Latest Post



Jakarta, SN – Jenazah Soni Ernata atau Ustaz Maaher dimakamkan di Darul Quran, Tangerang, C Jenazah Ustaz Maaher dimakam di sebelah makam Syekh Ali Jaber.

 

Pernyataan itu dikemukakan Pengacara Ustaz Maaher, Djudju Purwatoro kepada wartawan di RS Polri, Senin (8/2/2021). “(Dimakamkan di -red) Daarul Quran. Dekat pesantren, sebelahan dengan Syekh Ali Jaber. Barusan dapat kontak dari Yusuf Mansur, beliau menawarkan untuk dimakamkan di Darul Quran, Tangerang, sebelahan dengan Ali Jaber,” katanya.

 

Djudju mengutarakan rencananya proses pemakaman Ustaz Maaher dilakukan pagi ini, seusai disalati dan disemayamkan di rumahnya di Pondok Gede, Bekasi.

 

“(Dimakamkan -red) Besok, Besok pagi (Selasa, 9 Februari 2021 -red). (Jenazah Ustaz Maaher -red) Disalatin di rumah. Jadi disemayamkan di rumah dulu di Pondok Gede, Jati Makmur langsung ke Darul Quran,” jelasnya.

 

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Ustaz Maaher meninggal di Rutan Polri sebagai status tahanan Kejaksaan Negeri Kota Bogor. Dalam keterangannya, Argo menuturkan Ustaz Maaher sempat menjalani perawatan selamat 8 hari di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

 

“Pada saat proses penyidikan oleh Dittipidsiber tersangka pernah dibantarkan penahanannya oleh penyidik dikarenakan sakit pada tanggal 20 Januari 2021 sampai dengan 27 Januari 2021 dan dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati,” jelas Argo.

 

Ustaz Maaher ditangkap karena diduga diduga telah menghina salah satu tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Habib Luthfi bin Yahya, lewat cuitannya di akun Twitter.

 

Ustaz Maaher dianggap telah melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (*)




Jakarta, SN – Habib Rizieq Shihab menyampaikan duka atas meninggalnya Ustadz Maaher di Rutan Bareskrim Polri. HRS merasa takut seperti kejadian dialami Ustad Maaher.

 

Pesan duka itu disampaikan langsung oleh Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar saat dihubungi Pojoksatu.id, Selasa (9/2/2021).

 

Selain pesan duka, HRS juga menyampaikan rasa takut akan seperti di Maaher-kan.

 

“HRS berulang kali ajukan permohonan pembantaran dan penangguhan untuk pemulihan kesehatan, tapi juga tidak dipedulikan. Apa HRS mau di-Maaher-kan? Itu kata Beliau (HRS),” ujar Aziz Yanuar.

 

“Pesan beliau, sangat sedih dan berduka cita. Ustadz Maaher sakit parah, minta pembantaran hingga penangguhan tapi tidak dipedulikan,” kata Aziz mengutip pesan Habib Rizieq.

 

Kata Habib lewat pengacaranya itu,Ustadz Maaher emang sering sakit selama ditahan, namun perawatan beliau tidak tuntas.

 

“Pernah dirawat sebentar, tapi tidak tuntas, akhirnya meninggal,” ujarnya.

 

Karena itu, kata Aziz, kliennya juga kerap mengajukan pembantaran dengan alasan kondisi Habib Rizieq yang sering sakit selama di tahanan.

 

“HRS berulang kali ajukan permohonan pembantaran dan penangguhan untuk pemulihan kesehatan, tapi juga tidak dipedulikan. Apa HRS mau di-Maaher-kan? Itu kata Beliau (HRS),” ujarnya.

 

Seperti dikatahui, Ustaz Maaher meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri, Senin (8/2/2021).

 

Rencananya, jenazah beliau akan dimakamkan di Pondok Pesantren Daarul Quran di Cipondoh, Tangerang, Banten.

 

Pondok milik Ustaz Yusuf Mansur itu juga merupakan tempat dimakamkannya Syekh Ali Jaber. []




Jakarta, SN – Mantan Wasekjen MUI, Ustadz Tengku Zulkarnain turut berduka cita atas meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi di rutan Bareskrim Polri, Senin (8/2/2021) malam.

 

“Ustadz Maher Thuwailibi telah wafat di tahanan Polisi sebelum sempat dipindahkan sebagai tahanan Jaksa,” kata Tengku Zulkarnain dikutip dari akun Twitter pribadinya, @ustadtengkuzul, Selasa (9/2/2021).

 

Penceramah yang biasa dipanggil Tengku Zul ini mengatakan pihak terkait akan dimintai pertanggungjawaban.

 

“Polisi belum menjelaskan beliau sakit apa dan wafat krn apa secara detail. Di akhirat semuanya akan dijelaskan di Pengadilan Allah. Allah Maha Adil,” jelas Tengku Zul.

 

Tengku Zul menegaskan semua yang terlibat dalam kasus Ustaz Maaher, termasuk pelapor, akan disidang di pengadilan Allah.

 

“Pengadilan dunia belum sempat digelar, tapi semua pihak yg terlibat kasus Ustadz Maher baik si Pengadu, dll semua pasti akan di sidang di Pengadilan Allah yg Maha Adil. Saat itu bukan hanya bukti fisik, tapi relung hati akan dibuka semuanya. Dan semua makhluq akan menyaksikan,” imbuhnya.

 

Ustaz Maaher ditangkap dan ditahan polisi atas laporan menghina Habib Luthfi bin Yahya di media sosial. Tengku Zul memohon kepada Habib Luthfi agar memaafkan kesalahan Ustaz Maaher.

 

“Sebagai Muslim yg ditakdirkan lahir satu Provinsi Sumatera Utara dgn Ustadz Maher, saya memohonkan ma’af kepada yg mulia Habib Luthfi atas kesalahan almarhum. Semoga Allah mensejahterakan yg mulia Habib Luthfi dan mengampuni Ustadz Maher. Al Fatihah. Amin,” tandasnya.

 

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia di rutan Bareskrim Polri pada Senin (8/2) sekitar pukul 19.00 WIB.

 

Menrut Argo, kasus pelanggaran UU ITE yang menjerat Ustaz Maaher masuk tahap dua dan sudah diserahkan ke kejaksaan.

 

Namun, sebelum proses tahap dua atau penyerahan barang bukti dan tersangka ke jaksa, Maaher mengeluh sakit. Petugas rutan termasuk tim dokter membawa Maaher ke RS Polri Kramat Jati, “Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim,” kata Argo. (*)




Jakarta, SN – Kuasa hukum almarhum Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata akan mendesak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) membentuk tim medis independen untuk mengungkap kematian kliennya tersebut. Hal itu dilakukan jika alasan wafatnya Maaher dianggap janggal.

 

"Kami akan meminta kepada IDI untuk dibentuknya tim medis independen kalau memang kematian Ustaz Maaher ada kejanggalan," kata salah satu kuasa hukum almarhum Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata, Novel Bakmumin, saat dihubungi Suara.com, Selasa (9/2/2021).

 

Novel mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan secara terbuka dari Polri terkait penyebab pasti meninggalnya Maaher alias Soni tersebut.


"Kami sebagai kuasa hukum meminta keterangan terbuka dari tim medis setempat untuk mengklarifikasi sebab kematian tersebut," tuturnya.

 

Novel dan pihak kuasa hukum lainnya menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Soni Eranata tersebut. Penangguhan penahanan yang tak pernah dikabulkan Polri disayangkan kuasa hukum.


"Saya sangat menyesalkan upaya yang sudah tidak menimbang unsur kemanusiaan," tuturnya.

 

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono membenarkan, bahwa Ustadz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata meninggal dunia. Menurut Rusdi, Maaher meninggal dunia akibat sakit. "Benar karena sakit," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

 

Maaher sebelumnya dikabarkan meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri. Kabar tersebut disampaikan oleh eks Sektretaris Bantuan Hukum DPP Fornt Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar.

 

"Ustaz Maher meninggal dunia di Rutan Mabes Polri beberapa menit lalu, semoga husnul khotimah, dan semoga mendapatkan pahala syahid. Kami khawatir habaib dan ulama kami," kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021). []




Jakarta, SN – Soni Eranata alias Ustaz Maheer at Thuwailibi meninggal dunia di Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada Senin, 8 Februari 2021. Almarhum meninggal lantaran penyakit saluran pencernaan yang diidapnya.

 

Tak hanya masalah pencernaan, Ustaz Maheer juga dilaporkan memiliki riwayat penyakit kulit yang membuat sekujur mukanya dipenuhi bercak titik hitam.

 

Hal itu pertama kali terungkap dalam sebuah postingan media sosial yang kini telah dihapus. Namun Pengacara Ustaz Maheer, Djuju Purwantoro membenarkan kondisi kliennya yang saat mennggal dunia tengah mengalami sakit kulit.

 

"Iya itu makanya, itu akhir-akhir aja. Jadi semenjak beliau mau masuk itu masih merah-merah gitu kan, tapi dengan proses waktu bintiknya itu menghitam," kata Djuju kepada Liputan6.com, Selasa, 9  Februari 2021.

 

Menurut Djuju pihaknya beberapa kali sempat mengajukan permohonan agar mendiang dibantarkan atau menangguhkan penahanan untuk mendapat perawatan di rumah sakit. Tapi polisi bergeming atas permintaan itu.

 

"Tapi ya di awal-awal gitulah (justru) dicek medik di kliniknya Bareskrim. Awal-awalnya seperti itu," katanya.

 

Djuju mengaku pihaknya telah memohon pembantaran sebanyak dua kali. Niatnya almarhum ingin dirujuk ke Rumah Sakit Ummi Bogor.

 

"Beliau (almarhum) menginginkan karena medical record-nya itu ada di RS Ummi Bogor beliau menghendaki agar dirawatnya tetap di Rumah Sakit Ummi Bogor," katanya.

 

Namun polisi menilai perlengkapan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta sudah cukup lengkap. Ustaz Maaher akhirnya diperiksa di rumah sakit tgersebut.

 

"Iya (tak diizinkan), karena dengan alasan fasilitas dan dokter di RS Polri sudah cukup lengkap," tuturnya.

 

Ustaz Maheer diketahui mulai mengeluhkan sakit sejak satu bulan lalu. " Awal Januari sudah ada keluhan itu," ucap Djuju. []


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.