Latest Post


 

SANCAnews.id – Beredar rekaman ceramah Habib Alwi bin Abdurrahman Assegaf, larang ikut atau masuk Ansor dan Banser, selain itu ia juga melarang ibu-ibu membiarkan anak mereka memperlajari ajaran islam nusantara.

 

Dalam rekaman ceramah itu, suara yang dikabarkan adalah Habib Alwi bin Abdurrahman Assegaf. Bahkan, ia menyebutkan tidak ada kata Banser sampai kapan pun. Habib Alwi juga melarang umat mengikuti ajaran islam nusantara.

 

Video itu diunggah oleh channel youtube NU Garis Lurus, dengan judul ‘Jangan Ada yang Ikut Ansor Banser, Seruan Habib Alwi bin Abdurrahman Assegaf MT Zaadul Muslim’, sebagaimana dilansir terkini.id pada Sabtu, 19 Maret 2022.

 

“Dan jangan ada anak ibu jadi Ansor, apalagi Banser, ingetin nih!,” ujar Habib Alwi menjelaskan.

 

“Sampai mampus tidak ada kata Banser!,” ujar Habib Alwi melanjutkan.

 

“Dan jangan ada anak ibu ngikutin ajaran islam nusantara!,” ujar Habib Alwi melanjutkan.

 

“Saya yang bertanggung jawab atas perbuatan laknat mereka!,” ujar Habib Alwi melanjutkan.

 

Habib Alwi juga menyebutkan jangan sampai ada ajaran islam nusantara dalam segi ibadah apapun bentuknya.

 

“Jangan ada islam nusantara dalam segi kepercayaan kita kepada Allah Ta’ala dan Rasulnya,” ujar Habib Alwi melanjutkan.

 

“Jangan ada paham islam nusantara dalam ibadah kita keseharian apapun bentuknya!,” ujar Habib Alwi melanjutkan.

 

“Itu laknat Allah ta’ala, aku yang bicara, selesai!,” ujar Habib Alwi menandaskan. ***



 

SANCAnews.id – Gerakan Pemuda (GP) Ansor senang dengan divonis bebasnya terdakwa pembunuhan sewenang-wenang (unlawful killing) enam anggota Front Pembela Islam (FPI).

 

Ia pun mengapresiasi Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (18/3), yang memutus bebas dua polisi itu.

 

Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat GP Ansor Abdul Rochman, menilai putusan tersebut tepat dan menunjukkan kejernihan hakim dalam melihat persoalan yang menjerat dua polisi itu, yakni Brigadir Polisi Satu (Briptu) Fikri Ramadhan dan Inspektur Polisi Dua (Ipda) Mohammad Yusmin Ohorella.

 

“Putusan itu sudah tepat sekaligus menunjukkan majelis hakim jernih dalam melihat persoalan ini secara detail. Dari berbagai keterangan saksi, memang penembakan anggota FPI itu terpaksa dilakukan karena mereka jelas melawan dan membahayakan petugas serta masyarakat,” kata dia.

 

Di samping itu, ia menilai secara prosedur tetap tidak ada yang salah dengan tindakan tegas kedua polisi tersebut.

 

Menurutnya, penembakan tidak akan terjadi jika anggota ormas FPI menaati dan mematuhi aturan hukum. Ia mengatakan, sikap anggota FPI yang merebut senjata api dan menganiaya aparat saat bertugas, tidak bisa dibenarkan.

 

Ia mewakili GP Ansor mengajak semua pihak untuk menghormati keputusan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan tersebut.

 

Abdul Rochman mengatakan putusan majelis hakim membebaskan dua polisi dari hukum pidana itu merupakan solusi terbaik atas polemik penembakan enam anggota FPI yang terjadi pada 7 Desember 2020.

 

“Mari, saatnya hentikan saling mengklaim atas kebenaran isu ini. Kita harus bersama-sama menjadikan hukum sebagai pedoman sekaligus panglima,” ujar dia.

 

Selain itu, ia mengajak masyarakat Indonesia untuk menjunjung tinggi norma-norma hukum yang telah menjadi kesepakatan bersama.

 

Ia menyampaikan pascareformasi, kepolisian senantiasa berupaya keras menjadi aparat yang bekerja secara profesional.

 

Melalui komitmen itu, katanya, aparat tidak akan serampangan dalam menjalankan tugasnya karena dilindungi undang-undang.

 

“Di lapangan, faktanya memang tidak mudah dan akhirnya memicu ketegangan atau benturan. Namun, semestinya ketegangan itu bisa diselesaikan dengan pola komunikasi yang baik, bukan kekerasan atau perlawanan fisik,” ucapnya. (era)



 

SANCAnews.id – Pegiat media sosial Denny Siregar sepertinya mendukung vonis bebas polisi penembak laskar FPI di KM 50.

 

Dia mengucapkan terima kasih pada dua orang polisi tersebut dan membuat karangan bunga khusus untuk merayakan. “Terima kasih sudah kirimkan Laskar FPI ketemu Bidadari! DENNY SIREGAR,” tulisnya di karangan bunga seperti yang dilihat Hops.ID dari unggahan foto akun Twitter pribadinya @Dennysiregar7 pada Sabtu, 19 Maret 2022.

 

Dia juga meminta para pendukung korban penembakan bersyukur 

Denny Siregar memprediksi akan ada yang marah-marah terkait putusan bebas pada dua orang polisi pelaku penembakan di KM 50 pada 6 orang Laskar FPI. “Kadrun di sebelah lagi ngamuk2 hari ini...,” ujarnya.

 

Mendukung keputusan hakim 

Saat vonis baru dibacakan hakim, Denny Siregar juga sempat mengunggah cuitan bernada dukungan terhadap dua orang polisi yang sebelumnya menjadi terdakwa kasus ini.

 

“Kalian tidak bersalah, hanya korban framing busuk simpatisan FPI. Selamat, hakim sudah memvonis bebas..,” ujarnya.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella diputus bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus penembakan enam laskar FPI di Km 50 Tol Cikampek. (suara)



 

SANCAnews.id – Awal Maret 2022 logo halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama resmi dirilis.

 

Logo halal sendiri diatur dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang penggunaan logo halal yang baru. Sesuai dengan peraturan tersebut, logo halal berlaku sejak 1 Maret 2022.

 

Penetapan atas logo halal yang baru menurut Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, sesuai dengan Pasal 37 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014. Undang-Undang tersebut mengatur tentang Jaminan Produk Halal di Indonesia.

 

Karena sifatnya wajib, maka penggunaan logo halal harus ada dalam setiap produk makanan dan minuman.

 

Melalui laman resmi, Kementerian Agama merilis biaya sertifikasi halal yang resmi baik untuk barang dan jasa.

 

1. Permohonan Sertifikat Halal

 

A. Usaha Mikro dan Kecil: Rp.300.000

B. Usaha Menengah: Rp.5.000.000

C. Usaha Besar atau berasal dari Luar Negeri: Rp.12.500.000

 

2. Permohonan Perpanjangan Sertifikat Halal

 

A. Usaha Mikro dan Kecil: Rp.200.000

B. Usaha Menengah: Rp.2.400.000

C. Usaha Besar atau berasal dari Luar Negeri: Rp.5.000.000

 

Sementara untuk registrasi sertifikasi halal Luar Negeri sebesar Rp.800.000.

 

Perlu diingat, biaya diatas hanya proses sertifikasi halal, belum dengan biaya untuk pemeriksaan. Biaya tersebut untuk pemeriksaan kehalalan produk oleh LPH.

 

Berikut penetapan batas tertinggi biaya pemeriksaan kehalalan oleh LPH.

 

1. Usaha Mikro dan Kecil

 

A. Produk dengan proses material sederhana: Rp.350.000

B. Pangan olahan: Rp.350.000

C. Obat: Rp.350.000

D. Kosmetik: Rp.350.000

E. Barang gunaan: Rp.350.000

F. Jasa: Rp.350.000

G. Restoran, katering atau kantin: Rp. 350.000

H. Rumah potong hewan dan jasa sembelih: Rp. 350.000

 

2. Usaha Menengah, Besar dan dari Luar Negeri

 

A. Produk dengan proses sederhana: Rp.3.000.000

B. Restoran, Katering atau kanting: Rp.3.687.500

C. Rumah potong hewan dan jasa sembelih: Rp.3.937.000

D. Barang gunaan dan kemasan: Rp.3.987.500

E. Jasa: Rp.5.275.000

F. Produk rekayasa genetika: Rp.5.412.500

G. Obat, kosmetik dan produk biologi: Rp.5.900.000

H. Pangan olahan, produk kimiawi dan mikroba: Rp.6.468.750

I. Flavour dan fragnance: Rp.7.652.500

J. Gelatin: Rp.7.912.000

K. Vaksin: Rp.21.125.000. (hops)



 

SANCAnews.id – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengelus dada ketika melihat ibu-ibu saling berebutan membeli minyak goreng. Bukan soal harganya, Megawati bingung kenapa ibu-ibu tidak memilih alternatif cara memasak selain menggoreng.

 

"Sekarang kita lihat toh hebohnya urusannya beli minyak goreng. Saya tuh sampai ke ngelus dada bukan urusan masalah enggak ada atau mahalnya minyak goreng," kata Megawati dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (17/3/2022).

 

Megawati mengungkapkan kebingungannya ketika melihat ibu-ibu gusar terhadap langkanya minyak goreng bahkan harganya kini yang melambung.

 

Ia bertanya kepada ibu-ibu apakah setiap hari hanya memasak dengan cara menggoreng saja.

 

Padahal menurutnya banyak cara untuk memasak seperti mengukus hingga merebus bahan masakan.

 

"Saya itu sampai mikir jadi tiap hari ibu-ibu itu apakah hanya menggoreng. Sampai begitu rebutannya, apa tidak ada cara untuk merebus, lalu mengukus atau seperti rujak?," tanyanya.

 

Selain itu, Megawati mengaku kalau dirinya juga tetap memperhatikan bagaimana pemberian gizi terhadap anak-anak Indonesia.

 

Presiden ke-5 RI itu memahami dengan adanya anggapan yang dilemparkan ke dirinya bisa makan-makanan yang bergizi.

 

Megawati menegaskan kalau ia juga sering makan yang sama dengan masyarakat lainnya.

 

"Nanti ada yang bilang Ibu kan makan daging minum susu, enggak saya makan tempe Saya makan ikan asin enggak beda toh sama kamu itu lugas ngomong kalau ke rakyat. Bingung toh mereka dan diam karena apa ada gizinya itu," tegasnya.

 

Megawati menegaskan bahwa makanan yang baik itu bukan hanya asupan yang mengenyangkan. Akan tetapi juga yang mengandung gizi terutama bagi perkembangan anak-anak.

 

"Bahwa makanan itu bukan hanya asupan yang masuk yang bukan kan harus tahu apa yang dimakan untuk membuat yang namanya tadi keluarga sejahtera adalah keluarga yang happy, anak-anaknya sehat, berlari-lari, sehat dan lain-lain." (suara)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.