Latest Post

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta sebagai tersangka

 

JAKARTA — Muhammad Arif Nuryanta yang merupakan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pernah menjadi Hakim Ketua dalam sidang bebas dua polisi yang menembak mati 6 anggota Front Pembela Islam atau FPI.

 

Kini Arif menyandang status tersangka dalam kasus korupsi suap, untuk membebaskan tiga korporasi yang didakwa dalam kasus ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

 

Wakil Ketua PN Jakarta Pusat itu dijerat bersama 3 tersangka lainnya yakni pengacara korporasi Marcella Santoso MS), Panitera Muda PN Jakut Wahyu Gunawan (WG) dan Ariyanto (AR).

 

Penetapan status hukum itu disampaikan Abdul Qohar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Sabtu (12/4/2025) malam, di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan.

 

Menurut Qohar, Hakim Muhammad Arif Nuryanta terindikasi menerima suap berupa uang dan barang-barang mewah di antaranya satu unit mobil Ferrari, yang totalnya diperkirakan mencapai Rp60 miliar.

 

Suap itu diberikan AR dan WS pengacara dari pihak korporasi, melalui WG, supaya putusan perkara ekspor CPO lepas dari segala tuntutan hukum atau istilahnya onslag.

 

Dalam sidang putusan, Rabu (19/3/2025), Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta menyatakan perbuatan ketiga terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan. Tapi, para hakim menilai perbuatan korporasi itu bukan suatu tindak pidana.

 

“Penyidik menemukan bukti MS dan AR melakukan tindak pidana suap atau gratifikasi diduga sebanyak Rp60 miliar. Pemberian suap atau gratifikasi diberikan melalui WG selaku Panitera. Pemberian dalam pengurusan dimaksud agar majelis hakim mengurusi putusan onslag,” ujar Qohar.

 

Atas perbuatan yang disangkakan, WGterancam jerat Pasal 12 huruf a juncto Pasal 12 huruf b jo. Pasal 5 ayat (2) juncto Pasal 11 juncto Pasal 12 huruf B juncto Pasal 18 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Berikutnya, MS dan AR masing-masing disangkakan melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a juncto Pasal 5 ayat (1), juncto Pasal 13, juncto Pasal 18 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Sedangkan MAN terancam jerat Pasal 12 huruf c, juncto Pasal 12 huruf B, juncto Pasal 6 ayat (2), juncto Pasal 12 huruf a, juncto Pasal 12 huruf b, juncto Pasal 5 ayat (2), juncto Pasal 11, juncto Pasal 18 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Bebaskan 2 Polisi Penembak Mati Laskar FPI

3 tahun yang lalu, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis lepas kepada dua polisi yang menembak mati 6 anggota FPI.

 

Putusan dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (18/3/2022). Dalam sidang sebelumnya, jaksa menurut terdakwa 6 tahun penjara.

 

Dua polisi yang duduk sebagai terdakwa dalam kasus ini, yaitu Brigadir Polisi Satu Fikri Ramadhan dan Inspektur Polisi Dua Mohammad Yusmin Ohorella.

 

Sejatinya ada tiga tersangka. Tetapi Inspektur Polisi Dua Elwira Priadi meninggal dunia sebelum persidangan. Dalam pertimbangannya, hakim menilai Yusmin Ohorella dan Fikri Ramadhan terbukti menghilangkan nyawa orang lain dalam peristiwa itu.

 

Namun, hal itu dinilai merupakan upaya membela diri. "Mempertahankan serta membela diri atas serangan anggota FPI," ujar hakim.

 

Serangan yang dimaksud yakni mencekik, mengeroyok, menjambak, menonjok, serta merebut senjata Fikri Ramadhan. "Terpaksa melakukan pembelaan diri dengan mengambil sikap lebih baik menembak terlebih dahulu daripada tertembak kemudian," kata hakim.

 

Hakim menilai serangan itu merupakan serangan yang dekat, cepat, dan seketika. Membuat Fikri mengalami luka-luka serta mengancam keselamatan jiwanya. "Apabila tindakan tersebut tidak dilakukan dan senjata milik terdakwa berhasil direbut bukan tidak mungkin tim menjadi korban," kata hakim.

 

Jaksa mempertimbangkan menempuh upaya hukum kasasi usai vonis lepas ini. Dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tercatat ada tiga orang hakim yang mengadili perkara pembunuhan ini. Duduk sebagai hakim ketua adalah Muhammad Arif Nuryanta. Kemudian sebagai anggota ada hakim Elfian dan Anry Widyo Laksono. (monitor)


Pesta pernikahan sensasional putra Gubernur Sumbar Mahyeldi berlangsung di Jalan Jalinsum Km.134, Jorong Guguk Nenas, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Jumat (11/4/2025).


SIJUNJUNG — Peristiwa Baralek Gadang yang melibatkan putra Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, sempat heboh karena mengganggu aktivitas pengguna Jalan Raya Lintas Sumatera (Jalinsum) dan menimbulkan kemacetan panjang.

 

Dalam video yang beredar di media sosial (medsos), kemacetan panjang terlihat di kedua sisi jalan. Sementara itu, di sisi jalan dekat tenda pesta, mobil-mobil berpelat merah berjejer.

 

Pesta pernikahan sensasional yang berlangsung di Jalinsum Km.134, Jorong Guguk Nenas, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung pada Jumat (11/4/2025) itu adalah putra Gubernur Sumbar Mahyeldi bernama M Taufiqur Rahman. Ia menikah dengan seorang pengantin bernama dr. Reza Yuneri Putri.

 

Tak hanya itu, kendaraan kecil, truk yang melintas di kawasan itu juga tak bisa bergerak karena terjebak macet. Bahkan ada yang mengaku terjebak macet hingga 2 jam.

 

"Kalau bos mah bebas, rakyat menderita," tulis akun @raun_sabalik99 bernada baper. Bahkan tak sedikit komentar bernada nyelekit hingga ngamuk-ngamuk.

 

Banyak pula yang mengkritik penyelenggaraan acara yang dianggap mengabaikan kepentingan umum demi kepentingan pribadi. Salah satu komentar pada video yang ramai dibagikan menyatakan, "Ini bukan dapet restu.. Tapi pernikahan dengan hujatan orang banyak."

 

Sebagai seorang gubernur dan tokoh adat Minangkabau, Mahyeldi seharusnya menjadi teladan dalam menghormati hak publik. Tradisi Minangkabau menekankan pentingnya musyawarah dan mufakat, serta menjaga keharmonisan antara kepentingan pribadi dan kepentingan umum. 



Penyelenggaraan acara yang menutup jalan utama dapat dianggap bertentangan dengan nilai-nilai tersebut. Seyogianya pihaknya mengkaji dampak sekaligus mengingatkan pihak keluarga calon besan agar menjaga hal-hal yang berpotensi menganggu kepentingan orang banyak.

 

Kritik terhadap acara ini juga mencerminkan kekecewaan publik terhadap ketidakkonsistenan antara kebijakan dan tindakan pribadi pejabat publik. 

 

Gubernur Mahyeldi sebelumnya pernah melarang aktivitas yang mengganggu kelancaran transportasi, termasuk acara pernikahan yang menutup jalan. Namun, dalam kasus ini, tindakan tersebut tampaknya diabaikan.

 

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa kekuasaan dan tradisi harus dijalankan dengan bijaksana. Sebagai pemimpin, Mahyeldi perlu mempertimbangkan dampak dari setiap keputusan yang diambil, terutama yang melibatkan fasilitas publik. Konsistensi antara perkataan dan perbuatan adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik.

 

Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Kabiro Adpim) Setda Provinsi Sumbar, Mursalim tidak bisa berkomentar banyak terkait pesta pernikahan yang berlangsung. Ia hanya mengatakan bahwa pesta pernikahan dilangsungkan di kediaman keluarga pengantin perempuan atau di rumah besan Gubernur Mahyeldi.

 

"Itu keluarga cewek. Saya tidak bisa komentar," kata Mursalim menjawab konfirmasi awak media.

 

Mursalim menambahkan, orang tua pengantin perempuan merupakan tokoh masyarakat setempat. Sehingga tidaklah heran jika sangat banyak tamu yang datang ke pesta pernikahan sang putri.

 

Ia juga menegaskan bahwa pesta pernikahan hari itu sama sekali tidak menutup jalan. Tenda pernikahan tidak ada di badan jalan.

 

Namun dia tak menampik akses untuk parkir kendaraan di sekitar lokasi pesta memang sulit. Namun petugas gabungan yakni kepolisian dan dinas perhubungan berada di lokasi ketika pesta pernikahan.

 

"Tidak menutup jalan. Orang parkir memang susah, tapi ada petugas mengatur, ada polisi dan Dishub," katanya bertendensi pembelaan. (sumtrazone)


Kader PKB, Umar Hasibuan atau Gus Umar/Net 

 

JAKARTA — Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Umar Hasibuan melontarkan kritik tajam terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

 

Keduanya dinilai masih menunjukkan loyalitas penuh kepada Presiden Jokowi dan bahkan menyebut Jokowi sebagai "bos". Umar mempertanyakan posisi Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam peta kekuatan nasional ke depannya.

 

"Apa Prabowo nggak marah dilepeh sama menterinya-menterinya ini?" kata Umar di X @UmarHasibuan__ (12/4/2025).

 

Ia pun menyoroti bahwa dalam situasi politik transisi menuju pemerintahan baru, para menteri seharusnya mulai menunjukkan komitmen kepada pemimpin berikutnya.

 

Pernyataan para menteri yang tetap menjadikan Jokowi sebagai bos menimbulkan tanda tanya besar soal arah loyalitas dan kepemimpinan dalam rezim mendatang. 

 

"Sebenarnya siapa bos di rezim Prabowo ini? Jokowi atau Prabowo?" tandasnya.

 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, dan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, secara terpisah menyambangi kediaman Presiden ke-7 RI, Jokowi, di kawasan Jalan Kutai Utara, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (11/4/2025).

 

Trenggono merupakan orang pertama yang datang menemui Jokowi secara langsung. Usai pertemuan, Trenggono mengatakan kedatangannya selain untuk keperluan keluarga, juga sebagai ajang bertukar pikiran.

 

"Silaturahmi sama bekas bos saya. Sekarang masih bos saya," kata Trenggono.

 

Ia menambahkan bahwa Jokowi turut memberikan berbagai nasihat, termasuk soal isu-isu kesehatan dan sejumlah topik penting lainnya.

 

"Kesehatan dan sebagainya, saya sehat beliau sehat dan minta apa arahan-arahan banyak sekali saya harus belajar juga," tutur Trenggono.

 

Menurutnya, arahan yang disampaikan juga mencakup langkah-langkah strategis untuk pengembangan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

 

Tak berselang lama, giliran Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang tiba.

 

Ia menegaskan bahwa maksud kedatangannya murni untuk bersilaturahmi dan menyampaikan permohonan maaf menjelang Idulfitri.

 

“Silaturahmi karena Pak Jokowi kan bosnya saya. Jadi, saya sama Ibu mau silaturahmi mohon maaf lahir dan batin. Juga (minta) doain supaya Pak Presiden dan Ibu itu sehat karena saya masih jadi menteri kesehatan kan,” ungkapnya.

 

Budi pun menyampaikan harapan agar Presiden Jokowi tetap sehat dan panjang umur.

 

"Kalau lihat Pak Jokowi sehat kayak gini, kita senang. Apalagi kalau Pak Jokowi nanti umurnya sampai 80, 90, 100, insya Allah kita lebih senang lagi. Artinya, menteri kesehatannya berhasil," imbuhnya. (fajar)

Presiden Prabowo Subianto dan Joko Widodo/Net 

 

JAKARTA — Wacana Presiden Prabowo Subianto untuk merombak Kabinet atau reshuffle Kabinet Merah Putih usai momen Idulfitri  1446/2025 tampaknya akan terwujud.

 

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga menilai ada sejumlah menteri di kabinet Presiden Prabowo yang loyal kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

 

Menurut Jamiluddin, hal tersebut sangat berbahaya karena merendahkan pemerintahan Presiden Prabowo sebagai Panglima Tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

“Menteri seperti itu tak layak dipertahankan,” kata Jamiluddin kepada RMOL, Sabtu 12 April 2025.

 

Di sisi lain, Jamiluddin menilai bahwa menteri yang loyal ke Jokowi justru berpotensi melakukan pembangkangan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo itu sendiri.

 

“Tak menutup kemungkinan melakukan pengkhianatan di internal kabinet. Jadi, selayaknya di reshuffle. Dengan begitu tidak akan ada lagi kemungkinan duri dalam daging,” kata Jamiluddin.

 

Jika Presiden Prabowo berani membersihkan menteri yang loyal pada Jokowi, maka hal itu setidaknya akan membuat pemerintahan Presiden Prabowo menjalankan visi misinya dengan baik.

 

“Kalau hal itu dapat dilakukan, Prabowo sudah melakukan reshuffle sesuai kebutuhan. Kabinet Prabowo benar-benar disusun untuk mewujudkan visi dan misinya, termasuk janji-janji politiknya,” pungkasnya. (*)


Joko Widodo bersama mobil buatan Esemka saat masih menjabat Walikota Solo. (int)

 

JAKARTA — Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) digugat calon pembeli mobil Esemka di Pengadilan Negeri Solo, Selasa (8/4/2025). Penggugat, Aufaa Luqmana Re A (19), merasa dibohongi dan menuntut ganti rugi sebesar Rp300 juta.

 

Warga Ngoresan, Jebres, Kota Solo itu mengajukan gugatan terhadap mantan Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) RI Joko Widodo (Jokowi) dan Maruf Amin dan ditujukan kepada PT Solo Manufaktur Kreasi selaku produsen mobil Esemka.

 

"Mobil Esemka dijanjikan akan menjadi mobil nasional yang terjangkau dan bisa dimiliki masyarakat. Klien kami sudah merencanakan pembelian dua unit, tapi kenyataannya tidak ada produksi massal dan distribusinya pun minim," kata Sigit, Rabu (9/4/2025).

 

Jokowi mempopulerkan mobil Esemka saat menjabat wali kota Solo. Menurut penggugat, mobil Esemka sudah ditawarkan ke banyak calon pembeli termasuk dirinya. Penggugat pun menilai para tergugat wanprestasi, sehingga kliennya menuntut ganti rugi sebesar Rp 300 juta atau senilai dengan harga dua unit mobil yang akan ia beli. 

 

"Produk tidak berlanjut, pemasaran tidak jelas. Klien kami akhirnya tidak bisa mendapatkan mobil yang diidamkan," katanya mengakhiri.

 

Jokowi Akui Persaingan Dunia Otomotif Tidak Gampang 

Digugat oleh warga Solo terkait produksi mobil Esemka, Jokowi mengaku telah menyerahkan persoalan tersebut ke kuasa hukumnya. “Nanti ditanyakan juga ke pengacara, karena sudah kita serahkan semua ke pengacara. Urusan berbeda, pengacara berbeda,” kata Jokowi, Jumat (11/5/2025).

 

Jokowi menceritakan ihwal mobil Esemka yang digadang-gadang akan diproduksi massal sebagai mobil nasional. Mobil Esemka mencuat saat dirinya menjabat wali kota Solo dan sekadar mendorong karya anak SMK seperti uji emisi. “Itu pabriknya siapa? pabriknya swasta, sebagai wali kota kita hanya mendorong,” kilahnya.

 

Mengenai ada tidaknya investor yang siap mengembangkan mobil Esemka tersebut, Jokowi berdalih hal tersebut merupakan persoalan berbeda. Wali kota sebagai pihak eksekutif sekadar mendorong investor.

 

“Tapi investasi di bidang otomotif saingannya nggak mudah. Prinsipal-prinsipal yang sudah lama, dengan harga yang kompetitif, dengan pelayanan purna yang juga di semua bengkel ada. Sangat kompleks,” lanjutnya.

 

Menurutnya, kompleksitas mobil Esemka tidak berhenti sekadar memproduksi unit saja. Banyak masalah lain yang juga harus dipikirkan seperti pemasaran dan layanan purna jual.

 

“Itu sudah urusan swasta. Kalau urusan pemerintah sekadar mendorong apapun produk yang dihasilkan oleh rakyat, kita harus dorong agar ada yang mau investasi di situ,” kata Jokowi.

 

Jokowi mengaku berharap pabrik Esemka bisa memproduksi lebih baik dan banyak ke depannya. “Jadi bisa menyerap tenaga kerja, memberikan kesempatan kerja, itu sparepart dan lain-lain. Menyangkut produk lokal kan bagus,” katanya.

 

Meski demikian, Jokowi mengakui bersaing di dunia bisnis tidak mudah. “Bersaing di otomotif juga tidak gampang. Banyak yang sudah membuktikan, merk-merk dari Eropa di kita banyak yang tutup dan negara-negara lain yang tidak bisa saya sebut,” katanya menambahkan.

 

Sekali lagi Jokowi menegaskan bahwa persoalan pabrik murni di ranah swasta. Pasalnya, ia mengatakan, sebagai presiden dirinya sudah mendorong, dengan hadir saat pembukaan pabrik.

 

“(Perkembangan pabrik) itu sudah di wilayah sektor swasta. Masa kita mengikuti? Sebagai Presiden (dulu) sudah kami buka, tapi masalah produksi, marketing, laku dan tidak laku menjadi urusan perusahaan itu,” katanya. (*)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.