Latest Post



SANCAnews – Seminar Internasional dengan tema 'Dukun dan Perdamaian Dunia' menjadi viral lantaran pencatutan nama dai kondang, Gus Miftah secara sepihak oleh panitia seminar dukun tanpa ada konfirmasi.

 

Dalam flyer acara seminar yang rencananya akan digelar pada Sabtu, 6 Maret 2021 pukul 13.00 Wib itu terdapat logo GP Ansor, Matan Banyuwangi dan Persatuan Dukun Nusantara (Perdunu) serta supported by NU Online.


Ketua PC Matan Banyuwangi, Agus M. Bisyri Ichwan menjawab singkat saat ditanya apakah acara tersebut merupakan acara resmi Matan bersama dengan GP Ansor Banyuwangi, "Iya," jawab Gus Bisyri singkat saat dikonfirmasi TIMESIndonesia, Jumat (19/2/2021).


 


Namun Ketua PC GP Ansor Banyuwangi, H. Ikhwan Arief tidak menjawab saat dihubungi terkait benar tidaknya acara seminar internasional tentang dukun yang terlanjur viral itu.


Masyarakat tentu juga ingin tahu apakah benar acara itu merupakan agenda resmi dari organisasi terpelajar, GP Ansor Banyuwangi atau hanya sekedar ikut-ikutan saja.

 

Selain Gus Miftah, di flyer itu juga tercantum nama dan foto Gus Rofiq selaku staf ahli supranatural Gus Dur sebagai keynote speaker.

 

Sedangkan pematerinya yaitu Mochtar Nabeel (Pengamat Supranatural dari Universitas Al-Azhar), Abdul Fatah Hasan (Ketua Umum Perdunu), Fatchan Himami Hasan (Bendahara Umum PC GP Ansor Banyuwangi), dan Ali Nurfatoni sebagai Sekjen Perdunu yang juga Kepala Desa Sumberarum.

 

Tak hanya itu, bahkan dalam acara tersebut si pembuat juga mengambil logo media online TIMES Indonesia secara sepihak tanpa ada dikonfirmasi terlebih dahulu.

 

Syamsul Arifin, Kabiro TIMES Indonesia biro Banyuwangi mengaku kecewa terhadap panitia Seminar Internasional Dukun dan Perdamaian Dunia yang rencananya dilaksanakan di Kabupaten Banyuwangi pada Sabtu (6/3/2021) bulan depan.

 

"Pihak TIMES Indonesia biro Banyuwangi tidak pernah mendapat konfirmasi dari pihak panitia dari kegiatan tersebut. Tiba-tiba saja kami mengetahui logo media kami sudah tertera dalam flyer yang sudah beredar," tegas Syamsul Arifin, Jumat (19/3/2021).

 

Atas dasar itu, Manajemen TIMESIndonesia biro Banyuwangi berencana akan menemui Ketua PCNU Banyuwangi guna melakukan koordinasi dan menanyakan perihal benar tidaknya kegiatan seminar dukun itu adalah dari Nahdlatul Ulama (NU). (*)




SANCAnews – Politisi PDIP, Akhmat Suyuti yang menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal diduga menerima uang dari Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

 

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Suyuti yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Kendal dari PDIP sebagai saksi untuk tersangka Juliari Dkk, Jumat (19/2).

 

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, saksi Suyuti sempat mengembalikan uang melalui perantara yang diduga diterima oleh Juliari.

 

Akan tetapi, Ali tidak menyebutkan siapa sosok perantara tersebut, "Didalami pengetahuannya terkait dengan adanya pengembalian sejumlah uang oleh saksi yang diduga diterima dari tersangka JPB melalui perantaraan pihak lain," kata Ali kepada wartawan, Jumat malam (19/2).

 

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Suyuti diperiksa penyidik kurang dari dua jam lamanya. Sejak pukul 13.11 WIB hingga pukul 14.54 WIB.

 

Kepada wartawan, Suyuti yang mengenakan kemeja batik warna hitam cokelat dengan mengenakan masker medis warna hijau ini irit bicara saat ditanyakan beberapa pertanyaan oleh wartawan.

 

Suyuti tidak menjelaskan terkait materi pemeriksaan yang telah dijalankannya hari ini untuk tersangka Matheus Joko Santoso (MJS) selalu pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos).

 

Saat disinggung soal politisi PDIP yaitu Ihsan Yunus dan Herman Herry, Suyuti membantah diperiksa keterkaitan itu. "Enggak," singkat Suyuti.

 

Selain itu, Suyuti membantah adanya pengadaan bansos di wilayah Kabupaten Kendal. Dimana, Suyuti juga menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Kendal dari PDIP, "Gak ada gak ada," pungkasnya. []




SANCAnews – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membandingkan jumlah titik banjir tahun ini lebih baik dibandingkan dengan masa kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi) pada 2013 dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 2015.

 

"Kalau melihat data dari tahun-tahun sebelumnya, terjadi penurunan signifikan," ucap Riza Patria, Jumat (19/2/2021).

 

Riza mengklaim perbaikan kasus banjir tersebut terjadi apabila melihat jumlah titik pengungsian bagi warga yang terdampak banjir. Ia menyebut, kini hanya terdapat satu hingga dua titik pengungsian.

 

"Tahun 2013 umpamanya, titik pengungsi ada 1.115, tahun 2015 ada 337 (titik), di tahun 2018 tidak ada pengungsian," ungkapnya.

 

"Di banjir 2019 ada 13 titik pengungsian, 2020 ada 70 titik pengungsian, 2021 sedang kita rekap, sementara baru 1-2 titik pengungsian," tambah Riza.

 

Hal tersebut juga dialami banyaknya korban jiwa akibat banjir yang melanda. Politikus Partai Gerindra itu mengatakan hingga saat ini belum terdapat warga yang menjadi korban jiwa atas bencana banjir.

 

"Jadi dari korban jiwa juga sebelumnya tahun 2013 ada 38, terus menurun, 2019 2 jiwa, 2018 1 jiwa, 2020 2 jiwa, mudah-mudahan tahun 2021 ini tidak ada korban meninggal karena banjir," tandasnya.

 

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, terdapat sebanyak 99 RT yang tergenang air dari total 30.470 RT, serta 182 KK yang terdampak banjir. []



SANCAnews – Kicauan Ketua DPP PSI Tsamara Amany yang mendukung revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) justru berujung risakan dari warga net.

 

Pasalnya, PSI termasuk satu di antara partai politik yang kerap melaporkan oknum menggunakan undang-undang tersebut.

 

Awalnya, Tsamara menyatakan dukungan terhadap rencana revisi UU ITE melalui akun Twitter @TsamaraDKI, Kamis (18/2/2021).

 

Dia mengatakan bahwa orang yang menyampaikan pendapat tidak boleh dijerat dengan pidana. Oleh karena itu, kata dia, PSI mendukung agar UU ITE direvisi.

 

"Pendapat tidak boleh dipidana. Tak boleh ada warga negara yang takut mengungkapkan pendapat atau kritik. Kita memilih berdemokrasi. Oleh sebab itu, mari rawat demokrasi ini. Kami @psi_id mendukung revisi UU ITE demi melindungi hak warga negara berpendapat," kicau Tsamara.

Kicauan Tsamara yang menyinggung soal UU ITE justru berbuah bully-an dari netizen.

 

Bagaimana tidak, sejumlah kader PSI dikenal sering memperkarakan seseorang dengan aturan tersebut. Sebut saja saat politikus PSI melaporkan Farid Gaban lantaran mengkritik Teten Masduki, kemudian pelaporan terhadap komika Bintang Emon yang mengomentari penuntasan kasus Novel Baswedan, pelaporan Ustaz Maaher serta Haikal Hasan.

 

Sejumlah netizen pun me-retweet kicauan Tsamara dengan sindiran.

"Padahal anggota partainya yang tukang laporin orang ke polisi," tulis @apathoni.

 

"Setelah teman2 gw banyak ditangkapin?

Hellooo!!!  Kemaren² ngapain aja?" tulis @DonAdam68.





SANCAnews – Divisi Propam Polri bakal melakukan operasi penertiban dan pengecekan urine kepada seluruh personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri), pasca penangkapan mantan Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang diduga konsumsi narkoba.

 

Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo mengultimatum kepada anggota Polri yang terlibat kasus penyalahgunaan atau peredaran narkoba. Menurut dia, anggota Polri akan dipecat dan dipidanakan bila terlibat penyalahgunaan narkoba.

 

Sebagai langkah pencegahan, Sambo mengatakan Propam Mabes Polri dan Propam Polda jajaran akan melaksanakan operasi penertiban dan pengecekan urine kepada anggota Polri yang terindikasi pengguna, dan anggota Polri di Polsek atau Polres yang terdapat banyak tempat hiburan.

 

“Hal ini sebagai upaya pencegahan dini Anggota Polri terlibat dan terjerumus dalam lingkaran penggunaan dan perdagangan narkoba,” kata Sambo pada Jumat, 19 Februari 2021.

 

Menurut dia, anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjadi ujung tombak pemberantasan narkoba di masyarakat sehingga jangan pernah sejengkal pun dekat dengan lingkaran tersebut.

 

“Tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian. Siapa saja yang terlibat, sudah pasti dipidana dan dipecat, putusan tidak dengan hormat,” ujarnya.

 

Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, pihak Propam Polda Jawa Barat mengamankan Kapolsek Astanaanyar yang diduga mengonsumsi narkoba.

 

Erdi mengatakan, kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan Kompol Yuni berawal dari adanya pengaduan masyarakat ke Mabes Polri. Saat ini, Kompol Yuni sudah dicopot jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar. []


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.