Latest Post

Pakar Komunikasi Universitas Airlangga (Unair), Henri Subiakto 

 

JAKARTA — Pakar Komunikasi Universitas Airlangga, Prof. Henry Subiakto mengatakan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tidak sah. Karena dipilih oleh Jokowi.

 

“Pimpinan KPK sekarang bisa dianggap tidak sah karena dipilih oleh pansel pilihan pak Jokowi yang sudah tidak berhak,” kata Henry dikutip dari unggahannya di X, Minggu (29/12/2024).

 

Hal tersebut, ia dasarkan dari penjelasan Boyamin Saiman. Seorang pengacara yang menggugat legitimasi pimpinan KPK ke MK.

 

“Itu penjelasan Boyamin Saiman yang menggugatnya di MK,” ujar Henry dilansir Fajar.co.id


Karenanya, Henry mengatakan pihak yang dirugikan KPK bisa saja menanyakan legitimasi pimpinan KPK. Termasuk Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto yang kini ditetapkan tersangka. 

 

“Dengan demikian siapa yang dirugikan oleh KPK sekarang bisa mempertanyakan keabsahan tindakan hukum KPK. Termasuk Hasto jika merasa dirugikan bisa mempertanyakan keabsahan kepemimpinan KPK ini,” jelasnya.

 

Tidak sampai situ, Henri bahkan mengunggah video pennjelasan Boyamin Saiman. Soal legitimasi Pimpinan KPK saat ini.

 

“Berikut penjelasannya dan buarlah para ahli hukum yang membahas dan memutuskannya melalui MK,” ujar Henri.

 

Dalam penjelasan Boyamin, ia menyebut Jokowi tak berhak lagi menyeleksi Panitita Seleksi (Pansel) Pimpinan KPK. Sesuai aturan yang ada.

 

“Menurut saya, yang berwenang dan sah itu bentukan Pak Prabowo Subianto. Karena dalam putusan MK Nomor 112, dalam pertimbangannya disebutkan Presiden itu hanya boleh sekali menyeleksi pimpinan KPK,” jelas Boyamin.

 

Sebelumnya, Boyamin mengaku telah menyurati Jokowi dan Prabowo. Namun tidak ditanggapi. Karenanya ia menggugat ke MK November silam.

 

“Dituliskan juga di situ, Jokowi sudah menyeleksi pada 2019. Dan 2024-2029, itu juga diseleksi atau diserahkan oleh Presiden 2024-2029,” terang Boyamin. (*)


Kolase foto Hasto Kristiyanto dan Joko Widodo/Repro 
 

JAKARTA — Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto disebut memiliki sejumlah video yang mengungkap dugaan keterlibatan pejabat tinggi negara dalam kasus korupsi.

 

Informasi ini muncul setelah Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi (Tipikor) Harun Masiku.

 

Tanggapan pun bermunculan dari berbagai pihak, termasuk komedian Abdur Arsyad. Ia menyoroti sikap Hasto sebelum ditetapkan sebagai tersangka yang terkesan 'kalem' dari pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

 

"Jahatnya Hasto, dia sudah tahu Mulyono (Joko Widodo) jahat tapi tetap didukung. Sekarang baru mau koar-koar. Sama saja kalian itu," ujar Abdur lewat akun X miliknya, Minggu 29 Desember 2024.

 

Publik kini menantikan kapan video-video tersebut akan dirilis atau jangan-jangan hanya sebatas gertak sambal. Bukti yang diklaim dimiliki Hasto dapat menjadi babak baru dalam upaya pemberantasan korupsi di tanah air.

 

Sebelumnya Jurubicara DPP PDIP, Guntur Romli, mengungkapkan bahwa partainya akan merilis puluhan video yang mengungkap dugaan keterlibatan sejumlah petinggi negara dalam kasus korupsi.

 

Menurut Guntur, Hasto Kristiyanto selama ini menunjukkan kepatuhan terhadap hukum dan sikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum.

 

Namun, yang lebih menarik, lanjut Guntur, adalah serangkaian video yang telah dibuat oleh Hasto yang berisi pengungkapan tentang korupsi yang melibatkan sejumlah tokoh penting.

 

"Mas Hasto itu taat hukum dan kooperatif. Dan yang menarik adalah Mas Hasto sudah membuat puluhan video. Itu adalah yang disampaikan itu yang pertama nanti akan ada lanjutan puluhan video yang juga di situ akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi-petinggi nagara kasus korupsi," tegas Guntur saat dikonfirmasi RMOL, Jumat 27 Desember 2024. (rmol)

 

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto


JAKARTA — Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto disebut-sebut telah menyiapkan puluhan video keterlibatan pejabat negara dalam kasus korupsi. Puluhan video itu akan dirilis sebagai bentuk perlawanan setelah Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Adi Prayitno menilai puluhan video yang tengah disiapkan Hasto akan berdampak luas pada peta politik nasional. Bahkan, ia menilai akan terjadi tsunami politik jika Hasto benar-benar merilis puluhan video keterlibatan pejabat negara dalam kasus korupsi.

 

"Saya kira pastinya sangat dahsyat, dan mungkin akan menjadi tsunami politik yang sangat luar biasa jika betul Hasto mengungkapkan secara terbuka video-video yang katanya menyebut sejumlah elite penting di negara ini yang terjaring kasus korupsi," kata dia saat dihubungi Republika, Sabru (28/12/2024).

 

Karena itu, menurut dia, saat ini publik menantikan perlawanan yang akan dilakukan Hasto. Pasalnya, sebagai Sekjen PDIP yang selama 10 tahun terakhir berada di lingkaran kekuasaan, Hasto dinilai memiliki banyak fakta menarik terkait kasus hukum yang melibatkan para pejabat, yang mungkin tidak tersentuh oleh KPK.

 

"Apalagi ada klaim Hasto memiliki bukti-bukti valid terkait kasus korupsi di negara ini," ujar Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI) itu.

 

Menurut Adi, apabila Hasto betul-betul mengungkapkan puluhan video beserta bukti-bukti yang terukur, pasti akan terjadi tsunami politik di Indonesia. Pasalnya, akan ada kasus megakorupsi yang akan dibawanya.

 

"Karenanya publik menunggu, kapan kira-kira Hasto akan umumkan ini. Jangan sampai pernyataan elite PDIP hanya sebagai gertak sambal, sebagai bentuk amarah setelah Hasto ditetapkan sebagai tersangka. Karena kalau video tidak diungkap, tentu akan makin membuat PDIP dan Hasto jadi bahan bully-an," kata dia.

 

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) siap melakukan perlawanan usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap yang dilakukan Herun Masiku. Apalagi, belakangan KPK juga mengajukan pencegahan kepada Yasonna Laoly untuk berpergian ke luar negeri.

 

Juru Bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Guntur Romli mengeklaim, Hasto telah menyiapkan sejumlah video yang berisi keterlibatan petinggi negara dalam kasus korupsi. Video itu akan dirilis oleh Hasto, yang juga merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, sebagai bentuk perlawanan.

 

"Sdr Sekjen mau merilis video-video itu sebagai bentuk solidaritas atas pencekalan terhadap Bapak Yasonna Laoly yang juga korban kriminalisasi tanpa alasan yang jelas. Posisinya hanya sebagai saksi dalam kasus ini, tapi dicekal," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Sabtu (28/12/2024).

 

Menurut dia, pencegahan kepada Hasto dan Yasonna semestinya tidak perlu dilakukan. Ia menilai, dua orang petinggi PDIP dinilai tidak mungkin melarikan diri. Pasalnya, selama ini Hasto dan Yasonna selalu kooperatif dalam menjalani proses hukum.

 

Guntur menilai, sejumlah video yang akan dirilis Hasto akan membuka kasus korupsi yang besar di Indonesia. Bahkan, mengeklaim kasusnya akan lebih besar dari skandal korupsi Watergate di Amerika Serikat.

 

"Ini skandal besar melebihi kasus watergate di Amerika. Bagaimana rekayasa hukum dengan menyalahgunakan aparat negara dipakai untuk membunuh kawan politik. Daya ledaknya luar biasa," ujar dia.

 

Menurut dia, banyak dokumen dari video-video itu sudah dibawa oleh Connie Bakrie ke Rusia untuk diselamatkan dan dinotariskan. Selain itu, Andi Widjajanto (AW) juga memberikan tambahan-tambahan data dan analisa.

 

"Semuanya sumber dari internal. Karena baik Sdr Sekjen dan Mas AW sebelum ini ada di dalam kekuasaan," kata Guntur.

 

Ia mengaku telah menonton beberapa video yang telah disiapkan dan melihat bukti-bukti yang valid. Bukti-bukti itu didapatkan karena Hasto telah berada di pusaran kekuasaan selama 9 tahun meski tidak menjadi pejabat publik.

 

"(Hasto) sangat-sangat mengetahui setiap detail peristiwa, bagaimana penyalahgunaan kekuasaan dipakai untuk korupsi dan sekaligus membunuh lawan politik, baik oleh yang saat ini masih berkuasa dan atau sudah mantan," kata dia.

 

Guntur bahkan menyebutkan, Hasto juga memiliki video terkait kriminalisasi kepada Anies Baswedan. Bukan hanya video, Hasto juga memiliki bukti-bukti pertemuan terkait hal itu.

 

"Khusus untuk seorang mantan petinggi, Sdr Sekjen dan Partai selalu membersamai, mendukung dan membela dia dan keluarganya sudah 23 tahun ini. Rahasia sekecil apapun dan buktinya dipegang Sdr Sekjen dan Partai," kata Guntur. (*)




Ilustrasi jenazah 

 

MEDAN — Tujuh personel Polri dari Polrestabes Medan harus berurusan dengan Divisi Propam Polda Sumatera Utara (Sumut). Mereka terdiri dari polisi berinisial ID, RS, DAS, TS, BA, BP, dan FY. Ketujuh polisi tersebut diduga melakukan kekerasan terhadap seorang tahanan berinisial BS yang menyebabkan tahanan tersebut meninggal dunia.

 

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, Polda Sumut telah menempatkan tujuh anggota polisi tersebut dalam penempatan khusus (patsus).

 

"Hari ini kami sampaikan ada tujuh personel telah dilakukan pendalaman pemeriksaan secara internal terhadap kasus kode etik," terang dia kepada awak media pada Jumat (27/12).

 

Gidion menyampaikan bahwa patsus merupakan tindakan yang ekstraordinary. Hanya dilakukan terhadap personel Polri yang melanggar aturan dan harus melalui pemeriksaan etik.

 

Tidak hanya kode etik, tujuh orang polisi itu terancam hukuman pidana atas perbuatan yang mereka lakukan. "Tapi, proses pidana nanti ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut," tegasnya seperti dilansir JawaPos.

 

Perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak itu mengakui bahwa pihaknya telah memeriksa tujuh personel Polrestabes Meda itu secara internal. Dia menyatakan bahwa mereka adalah petugas yang melakukan penangkapan dan upaya paksa kepada BS.

 

"Saksi saksi yang melengkapi peristiwa ini juga kami sudah lakukan pemeriksaan," katanya.

 

Berdasar pemeriksaan itu, Gidion mengungkapkan bahwa ada indikasi kuat terjadi kekerasan yang dilakukan oleh tujuh polisi itu kepada BS. ”Sehingga mengakibatkan (BS) meninggal dunia di rumah sakit,” jelasnya. Dia menegaskan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah secara profesional prosedural sesuai dengan prosedur yang berlaku.

 

"Terhadap anggota yang bersalah, kami yakinkan upaya-upaya penegakkan hukum kode etik maupun pidana secara profesional dan prosedural, terbukti kita melakukan patsus lalu kita melimpahkannya ke satuan atas sesuai dengan normatif prosedurnya," bebernya.

 

Tidak hanya itu, Gidion telah menemui keluarga korban yang tinggal di daerah Sunggal, Deli Serdang. Kepada pihak keluarga, dia menyampaikan belasungkawa sekaligus meyakinkan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

 

"Untuk keluarga korban sudah kami sampaikan juga, kami jamin rasa keadilannya," tegas dia. (*)


Tingkat sabuk karate. (Foto: Freepik) 


JAKARTA — Karate merupakan seni bela diri yang berasal dari Jepang. Jika diperhatikan atlet karate, tidak semua dari mereka mengenakan sabuk dengan warna yang sama.

 

Sabuk menentukan level atau tingkatan dan kemampuan. Ada sembilan tingkat sabuk karate mulai dari putih hingga yang tertinggi berwarna hitam.

 

Namun, tahukah apa arti warna-warna di sabuk karate tersebut?

 

Arti Warna Sabuk Karate dari Terendah hingga Level Tertinggi

1. Sabuk Putih

Tingkatan sabuk karate paling pertama adalah sabuk putih. Mereka yang baru terjun menggeluti olahraga bela diri ini bakal memakai sabuk dengan warna putih.

 

Warna putih yang identik dengan suci dan bersih ini melambangkan bahwa si karateka belum punya banyak pengetahuan soal karate.

 

Atlet karate pemula rata-rata harus menjalani Latihan 6-9 Sembilan bulan sebelum mengikuti ujian kenaikan sabuk.

 

2. Sabuk Kuning

Level sabuk karate selanjutnya adalah warna kuning yang melambangkan sinar matahari dan siap menatap hari baru.

 

Artinya, atlet karate yang sudah lulus ujian dan mencapai tingkatan sabuk kuning siap menerima lebih banyak materi baru.

 

Meski sudah naik tingkat, atlet karate masih harus memperdalam dasar-dasar pukulan dan tendangan pada fase ini.

 

Waktu yang diperlukan karateka untuk berlatih sebelum naik ke level berikutnya adalah 7-9 bulan.

 

3. Sabuk Oranye

Warna sabuk oranye di karate melambangkan sinar matahari yang meluas. Artinya, karateka dengan sabuk oranye sudah menguasai 10 jurus bela diri.

 

Pada tingkatan ini, atlet karate mulai berlatih pukulan kombinasi dan harus menjalani Latihan selama 9-10 bulan.

 

4. Sabuk Hijau

Jika sudah lulus ujian dari sabuk oranye, atlet karate bakal mengenakan sabuk berwarna hijau yang melambangkan pertumbuhan.

 

Pada level ini, karateka belajar teknik striking dan grappling atau gulat yang dilatih selama 10-12 bulan sebelum naik tingkat.

 

5. Sabuk Biru

Sabuk biru melambangkan luasnya langit sehingga orang yang mencapai level ini mampu mengendalikan emosi dan teknik dengan baik.

 

Atlet karate dengan sabuk biru bakal aktif berlatih selama 12-20 bulan sebelum mengikuti ujian naik ke sabuk ungu.

 

6. Sabuk Ungu

Ungu melambangkan fajar yang merupakan pergantian malam ke pagi. Artinya, atlet dengan sabuk ungu sedang bertransisi ke tahap yang lebih tinggi.

 

Waktu Latihan yang dibutuhkan seorang atlet karate pada tahap ini untuk bisa mengikuti ujian kenaikan level adalah 12-20 bulan.

 

7. Sabuk Merah

Merah bisa dilambangkan sebagai tanda bahaya sehingga karateka bakal diajarkan kemungkinan bahaya yang bisa terjadi jika teknik-teknik karate disalahgunakan.

 

Atlet karate dengan sabuk merah akan berlatih selama 12-20 bulan sebelum naik lagi ke level berikutnya.

 

8. Sabuk Cokelat

Sebelum mencapai tingkatan tertinggi, seorang atlet karate bakal melakukan ujian untuk bisa mendapatkan sabuk cokelat.

 

Warna cokelat ini seperti benih yang sudah matang, sehingga atlet karate pada level ini sudah siap menjadi senior.

 

Pada level ini, mereka dianggap memiliki mentalitas yang tangguh dan stabil. Meski begitu, atlet pada tahapan ini masih perlu berlatih 12-20 bulan untuk sampai ke tingkatan tertinggi.

 

9. Sabuk Hitam

Sabuk hitam adalah tingkat sabuk karate paling tinggi. Atlet karate yang sudah mencapai level ini dianggap senior yang disebut sebagai Dan.

 

Akan tetapi, masih ada 10 tingkatan yang harus dilewati setelah mendapat sabuk hitam karate.

 

Pada tingkat sembilan atau sepuluh, atlet karate bakal diberikan gelar kehormatan master yang melambangkan keahliannya. (inilah)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.