Latest Post



Jakarta, SN – Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Sunanto mengatakan menerima permintaan maaf yang dilontarkan aktivis media sosial Permadi Arya alias Abu Janda atas pernyataannya soal 'Islam Arogan'. Kata dia, sebagai umat muslim dirinya akan memaafkan sesama.

 

"Sebagai sesama muslim, tentunya, penjelasan dan permohonan maaf harus kita terima sebagai sesama muslim. Tentu menjadi kewajiban sebagai sesama muslim untuk memaafkan," kata dia dalam video pernyataan permintaan maaf Abu Janda yang diterima, Sabtu 6 Februari 2021.

 

Meski begitu, lantaran sudah ada laporan yang masuk ke polisi terkait hal ini, pria yang akrab disapa Cak Nanto itu mengaku tidak mau ikut campur lebih jauh. Dia hanya meminta proses hukum yang transparan. Hal itu dirasa perlu untul memberikn kejelasan apakah yang dilakukan Abu Janda ini sebenarnya ada niat jahat atau tidak. Dia menyebut kasus ini bisa jadi pelajaran agar hal serupa tak terulang di kemudian hari.

 

"Tapi, karena ini sudah masuk ke ranah hukum (kepolisian), saya kira biar hukum kepolisian tetap berjalan dan semoga berdasarkan fakta dengan keadilan dan kejujuran yang putuskan. Tentu pimpinan pusat Pemuda Muhammadiyah tidak ikut campur lebih jauh terhadap proses hukum itu tapi hanya meminta asas keadilan dan proses hukum yang transparan sehingga memberikan kejelasan apa yang dimaksud, apakah ada niat jahat, apakah ada upaya yang mau mendiskreditkan agama kita," katanya.

 

Selain itu, dirinya berpesan ke Abu Janda untuk bisa memberikan pencerahan dan kedamaian dalam menunjukan Islam yang Rahmatan Lil Alamin. Kata dia, semua kader Pemuda Muhammadiyah secara pribdi pasti menerima permintaan maaf sesama umat muslim.

 

"Jadi saya cuma memberikan saran semoga kita bisa melahirkan Islam yang sejuk dan memberikan ketenangan serta kebahagiaan bagi sesama umat Nabi Muhammad SAW," kata dia lagi.

 

Untuk diketahui, Abu Janda merespon cuitan Ustaz Tengku Zulkarnain di akun media sosial Twitter @ustadztengkuzul. Cuitan itu membuat Abu Janda terpancing untuk melontarkan kalimat yang diduga menghina umat Islam.

 

Awalnya Tengku Zulkarnain membahas soal kondisi minoritas dan mayoritas di Afrika Selatan di masa politik Apartheid. "Dulu minoritas arogan terhadap mayoritas di Afrika Selatan selama ratusan tahun, Apertheid. Akhirnya tumbang juga. Di mana-mana negara normal tidak boleh mayoritas arogan terhadap minoritas. Apalagi jika yang arogan minoritas. Ngeri melihat betapa kini Ulama dan Islam dihina di NKRI," cuit @ustadztengkuzul.

 

Cuitan Tengku Zul membuat Abu Janda terpancing untuk merespons. Akhirnya Abu Janda mengomentari cuitan tersebut dengan sebutan Islam sebagai agama pendatang. "Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat," kata Abu Janda lewat akun Twitter @permadiaktivis1.

 

Atas cuitan tersebut, Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim sebagaimana tercatat dalam laporan polisi Nomor: LP/B/0056/1/2021/BARESKRIM tanggal 29 Januari 2021, dengan pelapor DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

 

Abu Janda dilaporkan atas dugaan melanggar Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 28 ayat (2), Penistaan Agama UU Nomo1 tahun 1946 tentang KUHP Pasal 156 A.

 

Sementara Abu Janda sudah diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim sebagai saksi untuk pelaporan kasus dugaan ujaran mengandung SARA yang menyebut Islam agama pendatang pada Senin, 1 Februari 2021. [viva]




Jakarta, SN – Hujan lebat sejak Jumat malam hingga Sabtu pagi, 6 Februari 2021 membuat sejumlah kawasan di Kota Semarang dikepung banjir. Daerah yang diterjang banjir cukup besar antara lain di jalur Pantura Mangkang ke arah Jakarta, dan daerah Kaligawe menuju Demak dan Surabaya.

 

Dari pantauan lapangan, di Mangkang, air bah meluap dari Sungai Bringin menggenangi jalan raya Semarang-Kendal. Akibatnya, kemacetan panjang pun terjadi Sabtu pagi ini.

 

Kendaraan minibus pun tidak berani lewat dan memilih berhenti sementara. Hanya truk dan bus besar yang berani lewat, itu pun pelan-pelan. Air bah Sungai Beringin juga meluap dan menerjang permukiman di Mangkang Kulon, Kecamatan Tugu Semarang. Warga pun berjibaku menyelamatkan diri dan mengamankan harta benda mereka.

 

Sementara itu, di jalur pantura timur Semarang, banjir yang kemarin sudah menggenang kini bertambah tinggi akibat guyuran hujan semalaman hingga Sabtu pagi. Ketinggian air mencapai lebih dari satu meter ada di persimpangan jalan Kaligawe dan jembatan tol.

 

Banjir yang cukup besar juga ada di depan Rumah Sakit Sultan Agung. Banjir sampai menutup jalan masuk menuju rumah sakit. Praktis, lalu lintas di sekitarnya jug nyaris lumpuh karena kendaraan sulit lewat.

 

Banjir juga menggenangi pemukiman warga lainnya. Antara lain di Genuk, Bangetayu, Pengapon, Tlogosari, Sawah Besar, hingga Anjasmoro.

 

"Kita sedang data ini mas, anggota masih di lapangan, ada minimal 10 titik yang terkena banjir dan sebagian longsor, data lengkapnya menyusul," kata petugas piket posko BPBD Kota Semarang.

 

Tim Sar dan BPBD Kota Semarang saat ini sudah diterjunkan ke lokasi untuk membantu warga yang terdampak banjir.

 

Komentar warganet:

 

Pengguna media sosial mengaitkan peristiwa banjir di Semarang Jeteng dengan Provinsi DKI Jakarta. Alasannya gubernur DKI, Anies Baswedan sering dinyinyiri jika terjadi banjir.

 

Diketahui sejak awal 2021 Provinsi DKI belum dilanda peristiwa banjir hingga hari ini.





Jakarta, SN – Banjir mengepung Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (6/2). Banjir disebabkan hujan deras yang mengguyur ibu kota Jateng itu selama 12 jam sejak Jumat malam, membuat sembilan kecamatan di kota Semarang terendam air.

 

Genangan air bervariasi mulai dari 30 hingga 100 sentimeter. Kecamatan yang tergenang diantaranya Kecamatan Tugu, Ngaliyan, Semarang Barat, Semarang Utara, Semarang Tengah, Semarang Timur, Genuk, Pedurungan, dan Gayamsari.

 

Salah satu kawasan yang tergenang banjir di Semarang Utara, termasuk kompleks Kota Lama. Di wilayah Tanah Mas, banjir masuk pemukiman warga hingga ketinggian 70 centimeter dan masih terus meninggi karena hujan masih berlangsung dan membuat sejumlah saluran air meluap.

 

Beberapa warga bahkan memilih mengungsi meninggalkan rumahnya karena banjir dikhawatirkan ketinggian air terus bertambah.

 

"Saya ada anak kecil, jadi mending saya bawa ke tempat aman dulu. Hujannya masih terus, pastinya genangan akan tambah tinggi," kata Akyong, salah seorang warga Semarang.

 

Banjir juga menggenangi kawasan Mangkang, Semarang Barat dan Semarang Timur dengan ketinggian rata-rata 50 centimeter.

 

Petugas BPBD dan Basarnas Kota Semarang diterjunkan untuk menyisir dan mengevakuasi warga yang terjebak banjir.

 

Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti mendatangi lokasi banjir di kawasan Mangkang juga melumpuhkan jalur Pantura Semarang-Kendal.

 

"Dari pagi saya sudah minta BPBD dan Basarnas untuk menyisir warga. Ini sangat luar biasa karena hujannya hampir 12 jam sehingga hampir semua sungai di Kota Semarang meluap dan menggenangi rumah warga dan jalan," kata Hevearita.

 

Banjir juga melumpuhkan ruas Jalur Pantura Semarang-Kendal. Jalan tak bisa dilalui kendaraan sehingga pengendara diminta putar balik dan mencari jalur lain.

 

Hujan yang mengguyur Kota Semarang selama hampir 12 jam mengepung Kota Semarang. Bahkan, jalur Pantura Semarang - Kendal harus lumpuh selama 3 jam akibat banjir menggenangi ruas jalan hampir setinggi 1 meter.

 

Landasan pacu Bandara Ahmad Yani, Semarang tak luput dari genangan banjir. Hal ini membuat landasan berisiko untuk digunakan.

 

Satu penerbangan dari Jakarta sudah dialihkan ke Bandara Juanda, Surabaya. Sementara 7 penerbangan lain ditunda.

 

Notice to Airmen atau NOTAM sudah dikeluarkan perihal penutupan sementara bandara hingga pukul 09.00 WIB dan diperpanjang hingga pukul 11.00 WIB. (gelora)



 

Jakarta, SN – Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh mengkritisi langkah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang mengangkat isu dugaan intoleransi soal kewajiban seragam sekolah muslim bagi nonmuslim pada salah satu sekolah di Padang, Sumatera Barat sebagai isu nasional. Pasalnya menurut Nuh itu hanya isu lokal yang bisa diselesaikan secara bijak tanpa perlu mengeluarkan tenaga yang besar.

 

"Cukup selesaikan, sampaikan saja ke dinasnya, itukan urusan dinas. Jangan begitu kita tarik ke nasional maka kita ngangkat persoalan simpel menjadi persoalan besar. Kurang gawean, kurang pekerjaan," tegas Nuh dalam acara Fellowship Jurnalisme Pendidikan 2021 yang dihelat oleh Gerakan Jurnalis Peduli Pendidikan, Jumat (5/2/2021).

 

Kemudian Nuh menyarankan agar Kemendikbud tidak bereaksi berlebihan dalam menyikapi isu lokal. Mestinya mereka harus mengedepankan solusi sederhana. Misalnya membuka ruang diskusi, "Oleh karena itu (harusnya) penyelesaiannya, penyelesaian yang simpel-simpel aja. Pakai ruang wisdom (kebijaksanaan), pakai wisdom," sebutnya.

 

Seperti diketahui isu seragam sekolah mencuat setalah kasus kewajiban penggunaan hijab kepada nonmuslim kepada siswi di salah satu sekolah di Padang, Sumatera Barat. Kasus ini menuai banyak kecaman, tak terkecuali dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim.

 

Nadiem mengatakan pihak sekolah tidak boleh membuat peraturan kewajiban penggunaan seragam model agama tertentu.

 

"Sekolah tidak boleh sama sekali membuat peraturan atau imbauan kepada peserta didik untuk menggunakan model pakaian kekhususan agama tertentu sebagai pakaian seragam sekolah, apalagi jika tidak sesuai dengan agama atau kepercayaan peserta didik," ujar Nadiem dalam keterangannya, Minggu (24/1/2021).

 

Nadiem menyebut, tindakan Kepala SMKN 2 Padang yang mewajibkan siswi nonmuslim mengenakan jilbab merupakan suatu pelanggaran. Bahkan, menurut Nadiem, hal tersebut bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

 

"Hal tersebut merupakan bentuk intoleransi atas keberagamaan, sehingga bukan saja melanggar peraturan undang-undang, melainkan juga nilai-nilai Pancasila dan kebinekaan," kata Nadiem. []




Jakarta, SN – Pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda, menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar Muhammadiyah atas kegaduhan yang ditimbulkan akibat kasusnya. Yakni tentang cuitan islam arogan, yang saat ini tengah diproses oleh Bareskrim Polri.

 

Hal itu disampaikan Abu Janda saat bertamu ke kediaman Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Sunanto di Jakarta, pada Sabtu (6/2). Permintaan maaf ini dibuat Abu Janda melalui sebuah video yang dikirim ke awak media.

 

“Untuk seluruh kiyai Muhammadiyah, untuk kiyai Haedar Nasir, kiyai Anwar Abbas, kiyai Abdul Muti, dan seluruh keluarga besar Muhammadiyah yang saya cintai, nuwun sewu, ngapunten nggih, mohon maaf atas kesalahpahaman ini,” kata Abu Janda.

 

Dia menjelaskan, cuitan Islam arogan hanya bentuk respons atas cuitan mantan Wasekjen MUI Teuku Zulkarnain, bukan kepada seluruh umat. Selain itu, cuitan itu sendiri dibuat dalam kolom komentar, yang ditujukan khusus kepada Teuku Zulkarnain.

 

Islam yang dimaksud Abu Janda adalah Islam Wahabi atau pendatang dari Arab Saudi. “Maksudnya Islam yang datang belakangan dari Arab yaitu Islam Wahabi, bukan menggeneralisasi seluruh Islam,” kata Abu Janda.

 

Dalam video yang sama, Sunanto sebagai pimpinan PP Pemuda Muhammadiyah menyatakan menerima permintaan maaf Abu Janda. Namun, terkait proses hukum yang berjalan, sepenuhnya menjadi kewenangan Polri.

 

“Karena sudah masuk ke ranah hukum, saya kira biar hukum kepolisian tetap berjalan, dan semoga berdasarkan fakta dengan keadilan dan kejujuran yang putuskan. Tentu Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah tidak ikut campur,” pungkas Sunanto.

 

Sebelumnya, KNPI melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri. Laporan itu dibuat oleh KNPI dan diterima oleh kepolisian dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.

 

Dalam pelaporan ini, Abu Janda diduga melanggar Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) dan atau Pasal 45 A ayat (2) Jo Pasal 25 ayat (2) dan atau UU Nomor 19/2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kemudian ditambah Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP tentang kebencian permusuhan individu dan atau antar golongan (SARA).

 

Abu Janda sempat men-twit bernada rasialis terhadap eks Komisioner Komas HAM Natalius Pigai. “Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belom kau?” cuit Abu Janda di akun Twitter @permadiaktivis1 pada 2 Januari 2021.

 

Tidak lama setelah itu, Abu Janda kembali membuat heboh dunia maya. Dalam akun media sosial twitternya Abu Janda mencuitkan bahwa agama Islam adalah agama yang arogan di Indonesia.

 

“Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam, sebagai agama pendatang dari Arab, kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampe kebaya diharamkan dengan alasan aurat,” demikian isi cuitan Abu Janda. (*)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.