Latest Post

 


SANCAnews – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhyiddin Junaidi menentang kebijakan pemerintah yang menetapkan industri minuman keras (miras) yang masuk kategori usaha terbuka.

 

“Kebijakan tersebut sangat kontraproduktif dengan upaya pemerintah dalam mengatasi penyakit masyarakat dan cenderung memperkeruh instabiltas sosial di tengah pandemi Covid-19,” kata Kiai Muhyiddin kepada Suara Islam Online, Kamis (25/2/2021).

 

Menurutnya, kebijakan tersebut sungguh mencederai perasaan umat Islam sebagai mayoritas penduduk negeri ini. “Bahkan bisa ditafsirkan sebagai tamparan keras kepada para ulama dan tokoh masyarakat yang sudah berjuang keras menjaga moralitas anak bangsa,” jelas Kiai Muhyiddin.

 

Ketua Lembaga Kerjasama dan Hubungan Luar Negeri Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah itu mengatakan, dengan kebijakan tersebut angka korban tindak kekerasan akan berlipat ganda.

 

“Seharusnya pemerintah sensitif dan melakukan instropeksi diri bahwa miras adalah pintu masuk bagi segala kekacauan dan sumber utama penyakit masyarakat,” jelasnya.

 

Kiai Muhyiddin menegaskan bahwa semua agama melarang pengikutnya untuk mengkonsumsi miras. Dan fakta di lapangan menunjukan bahwa mudaratnya jauh lebih besar dari manfaatnya.

 

“Kasus penembakan yang dilakukan seorang polisi di Cafe Cengkareng yang menewaskan tiga orang adalah bukti nyata tentang bahaya miras, karena merusak saraf otak manusia,” ungkapnya.

 

Apalagi, kata Kiai Muhyiddin, selama ini undang-undang tentang peredaran miras di Indonesia sering diabaikan dan penegakan hukum yang amburadul. “Membuka peluang di sektor investasi miras adalah ‘undangan resmi’ untuk melakukan proses penghancuran moralitas anak bangsa,” tuturnya.

 

Mantan Ketua MUI Bidang Luar Negeri itu mengatakan, di luar negeri yang penegakan hukumnya ketat, tetap saja miras masih menempati urutan pertama penyebab kasus kekerasan dan tindak kriminal.

 

MUI sendiri, kata Kiai Muhyiddin, secara resmi telah menyampaikan kepada DPR dalam rancangan UU Omnibuslaw agar investasi tentang miras dihapus dari pembahasan.

 

Sebelumnya, dilansir dari Kompas.com, pemerintah membuka pintu investasi untuk industri miras besar sampai eceran.

 

Pemerintah menetapkan industri minuman keras sebagai daftar positif investasi (DPI) terhitung sejak tahun ini. Sebelumnya, industri tersebut masuk kategori bidang usaha tertutup.

 

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Beleid yang merupakan aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ini telah ditandatangani Presiden Joko Widodo dan mulai berlaku per tanggal 2 Februari 2021. []


 


SANCAnews – Relawan Covid-19 Tirta Mandiri Hudhi alias dr. Tirta angkat bicara terkait polemik aksi bagi-bagi suvenir yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat kunjungannya di Kota Maumere, NTT yang disambut kerumunan massa.

 

dr. Tirta menilai, tidak ada yang salah dengan tindakan Jokowi itu. Pasalnya, dia pun yang sering mengisi acara seminar selalu membawa hadiah untuk dibagikan kepada para peserta seminar.

 

Oleh karena itu, dr. Tirta menilai, aksi bagi-bagi suvenir yang dilakukan Jokowi adalah hal yang wajar dilakukan presiden ketika bertemu rakyatnya.

 

Hal itu disampaikan dr. Tirta saat menjadi narasumber di acara "Dua Sisi" bertajuk "Ketika Presiden Jokowi Disambut Kerumunan" pada Kamis, 25 Februari 2021. 

 

"Saya kasih contoh, saya selama ngisi seminar 645 kali dari 2014, saya selalu bawa hadiah, mau disuruh atau enggak," kata dr. Tirta, yang dikutip ari tayangan kanal YouTube tvOneNews, Jumat, 26 Februari 2021. 

 

Menurut dr. Tirta, suvenir yang dibawa Jokowi itu bukan khusus disediakan, tapi mungkin memang Jokowi selalu menyediakannya untuk dibawa dalam setiap kunjungan kerjanya ke daerah. 

 

"Itu ada stok, kecuali presiden baginya handphone, giveaway, atau bagi sepatu, sepeda dilempar. Itu yang dibagi cuma kaos, bisa aja nyetok," ujar dr. Tirta. 

 

dr. Tirta bahkan menilai bahwa aksi bagi-bagi suvenir yang dilakukan Jokowi itu adalah untuk membubarkan kerumunan. 

 

dr. Tirta pun tak terima jika dirinya disebut cebong karena membela Jokowi, dan pembelaannya itu disambung-sambungkan dengan kasus Habib Rizieq Shihab (HRS).

 

"Kalau yang dipermasalahkan hadiah, itu kan dalam rangka membubarkan kerumunan. Orang bilang berarti dr. Tirta cebong, kemarin Pak HRS gak kayak gitu. Loh gak gitu," ujar dr. Tirta.

 

dr. Tirta lantas menegaskan bahwa sejak awal dia tidak pernah mengkritik kerumunan massa yang menyambut HRS di Bandara Soekarno-Hatta, dan hanya mengkritik acara pernikahan putri HRS di Petamburan.

 

"Memang waktu Pak HRS datang ke bandara saya kritisi? Enggak, itu spontanitas. Yang saya kritisi pernikahan di Petamburan yang ada tenda-tendanya, itu viral. Kok jadi dibanding-bandingkan bandara? Kalau di bandara setahu saya itu tidak dipermasalahkan," tutur dr. Tirta.

 

Namun, pernyataan dr. Tirta itu dibantah oleh Pengamat Politik Ujang Komarudin yang menyebut aksi bagi-bagi suvenir yang dilakukan Jokowi justru semakin merekatkan kerumunan massa.

 

"Sudah saya katakan Pak Jokowi itu hobinya membagi-bagikan suvenir. Persoalannya ketika membagi suvenir di NTT itu bukan memisahkan kerumunan, tapi berebut kerumunan, merekatkan kerumunan. Jadi harus diingat dr. Tirta, faktanya ketika orang dibagi hadiah itu pasti berkerumun," ujar Ujang Komarudin.

 

Namun, dr. Tirta kembali membantah, dan menyebut bahwa kerumunan massa sudah ada sebelum Jokowi melakukan bagi-bagi suvenir.

 

"Kalau memang bagi-bagi suvenir mengundang massa. Massa ada sebelum dibagi suvenir atau sesudah dibagi suvenir?," ujar dr. Tirta.***


 


SANCAnews – Jejak digital itu kejam! Ini juga mungkin yang dirasakan calon duta besar Indonesia untuk Arab Saudi, Zuhairi Misrawi. Kader muda Nahdlatul Ulama cum mantan calon legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini tengah berharap-harap cemas.

 

Salah satu syarat seseorang jadi duta besar harus mendapat persetujuan dari negara yang dituju. Nah, masalahnya Zuhairi dalam sejumlah cuitannya di Twitter pernah menuding ibadah umrah yang disebutnya ibadah yang sangat mahal dan menguntungkan Pemerintah Arab Saudi.

 

Kontan saja pernyataan lama tersebut kini diungkap lagi para penulis dan juga netizen dan diviralkan. Beberapa pernyataan kontroversial Zuhairi tentang ibadah umrah misalnya, “Di kampung kalau mau berdo’a cukup baca Yasin atau ziarah kubur. Sekarang harus ke Mekkah dengan biaya tinggi. Beragama jadi mahal”.

 

Cuitan susulan lainnya, “Padahal, kalau kita umroh berarti kita menyumbang devisa bagi Arab Saudi”.

 

Dikatakan lagi Zuhairi, “Secara sosiologis ziarah kubur itu menjadikan biaya beragama relatif lebih murah daripada harus umroh ke Mekkah”.

 

Menko Polhukam Mahfud MD sempat menanggapi pernyataan Zuhairi yang kini menjabat Komisaris Independen PT Yodya Karya (Persero) ini. Mahfud yang juga sesama Madura menyebut Zuhairi keblinger.

 

“Banyak orang yang berwisata ke Eropa, Australia, Amerika dan negara lain sekadar wisata. Masak orang berwisata umroh diejek? Keblinger dan genit toh,” sindir Mahfud.


Kita tunggu saja, seperti apa reaksi Arab Saudi. Jadikah Zuhairi berkantor di Riyadh?





SANCAnews – Santer di kalangan wartawan, kader muda Nahdlatul Ulama (NU) dan juga politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Zuhairi Misrawi menjadi calon duta besar Indonesia di Kerajaan Arab Saudi.

 

Namun, pernyataannya yang pernah menyinggung Arab Saudi diperkirakan bakal menjadi batu sandungan. Pemerintah negara tujuan bisa menolaknya dengan alasan tertentu.

 

Analis politik dari Bandung Rizal Fadilah menyebut pernyataan kontroversial Zuhairi yang disebut menyinggung Arab Saudi mengenai cuitannya di media sosial dengan menyebut bahwa umrah disandingkan dengan ziarah kubur. Umrah juga disebut sebagai ritual ibadah yang mahal dan hanya menguntungkan Arab Saudi.

 

“Secara sosiologis ziarah kubur itu menjadikan biaya beragama menjadi relatif lebih murah daripada harus umrah ke Mekkah,” kata Rizal mengutip cuitan Zuhairi.

 

Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri Indonesia Teuku Faizasyah seperti dikutip dari Liputan6.com secara implisit menyatakan calon duta besar baru bisa diumumkan ke publik setelah mendapat persetujuan negara tujuan.

 

“Mohon maaf saya tidak bisa konfirmasi. Selain itu, dalam praktik diplomasi nama-nama calon dubes tidak dibuka ke publik dan lazimnya sampai diperoleh persetujuan dari negara yang dituju untuk calon dubes tersebut,” ujarnya.

 

Menyikapi rekam jejak Zuhairi yang pernah menyinggung negara tujuan, Rizal mendesak Komisi I DPR untuk tidak memberikan rekomendasi pencalonan Komisaris Independen PT Yodya Karya (Persero) ini sebagai duta besar untuk Arab Saudi.

 

“Wajar dan demi menjaga harmoni hubungan Indonesia dengan Arab Saudi, sangat dimengerti jika Pemerintah Saudi tidak mau menerima Zuhairi Misrawi untuk ditempatkan sebagai dubes di Kerajaan Arab Saudi,” kata Rizal.

 

Di media sosial juga beredar cuitan-cuitan lawas caleg gagal PDIP itu yang kerap menyerang Arab Saudi.

 

Seperti tangkapan layar yang dibagikan oleh akun twitter @Raj4Purwa, Jumat (26/2).

 

"Apakah kalian akan memilih seseorang seperti ini menjadi Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi?

Apakah kalian yakin akan menerima kandidat ini?

Kandidat ini memiliki penghinaan yang memalukan untuk negara kalian.", twit @Raj4Purwa yang ditujukan ke @KSAembassyID.


 


SANCAnews – Presiden Jokowi seharusnya melakukan antisipasi yang baik agar tidak menimbulkan kerumunan pada setiap kunjungannya ke berbagai tempat.

 

Kritik ini disampaikan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera atas kerumunan yang timbul saat Presiden Joko Widodo melintas di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu.

 

Menurutya, presiden merupakan orang nomor satu di Indonesia sekaligus ayah bagi rakyat Indonesia. Karena itu, masyarakat tidak boleh disalahkan jika mereka berjubal-jubal ingin bertemu Presiden Jokowi.

 

"Namanya presiden itu kan ayah bagi semua rakyatnya, Pak Jokowi datang ke Maumere NTT pasti menimbulkan keinginan orang-orang untuk mengunjungi, berinteraksi, namanya masyarakat kan," ujar Mardani kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Jumat (26/2).

 

"Kritik saya, mestinya ini diantisipasi dengan pengaturan yang baik," imbuhnya.

 

Terlepasa dari itu, Mardani sudah sejak awal mengingatkan agar tidak menerapkan sanksi hukum terhadap para pelanggar protokol kesehatan (Prokes). Ia justru lebih menyarankan pendekatan kesadaran dan penyadaran.

 

Ia mencontohkan kasus petinggi FPI Habib Rizieq Shihab yang kini harus dikenakan sanksi hukum. Menurutnya, sanksi hukum itu tidak diperlukan untuk menegakkan prokes.

 

“Saya tidak setuju dengan penegakan hukum tersebut. Justru seharusnya dipanggil HRS-nya, misalnya diingatkan dan nanti beliau jadi Duta untuk penegakan prokes 3M. Kan selesai urusan,” tegasnya.

 

"Sekarang kan timbulnya lain, karena kasus Habib Rizieq diproses kok ini (Presiden Jokowi) tidak diproses. Karena pakai pendekatan hukum (di awal). Mestinya kan pendekatannya edukasi," sesal politikus PKS ini.

 

Atas dasar itu, Mardani menyarankan sebaiknya ke depan Habib Rizieq segera diringankan proses hukumnya dan Presiden Jokowi tidak mesti dijerat dengan hukum.

 

"Kemudian beliau (Habib Rizieq) diangkat atau diminta untuk menjadi penyebar pesan atau Duta (Prokes) 3 M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan) dan jangan berkerumun," tandasnya. []


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.