Latest Post



SANCAnews – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Wellem Ramandei mengaku tidak akan mencabut laporan kasus Permadi Arya alias Abu Janda yang dituduh menyebarkan ujaran berbau rasis kepada eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

 

Pernyataan itu disampaikan Wellem setelah Abu Janda mengklaim telah berdamai dengan Natalius Pigai.

 

Dia menambahkan rasis dalam diri seseorang sulit dihapus, karena sudah menjadi bagian dari karakter seseorang. Maka itu, sebagai organisasi kepemudaan yang menjunjung tinggi kebhinekaan dan persatuan, pihaknya berharap aparat kepolisian tidak ragu menindaklanjuti laporan mereka.

 

"Saya percaya, aparat hukum akan bertindak adil dan jika terbukti bahwa cuitan itu bernada rasis, maka polisi tidak perlu pandang bulu dalam menegakkan hukum di negeri ini," kata dia seperti dikutip dari Antara, Jumat (12/2/2021).

 

Dirinya juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadikan kasus Abu Janda sebagai momentum realisasi janjinya, "Kalau Pak Sigit kemarin bilang hukum akan tajam ke atas, inilah saatnya," katanya.

 

Menurut Wellem konten bermuatan rasis di media sosial rentan memecah belah bangsa. Seperti halnya adanya dugaan unsur rasisme dalam cuitan akun Twitter @permadiaktivis1 yang diduga milik Permadi.

 

"Dasar negara kita Pancasila. Maka, tidak ada tempat bagi mereka yang menyuarakan kebencian kepada salah satu ras tertentu. Kami mengecam keras tindakan rasis kepada siapa pun dalam bentuk apa pun," katanya.

 

Dia memastikan KNPI tidak akan mencabut laporan terhadap Permadi Arya, meskipun pria yang dikenal luas dengan nama Abu Janda itu sudah bertemu dengan Natalius Pigai.

 

Wakil Ketua Umum DPP KNPI Amin Ngabalin menambahkan, upaya KNPI melaporkan cuitan Abu Janda bertujuan mencegah situasi serupa terjadi lagi.

 

"Hari ini mungkin kepada kami dari Papua, besok siapa lagi. Kalau tidak dihentikan ini bisa bahaya," kata Amin.

 

Menurutnya jangan sampai timbul preseden miring terhadap kepolisian dalam menyikapi persoalan itu.

 

"Kalau ini tidak disikapi, kami jadi warga negara kelas tiga di negara ini. Seakan-akan ada perlakuan istimewa kepada seorang Abu Janda," ujarnya pula.

 

Dia menambahkan, DPP KNPI telah banyak menampung aspirasi-aspirasi dari para pemuda Papua yang ingin ucapan Abu Janda ditindak secara hukum. (*)




SANCAnews – Personel TNI AD yang tergabung dalam satuan tugas aparat teritorial ditembak kelompok kriminal bersenjata (KKB) saat bertugas di kampung Mamba, Kabupaten Intan Jaya.

 

"Memang benar ada laporan anggota TNI AD yang tergabung dalam Satgas Apter ditembak KKB di wilayah Kabupaten Intan Jaya," ucap Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Ignasius Yogo Triyono, dilansir Antara, Jumat (12/2).

 

Penembakan sudah berulang kali terjadi di Intan Jaya. Terakhir tiga hari lalu, warga sipil berinisial RNR yang menjadi korban penembakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, akan dibawa ke rumah sakit Timika, hari ini Selasa (9/2) untuk dirawat.

 

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthafa Kamal dalam keterangan tertulisnya, Selasa dini hari, menyebutkan bahwa korban mengalami luka tembak di bawah hidung kiri sampai tembus rahang leher dan bahu kanannya.

 

"Pascakejadian itu, aparat gabungan TNI-Polri terus meningkatkan patroli di sekitar TKP dan di Kota Sugapa, Kabupaten Intan Jaya," kata dia seperti dilansir Antara.

 

RNR (32) sudah dalam keadaan sadar dan telah dirawat di Puskesmas Bilogai. Selasa ini dia akan dievakuasi ke Kabupaten Mimika.

 

Ahmad menuturkan kronologi penembakan yang terjadi Senin 8 Februari pukul 17.30 WIT di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, dan dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

 

Menurut saksi M yang merupakan istri korban, hari itu di atas pukul 17.30 WIT, pelaku muncul dari arah jalan belakang rumah korban di Jalan Bilogai Kampung, kemudian mendatangi korban dan menyatakan ingin menjual minyak tanah.

 

Korban kemudian memanggil saksi karena ada yang menjual minyak tanah. Lalu, kepada M, pelaku mengaku tidak membawa jeriken minyak tanah dan meminta M menyediakan jeriken.

 

Saat M hendak membalikkan badan untuk mengambil jeriken, pelaku seketika menodongkan senjata kepada RNR dan menembak korban dengan senjata api laras pendek. Setelah menembak, pelaku melarikan diri.

 

M langsung berteriak meminta bantuan sampai membuat masyarakat di sekitar lokasi panik dan berlarian.

 

"Pukul 17.40 WIT salah satu tetangga korban (L), melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sugapa untuk meminta bantuan kepada personel Polsek Sugapa dan personel gabungan langsung mendatangi TKP dan mengevakuasi korban ke Puskesmas Bilogai guna dilakukan tindakan medis," kata Ahmad Musthafa.

 

"Saksi M dan L telah diminta keterangan dan kasus penembakan sudah ditangani aparat kepolisian untuk diusut sesuai hukum yang berlaku," tegas Ahmad. []




SANCAnews – Pakar Telematika Roy Suryo menanggapi pernyataan Juru Bicara Presiden Joko Widodo Fadjroel Rachman bahwa pemerintah tidak menggunakan buzzer untuk menghadapi kritik publik.

 

Roy membantah itu. Menurutnya sudah pernah diakui oleh Denny Siregar sebagai buzzer pemerintah.

 

"Saya 'Senyum' saja baca statement Jubir Presiden ini, sebab sudah diakui sendiri oleh salah satu BuzzerRp, si Densi (Denny Siregar)," kata Roy melalui pesan singkat, Jumat (12/2).

 

Roy pun mengingatkan kembali usulan seharusnya buzzer pemerintah ini diberikan kalung pengenal. Agar semua pihak tahu.

 

"Oleh sebab itu ingat kan, tahun lalu sudah ada usulan agar BuzzerRp ini seharusnya diberi Peneng (Kalung Pengenal). Agar tidak hanya majikannya saja yang tahu," kata mantan politikus Partai Demokrat ini.

 

Sebelumnya, Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi) Fadjroel Rachman mengklaim pemerintah tidak menggunakan buzzer di media sosial untuk menghadapi kritik dari publik.

 

Isu soal buzzer pemerintah kembali muncul. Warganet menyebut pemerintah menggunakan buzzer untuk membalas kritik publik terhadap pemerintah, "Pemerintah tidak punya buzzer," kata Fadjroel kepada merdeka.com, Kamis (11/2).

 

Dia mengklaim selalu diserang oleh buzzer di media sosialnya selama 24 jam. Meski demikian, dia menanggapi dengan santai hal tersebut.

 

"Medsos saya juga 24 jam diserang buzzer, pakai fitur blok saja ya beres," ungkap Fadjroel.

 

Fadjroel juga menjelaskan influencer yang digunakan pemerintah untuk program vaksinasi diberikan tanpa diberikan imbalan. Hal tersebut sebagai bentuk gotong royong.

 

"Influencer atau KOL terkait covid-19 dan vaksinasi itu cuma-cuma dan gratis sebagai bentuk gotong royong melawan pandemi covid-19," ungkap Fadjroel. []




SANCAnews – Setelah Presiden Jokowi meminta untuk lebih banyak kritik dan masukan kepada pemerintah, posisi buzzer di media sosial kembali jadi sorotan. Belakangan buzzer dinilai lebih banyak meresahkan dibanding memberi informasi positif kepada masyarakat.

 

Sebenarnya, Majelis Ulama Indoensia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa tentang kegiatan atau bermuamalah di media sosial. Fatwa itu tertuang dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial.

 

Fatwa setebal 17 halaman itu memuat dasar hukum baik dari Al-Quran, hadits, maupun kitab-kitab para ulama besar yang menjadi rujukan dunia soal bermuamalah dan bagaimana hukumnya bila menyebarkan fitnah atau berita bohong.

 

Fatwa itu juga mengatur soal keberadaan buzzer. Dalam Ketentuan Hukum poin 9 dituliskan buzzer, termasuk penyuruh hingga pemberi fasilitas buzzer yang menyebar hoaks hingga fitnah hukumnya haram.

 

"Aktivitas buzzer di media sosial yang menjadikan penyediaan informasi berisi hoaks, ghibah, fitnah, namimah, bullying, aib, gosip, dan hal-hal lain sejenis sebagai profesi untuk memperoleh keuntungan, baik ekonomi maupun non-ekonomi, hukumnya haram," tulis Fatwa MUI.

 

Demikian juga orang yang menyuruh, mendukung, membantu, memanfaatkan jasa dan orang yang memfasilitasinya.
--Fatwa MUI soal bermuamalah di media sosial.

 

Sebelumnya, Ketua Komisi Dakwah MUI KH Cholil Nafis mengatakan, buzzer di media sosial yang memberikan informasi berisi hoaks, gibah, fitnah, namimah atau adu domba, gosip, dan lain-lain yang bersifat keburukan, itu diharamkan. Bahkan buzzer seperti itu sama seperti pemakan bangkai.

 

"Saya menyebut orang yang memfitnah, yang tidak ada diada-adakan, bohong, namimah, mengadu domba, lalu gibah menceritakan kejelekan orang lain di depan umum, kalau itu maknanya buzzer ya, itu sama di dalam Al-Quran disebutkan seperti makan bangkai saudaranya," kata Cholil kepada kumparan, Kamis (11/2).

 

Hukum seperti pemakan bangkai dikutip Cholil dari salah satu ayat Al-Quran: 


Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.
--(QS. Al-Hujurat: 12)

 

Sebaliknya, Cholil mengatakan, bila peran buzzer justru menyampaikan atau menyebarkan kebaikan sah-sah saja.

 

"Jadi kalau buzzer memfitnah, menggibah, ya tentu di situ [seperti makan bangkai], tapi kalau buzzer dalam arti menyebarkan kebaikan dan menunjukkan kelebihan itu saya pikir sah-sah saja," tutup Cholil. []




SANCAnews – Habib Bahar bin Smith menuliskan surat yang ditujukan kepada Habib Rizieq Shihab. Surat itu dtulis Habib Bahar yang kini menghuni Lapas Gunung Sindur Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/2/2021).

 

Surat Habib Bahar Smith tersebut ditulis di atas kertas dan diunggah oleh akun @SayyiidHaddaad, sekitar satu jam yang lalu.

 

Ada dua surat yang dibuat Bahar Smith. Selain kepada Rizieq Shihab, juga ditujukan kepada Habib Hanif Al Athos.

 

“Surat Habib Bahar bin Smith dari LP GS ditujukan untuk gurunya IB Habib Rizieq Shihab dan Sahabatnya Habib Hanif Al athos,” tulis akun tersebut.

 

“Semoga ALLAH senantiasa menjaga mereka semua dalam sehat afiyah,” sambungnya.

 

Pada surat pertama yang ditujukan kepada Habib Rizieq Shihab, Habib Bahar Smith menyampaikan permintaan maafnya.

 

“Untuk imamku Habibana Rizieq bin Syihab, maafkan anakmu ini yang tak bisa berbuat apa-apa dari balik dinginnya jeruji besi,” tulis surat tersebut.

 

Habib Bahar pun mendoakan agar Habib Rizieq diberikan kekuatan dan kesehatan.

 

“Agar Allah memberikan kekuatan, kesehatan dan menghancurkan musuh-musuh yang mengzalimi habib,” sambungnya.

 

Baru-Tahu-Habib-Rizieq-Dipenjara-Lagi-Habib-Bahar-Tulis-Surat-Menyentuh-dari-Balik-Penjara-Mendidih-Darahku

 

Habib Bahar juga mengungkap bahwa dirinya tak terima Habib Rizieq Shihab ditahan karena kasus pelanggaran protokol kesehatan, “Mendidih darahku ketika mendengar habib ditahan,” ungkanya.

 

Ia juga memastikan dirinya tetap akan menjadi salah satu orang yang tetap berada di dalam barisan komando Rizieq Shihab, “Aku akan selalu berada di barisan dan komando habib,” tulisnya.

 

“Ayahku, ibuku, keluargaku, nyawaku menjadi tebusan untuk selalu membelamu,” tutupnya disurat pertama.

 

Sedangkan di surat kedua yang ditujukan kepada menantu Habib Rizieq, Habib Bahar Smith mengungkap kerinduannya.

 

Dia juga menyatakan terus mendoakan Habib Rizieq dan Habib Hanif agar selalu sehat dan kuat menghadapi cobaan.

 

“Tapi ana berdoa dalam setiap sujud ana agar antum, imam besar dan semua yang ditahan segera bebas!!!” tulisnya.

 

Kemudian Habib Bahar Smith juga menegaskan rela menjalani hukuman untuk menggantikan Habib Rizieq dan Habib Hanif.

 

“Andaikan hukuman bisa gatikan, demi Allah biar ana yang menanggung semua hukuman antum, imam besar dan lainnya,” tandas surat kedua itu. (*)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.