Latest Post

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, di Gedung KPK 
 

JAKARTA — Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, bungkam saat ditanya soal laporan masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait izin usaha pertambangan di Maluku Utara atau yang dikenal dengan kasus "Blok Medan".

 

Keengganan menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengomentari kasus Blok Medan itu ditunjukkan usai menjalani koordinasi dan supervisi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi selama 7 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 28 April 2025.

 

Usai menjawab sejumlah pertanyaan wartawan, mantan Wali Kota Medan itu langsung bergegas menuju mobilnya dengan pengawalan ketat, tanpa menanggapi pertanyaan terkait kasus Blok Medan.

 

Sebelumnya, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) telah membuat laporan resmi kepada Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Blok Medan pada 9 Agustus 2024.

 

"Kami menuntut KPK untuk menangkap dan mengadili anak presiden, Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution yang diduga terlibat kasus suap dan gratifikasi IUP yang dijalankan AGK di Maluku Utara atau 'Blok Medan'," kata Ketua GMNI Jakarta Selatan, Deodatus Sunda Se alias Bung Dendy, saat itu.

 

Bahkan setelah itu, beberapa mantan pejabat dan pegawai KPK hingga pegiat antikorupsi menemui Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango, pada Rabu, 14 Agustus 2024.

 

Mereka adalah Penasihat KPK periode 2005-2013, Abdullah Hehamahua; mantan pimpinan KPK, Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, dan Bambang Widjojanto; serta mantan pegawai KPK Praswad Nugraha, dan lainnya.

 

Mereka membahas beberapa isu di hadapan Nawawi. Salah satunya menyoroti soal Blok Medan yang menyeret nama Bobby Nasution selaku Walikota Medan, dan Kahiyang Ayu yang merupakan istri Bobby.

 

"Dulu KPK menangkap besan Presiden SBY. Jadi kalau besan SBY saja yang presiden ditangkap oleh KPK, apalagi cuma mantu dari presiden. Oleh karena itu, maka Blok Medan itu harus diseriusi oleh pimpinan KPK," kata Abdullah kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 14 Agustus 2024. (rmol)


Pegiat media sosial, Chusnul Chotimah--


JAKARTA — Pegiat media sosial Chusnul Chotimah mengajak masyarakat untuk terus menyuarakan tuntutan agar Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, dicopot dari jabatannya.

 

Chusnul mengatakan, masyarakat jangan sampai teralihkan oleh isu-isu lain yang dinilai sengaja digulirkan oleh pihak tertentu, termasuk buzzer yang disebutnya berkaitan dengan Hasto. Ia menegaskan pentingnya fokus untuk melawan apa yang disebutnya sebagai keluarga Mulyono demi masa depan bangsa.

 

"Yuk gaungkan terus, jangan ikut pengalihan isu buzzer Hasto. Fokus lawan keluarga Mulyono, demi bangsa," ujar Chusnul di X @ch_chotimah2 (28/4/2025).

 

Chusnul juga mendukung pernyataan keras dari purnawirawan TNI dan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Sutiyoso, yang sebelumnya secara tegas menyatakan dukungannya terhadap upaya mencopot Gibran dari posisi Wakil Presiden.

 

Sebelumnya, dukungan terhadap wacana pencopotan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kian menguat, kali ini datang dari mantan Wakil Presiden dan Panglima TNI, Try Sutrisno.

 

Ia disebut telah memberikan restu atas langkah tersebut dan bahkan menyampaikan alasannya secara pribadi. Restu Try dikabarkan selaras dengan aspirasi Forum Purnawirawan TNI yang sebelumnya menyuarakan tuntutan serupa.

 

Bahkan, Try Sutrisno diklaim telah menyusun catatan khusus dan surat wasiat yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, berisi penegasan sikapnya terkait persoalan tersebut.

 

Dalam dokumen yang telah beredar luas di media sosial, terutama di platform X, Try turut tercantum sebagai salah satu penandatangan tuntutan pemakzulan Wapres Gibran.

 

Nama-nama besar lain dari kalangan purnawirawan TNI juga ikut serta, seperti Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

 

Surat itu juga mencantumkan dukungan dari berbagai lapisan purnawirawan militer, 103 berpangkat jenderal, 73 berpangkat laksamana, 65 berpangkat marsekal, serta 91 berpangkat kolonel, yang semuanya menyatakan sepakat dengan isi tuntutan tersebut. 

 

Informasi ini turut dikuatkan oleh analis politik dan militer, Selamat Ginting, yang mengaku sempat menyinggung soal ini saat bersilaturahmi dengan Try Sutrisno pada 9 April 2025 lalu, dalam suasana Lebaran di kediamannya.

 

Dalam pertemuan itu, menurut Ginting, Try menyatakan bahwa banyak pihak yang berpandangan sama dengannya soal keberadaan Gibran di pucuk kekuasaan. (fajar)


Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Komaruddin Watubun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 28 April 2025  


JAKARTA — Tuntutan Forum Purnawirawan TNI yang meminta penggantian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka harus ditanggapi serius oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Bahkan, hal itu juga harus ditinjau dari aspek konstitusional.

 

Demikian disampaikan Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Komaruddin Watubun kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 28 April 2025.

 

“Ya Presiden harus lakukan, menanggapi usulan itu dengan dilakukan kajian-kajian ya, kan tentu usulan boleh saja tetapi harus dikaji dari aspek konstitusi,” kata Komaruddin.

 

Meski begitu, ia menilai mengenai pengangkangan konstitusi oleh putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu saat Pilpres 2024, sudah pernah disuarakan PDIP.

 

“Memang kita sudah agak lambat si kemarin cuman PDIP sendiri yang bicara soal tabrak konstitusi itu ya itu masalah. Kalau kemarin sama-sama ngomong kan enak,” ujar Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai ini.

 

Oleh karenanya, Komaruddin menyerahkan sepenuhnya kepada Forum Purnawirawan TNI yang memiliki penilaian terhadap Gibran.

 

“Ya itu urusan para purnawirawan punya pertimbangan,” tegas dia.

 

Hanya saja, Komaruddin berpandangan bahwa para Purnawirawan TNI itu mempunyai maksud baik untuk keberlangsungan bangsa Indonesia ke depan.

 

“Ini usulan para purnawirawan yang sudah mengabdikan seluruh hidup mereka untuk bangsa ini, mereka tidak mau lihat bangsa ini rusak ke depan, oleh karena itu ada kesadaran itu presiden harus mempersiapkan sebuah tim yang betul-betul independen untuk menguji,” pungkasnya.

 

Forum Purnawirawan TNI mengeluarkan sejumlah tuntutan sebagai seruan dalam menjawab berbagai persoalan bangsa.

 

Tuntutan itu tertera dalam sebuah lembaran bertanda tangan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. (rmol)


Danjen Kopassus, Mayjen TNI Djon Afriandi/Net


JAKARTA — Foto dan video viral anggota Korps Pasukan Khusus (Kopassus) berswafoto dengan Ketua Umum DPP Grib Jaya, Hercules Rosario Marshal, yang viral di media sosial langsung ditanggapi Mayjen TNI Djon Afriandi. Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus itu pun meminta maaf kepada masyarakat atas kelakuan anggotanya.

 

"Kepada seluruh masyarakat yang begitu cinta dan sayangnya sama Kopassus dan punya harapan besar buat Kopassus, saya selaku pribadi dan sebagai Danjen Kopassus, pertama saya mengucapkan mohon maaf yang sebesar besarnya," ujar Mayjen Djon Afriandi kepada wartawan, Sabtu 26 April 2025.

 

Djon melanjutkan seperti dilansir RMOL, kejadian itu terjadi di luar dugaannya alias spontan. Djon pun menegaskan dirinya langsung melakukan investigasi terkait kejadian tersebut. Di mana kejadian itu terjadi saat Hercules menjadi tamu di sebuah acara.

 

"Ini mungkin pada saat itu momen itu tidak terpikir sama mereka sehingga terjadilah foto bersama saudara Hercules, tapi menurut kami kalau foto tidak masalah," jelasnya.

 

"Cuma momennya mungkin yang bermasalah dengan yang bersangkutan atau anggota kita menggunakan pakaian lengkap di acara khusus, diambil foto ternyata ada dampak sebagian masyarakat yang mungkin tidak terima," tutup Mayjen Djon Afriandi. (**)


AM Hendropriyono 


JAKARTA — Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal (Purn.) Abdullah Mahmud (AM) Hendropriyono, tak mempermasalahkan tuntutan Forum Purnawirawan TNI terkait pencopotan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden.

 

Menurut Hendropriyono seperti dilansir RMOL, pernyataan tersebut merupakan kebebasan berpendapat di negara demokrasi.

 

"Katanya negeri bebas (berpendapat), jadi mereka menyampaikan aspirasinya, boleh dong," kata Hendropriyono di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Sabtu, 26 April 2025.

 

Lanjut dia, Forum Purnawirawan TNI pastinya sudah mengukur soal bobot atau isi pesan yang disampaikan.

 

"Soal itu benar atau tidaknya, itu kan terserah masyarakat, bangsa Indonesia, boleh saja menyampaikan aspirasi," pungkasnya.

 

Forum Purnawirawan TNI sebelumnya mengeluarkan delapan tuntutan yang dilayangkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

 

Delapan poin itu ditandatangani oleh mantan Menteri Agama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

 

Salah satu poin, mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada MPR dengan dalih keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

 

Sementara itu, Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn) Wiranto mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah memahami delapan tuntutan dan belum bisa membalasnya. (*)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.