan melahirkan intelektual.

 

"Bangsa yang nggak punya budaya, bangsa yang tidak melahirkan intelektual. Mana coba intelektual Islam dari Arab? Nggak Ada!" tegas Habib Kribo.

 

Ia juga menyebut bahwa agama Islam masih jauh dari kesempurnaan. "Islam masih jauh dari kesempurnaan. Jangan sok islami lah," lanjut dia.

 

Menanggapi itu, ulama asal Pasuruan, Jawa Timur, Habib Abubakar Assegaf lewat akun Twitter-nya bilang kalau Zen semakin lama semakin brutal kalau didiamkan. Ia pun mengarahkan kepolisian untuk menindaki Zen.

 

"Makin lama didiamkan Zen Kribo ini makin brutal, mulai bicara Agama yg serampangan,  pernyataan2 Rasis terutama kepada bangsa Arab, tapi masih ada yang sengaja kasih panggung. Orang ini sudah bikin gaduh & meresahkan banyak pihak. Harus segera ditindak tegas," tandas Habib Abubakar. (*)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.