Latest Post


 

SANCAnews.id – Politikus PDIP Kapitra Ampera mendorong Polri bertindak cepat dalam mengusut semua laporan tentang penistaan agama dan ujaran kebencian.

 

Hal itu disampaikan Kapitra setelah Bareskrim Polri menjadikan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka dan ditahan atas kasus ujaran kebencian bernuansa SARA.

 

"Yang sudah dilaporkan masyarakat itu, kan banyak. Siapa pun yang telah dilaporkan masyarakat bikin delik, harus ditindaklanjuti," kata Kapitra kepada JPNN.com, Rabu (12/1).

 

Namun, eks pengacara Habib Rizieq itu tidak memerinci orang-orang yang sudah dilaporkan ke polisi itu.

 

Kapitra hanya meminta polisi bersikap adil agar tidak terkesan tebang pilih dalam menangani perkara ujaran kebencian dan penistaan agama.

 

Selain itu, ketegasan Polri dinilai penting untuk meminimalisir kegaduhan di sosial media yang dapat mengancam stabilitas dunia nyata.

 

"Kalau sudah ada tindakan tegas seperti ini (Ferdinand, red), itu harus dilakukan juga terhadap yang lain agar ujaran kebencian minimal bisa dikurangi," ujar Kapitra.

 

Kapitra juga berharap kasus Ferdinand bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak dalam bermedia sosial.

 

Dia mengingatkan siapa pun orang dilarang melakukan penistaan agama apa pun di republik ini, karena memilih sebuah keyakinan itu merupakan kebebasan yang sangat dasar dari manusia.

 

"Jadi, kepolisian harus menjadi wasit, di tengah. Harus ada langkah lebih lanjut dari polisi terhadap orang-orang yang menista agama selama ini," ucap Kapitra Ampera. []



 

SANCAnews.id – Publik bisa bernafas lega setelah Ferdinand Hutahean ditetapkan tersangka dan ditahan oleh aparat kepolisian.

 

Selain ketegasan polisi terhadap Ferdinand, publik sebenarnya bertanya-tanya tentang penanganan hukum terkait laporan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan pegiat media sosial Denny Siregar.

 

Polda Metro Jaya yang menerima berkas dari Polda Jabar memastikan akan membuka peluang menindaklanjuti laporan terhadap Denny Siregar.

 

Pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad mengatakan, seharusnya polisi segera memeriksa Denny Siregar. Dengan pemeriksaan itu, duduk masalah hukum yang menjerat Denny akan segera jelas. 

 

"Tujuannya untuk membuat terang benderang perkara, memberi kepastian perkara tersebut," demikian kata Suparji kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (11/1).

 

Suparji menambahkan, publik sampai saat ini menduga Denny tidak segera diperiksa karena terafiliasi sebagai pendukung militan Presiden Jokowi.

 

Dengan kondisi itu, Suparji meminta polisi menindak Denny agar tidak muncul tudingan Polri tebang pilih.

 

"Semuanya harus diperlakukan sama sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.

 

Denny Siregar dilaporkan pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya, Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani ke Polresta Tasikmalaya.

 

Keterangan Polda Jabar, kasus Denny Siregar dengan nomor pelaporan 188 ini sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada pertengahan 2021.

 

Denny dilaporkan oleh Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani ke Polresta Tasikmalaya pada 2 Juli 2020. Laporan itu didasari unggahan Denny tentang santri melalui akunnya di Facebook.

 

Denny mengunggah sebuah foto dengan tulisan "ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG". Unggahan itu menampilkan foto para santri yang bertuliskan kalimat tauhid.

 

Belakangan terungkap bahwa foto itu menampilkan para santri Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya yang sedang membaca Alquran. ()




SANCAnews.id – Menteri Investasi /Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menyebut bahwa para pelaku dunia usaha menginginkan Pemilu 2024 diundur.

 

Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala BKPM saat menyampaikan tanggapan hasil survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia.

 

Survei tersebut berkaitan dengan isu masa jabatan Presiden Joko Widodo diperpanjang hingga 2027 akibat pandemi Covid-19.

 

Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa hal tersebut sejalan dengan diskusi yang dilakukannya dengan para pengusaha.

 

Pernyataan Bahlil Lahadalia itu sontak menuai banyak reaksi dari berbagai kalangan, termasuk ekonom senior Rizal Ramli yang ikut membuka suara.

 

Rizal Ramli lalu menuliskan tanggapan melalui akun Twitternya terkait dengan pernyataan yang diberikan oleh Bahlil.




"Ini kok Ketua BKPM ngurusin Pemilu, kepiye toh. Tolong fokus urus investasi aja Bahlil," kicau Rizal Ramli seperti dikutip Suara.com, Rabu (12/1/2022).

 

Warganet juga turut menuliskan komentar dalam cuitan Rizal Ramli terhadap pernyataan Kepala BKPM tersebut.

 

"Diundur ga masalah, tapi yang jabat sekarang tetap harus turun karena masa jabatannya sudah habis di 2024 dan penggantinya harus dipilih langsung oleh rakyat, bukan oleh parpol/titipan parpol," ujar warganet.

 

"Orang ruwet ya ini. Sekarang apa-apa yang memiliki jabatan di rezim ini banyak yang gatau job desk-nya apa? Suka mencampuri bagian lain," tutur warganet.

 

"Pak BKPM sepertinya hanya menyampaikan aspirasi dari pengusaha yang di bawah koordinasinya. Mungkin pengusaha kuatir karena di 2024 sudah banyak orang yang tidak kompeten tapi ngebet jadi presiden," tulis warganet.

 

"Presiden 3 periode nggak mungkin, kader penerus jeblok jadi satu-satunya cara undur pemilu supaya "program2 nyata dan tersembunyi" bisa berjalan," imbuh yang lain.

 

Pernyataan Bahlil Lahadalia

 

Bahlil telah setuju dengan hasil survei yang dipaparkan oleh Direktur Eksekutif Indikator Burhanuddin Muhtadi bahwa wacana Presiden menjabat tiga periode untuk tidak didengungkan terus menerus.

 

Hasil survei terkait perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi hingga 2027 itu menarik perhatian Bahlil.

 

Survei menyebut sebanyak 4,5 persen sangat setuju; 31,0 persen setuju; 32,9 persen kurang setuju; 25,1 persen tidak setuju sama sekali; dan 6,6 persen tidak tahu atau tidak menjawab.

 

Bahlil lalu menyampaikan hasil diskusinya bersama pelaku usaha yang justru berharap ada pertimbangan bahwa pemilihan presiden diundur.

 

"Saya sedikit mengomentari begini, kalau kita mengecek di dunia usaha rata-rata mereka memang berpikir adalah bagaimana proses demokrasi ini dalam konteks peralihan kepemimpinan kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses untuk dimundurkan itu jauh lebih baik. Ini hasil diskusi saya dengan mereka," kata Bahlil.

 

"Kenapa? Mereka ini baru selesai babak belur dengan persoalan kesehatan. Ini dunia usaha baru mau naik, baru mau naik tiba-tiba mau ditimpa lagi dengan persoalan politik," lanjut Bahlil.

 

Bahlil mengatakan bahwa memundurkan maupun memajukan Pemilu bukan suatu hal yang diharamkan.

 

"Bahwa memajukan Pemilu atau memundurkan Pemilu sudah pernah terjadi bangsa kita dan itu bukan sesuatu yang haram. Jadi itu persoalan kebutuhan saja kok mana yang paling prioritas," ucap Bahlil. (*)


 

SANCAnews.id – Sosok Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun belakangan jadi perbincangan hangat publik usai melaporkan kedua anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Pasca nama Ubedilah mencuat terkait pelaporan dua putra Presiden Jokowi tersebut, dia pun diundang ke saluran YouTube milik Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun.

 

Dalam kesempatan itu Ubedilah mengungkapkan alasan mengapa dia berani terjun untuk menyampaikan kebenaran dan melawan tindakan semena-mena sejumlah pihak.

 

Sebagaimana yang diajarkan oleh orang tuanya, aktivis 98 ini selalu memegang prinsip dan mengikuti ajaran Rasulullah SAW soal sebaik-baiknya manusia adalah yang berguna bagi banyak orang.

 

"Jadi apa yang membuat saya masuk ke ranah ini, dulu saya diajarkan oleh orang tua, satu prinsip penting bahwa ikuti sabda Rasulullah, saya seorang muslim yang pernah belajar agama Islam, pernah mengatakan 'khoirunnas anfauhum linnas' sebaik-baik manusia adalah memberi manfaat untuk orang banyak," kata Ubedilah dikutip Hops.ID pada Rabu, 12 Januari 2021.

 

Sabda dari Nabi Muhammad itulah yang dipegang Ubedilah hingga sekarang. Prinsip tersebut juga membuat hati Ubedilah tergerak ketika melihat terjadi praktik yang merugikan banyak orang.

 

Dia menilai kaum intelektual harus turun tangan ketika pemerintah menunjukkan sikap tidak adil, seperti korupsi merajalela namun para pejabatnya bungkam.

 

"Semangat itu membuat saya gelisah ketika negara makin amburadul, saya gelisah ketika negara korupsi merajalela, dan petinggi (pemerintah) menganggap itu baik-baik saja. Dalam situasi semacam itu, mesti ada kaum intelektual menyampaikan kebenaran yang menyuarakan kebenaran, karena nanti efeknya mengubah keadaan secara lebih besar, kolektif masyarakat banyak," ujar Ubedilah.

 

Tentunya kalau niat baik tersebut berhasil, Ubedilah percaya bisa membawa dampak luar biasa bagi banyak orang.

 

"Kalau agenda-agenda kebaikan ini kemudian berhasil, dampaknya luar biasa untuk orang banyak. Semangat 'khoirunnas anfauhum linnas' itu sebenarnya yang muncul dalam pikiran saya dan itu yang kemudian nyambung dengan semangat reformasi, bagaimana kita menempatkan kepentingan nasional sebagai agenda utama kita misalnya," imbuhnya. (hops)



 

SANCAnews.id – Langkah Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut-sebut sebagai langkah nekat dan bernyali.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Pengamat Politik Adi Prayitno merespons langkah Ubedilah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

 

Dosen Ilmu Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah itu mengemukakan, langkah Ubedilah sangat nekat karena berani melaporkan Gibran dan Kaesang dalam dugaan KKN dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

 

"Pelapornya ini punya nyali, bahkan sangat nekat karena tak ada angin, tak ada hujan tiba-tiba laporkan Gibran dan Kaesang," katanya seperti dikutip Wartaekonomi.co.id-jaringan Suara.com pada Rabu (12/1/2022).

 

Adi mengemukakan, jika buktinya kurang kuat dan tidak bisa dibuktikan, justru bisa berbalik akan merugikan Ubedilah.

 

"Kalau tak terbukti bisa repot pelapornya karena berpotensi pencemaran nama baik," katanya.

 

Sebelumnya diberitakan, dua anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK pada Senin (10/1/2022).

 

Ubedilah menyebut, diduga Kaesang dan Gibran terlibat dalam kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam sebuah relasi bisnis hingga akhirnya dilaporkan kepada lembaga antirasuah.

 

"Laporan ini terkait dengan dugaan Tipikor dan atau TPPU berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan Grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," kata Ubedilah di Gedung Merah putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).

 

Ubedilah menjelaskan, dugaan perkara korupsi terjadi pada tahun 2015. Kala itu, kata Ubedilah, ada salah satu perusahaan besar inisial SN dan sudah ditetapkan tersangka Kementerian Lingkungan Hidup dan Kuhatanan (KLHK) dengan tuntutan mencapai nilai Rp 7,9 triliun. Namun Mahkamah Agung (MA) dikabulkan hanya sebesar Rp 78 Miliar.

 

"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SN,"katanya.

 

Apalagi, petinggi PT SN beberapa bulan lalu dilantik menjadi dubes di salah satu negara di Asia. Sehingga, menurut Ubdeilah patut dicurigai dugaan keterlibatan Kaesang dan Gibran terlibat berbisnis dengan salah satu petinggi PT SN, antara lain begitu cepat mendapatkan suntikan dana untuk modal dari perusahaan Ventura. Lantaran itu, Ubedilah menilai adanya dugaan KKN.

 

"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp92 miliar," ungkapnya.

 

"Saya kira itu dugaan KKN yang sangat jelas saya kira bisa dibaca oleh publik," ungkapnya

 

Ubedilah juga mengaku heran dan menjadi pertanyaan besar. Diduga, Kaesang dan Gibran mendapatkan suntikan dana yang cukup besar apalagi dengan perusahaan yang bisa disebut masih baru.

 

"Bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden," ujar Ubedilah.

 

Ubedilah mengaku sejumlah bukti telah diserahkannya kepada KPK. Salah satunya bukti dokumen dari salah satu perusaan yang memang dapat diakses namun dengan syarat-syarat tertentu.

 

"Dan juga bukti pemberitaan pemberian penyertaan modal dari ventura itu. Dan kemudian kita lihat di perusahaan-perusahaan yang dokumennya rapi itu," katanya.

 

Ubedilah pun berharap KPK dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut.

 

"Kami minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini," katanya. (*)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.