Latest Post



SANCAnews – Kritikan Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo terkait penanganan banjir di Jakarta tak ubahnya seperti buzzer.

 

Bahkan politisi Demokrat, Syahrial Nasution menilai keberadaan BPIP terkesan telah disusupi pendengung bayaran atau kerap disebut buzzeRp.

 

"Fenomena buzzeRp merambah ke BPIP," kata Syahrial Nasution di akun Twitternya, Selasa (23/2).

 

Bukan tanpa alasan tudingan tersebut dilontarkan. Ia melihat lembaga BPIP belakangan justru diam tak bersuara saat muncul kasus korupsi bantuan sosial Covid-19 yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat.

 

Namun sikap diamnya itu berbanding terbalik tatkala DKI Jakarta ditimpa bencana banjir beberapa waktu belakangan.

 

"Perampokan duit Bansos dampak Covid-19 yang merusak persatuan, mereka bungkam. Bencana banjir yang membangkitkan solidaritas, nyinyir. Berlaku hanya untuk DKI," tandasnya.

 

Benny Susetyo atau Romo Benny sebelumnya mengkritik banjir Jakarta seharusnya bisa diprediksi dan disiapkan solusi oleh para pemangku kepentingan. ia bahkan membandingkan kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan dengan era Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam penanganan banjir.

 

"Seperti zaman Ahok dulu ada pengerukan, pembersihan drainase dengan pasukan kuning atau pasukan oranye. Sehingga ketika curah hujan melebihi kapasitas, air bisa mengalir," jelas Romo Benny, Minggu (21/2). (rmol)


 

SANCAnews – Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun ikut angkat bicara mengomentari pernyataan pemikir politik Rocky Gerung yang dituding segelintir orang menghina Presiden Jokowi.

 

Sebelumnya, pernyataan tersebut dilontarkan Rocky Gerung saat mengkritik wacana revisi UU ITE yang menurutnya hanya merupakan alat kontrol terhadap oposisi.

 

Tak pelak, hal itu membuat Rocky Gerung menyebut bukan UU ITE yang seharusnya direvisi, tetapi isi pikiran presiden.

 

Sebab, menurut Rocky, yang harus dilakukan pemerintah kekinian adalah memulihkan hak oposisi Jokowi.

 

"Rocky Gerung mengeluarkan pernyataan, lagi-lagi dianggap menghina, bukan UU ITE, tapi otak presiden yang harus direvisi. Dianggap penghinaan, tetapi Rocky Gerung bergeming mengatakan itu bukan penghinaan, yang dia sampaikan itu kritik presiden, bukan ke Jokowi secara personal tetapi ke pemimpin negara dan pemerintah," ujar Refly Harun seperti dikutip Suara.com pada Selasa (23/2/2021) dari tayangan dalam kanal YouTube-nya.

 

Refly Harun kemudian mengulas pernyataan Jokowi yang menyebut soal oposisi. Dia menyoroti pemberitaan soal partisipasi Partai Gerindra yang diklaim Jokowi sebagai bentuk tidak adanya oposisi.

 

Mengaku tidak memihak siapa pun, Refly mengatakan sejatinya problematika sekarang ini adalah sering dicampuradukkannya sistem pemerintahan.

 

Meski begitu, dia menegaskan pernyataan Presiden Jokowi soal bergabungnya Partai Gerindra dalam pemerintahan tidaklah benar.

 

"Bukan soal ingin mengatakan Jokowi salah atau benar, Rocky Gerung salah atau benar. Kita sering mencampuradukkan sistem pemerintahan yang kita anut, parlementer dan presidensiil. Selain itu juga soal tradisi politik dengan nilai esensial dalam demokrasi," tukas Refly.

 

"Presiden orang nomor satu. Ketika Presiden Jokowi mengatakan soal bergabungnya Partai Gerindra dalam pemerintahan karena tidak oposisi, ini kekeliruan melihat sistem pemerintahan," lanjutnya.

 

Bukan tanpa sebab, Refly Harun berbicara demikian lantaran sistem pemerintahan Indonesia semestinya tidak mengenal adanya Partai Politik bergabung dalam kekuatan eksekutif.

 

"Menteri yang direkrut itu mengatasnamakan pribadi, dia harusnya lepas dari partai. Mereka tidak memiliki visi misi partai, tapi visi misi Jokowi," terang Refly.

 

Soal adanya oposisi sebagaimana dikatakan oleh Jokowi, Refly Harun menuturkan bahwa hal itu bisa salah dan bisa juga benar.

 

"Dalam pembagian, maka secara formal memang tidak ada oposisi. Tapi jangan lupa kalau pengertian formalitas, maka sesungguhnya seluruh anggota DPR itu pengawas pemerintah. Jadi tidak bisa diklaim bahwa mereka bekerja untuk presiden tapi rakyat," jelasnya.

 

"Mereka dalam tanda kutip oposisi dalam pemerintah. Semua anggota DPR harus diangap oposisi eksekutif," kata Refly menambahkan.

 

Namun demikian, hal itu menurut Refly Harun patut disorot karena menurut dia Partai Politik sekarang tidak meyakini adanya individual power.

 

Refly Harun mengatakan, Partai Politik sudah menjadi institusi oligarki dan pribadi.

 

"Parpol tidak menjadi institusi demokrasi, tapi menjadi institusi oligarki bahkan pribadi, yang memimpin kalau tidak individu ya keluarga. Hanya satu dua orang partai yang dipimpinnya berbeda," tandasnya. (*)



 

SANCAnews – Pengamat politik Prof Salim Haji Said, Ph.D. menanggapi keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

 

Hal ini setelah muncul keluhan bahwa beleid ini membuat resah dan menimbulkan rasa ketidakadilan di masyarakat.

 

Menurut Salim Haji Said, itu menunjukkan bahwa Presiden Jokowi memang orang baik. Keyakinan itu sudah diyakininya sejak lama.

 

“Saya kan sebenarnya selalu bilang Pak Jokowi itu orang baik. Maksudnya juga baik. Dari dulu juga begitu,” katanya di kanal YouTube Hersubeno Arief Point.

 

Menurut Guru Besar Ilmu Politik Universitas Pertahanan Indonesia ini, yang menjadi masalah adalah struktur politik yang ada saat ini, apakah bisa membuat seseorang seperti Presiden Jokowi untuk selalu berbuat baik.

 

“Sebab persoalan di negeri ini adalah who is real in control, siapa yang berkuasa. Karena bicara sistem yang kita jalankan sekarang, sengaja atau tidak, itu oligarki,” tegasnya.

 

"Kalau oligarki itu pertanyaan sulit, siapa yang sebenarnya berkuasa".

 

Dia mempertanyakan apa betul Jokowi berkuasa penuh? Atau Jokowi berkuasa sebagian. Lantas sebagian lagi siapa yang berkuasa.

 

Bagi Prof Salim pertanyaan ini jawabannya penting. Kalau tidak jelas maka yang akan terjadi beredarnya ketakutan, misalnya seperti Kwik Kian Gie yang takut bicara.


“Saya juga sudah beberapa kali bicara, saya menahan diri bicara karena takut,” lanjutnya lagi.

 

Sebab nanti jika kritik kepada pemerintah, meski Presiden Jokowi minta masyarakat melakukan kritik tetapi jika di sekelilingnya tidak terima karena terganggu kepentingannya maka yang terjadi pihak yang kritis dibuat susah.

 

“Jika orang lain dari kalangan oligarki itu merasa dirugikan atau lebih dirugikan, maka dia bisa bertindak untuk mempersulit kita,”  sambungnya.

 

Sebelumnya, ekonom Kwik Kian Gie mengaku takut menyampaikan pendapat berbeda dengan pemerintah karena khawatir langsung diserang buzzer di media sosial.

 

Padahal pendapat yang disampaikan bukan untuk menyerang, melainkan memberi masukan alternatif yang mungkin bisa digunakan.

 

Sementara Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla atau JK juga menyampaikan bahwa demokrasi yang diterapkan saat ini harus menjadi introspeksi bersama. Sebab masyarakat ketakutan dipolisikan jika menyampaikan kritik kepada pemerintah.

 

"Bagaimana mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi? Ini tentu menjadi bagian upaya kita semua," kata JK di acara mimbar demokrasi Youtube PKS, Sabtu (13/2).

 

Menurutnya dalam demokrasi check and balance itu hal yang wajar. JK juga mengapresiasi sikap Presiden Jokowi yang mempersilakan dikritik. (gelora)




SANCAnews – Kicauan pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean dinilai terus menyiratkan perpecahan berbau SARA oleh aktivis Kolaborasi Warga Jakarta, Andi Sinulingga.

 

Sebelumnya, Andi Sinulingga mempermasalahkan kicauan Ferdinand Hutahaean yang menyebut Anies tidak pantas untuk bermimpi menjadi presiden RI dan lebih pantas jadi presiden di Yaman.

 

Kali ini kicauan Ferdinand soal Anies dinilai kembali kebablasan. Bahkan bagi Andi Sinulingga, kicauan mantan kader Demokrat yang kini jadi pendukung pemerintah itu dianggap telah menyinggung agama Islam.

 

Adapun kicauan Ferdinand yang dipermasalahkan kali ini berbunyi, “Atas izin Allah juga banjir itu terjadi. Makanya lu ga usah kerja, semua sudah diatur oleh Allah”.

 

Pernyataan itu mengomentari sebuah berita berjudul “Anies: Atas Izin Allah Banjir 99,9% Surut pada Minggu, Hari Ini 100% Surut”.

 

Bagi Andi Sinulingga, pernyataan Ferdinand sudah masuk dalam kategori penghinaan atas nila-nilai keagaamaan. Bahkan bisa juga disebut intoleran atas penggunaan kara-kata insyaAllah.

 

“Di mana kedudukan kata-kata itu tinggi di dalam Islam,” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (23/2).

 

Kepada Ferdinand, Andi Sinulingga menjelaskan bahwa orang Islam harus bicara InsyaAllah untuk menundukkan kesombongan diri. Kata ini diwajibkan dalam Islam agar manusia tidak kemudian menjadi takabur.

 

“Kenapa ditafsirkan yang aneh-aneh sekehendak diri anda bung? Anda kan katanya toleran pada agama lain? Sehat bung?” tutur Andi.

 

“Lu bukan lagi mengkritik Anies, tapi sudah masuk menyinggung pada hal-hal yang prinsip di dalam Islam,” tutupnya. []


 

SANCAnews – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya (PMJ), Kombes Auliansyah Lubis, sepatutnya dicopot dari jabatannya.

 

Auliansyah dinilai telah melakukan pembangkangan terhadap perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait UU Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE).

 

Demikian ditegaskan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, melalui keterangan yang diterima Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (23/2).

 

"Kapolri juga harus memerintahkan Propam Polri untuk memeriksa Auliansyah Lubis," tegas Neta.

 

Dari pendataan IPW, Kapolri Sigit berkali-kali mengatakan bahwa dalam menerapkan UU ITE para penyidik Polri agar lebih selektif. UU ITE bukan alat kriminalisasi.

 

"Tapi nyatanya Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya tidak menggubris perintah Kapolri Sigit," lanjutnya.

 

Buktinya, hari ini Ketua bidang Investigasi IPW, Joseph Erwiantoro, diperiksa sebagai tersangka dengan surat panggilan Nomor: Spgl/499/II/RES 2.5/2021/Ditreskrimsus PMJ.

 

"Pemanggilan ini jelas pembangkangan terhadap perintah Kapolri Sigit bahwa penggunaan UU ITE agar lebih selektif dan bukan alat kriminalisasi," papar Neta.

 

Dalam kasus ini IPW sudah mendapat keterangan dari dua ahli bahasa bahwa tidak ada penghinaan terhadap apa yang dituduhkan pelapor terhadap terlapor.

 

Pada 20 November 2020, Joseph Erwiyantoro sudah dipanggil, dimintai keterangan, dan diperiksa Ditreskrimsus PMJ dengan Nomor: Spgl/4207/XI/RES.2.5./2020/Ditreskrimsus atas laporan Agustinus Eko Rahardjo.

 

IPW melihat pengaduan pelapor sebenarnya tidak berdasar, karena tulisan terlapor sesungguhnya adalah kritik membangun untuk persepakbolaan nasional dan tidak ada kata-kata fitnah untuk pelapor.

 

IPW khawatir jika aksi pembangkangan para penyidik terhadap perintah Kapolri ini dibiarkan, akan terjadi keresahan masyarakat. Dan berujung pada ketidakpercayaan publik dan benturan sosial antara masyarakat dengan pimpinan kepolisian.

 

"Karena masyarakat merasa dikriminalisasi dengan pasal-pasal karet UU ITE yang 'dimainkan' para penyidik," pungkas Neta. []


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.