Latest Post


 

SANCAnews – Anggota DPRD Jatim, Zainiye, dilaporkan ke Polres Situbondo karena menggelar pesta pernikahan selama 3 hari dan diduga melanggar protokol kesehatan.

 

Laporan tersebut dilakukan Deny Rico Juang Putra (30) warga Panarukan, Situbondo, Sabtu (29/5).

 

Usai laporan d Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres setempat, Deny mengaku sebenarnya dirinya tidak berniat mengadukan persoalan itu.

 

Keinginan mengadu tersebut dilakukan setelah melihat adanya tebang pilih penerapan aturan berkaitan dengan gelaran yang memicu orang berkerumun.

 

“Contohnya ada masyarakat yang mengadu ke saya, saat menggelar hajatan tidak boleh ada hiburan karena melanggar aturan, katanya. Padahal, cuma orgen tunggal gitu mas. Lah ini ada hajatan tiga hari ada parade budayanya malah lolos dari aturan,” katanya kepada Kantor Berita RMOLJatim (Group Pojoksatu), Sabtu (29/5).

 

Lanjut pria yang juga Ketua DPC Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) Situbondo ini, pengaduan yang dilayangkan ke Polres Situbondo, tidak didasarkan rasa tidak suka secara pribadi.

 

Melainkan melihat adanya dugaan pelanggaran prokes, kaitannya dengan pandemi Covid-19 yang justru dilanggar seorang pejabat publik.

 

“Kondisi seperti ini tidak bagus jika kemudian ada pembiaran, kenapa? Karena pejabat itu wajib memberikan contoh kepada masyarakat agar menerapkan prokes, lah ini justru sebaliknya, tidak menjadi contoh melaksanakan aturan ditengah pandemi Covid 19,” bebernya.

 

Informasi yang dihimpun, pengaduan itu disebutkan adanya dugaan pelanggaran, lantaran dinilai bertentangan dengan pasal 93 UU nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

 

Seperti diketahui, sejak pandemi Covid 19, secara nasional pemerintah memperketat aturan berkaitan dengan protokol kesehatan di masyarakat.

 

Salah satu anjuran pemerintah, yaitu tidak diperbolehkan membuat kegiatan yang itu menimbulkan kerumunan di masyarakat.

 

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Situbondo, Iptu Ach Sutrisno enggan memberikan keterangan kepada sejumlah awak media. Alasannya, karena persoalan itu akan dikoordinasikan terlebih dahulu.

 

“Tunggu mas itu mau dikoordinasikan dengan Kapolres, karena Satgas Covid-19 itu ranahnya Kapolres,” terangnya, seraya meninggalkan awak media.

 

Kapolres AKBP Ach. Imam Rifai, saat dihubungi melalui pesan aplikasi WhatsApp tidak membalas. Nomor telepon selulernya juga berdering ketika dihubungi, namun tidak dijawab.

 

Sama halnya dengan anggota DPRD Jatim, Zainiye. Saat dihubungi melalui teleponnya selulernya juga tidak ada tanggapan, meski nada teleponnya bertanda aktif.

 

Zainiye diketahui menggelar pesta pernikahan selama 3 hari mulai dari 21 Mei hingga 23 Mei 2021.

 

Kegiatan itu dilaksanakan secara besar-besaran, dan mengundang banyak orang.

 

Bahkan, dalam acaranya juga ada parade budaya tradisional yang mengarak pasangan pengantin menuju tempat pesta. []



 

SANCAnews – Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menilai, pertanyaan yang ada di dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai syarat untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) tentang pemilihan Alquran atau Pancasila berpotensi memecah bangsa ini.

 

“Bagaimana mengukur orang kesetiaan negara dengan mengukur orang dengan pertanyaan kamu memilih Alquran atau Pancasila?. Itu pertanyaan yang menurut saya bukan hanya repot tapi berpotensi memecah bangsa ini. Seolah-olah masih ada masalah antara Pancasila dan Alquran,” ujar Ray dalam diskusi, Sabtu (29/5/2021).

 

Menurut Ray, jika ingin mengetahui seseorang pancasilais atau tidak, seharusnya dilihat dari tindakannya bukan kepada cara pandangnya. Ia menilai hal itu harus dibenahi.

 

"Pikiran orang bisa bermacam-macam terhadap pancasila tetapi mereka adalah pancasilais karena yang diukur bukan soal sebagaimana mereka memahami pancasila yang diukur itu adalah tindakan mereka apakah tindakan mereka betul-betul mencerminkan pemahaman yang kita anut pancasila atau tidak. Ini yang harusnya dilihat," terangnya.

 

Sebab kata Ray, dengan adanya sejumlah pertanyaan kontroversial di dalam TWK terhadap pegawai KPK malah mengkotak-kotakan agama tertentu.

 

"Ini tujuannya apa dengan tes wawasan kebangsaan?. Kalau saya qunut kalo saya nggak qunut apa akan lebih mencintai negara? Jadi bukan hanya akan membuat agama tertentu bahkan aliran agama tertentu seolah olah dibedakan," tegasnya.

 

Seperti diketahui, Pimpinan KPK menegaskan tidak mengetahui isi soal TWK. Pimpinan Lembaga Antikorupsi bahkan tidak ingin mengetahui isi soal tersebut.

 

"Ada pertanyaan juga, KPK pimpinannya tidak tahu dengan pertanyaan TWK? memang kami tidak tahu dan tidak mau tahu," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/5/2021). (glc)



 

SANCAnews – Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto menyinggung karakter pemimpin ideal tahun 2024 mendatang.

 

Dia mengatakan, tahun 2024, pemimpin tidak hanya ditentukan oleh popularitas seorang tokoh semata.

 

Apalagi mendewakan popularitasnya tetapi tak bernyali membuat keputusan-keputusan yang menyangkut kebhinekaan, toleransi bahkan membiarkan radikalisme.

 

"Buat apa seorang yang populer tetapi dia kemudian mendewakan popularitasnya dan kemudian takut mengambil suatu keputusan-keputusan yang berani terkait jaga kebhinekaan kita, terkait toleransi kita, terkait dengan berbagai bentuk-bentuk tindakan yang nyata-nyata merongrong kewibawaan negara, baik itu separatisme yang ada di Papua, berbagai bentuk radikalisme, gerakan yang ingin menggantikan ideologi Pancasila. Kita perlu pemimpin yang kokoh," kata Hasto dilansir dari YouTube Parasyndicate dalam sebuah diskusi virtual, Sabtu (29/5/2021).

 

Hasto lalu mengambil contoh kepemimpinan kokoh dan berani yang dia maksud. Mislanya yang ditunjukkan Pangdam Jaya Dudung Abdurachman saat mengerahkan pasukan elite tempur TNI dengan kendaraan taktis (Rantis) perang ke Markas Ormas Front Pembela Islam (FPI) dan menurunkan spanduk dan baliho bergambar Habib Rizieq Syihab (HRS). Meskipun pilihan Dudung itu menuai banjir kritik.

 

"Ketika ada Ormas yang merasa memiliki suatu kekuatan dan berdiri diatas hukum, beliau (Dudung) menjawab. Itulah seorang pemimpin. Juga dihadapkan pada berbagai ujian, ia menunjukan karakter sejati apakah dia berani menjadi pemimpin yang memegang prinsip terkait Pancasila, atau dia pemimpin yang demi popularitas dia mudah terombang-ambing karena dia tidak punya kekokohan dalam prinsip. Itu yang tidak diinginkan oleh PDIP," katanya.

 

Jadi, kata dia, PDIP akan mendorong lahirnya kepemimpinan yang tidak hanya populer, tetapi juga memiliki kekokohan dalam prinsip menjaga negara berdasarkan Pancasila.

 

"Untuk menjadi pemimpin bagi tahun 2024 aspeknya bukan hanya aspek elektoral semata tapi juga pada keteguhan, kekokohan dalam prinsip," ujar Hasto.[]



 

Oleh: M. Rizal Fadillah

SEPERTI terkejut akan pengaruh dan kemampuan Ustad Adi Hidayat yang dapat menghimpun dana Rp 30 miliar dalam 6 hari, maka dicari-carilah kesalahan.

 

Buzzer Istana Eko Kuntadhi (EK) dalam cuitannya memfitnah Ustad Adi Hidayat (UAH) bahwa seolah ia telah menggelapkan dana sumbangan Palestina tersebut karena menyebut donasi Rp 60 miliar hanya diserahkan kepada MUI sebesar Rp 14 miliar.

 

UAH siap menjelaskan secara transparan semua donasi yang dihimpun serta alokasinya. Semua pihak siap untuk dihadapi termasuk auditor. UAH menyatakan tak ada sedikitpun yang dipakai atau digelapkan.

 

OJK dan PPATK adalah mitra kerjasamanya. Pertanggungjawaban bukan hanya kepada manusia tetapi kepada Allah SWT. Bahkan secara tegas UAH menyatakan bahwa siapapun yang memfitnah ia akan bawa ke ranah hukum.

 

EK ditantang pula oleh penulis Fahd Pahdepie agar melakukan klarifikasi atas ujaran yang berbau fitnah tersebut. Namun hingga kini EK tidak mengklarifikasi selain menyatakan bahwa cuitannya itu bertujuan positif.

 

Perlu didukung ketegasan UAH terhadap cuitan berbau fitnah buzzer Eko Kuntadhi. Ada tiga hal yang mendasari dukungan tersebut, yaitu :

 

Pertama, sebagai negara hukum maka proses hukum adalah pembuktian apakah ungkapan EK bahwa cuitan yang menurutnya "bertujuan positif" itu benar atau dibenarkan secara hukum? Atau sebaliknya, hal itu adalah wujud dari suatu kejahatan berupa delik pencemaran atau fitnah.

 

Kedua, EK yang dipandang sebagai buzzer istana harus dibuktikan bahwa ia tidak kebal hukum. Rekan-rekan lain EK seperti Abu Janda, Deny Siregar, ataupun Ade Armando sering dilaporkan oleh aktivis Islam kepada Polisi namun kasusnya selalu saja "mental" tidak berlanjut. Perjuagan UAH diharapkan mampu membobol tembok.

 

Ketiga, demi pembersihan dan nama baik UAH sendiri. Jika tidak tegas atau mendiamkan fitnah ini, maka orang bisa saja menganggap tuduhan EK itu benar dan hal ini akan berpengaruh kepada kepercayaan publik kepada UAH ke depannya. Sinar UAH tidak boleh redup oleh permainan kotor para buzzer.

 

Andai EK meminta maaf atas kesalahannya, maka UAH dapat menempatkan diri sebagai muslim yang secara pribadi selalu mudah memaafkan. Sedangkan sebagai warga negara yang patuh hukum agar tetap meminta penyelesaian secara hukum. Permintaan maaf tidak menghapus pidana.

 

Tetap saja UAH melaporkan ke Kepolisian agar ada efek jera sekaligus "warning" bagi para buzzer lain yang angkuh dan merasa dirinya kebal hukum.

 

UAH diharapkan dapat berperan bukan saja sebagai da'i tenar yang selalu ditunggu pencerahannya, tetapi juga menjadi mujahid penerobos tembok tebal kekuasaan yang selalu melindungi oknum-oknum pemfitnah, penghasut, dan pengganggu perasaan ummat. 

Semoga saja.

 

(Pemerhati politik dan keagamaan)



 

SANCAnews – Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin menyebut Habib Rizieq Shihab tak pantas untuk dihukum, apalagi sampai dipenjara selama delapan bulan atas kasus kerumunan.

 

“Habib Rizieq harusnya bebas murni karena sudah bayar denda dan sudah minta maaf karena beliau adalah pejuang melawan Covid-19,” kata Novel kepada JPNN, Minggu (30/5).

 

Dia menerangkan salah satu bukti nyata adalah laskar Front Pembela Islam (FPI) yang turun untuk menyemprotkan cairan disinfektan.

 

“Bahkan sampai ke gereja dan aksi kemanusiaan lainnya di masa pandemi Covid-19,” kata dia.

 

Novel yang juga berprofesi sebagai pengacara ini menyinggung kasus kerumunan yang dilakukan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, “Khofifah dengan minta maaf lolos saja tuh dia,” ujar Novel.

 

Selain itu, Novel juga menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sering menyebabkan kerumunan bersama rakyatnya.

 

“Kalau tetap Habib Rizieq dipenjara delapan bulan maka senua rakyat termasuk presiden harus dipenjara karena jelas melakukan kerumunan,” katanya. []


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.