Keceplosan Pengacara Jokowi, Sebut Nama Pratikno Turun Tangan Kasus Ijazah
Pengacara Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Rivai
Kusumanegara/Rep
JAKARTA — Nama mantan Menteri Sekretaris
Negara (Mensesneg), Pratikno, tak sengaja disebut oleh pengacara mantan
Presiden ke-7, Joko Widodo, sebagai pihak yang terlibat dalam penanganan kasus
dugaan ijazah Jokowi. Hal itu terungkap dalam podcast Madilog yang disiarkan di
podcast Forum Keadilan TV yang diakses RMOL, Sabtu, 14 Juni 2025.
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara yang hadir sebagai
narasumber dalam podcast tersebut menyatakan, Pratikno ikut turun tangan di
saat keaslian ijazah S1 Jokowi dipersoalkan Bambang Tri dan Sugi Nur Rahardja
(Gus Nur), pada tahun 2022 lalu.
Katanya, saat itu Rivai diundang Otto Hasibuan selaku
pengacara Jokowi untuk membantu menangani permasalahan yang tengah menjadi
sorotan publik tersebut, sekaligus memberikan pertimbangan hukum tentang
langkah yang seharusnya diambil.
"Kami diskusi, ini saya buka sedikit. Hampir tadinya mau
kita tunjukkan. Jadi Pak Pratikno waktu itu diskusi dengan Pak Otto, bagaimana
kalau kita tunjukkan saja," ujar Rivai.
Dia mengklaim, ijazah S1 Jokowi dari Fakultas Kehutanan
Universitas Gadjah Mada (UGM), telah diperiksa dan dipastikan keasliannya.
"Saya melihat langsung, meraba langsung, bahkan saya
minta izin untuk menerawang. Asli. Saya periksa. Waktu itu lebih kurang 2 tahun
yang lalu," sambungnya memaparkan.
Namun, berdasarkan diskusi dengan Pratikno dan kajian tim
hukum Jokowi kala itu, Rivai menyatakan ijazah Jokowi sengaja tidak ditunjukkan
ke publik, berdasarkan sejumlah alasan hukum.
"Hasil kajian kami ditunjukkan pun tidak akan selesai.
Jadi ada beberapa kajian hukumnya. Pertama, secara hukum tidak ada kewajiban
kita untuk menunjukkan," urainya.
"Karena ini sesuatu yang dikecualikan di UU Keterbukaan Informasi Publik Pasal 17
dan 19, plus ada UU Perlindungan Data Pribadi, itu masuk," sambungnya.
Kemudian alasan kedua, Rivai menilai akan ada dampak usai
ijazah Jokowi ditunjukkan ke publik.
"Karena apakah menyelesaikan masalah atau menambah
persoalan? Lalu kita hitung, wah ini ditunjukan hanya akan menjadi besar
(masalahnya)," ungkapnya.
"(Alasan) ketiga, waktu itu kami melihat kalau
ditunjukkan kasihan untuk pejabat-pejabat yang lain. Kalau diumumin akhirnya
curiga ke yang lain, dan akhirnya jadi budaya untuk menunjukkan dokumen asli ke
publik," demikian Rivai menambahkan. (*)