Latest Post


 

SANCAnews.id – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Utut Adianto meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memeriksa latar belakang dan rekam jejak para Penjabat (Pj) yang akan menggantikan ratusan kepala daerah yang masa jabatannya berakhir di 2022 dan 2023.

 

Sementara tugas DPR RI, kata Utut yaitu melakukan pengawasan terhadap Pj yang telah ditunjuk oleh Mendagri.

 

"Kan ada rekam jejak. Dicek hobinya apa, dicek kegiatan sosialnya apa, kesenangannya apa, kan bisa dicek. Nanti yang menjalani itu Mendagri, namanya Tito Karnavian," kata Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/1/2022).

 

"Kita (DPR RI) yang menjaga agar beliau adil," imbuhnya.

 

Menurut Utut, syarat penting untuk memilih dan menunjuk Pj yaitu harus dipastikan calon Pj tidak partisan. Oleh karenanya perlu dilakukan pemeriksaan rekam jejak.

 

Sehingga tidak perlu ada uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test bagi Pj yang bakal menggantikan posisi kepala daerah yang masa jabatannya akan berkakhir.

 

"Sekarang yang dibatasi itu orang yang berpotensi partisan. Partisan kepada partai politik tertentu," kata Utut.

 

Untuk diketahui, akan ada ratusan kepala daerah yang masa jabatannya berakhir di 2022 dan 2023. Para kepala daerah ini nantinya akan digantikan sementara oleh Pj.

 

Hal ini merupakan dampak dari tak direvisinya Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Sehingga, Pilkada yang seharusnya diadakan di tahun ini dan 2023 harus diundur ke tahun 2024.

 

Di tahun 2022 tercatat ada 101 kepala daerah yang akan berakhir masa jabatannya, termasuk tujuh gebernur. (era)




SANCAnews.id – Seorang wanita Uighur di Xinjiang telah divonis hukuman 14 tahun penjara karena memberikan ajaran agama Islam kepada anak-anak, dan menyembunyikan Al Quran.

 

Adalah Hasiyet Ehmet, seorang penduduk asli daerah Manas di Prefektur Changji Hui, Xinjiang. Wanita 57 tahun itu seakan menghilang ditelan Bumi sejak empat tahun lalu.

 

Dari laporan Radio Free Asia, Hasiyet diculik oleh otoritas China dari rumahnya di wilayah Xinjiang pada suatu malam di bulan Mei 2017.

 

Ketika itu, petugas polisi menyerbu kediaman Hasiyet dengan tudung hitam. Hasiyet juga sempat meminta untuk mengganti pakaian dan membawa obat, namun diabaikan.

 

Seorang pejabat di pengadilan daerah Manas mengatakan, Hasiyet dijatuhi hukuman 14 tahun penjara. Tujuh tahun karena mengajarkan Al Quran dan agama Islam kepada anak-anak, sementara tujuh tahun lainnya karena menyembunyikan dua salinan Al Quran ketika polisi menyita buku-buku dari penduduk Kabupaten Manas.

 

"Itu karena mengajari anak-anak Al Quran dan menyembunyikan dua salinan Al Quran ketika pihak berwenang menyita mereka, dan kemudian tertangkap," kata pejabat itu.

 

Selain Hasiyet, sang suami juga dihukum karena tuduhan separatisme dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada 2009.

 

Hasiyet sendiri telah berhenti mengajar anak-anak dua tahun sebelum penangkapannya karena masalah kesehatan. Ia juga telah menahan diri untuk tidak menghadiri acara-acara publik, tetapi ia tetap ditangkap dan dihukum.

 

Negara-negara Barat dan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menduga China telah menahan lebih dari satu juta minoritas Muslim di Xinjiang di kamp-kamp interniran. Langkah tersebut dikatakan sebagai upaya China untuk memantau, mengontrol, dan mengasimilasi anggota komunitas Islam dalam upaya untuk menghentikan ekstremisme agama dan kegiatan teroris. (rmol)



 

SANCAnews.id – Saat memberikan pengarahan di Polda Lampung, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bagaimana mewujudkan Polri yang diharapkan dekat dan dicintai masyarakat.

 

Sigit berpendapat, semangat menuju Polri yang Presisi dapat dilakukan dengan menciptakan budaya untuk memulai berbuat baik dari hal-hal yang kecil setiap harinya, baik di level terbawah hingga paling atas.

 

"Profesionalisme apabila tak didukung etik yang benar akan terjadi pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang. Ini dampaknya berbahaya bagi Polri. Lakukan perbaikan, apabila tak mampu bersihkan dan evaluasi. Karena banyak anggota kita yang siap kerja dan tak rela kalau institusi kita dirusak oknum yang tak bisa memahami harapan organisasi dan masyarakat," tutur Sigit di Polda Lampung, Selasa (11/1).

 

Sigit mengatakan, di era dewasa ini mau tidak mau, Polri harus melakukan pembenahan dan perubahan untuk menjadi lebih baik lagi. Untuk saat ini, Sigit menyampaikan, budaya yang kurang baik selama ini harus dihapuskan dengan mengganti kebiasaan yang jauh lebih positif.

 

"Kita berbenah kenapa anggota melakukan pelanggaran apakah terkait faktor individu yaitu pemahaman terhadap spiritualnya lemah, pengaruh negatif komunitas, tak mampu menyesuaikan kondisi yang ada dan gaya hidup yang tak sesuai dengan budaya organisasi Polri atau dari faktor organisasi yaitu regulasi yang lemah, kurangnya wawasan literasi, kurang sarana dan prasarana. Budaya yang harus diperbaiki karena warisan lama mungkin sudah tak cocok. Bukan lagi anak buah layani pimpinan," papar Sigit.

 

Disamping itu, mantan Kapolda Banten ini meminta seluruh personel mau turun ke lapangan guna menyerap aspirasi dan harapan serta kemauan dari masyarakat. Dengan mendengar langsung keinginan dari warga, hal itu bisa dijadikan bahan evaluasi atau acuan untuk mewujudkan korps bhayangkara yang semakin dipercaya serta dicintai oleh warga. 

 

"Datang ke masyarakat dengarkan apa yang mereka inginkan. Bila perlu kumpul masyarakat tingkat Polsek, Polres, Polda. Sehingga tahu apa yang harus ditingkatkan. Akan muncul trust dari masyarakat," pungkas Sigit dalam pengarahannya. (rmol)



 

SANCAnews.id – Baru-baru ini Habib Zein Assegaf alias Habib Kribo tengah jadi sorotan publik usai pernyataannya diduga menghina bangsa Arab viral di media sosial.

 

Hal tersebut bermula dari unggahan video di akun twitter @Endriyw. Dalam video itu nampak Habib Kribo tengah menyoroti bangsa Arab.

 

Namun belum diketahui pasti pernyataan Habib Kribo tersebut untuk menyerang siapa. Diduga kuat ia tengah menyerang Habib Bahar bin Smith dan kelompoknya yang baru-baru ini sedang hangat diperbincangkan.

 

"Arab itu kalau tidak ada ka'bah tidak punya kehormatan, apa saja sih budaya Arab? Tidak ada," buka Habib Kribo.

 

"Bangsa yang tidak pernah melahirkan intelektual, siapa coba intelektual Islam dari Arab? Tidak ada. Islam disana masih jauh dari kesempurnaan, jadi jangan sok islami lah," tegas Habib Kribo.

 

Rupanya hinaan Habib Kribo terhadap bangsa Arab membuat seorang pria berparas Timur Tengah marah. Melalui akun TikTok @princedache, pria ini memberi respon menohok atas pernyataan Habib Kribo tersebut.

 

"Hari ini saya dikirimin video Habib Kribo atau yang nama dia siapa, yang dia buat di YouTube yang mengatakan bangsa Arab tidak punya kehormatan kalau bukan ka’bah, bangsa Arab belum pernah lahirkan orang intelektual, dan katanya tidak punya budaya,'' buka pria tersebut.

 

"Jadi saya mau jelasin aja ke dia (Habib Kribo),  kayaknya level intelektual dia nol, dia ngatain orang lain tidak memiliki intelektual. Tapi ilmu dan intelektual dia sendiri nol," sambungnya.

 

Lebih lanjut, pria ini membantah keras pernyataan Habib Kribo. Sebab bangsa Arab memiliki sejarah panjang dan banyak melahirkan ilmuan yang berdampak terhadap kemajuan Islam.

 

"Bangsa Arab itu bukan hanya Saudi Arabia saja. Terdapat 22 negara dan telah melewati seribu peradaban. Bukan satu atau dua peradaban," jelasnya.

 

Lantas pria ini menunjukkan beberapa ilmuan yang lahir di bangsa Arab. Bahkan temuan ilmuan bangsa Arab hingga kini ilmunya masih terpakai di zaman modern ini.

 

"Kalau mau menghina bangsa Arab seharusnya pelajari historinya. Mulai dari Khawarizmi yang mungkin kamu ngga tahu, dia bikin alogaritma," imbuhnya.

 

"Jadi Khawarizmi ini ulama matematika. Kalau bukan dia tidak ada angka nol. Jadi kalau bukan dia, tidak ada laptop, tidak ada kamera, tidak ada handphone yang lagi kamu pakai sekarang untuk menjelekkan bangsa Arab," tegasnya.

 

Setelah itu, pria ini menyebutkan ilmuwan lainnya yang terkenal seperti Ibnu Khaldun, Ibnu Sina, Ibnu Batutah, Ibnu Rusyd, Ibnu Hayyan dan ilmuwan besar lainnya yang terlahir di bangsa Arab.

 

Diakhir videonya, sebelum pernyataan Habib Kribo berbuntut panjang. Pria ini menyarankan agar Habib Kribo segera meminta maaf. Sebab secara tidak langsung Habib Kribo telah melukai semua generasi bangsa Arab.

 

"Kalau kamu belum pernah belajar histori orang Arab. Jangan asal bicara, karena ini bukan mainan. Tanpa kamu sadari, kamu bukan sedang mengkritik satu orang. Tetapi semua generasi. Ini salah besar, mending segera minta maaf sebelum jadi panjang," pungkasnya. (suara)

 


 

SANCAnews.id – Terdakwa Ustad Yahya Waloni divonis lima bulan penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dugaan ujaran kebencian. Selasa (11/1/2022).

 

"Menjatuhkan vonis terhadap terdakwa, pidana penjara selama lima bulan," ujar ketua majelis hakim di persidangan, Selasa (11/1/2022).

 

Hakim menilai, Yahya terbukti secara sah melakukan tindak pidana dengan sengaja memberikan informasi yang dapat menimbulkan rasa kebencian atau kelompok masyarakat tertentu. Selain itu, Yahya juga dijatuhi denda Rp.50 juta.

 

Adapun ketentuannya, jika tidak membayar denda, maka Yahya harus menggantinya dengan hukuman penjara selama satu bulan.

 

"Dengan ketentuan apabila denda hukuman. Tidak dibayar maka diganti hukuman dengan hukuman penjara selama 1 satu bulan," kata majelis hakim.

 

Sidang tersebut dilaksanakan di ruang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang mana Yahya Waloni dihadirkan secara virtual di pengadilan.

 

Adapun Yahya yang berada di Rutan Bareskrim Polri itu tampak mengenakan kemeja putih, peci hitam, dan memakai masker.

 

Adapun vonis lima bulan terhadap Yahya Waloni tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim di persidangan.

 

Vonis itu sejatinya lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang mana Yahya dituntut JPU 7 bulan penjara di persidangan yang digelar pada Selasa, 28 Desember 2022 lalu.

 

Hakim pun memiliki pertimbangannya saat memberikan vonis tersebut.

 

Usai memberikan vonisnya, majelis hakim menjelaskan perihal yang memberatkan Yahya dalam kasus ujaran kebencian itu.

 

Salah satunya, perbuatan Yahya berpontensi menimbulkan perpecahan antarumat beragama.

 

"Menimbang, hal yang memberatkan dapat menimbulkan perpecahan umat beragama," ujar majelis hakim di ruang sidang 3 PN Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022).

 

Sedangkan hal yang meringankan dalam vonis tersebut, kata hakim, Yahya telah meminta maaf.

 

Selain itu, Yahya juga mempunyai tanggungan pada keluarganya sehingga Yahya divonis 5 bulan penjara.

 

Adapun vonis lima bulan terhadap Yahya Waloni tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim di persidangan.

 

Vonis itu sejatinya lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang mana Yahya dituntut JPU 7 bulan penjara di persidangan yang digelar pada Selasa, 28 Desember 2022 lalu. (poskota)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.