Latest Post


 

SANCAnews.id – Kejaksaan Agung telah menetapkan seorang tersangka terkait kelangkaan minyak goreng beberapa waktu lalu. Yang terbaru, Kejaksaan Agung menetapkan empat orang sebagai tersangka korupsi minyak goreng.

 

Salah satunya adalah pejabat eselon I di Kementerian Perdagangan, yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana.

 

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa penetapan tersangka telah dibuktikan dengan dua alat bukti, termasuk pemufakatan antara pemohon dan pemberi izin untuk persetujuan ekspor.

 

Reaksi keras langsung disampaikan warganet menanggapi pemberitaan tersebut. Meski ada 4 orang ditetapkan sebagai tersangka, kecaman paling banyak ditujukan kepada Indrasari Wisnu Wardhana yang notabene merupakan pejabat di kementerian yang berurusan langsung dengan kelangkaan minyak goreng.

 

"Dirjen Perdagangan Luar Negeri di Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka KORUPSI MINYAK GORENG yang bikin harga minyak goreng mahal dan langka," tulis akun Twitter @catchmeupid yang kemudian diunggah ulang di @AREAJULID.

 

"Remember. His. Face," imbuhnya, seperti dikutip Suara.com pada Selasa (19/4/2022). "Inget-inget ya guys, orang ini!"

 

Dipantau di kolom komentar, warganet rupanya menyalurkan amarah mereka lewat berbagai spekulasi soal azab yang bisa diterima Indrasari Wisnu Wardhana.

 

Mulai dari digoreng sampai krispi di neraka, hingga dikumpulkan di Padang Mahsyar sebagai nugget rebus, merujuk pada saran Megawati Soekarnoputri agar masyarakat Indonesia mengurangi menu goreng-gorengan.

 

"Lihat saja. Kelak dia akan digoreng di neraka. Sampai krispi. Jadilah wisnu krispi," kata warganet.

 

"Kalau ketemu boleh lempar telor gak? Bilang aja 'maaf telor nya gak bisa dikonsumsi, minyak goreng mahal. Mau direbus gasuka. Jadi saya kasih bapak aja'," komentar warganet.

 

Kelak nanti ketika semua orang berkumpul di padang mahsyar semua berwujud manusia kecuali dia, berwujud nugget rebus," imbuh warganet lain.

 

"Emak gua udah nandain !!" ancam warganet.

 

"Liat aja lu pak di padang mahsyar bentukan lu tempe bacem rebus.. Bisa bisanya seenaknya lu korup tu minyak goreng sedangkan mak gua ngos-ngosan kek orang gak pernah berenti lari gegara minyak mahal," timpal yang lainnya.

 

Sementara itu, beberapa warganet juga mengenang kembali pernyataan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengenai invasi Rusia terhadap Ukraina sebagai penyebab kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng.

 

Namun nyatanya kini terungkap pejabat dari dalam Kemendag juga yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. Mengenai penetapan salah satu Dirjen-nya menjadi tersangka korupsi minyak goreng, Lutfi mengaku selalu mendukung semua proses hukum yang berlangsung.

 

"Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum," tegas Lutfi di Jakarta, Selasa (19/4/2022).

 

Sementara keempat tersangka yang telah ditetapkan Kejaksaan Agung meliputi Indrasari Wisnu Wardhana, MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, SMA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), dan PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas. (suara)



 

SANCAnews.id – Alfatah, bayi laki-laki berusia 5 bulan, mengalami sesak napas akibat terkena tembakan gas air mata polisi di Ternate, Maluku Utara, Senin (18/4) awal pekan ini.

 

Akibatnya, bayi malang tersebut dilarikan ke rumah sakit agar nyawanya bisa diselamatkan.

 

Sementara sang ayah yang protes kepada polisi karena bayinya terkena tembakan gas air mata, justru diangkut dan ditahan.

 

Kasus itu menjadi perhatian warga se-Indonesia setelah videonya viral di media-media sosial.

 

Tampak dalam video yang diunggah Tivatimur.com di Instagram, bayi itu digendong sang ayah. Muka bayi itu memutih dan matanya terbelalak. Sang ayah yang memakai baju merah protes terhadap polisi yang mengerumuninya.

 

Sang ibu yang ada di lokasi juga tampak marah dan menangis histeris hingga berteriak-teriak.

 

Bayi itu terkena gas air mata personel Brimob Polda Maluku Utara saat membubarkan massa aksi di depan kampus Universitas Kahirun Ternate, Kelurahan Akehuda.

 

Gas air mata itu menyebar hingga ke permukiman warga. Mutia Ahmad (26) ibu bayi, ketika gas air mata ditembakkan, dirinya sempat menyembunyikan sang bayi di bawah kolong meja.

 

Tapi, kondisi anaknya semakin parah hingga oleh warga dilarikan ke bagian belakang rumah untuk kemudian dibawa ke rumah sakit.

 

Mutia mengakui, polisi sempat meminta dirinya tidak memberitahukan persoalan itu ke siapa pun.

 

"Dorang (dia polisi) bilang diam-diam tak usah ribut-ribut. Dorang bilang selesai dari sini tak usah ribut-ribut," kata Mutia.

 

Dia melanjutkan, "Berarti dorang tak ada tanggungjawab. Tidak kasih doi kemari kah, dorang hanya suruh saya diam."

 

Mutia menegaskan, "Saya pe anak ini hampir kehilangan napas. Padahal torang tidak campur aksi demo. Bikiapa ngone bikin begitu. Ngone polisi harus tanggung jawab!"

 

Tak hanya itu, Mutia juga mengatakan polisi menangkap suaminya, Adrian, akibat memprotes polisi terkait gas air mata yang mengenai putranya.

 

"Kase pulang saya pe suami. Saya pe suami tara ikut demo. Bikiapa ngone tangkap dia!"

 

Bantahan polisi 

Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomor Sigit membantah anak buahnya bayi Alfatah terkena gas air mata.

 

"Saat pembubaran demo, massa berlari ke rumah-rumah warga. Jadi orang-orang sana panik, begitu juga bayi tersebut," kata dia.

 

Ketika bayi itu menangis, ayah bayi tersebut mengambil parang. Sementara polisi mau mengamankan massa aksi.

 

"Melihat ayah bayi membawa parang, jadinya diamankan. Ibunya tambah panik, sehingga menyampaikan anak itu kena gas air mata. Padahal tidak," kata dia.

 

Ketika melihat kejadian itu, anggotanya langsung meminta tim medis memeriksa kondisi bayi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, bayi itu dalam kondisi baik.

 

"Kami jelaskan kepada ibunya sehingga tenang dan semuanya selesai. (suara)





SANCAnews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memperbarui harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai bentuk kepatuhan pejabat negara setiap tahunnya. Dalam setahun terakhir, tercatat harta Jokowi bertambah sekitar Rp 7,8 miliar.

 

Jokowi tercatat memiliki 20 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 59.445.696.000 (Rp 59 miliar). Tanah dan bangunannya tersebar di Sukoharjo, Surakarta, hingga Jakarta.

 

Jokowi juga tercatat memiliki delapan unit alat transportasi senilai Rp 467 juta. Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 356.960.000 (Rp 356 juta).

 

Jokowi juga melaporkan dirinya memiliki kas dan setara kas senilai Rp 11.511.130.292 (Rp 11 miliar). Selain itu, Jokowi punya utang Rp 309.330.103 juta (Rp 309 juta).

 

Total harta Jokowi Rp 71.471.446.189 (Rp 71,4 miliar). Jumlah itu naik sekitar Rp 7,8 miliar dibanding kekayaan Jokowi pada 2020, yakni Rp 63.616.935.818 (Rp 63,6 miliar).

 

Nilai kekayaan Jokowi yang meningkat terdapat pada tanah dan bangunan. Pada LHKPN periodik 2020, nilai 20 bidang tanah dan bangunan Jokowi Rp 53,2 miliar. Bila dibandingkan, memang jumlah tanah dan bangunan milik Jokowi masih sama tetapi nilai dari tanah dan bangunan itu meningkat signifikan sehingga berpengaruh pada jumlah LHKPN miliknya.

 

Selain itu, jumlah kas dan setara kas Jokowi mengalami kenaikan. Pada 2020, kas dan setara kas Jokowi tercatat Rp 10 miliar.

 

Sementara nilai delapan unit alat transportasi Jokowi mengalami penurunan. Pada 2020, nilainya berjumlah Rp 527 juta.

 

Utang Jokowi juga menurun. Pada 2020, utang Jokowi berjumlah Rp 597 juta.

 

Harta Ma`ruf Amin Turun 

Ma`ruf melaporkan LHKPN pada 8 Maaret 2022. Laporan itu berisi harta Ma`ruf pada 2021.

 

Ma`ruf tercatat memiliki 10 bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya tersebar di Depok. Total nilainya Rp 7.423.900.000 (Rp 7,4 miliar).

 

Ma`ruf tercatat memiliki satu unit alat transportasi berupa mobil Honda CRV Prestige tahun 2021 dengan harga Rp 577 juta. Dia juga tercatat memili harta bergera lainnya senilai Rp 256 juta.

 

Ma`ruf memiliki kas dan setara kas Rp 4.448.025.181 (Rp 4,4 miliar). Total hartanya 12.704.925.181 (Rp 12,7 miliar) atau turun sekitar Rp 1,8 miliar dari tahun sebelumnya, yakni Rp 14.587.667.263 (Rp 14,5 miliar).

 

Ma`ruf Amin pada LHKPN 2020 tercatat memiliki 11 bidang tanah dan bangunan dengan 10 di antaranya di Depok dan satu di Jakarta Utara dengan total nilai Rp 9.423.900.000 (Rp 9,4 miliar. Pada LHKPN 2021, tanah di Jakut sudah tak ada lagi.

 

Ma`ruf juga tercatat punya dua unit mobil pada 2020, yakni Fortuner dan Alphard dengan nilai Rp 1.395.000.000 (Rp 1,3 miliar). Dua mobil itu sudah tak ada di LHKPN terbaru Ma`ruf.

 

Pada 2020, Ma`ruf tercatat punya kas dan setara kas Rp 3,5 miliar. Jumlah itu mengalami kenaikan pada 2021. (lawjustice)


 


SANCAnews.id – Setahun menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini mengalami kenaikan harta kekayaan mencapai Rp 6,79 miliar.

 

Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL melalui laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Risma pada LHKPN 2021 adalah sebesar Rp 15.379.230.156.

 

Sedangkan LHKPN Risma pada 2020 atau saat awal menjabat sebagai Mensos, sebesar Rp 8.580.624.615.

 

Artinya, harta kekayaan mantan Walikota Surabaya ini yang dilantik menjadi Mensos pada 23 Desember 2020 itu mengalami kenaikan Rp 6.798.605.541. Lalu, apa saja harta kekayaan yang dimiliki Risma pada LHKPN 2021?

 

Berdasarkan data laporkan harta kekayaan pada 25 Maret 2020 untuk periodik 2021, harta Risma terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 13.212.910.000. Terdiri dari tanah dan bangunan seluas 112/90 meter persegi di Kota Surabaya hasil sendiri seharga Rp 1,5 miliar; Tanah dan bangunan seluas 90/50 meter persegi di Kota Surabaya hasil sendiri seharga Rp 439.120.000.

 

Selanjutnya, Tanah dan bangunan seluas 135/133 meter persegi di Kota Surabaya hasil sendiri seharga Rp 1.815.000.000; Tanah dan bangunan seluas 264/338 meter persegi di Kota Surabaya hasil sendiri seharga Rp 4.890.490.000; Tanah dan bangunan seluas 122/144 meter persegi di Kota Surabaya hasil sendiri seharga Rp 2.288.000.000; dan Tanah dan bangunan seluas 144/184 meter persegi di Kota Surabaya hasil sendiri seharga Rp 2.280.300.000.

 

Selanjutnya, harta alat transportasi dan mesin yang dimiliki Risma pada 2021 senilai Rp 775 juta. Terdiri dari mobil Toyota Kijang Innova 2.4 Q AT tahun 2016 hasil sendiri seharga Rp 320 juta; Mobil Mitsubishi Pajero SPR 2.4L Dakar tahun 2017 hasil sendiri seharga Rp 430 juta; dan sepeda Brompton tahun 2018 hasil sendiri seharga Rp 25 juta.

 

Kemudian, harta bergerak lainnya senilai Rp 160 juta; kas dan setara kas senilai Rp 1.738.283.356.

 

Sehingga, sub total harta yang dimiliki Risma pada LHKPN 2021 adalah sebesar Rp 15.886.193.356. Risma pun tercatat memiliki utang sebesar Rp 506.963.200. Dengan demikian, harta Risma setelah dikurangi utang adalah sebesar Rp 15.379.230.156.

 

Sementara itu, harta Risma yang tercatat di LHKPN 2020 sebesar Rp 8.580.624.615 yang terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 7.097.980.00.

 

Harta tanah dan bangunan tersebut terdiri daritTanah dan bangunan seluas 112/90 meter persegi di Kota Surabaya hasil sendiri seharga Rp 602.880.000; Tanah dan bangunan seluas 90/50 meter persegi di Kota Surabaya hasil sendiri seharga Rp 399.200.000.

 

Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 135/133 meter persegi di Kota Surabaya hasil sendiri seharga Rp 1.650.000.000; dan tanah dan bangunan seluas 264/338 meter persegi di Kota Surabaya hasil sendiri seharga Rp 4.445.900.000.

 

Untuk harta alat transportasi dan mesin yang dimiliki Risma pada LHKPN 2020 senilai Rp 958.600.000. Terdiri dari mobil Toyota Kijang Innova 2.4 QAT tahun 2016 hasil sendiri seharga Rp 391 juta; Mobil Mitsubishi Pajero SPR 2 4L Dakar tahun 2017 hasil sendiri seharga Rp 537.600.000; dan sepeda Brompton tahun 2018 hasil sendiri seharga Rp 30 juta.

 

Lalu, harta bergerak lainnya senilai Rp 160 juta; kas dan setara kas senilai Rp 1.067.644.615. Sehingga sub total harta yang dimiliki Risma pada LHKPN 2020 sebesar Rp 9.284.224.615.

 

Namun, pada LHKPN 2020, Risma juga mempunyai utang sebesar Rp 703.600.000. Dengan demikian, harta Risma pada 2020 setelah dikurangi utang, yaitu sebesar Rp 8.580.624.615. (rmol)



 

SANCAnews.id – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan ogah berkomentar soal status hukum Ade Armando dalam kasus 'Allah bukan orang Arab'. Bahkan, dia mengklaim akan terlebih dahulu mengeceknya ke penyidik.

 

"Saya belum bisa kasih komentar dulu, harus saya cek ke penyidik dulu. Ini kan harus dari penyidiknya datanya," kata Zulpan saat dihubungi, Senin (18/4/2022).

 

Ade Armando kembali ramai diperbincangkan usai beseteru dengan Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno. Perseteruan ini berawal atas somasi yang dilayangkan Ade Armando lewat kuasa hukumnya kepada Eddy.

 

Untuk diektahui, perseteruan tersebut bermula dari cuitan Eddy Soeparno. Melalui akun twitternya @eddy_soeparno pada 12 April 2022 lalu, ia mengomentari peristiwa pengeroyokan terhadap Ade Armando.

 

Dalam cuitannya itu, ia juga menyebut inisial AA sebagai penista agama dan ulama. Meski tidak menyebut nama dengan gambling, cuitan Eddy Soeparno tersebut dinilai mengarah kepada Ade Armando.

 

"Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA," tulis @eddy_soeparno pada 12 April 2022.

 

Karena cuitan tersebut, Ade Armando melalui kuasa hukumnya, Muannas Alaidid, melayangkan somasi kepada Eddy Soeparno.

 

Muannas menyatakan, inisial AA dalam cuitan tersebut mengarah kepada kliennya, Ade Armando. Terlebih, cuitan tersebut dibuat Eddy Soeparno sehari setelah peristiwa pengeroyokan terhadap Ade Armando.

 

Secara tegas, Muannas menyatakan kliennya tidak pernah berurusan dengan hukum terkait pasal penistaan agama.

 

"Ade Armando tidak pernah dinyatakan sebagai/berstatus tersangka dari pihak kepolisian terkait laporan dugaan penistaan agama. Laporan tersebut sudah dinyatakan SP3 oleh Polda Metro Jaya," kata Muannas dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

 

Lantaran itu, Muannas menyatakan Sekjen PAN Eddy Soeparno telah mencemarkan nama baik Ade Armando dan menyebarkan berita bohong atau hoaks.

 

Tak hanya itu, Muannas mendesak Eddy Soeparno untuk meminta maaf. Jika permintaan maaf itu tidak dilakukan dalam waktu 3x24 jam, maka masalah ini akan berlanjut ke ranah hukum.

 

"Apabila dalam waktu 3x24 jam saudara tidak menghapus cuitan tersebut dan segera meminta maaf kepada klien kami melalui akun Twitter saudara, maka kami akan melakukan gugatan/tuntutan pidana dan perdata," imbuh Muannas.

 

Somasi tersebut akhirnya mendapatkan respon dari Partai Amanat Nasional (PAN). Namun alih-alih meminta maaf, PAN melalui Wakil Sekjennya, Slamet Riyadi, malah menyatakan somasi kuasa hukum Ade Armando kepada Eddy Soeparno adalah salah alamat.

 

Tak hanya itu, DPP PAN juga mengancam balik Ade Armando.

 

"Ketum dan Sekjen adalah simbol dan kehormatan partai. Jika ada tuduhan terhadap mereka berarti berurusan dengan lembaga dan bukan lagi individu. Kami di PAN akan merespons dengan tindakan yang terukur, bermartabat dan dalam koridor hukum yang berlaku," kata Slamet kepada wartawan, Senin (18/4/2022). 

 

Di sisi lain, Slamet juga menyarankan kuasa hukum Ade Armando untuk mencari kejelasan atas status hukum yang menjerat kliennya.

 

Sebab, status SP3 yang diterbitkan oleh Polda Metro Jaya itu, menurutnya dinyatakan tidak sah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

 

"Semua juga bisa membaca berita dan informasi yang menyebutkan SP3 Ade Armando dicabut PN Jakarta Selatan dan dianggap tidak sah. Seharusnya kuasa hukum sibuk memperjelas ini demi kebaikan Ade Armando sendiri. Bukan malah sibuk kirim somasi ke sana-ke mari," katanya. (suara)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.