Latest Post

 

 

SANCAnews – Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya/Jayakarta baru saja mengamankan seorang pria yang kedapatan akan melakukan pencurian di kos-kosan wanita di Jalan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun VIVA Militer, pria itu ditangkap warga saat akan menyatroni salah satu kamar kos perempuan, Jumat pagi 26 Februari 2021, sekira pukul 04:40 WIB.

 

Kejadian berawal dari adanya laporan penghuni kosan kepada ketua Rukun Warga setempat tentang adanya orang mencurigakan yang sedang berusaha menjebol pintu.

 

Ketua RW pun mengajak warga lainnya mendatangi lokasi dan melakukan pengepungan. Dan ternyata laporan penghuni kosan itu terbukti, seorang pria tak dikenal tiba-tiba kabur dari kosan itu.

 

Dalam kondisi sudah terkepung, pria itu mengeluarkan pistol yang diselipkan di balik jaketnya. Beruntung ketua RW berhasil merampas pistol itu dan pria itu diringkus warga, kemudian diikat-ikat.

 

Tapi betapa terkejutnya warga, setelah digeledah di dompet pria itu ditemukan identitas berupa Kartu Tanda Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dan maling itu ternyata bernama Pramudya Nugroho dengan pangkat Briptu, anggota Satuan Intel Markas Polda Metro Jaya.

 

Atas laporan warga, prajurit TNI yang bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) setempat langsung mendatangi lokasi. Dan didapatkan intel yang kedapatan mau mencuri itu dalam kondisi tak berdaya dengan tubuh terikat.

 

Mengantisipasi amuk massa, prajurit TNI langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti sepucuk pistol revolver warna hitam. Dan pelaku kemudian dibawa ke Markas Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat. []


 

 

SANCAnews – News Anchor Jawapos TV, Dean Cahyani, dilarikan ke Instalasi Gawat Darirat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, usai menjalani vaksin Covid-19 di Gelora Bung Karno (GBK) pada Kamis (25/2/2021).

 

Dean sempat dibawa ke Puskesmas Kebayoran Lama untuk pertolongan awal, lalu pihak Puskesmas merujuknya ke RSUD Kebayoran Lama.

 

Dean menjelaskan usai menjalani vaksin, dirinya merasa mual dan pusing, lalu terjadi pembengkakan pada kedua mata dan bibirnya.

 

“Jadi tadi setelah vaksin, saya langsung ke kantor buat siaran. Pas mau mulai, saya langsung merasa mual dan pusing. Semua pada panik, karena mata dan bibir alami bengkak, kemungkinan alergi,” kata Dean di Ruang IGD, Kamis (25/2/2021).

 

Pembekakan di area mata tersebut bahkan membuat Dean mengalami gangguan penglihatan.

 

"Saya enggak bisa melihat, kalau mau kirim pesan harus dekatin handpone,” jelasnya.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak RSUD Kebayoran Lama dikabarkan akan merujuk Dean ke Rumah Sakit lainnya, karena tidak ada ruang inap bagi pasien yang harus menjalani rawat inap.

 

Dihubungi terpisah, Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Profesor Hindra Irawan Satari menjelaskan efek samping yang dialami Dean kemungkinan diakibatkan oleh alergi.

 

"Kayaknya alergi, bila diobati biasanya sembuh, mungkin, dia alergi terhadap komponen vaksin yang belum dia/kita ketahui," kata Prof Hindra saat dihubungi Suara.com, Jumat (26/2/2021).

 

Prof Hindria menyarankan calon penerima vaksin harus paham betul kondisi kesehatannya sebelum divaksin, jika mempunyai riwayat penyakit atau alergi harus konsultasi ke dokter terkait untuk diberi surat keterangan layak vaksin oleh dokter.

 

"Bila ada komorbid, sebaiknya pastikan dalam keadaan terkendali," tutup Hindria.

 

Hingga berita ini diturunkan, Dean Cahyani masih berada di Ruang IGD RSUD Kebayoran Lama dan akan dirujuk kembali ke RS Fatmawati. (*)



 

 

SANCAnews – Propam Polri akan melarang setiap anggota kepolisian pergi ke tempat hiburan dan meminum minuman keras (miras). Pelarangan tersebut diterapkan setelah Bripka CS, anggota Polsek Kalideres, Jakarta Barat, menewaskan tiga orang di kafe di Cengkareng dalam kondisi mabuk.

 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono memastikan akan menindak polisi yang memasuki tempat hiburan dan melakukan beberapa kegiatan di tempat tersebut.

 

"Ada mekanisme pengawasan internal Polri, yaitu melalui Inspektorat dan Propam. Jika ada perilaku anggota yang melanggar ketentuan, Propam akan melakukan tindakan terhadap anggota yang melanggar," kata Rusdi saat dimintai konfirmasi, Jumat (26/2/2021).

 

Rusdi mengatakan pihaknya juga meminta bantuan masyarakat untuk melapor jika melihat polisi yang masuk ke tempat hiburan. Dari laporan itu, pihaknya akan memeriksa langsung ke lapangan.

 

"Mekanismenya, melalui adanya laporan dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti laporan tersebut. Dan mekanisme berikutnya anggota Propam turun ke lapangan memantau perilaku anggota di lapangan," tuturnya.

 

"Benar itu (masyarakat tinggal lapor kalau lihat polisi mabuk)," sambung Rusdi.

 

Sebelumnya, pelarangan polisi masuk tempat hiburan itu disampaikan oleh Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Tidak hanya itu, Propam Polri juga akan menertibkan polisi yang minum minuman keras serta menyalahgunakan narkoba.

 

"Selanjutnya, Propam Polri akan melakukan penertiban terhadap larangan anggota Polri untuk memasuki tempat hiburan dan meminum minuman keras, termasuk penyalahgunaan narkoba," ujar Sambo melalui keterangan tertulis, Kamis (25/2).

 

Kemudian, Sambo mengatakan pihaknya akan mengecek track record dari setiap anggota Polri, termasuk prosedur pemegang senjata api di setiap wilayah. Pengecekan ini termasuk tes psikologis, latihan menembak, hingga catatan perilaku setiap anggota.

 

"Propam Polri melakukan pengecekan kembali prosedur pemegang senjata api di seluruh jajaran dan wilayah, baik tes psikologi, latihan menembak, dan catatan perilaku anggota Polri," terangnya.

 

Insiden penembakan di Cengkareng, Jakarta Barat, mengakibatkan empat korban, tiga di antaranya tewas. Oknum polisi pelaku penembakan jadi tersangka.

 

"Kepada tersangka sudah diproses langsung pagi hari ini dan ditemukan dua alat bukti dan olah TKP, sehingga pagi ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka Pasal 338 KUHP," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran kepada wartawan.

 

Penembakan itu terjadi pada Kamis (25/2) Subuh sekitar pukul 04.00 WIB. Penembakan terjadi bermula ketika pelaku menolak saat ditagih membayar minuman sebesar Rp 3,3 juta oleh pengelola kafe.

 

Dalam kondisi mabuk, tersangka Bripka CS menembak empat orang. Sebanyak tiga orang tewas di tempat, sedangkan satu orang dirawat di RS. []


 

 

SANCAnews – Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) se-Jawa mengkritisi soal kerumunan yang muncul dalam kunjungan Presiden Joko Widodo ke Maumere, Ibu Kota Kabupaten Sikki, Nusa Tenggara Barat pada 23 Februari 2021.

 

Dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh empat presidium KAMI, AP-KAMI DKI Jakarta dan Sekretaris KAMI disebutkan bahwa di negara hukum tidak mengenal adanya diskriminasi dan standar ganda.

 

"Negara Indonesia sebagai negara hukum (recht staat), tidak mengenal adanya diskriminasi dan double standard demi hukum dan keadilan, yang berlaku sama (equality before the law) untuk semua warga negara," tulis KAMI se-Jawa dalam pernyataan yang diterima detikcom, Jumat (26/2/2021).

 

Dalam rekaman yang beredar, terlihat Jokowi menyapa masyarakat dari atap kendaraannya yang disambut antusias warga NTT. Dalam video yang beredar, sejumlah warga tampak berkerumun mendekat ke arah mobil Presiden Jokowi. Mereka tampak ingin mengabadikan kedatangan Jokowi di NTT.

 

Dari atas mobil, Jokowi juga sempat menyapa warga dengan melambaikan tangan. Jokowi juga terlihat mengingatkan warga untuk menggunakan masker. Selain itu, Jokowi membagikan suvenir ke warga yang berkerumun.

 

"Padahal perbuatan Presiden tersebut sangat disadari akan menimbulkan kerumunan massa, seperti yang terlihat pada beberapa video. Dengan jumlah massa yang sangat banyak, dengan jarak yang sangat rapat, bahkan terlihat kerumunan masyarakat tersebut ada yang tidak menggunakan masker," tulis KAMI se-Jawa.

 

KAMI se-Jawa pun menyatakan demi tegaknya hukum, keadilann dan pengendalian COVID-19 presiden pun harus diproses hukum. "Bahwa demi tegaknya hukum dan keadilan, dan suksesnya Pengendalian COVID-19 Presiden harus menerima kenyataan untuk di proses hukum sesuai hukum yang berlaku di Indonesia," tulis KAMI.

 

Selama menjalani proses hukum tersebut, KAMI se-Jawa meminta agar Jokowi mengundurkan diri selama menjalani proses hukum. "Presiden dengan kesadaran, kebesaran jiwanya dan atas kemauannya sendiri, untuk sementara waktu mengundurkan diri sebagai presiden Republik Indonesia, apabila penegakkan hukum akan dan/ atau selama proses hukum berlangsung (due process of law)," pungkasnya.

 

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin membenarkan peristiwa itu terjadi di Maumere. Bey menjelaskan masyarakat saat itu sudah menunggu rombongan Presiden Jokowi di pinggir jalan.

 

"Benar itu video di Maumere. Setibanya di Maumere, Presiden dan rombongan melanjutkan perjalanan menuju Bendungan Napun Gete. Saat dalam perjalanan, masyarakat sudah menunggu rangkaian di pinggir jalan, saat rangkaian melambat masyarakat maju ke tengah jalan sehingga membuat iring-iringan berhenti," kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin kepada wartawan, Selasa (23/2/2021).

 

Bey mengatakan masyarakat Maumere spontan menyambut kedatangan Jokowi. Jokowi pun, kata Bey, menyapa masyarakat dari atap mobil.

 

"Dan kebetulan mobil yang digunakan Presiden atapnya dapat dibuka, sehingga Presiden dapat menyapa masyarakat, sekaligus mengingatkan penggunaan masker. Karena kalau diperhatikan, dalam video tampak saat menyapa pun Presiden mengingatkan warga untuk menggunakan masker dengan menunjukkan masker yang digunakannya," ujar Bey.

 

Mengenai suvenir yang diberikan kepada warga, Bey menjelaskan hal itu sebagai bentuk respons spontan Jokowi. Suvenir itu juga berisi masker hingga kaus. (*)


 


SANCAnews – Mantan Wakil Presiden dua periode (2004-2009 dan 2014-2019), Jusuf Kalla (JK) kembali mengungkapkan uneg-unegnya seputar kiprah para buzzer di tanah air. Dia mengakui buzzer sengaja hadir dan mendapat ruang dalam kampanye pemilu untuk menyampaikan segala hal positif kandidat yang didukungnya. Juga sebaliknya mereka dipersiapkan untuk mengkritisi kekurangan para kandidat lain yang menjadi lawannya.

 

"Sebenarnya buzzer itu mulai pada setiap kampanye. Tapi itu biasa saja, bagaimana memuji pasangan calon yang didukungnya atau mencela lawannya," kata JK menjawab Tim Blak-blakan detikcom yang menemuinya di Kantor PMI, Selasa (23/2/2021).

 

Mestinya, tegas JK melanjutkan, kerja mereka berhenti setelah pemilu selesai karena suda ada pihak yang menjadi pemenangnya. Tapi yang terjadi kemudian justru menjadi geng yang terus dipelihara, dibayar untuk membuli siapa yang mengkritik.

 

"Jadi tolonglah siapa itu yang bisa memperbaiki. Sebab sumber segala kekacauan adalah buzzer-buzzer itu. Seharusnya sudah lah, tidak perlu lagi ada pencitraan yang macam-macam. Tidak perlu lagi merusak nama orang, biar demokrasi berjalan dengan baik," papar JK.

 

Selain itu, dia menambahkan, media massa juga sebaiknya tidak lagi ikut memberi ruang bagi para buzzer. "Anda juga ikut bertanggung jawab itu," ujarnya menunjuk detikcom sambil tersenyum kecil.

 

Terkait soal banjir, khususnya di DKI Jakarta, Jusuf Kalla menegaskan pentingnya ketegasan, komitmen yang kuat dan konsekuen. Dia mencontohkan pembangunan Banjir Kanal Timur yang dapat selesai dalam tempo dua tahun. Begitu juga peninggian jalur tol Sedyatmo yang menuju Bandara Soekarno - Hatta selesai dikerjakan dalam 8 bulan pasca kebanjiran pada 2008.

 

Pada bagian lain, Tim Blak-blakan sempat meminta tanggapannya atas sejumlah tuduhan yang dilontarkan politisi PDIP Dewi Tanjung. Benarkah dia menjadi pelindung mantan Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino? Bagaimana latar hubungan dirinya dengan Lino yang sudah lima tahun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK? Simak paparannya dalam Blak-blakan Jusuf Kalla, "Banjir, Buzzer, dan Sejumlah Tuduhan itu" di detikcom, Jumat (26/2/2021). []


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.