Latest Post

 

 

SANCAnews – Aksi PN, anggota Intel Polres Jakarta Utara yang sempat disebut sebagai pecatan polisi membuat heboh setelah ditangkap warga hingga dilakban karena tepergok merangsek masuk ke indekos putri dan merusak gemboknya di Jalan Kebon Kacang II, Tanang Abang, Jakarta Pusat Jumat (26/2/2021) dini hari.

 

Tersingkap fakta baru terkait peristiwa itu terkait aksi PN yang diringkus warga saat mencari wanita bernama Farra.

 

S, adik kandung Farra mengatakan PN sebenarnya adalah suami dari Farra. Namun setelah menikah PN langsung menghilang tanpa ada kabar. Selain itu, Farra merupakan anak dari pemilik indekos puteri itu.

 

"Kakak saya sudah menikah dengan polisi itu (PN). Cuma dia (PN) kabur tanpa ada informasi," ujar S, di lokasi, Jumat (26/2/2021).

 

Dengan demikian, maka Sabil dan PN memiliki hubungan sebagai saudara ipar. Namun, Sabil menyebut PN kerap mengganggu Farra.

 

"Kakak ipar saya, lah. Tapi dia suka mengusik kakak saya, jadi tidak nyaman kakak saya ini," jelasnya.

 

Setelah lama tak berkomunikasi, PN kerap datang dan melakukan perbuatan yang tak bisa diterima kepada Farra. Namun ia tak merinci tindakan apa yang dilakukan PN serta berapa lama tak berhubungan lagi.

 

"Sudah lama, lah. Cuma tidak tahu berapa lama. Jelasnya, itu orang (Briptu PN) suka bersikap tidak pantas ke kakak saya," jelas Sabil.

 

Sabil sendiri mengaku ada di lokasi saat kejadian PN merangsek masuk ke kosan. Ia pun juga membantu mengamankan PN ketika kejadian.

 

"Pagi tadi ada saya pas kejadian. Cuma tidak lama, langsung diamankan warga," kata dia.

 

Kabid Humas Polda Metro Jakarta Kombes Yusri Yunus mengklarifikasi anggota Intel yang ditangkap warga karena diteriaki maling

 

Menurutnya, PN memasuki kamar kos wanita karena mencari istrinya, Farra. Hal itu, kata Yusri, karena PN sedang mengalami masalah rumah tangga dengan istrinya.

 

"Saudara PN ini datang ke sana untuk menjemput istrinya di dalam kos-kosan, memang ada masalah keluarga dia dengan istrinya maupun keluarga istrinya," kata Yusri saat dihubungi wartawan, Jumat.

 

Kendati begitu, kata Yusri, saat PN hendak masuk kamar kos untuk menjemput istrinya terjadi kesalahpahaman. Dia diteriaki maling hingga warga berkumpul dan menangkapnya.

 

"Terjadi kesalahpahaman yang dituduhkan percobaan pencurian padahal itu bukan sebenarnya. Sekarang sedang ditangani oleh polsek dan polres. Kami masih melakukan pendalaman terhadap anggota tersebut," katanya.

 

Yusri sebelumnya juga menyangkal jika PN adalah pecatan polisi. Menurutnya, PN adalah anggota Polri aktif.

 

"Bukan (pecatan anggota), itu anggota yang memang sah," kata Yusri.

 

Yusri juga mengatakan jika PN merupakan salah satu anggota intel Polres Metro Jakarta Utara.

 

"PN anggota intel Polres Jakarta Utara," ungkapnya.

 

Dilakban Warga 

PN sebelumnya ditangkap warga di Jalan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat subuh tadi. Gara-gara dituduh mencuri, warga pun mengikat tubuh PN dengan menggunakan lakban.

 

Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan menjelaskan bahwa PN memanjat pagar hingga mencongkel pintu kamar kostan bukan untuk mencuri. Melainkan ingin menemui Farra, wanita penghuni kos tersebut.

 

"Lompat pagar mencari Farra, teriak-teriak disitu Farra di mana, enggak ada, dia berusaha mencongkel pintu kamarnya Farra," jelas Singgih.

 

Dari keterangan awal yang disampaikan Singgih, PN merupakan mantan anggota polisi di Polres Metro Jakarta Utara. Dia diduga dipecat alias mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

 

Singgih mengklaim tak tahu menahu dan tak memiliki wewenang untuk mengungkap latar belakang pemecatan terhadap PN. Namun, diduga ada kaitannya dengan masalah pribadi dengan perempuan bernama Farra tersebut.

 

"Dia di PTDH dari Polres Jakut masalah pribadi dengan Farra ini," kata dia.

 

Bawa Airsoft Gun 

Dari tangan PN, warga sekitar sempat mengamankan satu pucuk senjata airsoft gun. Namun, senjata airsoft gun tersebut tak sempat dipergunakan oleh PN.

 

"Dia bawa soft gun tapi nggak sempat dikeluarkan," ujar Singgih.

 

Singgih berujar, senjata airsoft gun itu tak sempat dipergunakan oleh PN lantaran yang bersangkutan keburu diamanakan oleh warga sekitar. Sebab, PN sempat berteriak menyebut nama Farra yang dia cari hingga mengundang warga sekitar.

 

"Ketangkap duluan dia. Ditangkap warga karena dia teriak-teriak cari Farra itu," katanya. (*)


 

 

SANCAnews – Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) menagih janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat melaporkan Presiden Joko Widodo ke Bareskrim Polri terkait dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Pelaporan itu berkaitan dengan aksi Jokowi membagi-bagikan suvenir saat kunjungan ke NTT yang memicu kerumunan massa.

 

Ketua Bidang Hukum dan HAM PP GPI, Fery Dermawan mengatakan pihaknya berharap Jendaral Listyo Sigit memenuhi janjinya terkait penegakkan hukum yang berkeadilan.

 

"Kita berharap masih ada keadilan, kami datang juga untuk menagih janji Kapolri bahwa hukum tidak boleh tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," kata Fery saat hendak melaporkan kasus kerumunan Jokowi ke Bareskrim Polri, Jumat (26/2/2021).

 

Selain Jokowi, PP GPI juga melaporkan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Laiskodat terkait kerumunan massa penyambut Jokowi saat kunjungan kerja ke Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, pada 23 Februari lalu.

 

"Hari ini kami hadir di Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan dua pejabat negara. Pertama Presiden RI, kedua Gubernur NTT," kata dia.

 

Dalam pelaporan itu, Fery mengaku telah membawa sejumlah barang bukti termasuk rekaman video soal kerumunan massa saat kunker Jokowi ke NTT.

 

"Video yang menggambarkan pelanggaran protokol kesehatan tadi, terjadi kerumunan, di kerumunan itu presiden kemudian membagikan suvenir. Kerumunan itu sudah ada dari sebelum presiden sampai ke lokasi jadi terkesan dibiarkan," ujarnya. (*)




SANCAnews – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menolak laporan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (GPI) terhadap Presiden Jokowi atas dugaan melanggar protokol kesehatan saat kunjungan kerja yang menimbulkan kerumunan di Maumere Nusa Tenggara Timur (NTT).

 

Tidak cuma Jokowi, niatnya GPI juga turut melaporkan Gubernur NTT Victor Laiskodat, namun juga ditolak.

 

Ketua Bidang Hukum dan HAM PP GPI Fery Dermawan menyebut, barang bukti yang telah mereka bawa pun tidak diterima atau dikembalikan oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri.

 

"Intinya tadi kita sudah masuk ke dalam ini laporan masuk tapi tidak ada ketegasan di situ. Jadi intinya bukti kita dikembalikan, hanya ada pernyataan bahwasannya ini untuk diajukan secara resmi kembali," papar Fery di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/2).

 

Fery menyebut petugas SPKT tidak secara tegas menyatakan menolak laporan yang hendak pihaknya. Penyidik juga tidak menerbitkan surat tanda terima berupa Nomor Laporan Polisi (LP) dari petugas SPKT Bareskrim Polri.

 

"Ini tidak ada nomor LP. Saya tidak berani menyatakan ini ditolak karena disaat saya meminta ketegasan apakah ini ditolak? Tidak ada jawaban ini ditolak," pungkasnya. (rmol)


 

 

SANCAnews – Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya/Jayakarta baru saja mengamankan seorang pria yang kedapatan akan melakukan pencurian di kos-kosan wanita di Jalan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun VIVA Militer, pria itu ditangkap warga saat akan menyatroni salah satu kamar kos perempuan, Jumat pagi 26 Februari 2021, sekira pukul 04:40 WIB.

 

Kejadian berawal dari adanya laporan penghuni kosan kepada ketua Rukun Warga setempat tentang adanya orang mencurigakan yang sedang berusaha menjebol pintu.

 

Ketua RW pun mengajak warga lainnya mendatangi lokasi dan melakukan pengepungan. Dan ternyata laporan penghuni kosan itu terbukti, seorang pria tak dikenal tiba-tiba kabur dari kosan itu.

 

Dalam kondisi sudah terkepung, pria itu mengeluarkan pistol yang diselipkan di balik jaketnya. Beruntung ketua RW berhasil merampas pistol itu dan pria itu diringkus warga, kemudian diikat-ikat.

 

Tapi betapa terkejutnya warga, setelah digeledah di dompet pria itu ditemukan identitas berupa Kartu Tanda Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dan maling itu ternyata bernama Pramudya Nugroho dengan pangkat Briptu, anggota Satuan Intel Markas Polda Metro Jaya.

 

Atas laporan warga, prajurit TNI yang bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) setempat langsung mendatangi lokasi. Dan didapatkan intel yang kedapatan mau mencuri itu dalam kondisi tak berdaya dengan tubuh terikat.

 

Mengantisipasi amuk massa, prajurit TNI langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti sepucuk pistol revolver warna hitam. Dan pelaku kemudian dibawa ke Markas Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat. []


 

 

SANCAnews – News Anchor Jawapos TV, Dean Cahyani, dilarikan ke Instalasi Gawat Darirat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, usai menjalani vaksin Covid-19 di Gelora Bung Karno (GBK) pada Kamis (25/2/2021).

 

Dean sempat dibawa ke Puskesmas Kebayoran Lama untuk pertolongan awal, lalu pihak Puskesmas merujuknya ke RSUD Kebayoran Lama.

 

Dean menjelaskan usai menjalani vaksin, dirinya merasa mual dan pusing, lalu terjadi pembengkakan pada kedua mata dan bibirnya.

 

“Jadi tadi setelah vaksin, saya langsung ke kantor buat siaran. Pas mau mulai, saya langsung merasa mual dan pusing. Semua pada panik, karena mata dan bibir alami bengkak, kemungkinan alergi,” kata Dean di Ruang IGD, Kamis (25/2/2021).

 

Pembekakan di area mata tersebut bahkan membuat Dean mengalami gangguan penglihatan.

 

"Saya enggak bisa melihat, kalau mau kirim pesan harus dekatin handpone,” jelasnya.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak RSUD Kebayoran Lama dikabarkan akan merujuk Dean ke Rumah Sakit lainnya, karena tidak ada ruang inap bagi pasien yang harus menjalani rawat inap.

 

Dihubungi terpisah, Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Profesor Hindra Irawan Satari menjelaskan efek samping yang dialami Dean kemungkinan diakibatkan oleh alergi.

 

"Kayaknya alergi, bila diobati biasanya sembuh, mungkin, dia alergi terhadap komponen vaksin yang belum dia/kita ketahui," kata Prof Hindra saat dihubungi Suara.com, Jumat (26/2/2021).

 

Prof Hindria menyarankan calon penerima vaksin harus paham betul kondisi kesehatannya sebelum divaksin, jika mempunyai riwayat penyakit atau alergi harus konsultasi ke dokter terkait untuk diberi surat keterangan layak vaksin oleh dokter.

 

"Bila ada komorbid, sebaiknya pastikan dalam keadaan terkendali," tutup Hindria.

 

Hingga berita ini diturunkan, Dean Cahyani masih berada di Ruang IGD RSUD Kebayoran Lama dan akan dirujuk kembali ke RS Fatmawati. (*)



SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.