Latest Post

 


SANCAnews – Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 anggota FPI Laskar menduga ada eksekutor lain dalam peristiwa di Jalan Tol Km 50 Cikampek, 7 Desember 2020. Baku tembak yang terjadi dan selongsong peluru di TKP kemungkinan besar bukan hanya milik polisi dan anggota laskar tetapi juga pihak lain.

 

Hal itu, menurut Ketua TP3 Abdullah Hehamahua, berdasarkan keterangan sejumlah saksi mata yang ditemukan di sekitarnya, Jumat (12/3/2021).

 

"Harus diperhatikan bahwa pada sore hari, 6 Desember, di kilometer 50 ada orang berpakaian hitam membawa senjata laras panjang. Ini siapa?" kata Abdullah Hehamahua kepada tim Blak-blakan detikcom, Kamis (11/3/2021).

 

Komnas HAM menyebut ada adu tembak pada 7 Desember, tapi bagaimana mereka tahu bahwa selongsong peluru itu milik polisi dan FPI?

 

Abdullah Hehamahua merujuk pengalamannya selama di KPK. Pada 2009, kata dia, Ketua KPK Antasari Azhar menjadi tersangka kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjara Nasrudin Zulkarnain. Ternyata di persidangan terungkap tersangka eksekutor yang disewa gagal menunaikan tugas karena pistol macet. Tapi Nasrudin tetap tewas dengan peluru di bagian kepala.

 

"Jadi peluru yang mengenai korban adalah dari sniper, jarak jauh. Kalau bukan ahlinya tak mungkin tertembak karena mobil sedang bergerak. Jadi, kenapa Komnas HAM tidak mengambil pelajaran dari kasus tersebut, bahwa peluru itu bisa punya polisi, FPI, tapi juga bisa punya kelompok lain,?" papar Abdullah Hehamahua yang menjadi penasihat KPK pada 2005-2013.

 

Pada bagian lain, Abdullah juga menilai ada kejanggalan dari polisi di lapangan yang tidak memborgol empat anggota laskar. Akibatnya mereka disebut merampas senjata dan polisi lalu menghabisinya sebagai pembelaan diri.

 

Keanehan lain, polisi melakukan pembongkaran dan pembersihan lokasi kejadian. Padahal di situ ada banyak barang bukti yang semestinya dijaga hingga kasus benar-benar berkekuatan hukum tetap.

 

"Kenapa dibongkar habis? Itu barang bukti yang menurut KUHAP harus dijaga. Terus orang-orang di sekitar lokasi diambil hp-nya lalu dihapus rekaman (foto/video) di dalamnya," kata Abdullah Hehamahua. [*]


 


SANCAnews – Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah akan berpedoman kepada tiga hal dalam penyelesaian konflik Partai Demokrat.

 

Pertama, UU 2/2008 tentang Partai Politik. Kedua, Keputusan Menkumham 34/2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Partai dan Pengurus Partai. Ketiga, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat yang berlaku saat ini.

 

"AD/ART yang berlaku yang mana? Yang sekarang masih terdaftar (hasil Kongres PD 2020)," kata Mahfud dalam acara Mata Najwa, Rabu malam (10/3).

 

Namun, Mahfud juga mengatakan bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3), juga akan dinilai keabsahannya.

 

"Nanti kita lihat," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

 

Menanggapi pernyataan Mahfud itu, Deputi Strategi dan Kebijakan Balitbang DPP Partai Demokrat Yan Harahap mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih.

 

Selain itu, dia juga menyebutkan bahwa partainya akan memegang teguh ucapan Mahfud tersebut.

 

"Terima kasih atas penjelasannya Pak Mahfud MD. Jejak digital ini akan kami simpan baik-baik," ujar Yan Harahap, Kamis (11/3).

 

Setelah menggelar KLB dengan memilih Kepala KSP Moeldoko sebagai ketua umum, kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Sibolangit akan mendaftar ke Kemenkumham.

 

Kubu Moeldoko mengaku optimistis Kemenkumham akan menerima hasil kepengurusan KLB mereka. (rmol)


 


SANCAnews – Selain Partai Demokrat, Kepala KSP Moeldoko ternyata pernah menemui M. Jusuf Kalla untuk bisa menjadi Ketua Umum Partai Golkar.

 

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng dari tulisan Hamid Awaluddin seperti dalam tayangan Satu Meja The Forum Kompas Tv, Rabu (10/3).

 

"Pak Moeldoko itu dari dulu memang cari-cari kesempatan masuk dalam politik dan segala macam," kata Andi Mallarangeng.

 

Deputi Strategi dan Kebijakan Balitbang DPP Partai Demokrat Yan Harahap mengatakan, Moeldoko lebih terhormat jika mendirikan partai politik. Bukan merebuat partai orang lain.

 

"Andai mendirikan parpol sendiri, Moeldoko jauh lebih terhormat," ujar Yan Harahap, Kamis (11/3).

 

Dengan mendorong dan menjadi ketua umum Partai Demokrat lewat Kongres luar Biasa (KLB) ilegal yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara, integritas mantan Panglima TNI itu malah dipertanyakan.

 

"Dengan mencoba 'merampas' partai orang lain, reputasinya pun 'musnah dalam sekejap'," ucap Yan Harahap. (rmol)



 

SANCAnews – Hasil kegiatan yang diklaim sebagai Kongrers Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deliserdang, Sumatera Utara, tidak bisa disahkan Kementerian Hukum dan Ham.

 

Begitulah pendapat pakar hukum tata negara, Margarito Kamis, saat diwawancarai Kantor Berita Politik RMOL, dibilangan Depok, Jawa Barat, Rabu (10/3).

 

Margarito menerangkan, penyelenggaraan KLB Deliserdang tidak memiliki dasar hukum yang kuat, karena tidak merujuk pada AD/ART tahun 2020 yang disahkan bersamaan dengan kepengurusan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurthi Yudhoyono, oleh Kemenkumham.

 

"KLB itu didasarkan (pada) anggaran dasar anggaran rumah tangga yang sudah dicabut, maka untuk alasan apapun KLB itu tidak sah," ujar Margarito Kamis.

 

Dari perpektif itu, Margarito melihat Menteri Hukum dan Ham, Yasonna H Laoly, tidak memiliki dalih untuk mengesahkan hasil KLB Deliserdang.

 

Walaupun menurutnya, KLB Deliserdang menghasilkan struktur kepengurusan partai dan AD/ART baru.

 

"Kalau yang digunakan anggaran dasar anggaran rumah tangga yang sudah expired, maka dengan alasan apapun, secanggih apapun kongres itu, tetap tidak sah," ucapnya.

 

"Konsekuensinya, kepengurusan yang dilahirkan atau apapun yang dilahirkan dari situ tidak bisa diterima sebagai hal hukum yang sah. suka atau tidak suka," demikian Margarito Kamis.

 

Dalam jumpa pers dibilangan Kuningan, Jakarta Selatan, dua hari lalu, panitia penyelenggara berdalih bawa KLB Deliserdang sah diselenggarakan karena merujuk pada AD/ART 2005.

 

Sebab menurut para peneyelenggara yang merupakan eks kader Partai Demokrat, AD/ART tahun 2020 memberikan kewenangan yang berlebih kepada Majelis Tinggi, bahkan kewenanganya dianggap melebihi Kongres. (*)


 


SANCAnews – Setelah kongres luar biasa Partai Demokrat di Deli Serdang, tensi politik di internal partai itu semakin tinggi. Berbagai peristiwa politik susulan muncul akibat kekecewaan di antara kubu Moeldoko dan Agus Harimurti Yudhoyono, mulai dari isu santet sampai ancaman lapor ke polisi.

 

Di antara rentetan peristiwa yang belakangan menjadi perhatian, kubu Moeldoko mengancam akan melaporkan Sekretaris Majelis Tinggi Demokrat Andi Mallarangeng (kubu AHY) ke Polda Metro Jaya, Kamis (11/3/2021), sore, karena narasi yang disampaikan Andi mereka duga mengait-ngaitkan pemerintah dalam pusaran politik.

 

"Pencemaran nama baik serta menyeret-menyeret negara dalam persoalan ini. Dia bilang pemerintah, kepala pemerintahan siapa? Pak Jokowi. Berarti dia seret-seret Pak Jokowi dong," kata koordinator tim hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko, Razman Nasution.

 

Pernyataan Andi disampaikan ketika dia berdialog di salah satu stasiun televisi swasta pada 8 Maret 2021.

 

Apa tanggapan Andi? 

Andi mempertanyakan bagian mana ucapannya yang menuduh pemerintah terlibat. Tapi kalau memang akan dilaporkan ke polisi, Andi mengatakan siap untuk menghadapi proses hukum.

 

"Hehehehe... Karena sudah tidak bisa lagi berkilah, tak bisa lagi ngeles, karena yang abal-abal sudah kelihatan sebagai yang abal-abal. Mungkin karena sudah kehabisan akal, tidak mampu lagi berdebat, argumen sudah habis dan rakyat pun sudah tahu akal-akalan mereka. Lalu kalap, mengancam mengadukan ke polisi," kata Andi.

 

Andi menduga, ancaman tersebut untuk membuat nyalinya menciut. Tapi dia menegaskan, "Kita akan lawan, every step of the way. Insyaallah kebenaran akan menang."

 

"Mungkin mereka pikir, dengan diancam kami akan bungkam, takut lalu nerimo KLB abal-abal dengan ketumnya yang abal-abal pula. Tidak, ancaman seperti ini tidak akan menyurutkan saya, kader Demokrat sejati, untuk melawan kezaliman, melawan begal politik yang mau mengambil alih secara paksa kepemimpinan partai kami," tulisnya Andi. [sc]


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.