Latest Post


 

SANCAnews.id – Polda Jawa Barat (Jabar) menaikkan status penyelidikan ke penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian yang melibatkan Bahar bin Smith. Dalam unggahan video yang beredar, saat itu Bahar tengah mengisi ceramah dalam sebuah acara di Bandung.

 

Sejurus dengan itu, Polres Bogor juga tengah memproses pelaporan warga atas nama Ali Ridho terhadap Ketua Cyber Indonesia Husin Alwi alias Husin Shihab.

 

Husin Alwi dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong.

 

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menyambut baik proses hukum yang begitu cepat dilakukan Tim Polda Jawa Barat terhadap kasus dugaan ujaran kebencian mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan dengan terlapor Habib Bahar Smith.

 

"Tindakan polisi untuk cepat memproses menurut saya sudah tepat. Toh buktinya sudah lengkap dan jelas, buat apa ditunda-tunda lagi?" kata Sahroni di Jakarta, Senin (3/1).

 

Menurut dia, kasus SARA dan ujaran kebencian bukan kasus biasa. Bahkan, kasus ujaran kebencian dan SARA ini bisa memecah belah bangsa apabila dibiarkan. Namun, Politikus Partai NasDem ini meminta kepada aparat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus berlaku adil dalam menangani atau memproses suatu perkara.

 

Untuk itu, Sahroni mengatakan bakal mengikuti setiap perkembangan proses penanganan perkara yang menyeret Habib Bahar Smith maupun kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoax dengan terlapor Husin Shihab ini. Meskipun, ia yakin Polri akan profesional menangani perkara tersebut.

 

"Saya monitor perkembangan kasus tersebut. Saya yakin Polri menyikapi ini dengan profesional, juga transparan," ujarnya.

 

Laporan terhadap Husin ini diterima Polres Bogor pada 28 Desember 2021, dengan nomor laporan STPP/11/XII/2021/Reskrim. Dia dipolisikan terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.

 

Husin diduga melanggar Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 220 KUHP. (mdk)



 

SANCAnews.id – Kehadiran Komandan Korem 061/Suryakancana Brigadir Jenderal TNI Achmad Fauzi ke pondok pesantren milik Habib Bahar bin Smith di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat masih menyisakan pertanyaan di publik.

 

Terlebih, beragam spekulasi muncul usai kejadian tersebut. Apalagi kedatangan itu tidak lama setelah ceramah Habib Bahar bin Smith yang menyinggung KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

 

Pada hari ini, Senin (3/1), Habib Bahar bin Smith bahkan menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat atas kasus tersebut.

 

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin meminta agar Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa turun tangan.

 

Andika Perkasa harus bisa memastikan Dudung Abdurachman tidak mudah terbawa perasaan saat berhadapan dengan rakyat. Dengan begitu, maka tidak akan ada lagi prajurit TNI yang harus mendatangi pihak-pihak yang mengkritik Dudung.

 

“Jenderal Andika harus bisa pastikan Dudung tidak baper saat dikritik rakyat, lalu kerahkan prajurit TNI menghadapi rakyat,” tegasnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (3/1).

 

Lebih lanjut, Ujang mengingatkan bahwa praktik TNI berhadapan dengan rakyat tidak boleh terjadi. Menurutnya, hal itu merupakan gaya Orde Baru yang tidak boleh ada lagi di era saat ini.

 

“Mestinya TNI bersama-sama rakyat bersatu. Bersatu jaga NKRI dan Pancasila,” tutupnya. (*)



 

SANCAnews.id – Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Andika Perkasa diminta untuk menarik TNI kembali ke barak dan menyatu dengan rakyat untuk mempertahankan pertahanan nasional.

 

Pasalnya, tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) TNI adalah mempertahankan kedaulatan  negara. Berbeda dengan Polisi yang bergerak di ranah keamanannya dan ketertiban masyarakat.

 

Demikian disampaikan pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin menanggapi insiden Habib Bahar Bin Smith yang didatangi Perwira Tinggi TNI berpangkat Brigjen yang diduga Danrem 061/Suryakencana beberapa waktu lalu.

 

"Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mesti tarik kembali TNI ke barak," tegas Ujang Komarudin.

 

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini, cara-cara prajurit TNI mendatangi, memata-matai, ataupun tindakan lain yang dapat mengganggu kehidupan Habib Bahar bukanlah Tupoksi TNI.

 

"Itu kesalahan fatal jika ada oknum TNI datangi Habib Bahar. Bukan tugas dan fungsi TNI," kata dia.

 

Tindakan itu, kata Ujang Komarudin, merupakan tindakan dinilai yang berlebihan dan bisa mengancam demokratisasi di Tanah Air.

 

Atas dasar itu, Dosen ilmu politik Universitas Al-Azhar Indonesia ini meminta Jenderal Andika Perkasa untuk turun tangan mengurus anggotanya yang telah bekerja melebihi tugasnya.

 

"Panglima TNI mesti turun tangan langsung urus anggotanya yang bekerja melebihi kapasitasnya," pungkasnya. (rmol)



 

SANCAnews.id – Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera mengomentari kedatangan Danrem 061/Suryakancana Brigjen Achmad Fauzi ke Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin milik Habib Bahar bin Smith di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

 

Melansir Wartaekonomi.co.id,  Dia menilai tidak ada yang salah dengan kedatangan jenderal TNI itu.

 

"Itu benar. Dia punya tanggung jawab wilayah, keamanan wilayah," kata Kapitra baru-baru ini, melansir Wartaekonomi.co.id, Senin (3/1/2022).

 

Kapitra mengingatkan, dalam agama Islam diajarkan untuk memuliakan tamu yang datang.

 

"Islam mengajarkan bagaimana memuliakan tamu. Harusnya ya dibawa masuk ke dalam, jangan di jalan umum," kata mantan pengacara Habib Rizieq Shihab itu.

 

Sebelumnya, Brigjen TNI Achmad Fauzi mendatangi Ponpes Tajul Alawiyyin milik Habib Bahar yang ada di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jumat (31/12/2021).

 

Kuasa hukum Habib Bahar Aziz Yanuar mengatakan, kedatangan Brigjen Achmad Fauzi di pondok pesantren kliennya itu merupakan suatu bentuk penyalahgunaan kekuasaan.

 

"Kedatangan Brigjen Achmad Fauzi diduga membuat takut warga sekitar pondok pesantren dan sangat dikhawatirkan dapat menciderai hubungan baik antara TNI dengan rakyat yang notabene TNI lahir dari rahim rakyat," kata Aziz dalam keterangan pers, Sabtu (1/1/2022).

 

Sementara itu, Brigjen Achmad Fauzi menegaskan bahwa sudah menjadi tugasnya untuk menjaga keamanan wilayah Bogor yang merupakan bagian dari wilayah tugasnya.

 

Brigjen Achmad juga menilai ceramah yang disampaikan Habib Bahar di wilayah hukumnya itu banyak memuat unsur provokatif.

 

"Itu wilayah saya. Saya Danremnya. Saya berhak sesuai tugas saya," ungkap Brigjen Achmad Fauzi dikutip dari Terkini.id.

 

"Saya hanya mengingatkan Pak Bahar Smith untuk tidak ceramah provokatif, SARA, menjelekkan nama dan Instansi TNI AD," lanjutnya. (suara)


 


SANCAnews.id – Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat (Kabid Humas Polda Jabar), Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, Bahar bin Smith yang kini sedang menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jabar, masih berstatus sebagai saksi. Meski berstatus saksi, sambung dia, proses hukum kasus tersebut sudah di tahap penyidikan.

 

Menurut dia, Smith pun diperiksa dengan didampingi dua orang kuasa hukumnya. "Jadi memang pemeriksaan hari ini (Bahar) sebagai saksi," kata Ibrahim di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kota Bandung, Senin (3/1).

 

Menurut dia, pemeriksaan Smith berjalan secara dinamis oleh penyidik, sehingga dia pun belum mendapat laporan berapa jumlah pertanyaan yang diajukan kepada Smith. "Jadi sampai sekarang memang belum bisa kita tentukan berapa pertanyaan yang diberikan kepada yang bersangkutan," kata Ibrahim.

 

Adapun Bahir tiba di Markas Polda Jabar bersama kuasa hukumnya pada pukul 12.13 WIB. Selain Bahar, polisi juga memeriksa pria berinisial TR sebagai saksi yang diduga mengunggah video ujaran kebencian kepada Jenderal Dudung Abdurachman. Bahar dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian pada suatu kegiatan ceramah yang ada di Kabupaten Bandung dengan surat bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021. (republika)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.