Latest Post

 

Jakarta, SN – Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas angkat bicara perihal kasus Pasar Muamalah Depok, Jawa Barat, yang bertransaksi menggunakan dinar dan dirham. Anwar Abbas menilai tidak ada yang salah dengan penggunaan dinar dan dirham karena bukan merupakan mata uang resmi suatu negara.

 

Anwar Abbas awalnya menjelaskan terkait kewajiban bertransaksi di Indonesia menggunakan rupiah. Dia menekankan kewajiban itu harus dilakukan demi menjaga nilai tukar rupiah.

 

"Semestinya kita dalam bertransaksi di dalam negara Republik Indonesia haruslah mempergunakan mata uang rupiah, karena mata uang rupiah adalah alat pembayaran yang sah di Indonesia. Ini penting untuk kita perhatikan, karena kalau kita langgar maka dia akan berpengaruh terhadap kekuatan dan nilai tukar dari mata uang rupiah itu sendiri," kata Anwar dalam keterangannya, Senin (8/2/2021).

 

Anwar mengatakan, berdasarkan peraturan Bank Indonesia (BI), siapa pun di Indonesia diwajibkan menggunakan rupiah dalam bertransaksi. Ini bahkan berlaku bagi turis asing di Indonesia.

 

Anwar lalu membandingkan dengan kondisi di Bali yang kerap menggunakan mata uang asing dalam bertransaksi. Menurutnya, hal tersebut seharusnya tak bisa dibenarkan.

 

"Tetapi di Bali kita lihat masih banyak orang melakukan transaksi dengan US dollar. Ini tentu saja maksudnya adalah untuk memudahkan transaksi, terutama dengan wisatawan asing. Tapi hal ini tentu tidak bisa kita terima, karena dia jelas-jelas akan membawa dampak negatif bagi perekonomian nasional, karena permintaan kepada mata uang rupiah tentu akan menurun," ujarnya.

 

Lebih lanjut, Anwar lalu membandingkan dengan yang terjadi di Pasar Muamalah Depok. Menurutnya, dinar dan dirham di Pasar Muamalah tersebut berbeda dengan mata uang asing.

 

"Menurut saya tidak sama, karena mereka yang bertransaksi di Bali tersebut mempergunakan mata uang asing yang resmi, seperti US dollar, euro, dan lain-lain. Sementara transaksi yang terjadi di Pasar Muamalah Depok tersebut tidak mempergunakan mata uang asing. Memang mereka menyebutnya dengan mata uang dinar dan dirham, tapi itu jelas bukan mata uang resmi salah satu negara di manapun di dunia ini," sebutnya.

 

Kemudian Anwar beranggapan dinar dan dirham di Pasar Muamalah Depok berlaku seperti tiket voucher atau koin mainan anak. Dia juga beranggapan tidak jadi masalah penggunaan dinar-dirham tersebut lantaran dibuat dengan menggunakan uang rupiah.

 

"Pertanyaannya bolehkah kita melakukan transaksi barter dan atau kita bertransaksi dengan mempergunakan voucher dan koin tersebut? Saya rasa tidak ada masalah, karena untuk membuat komoditi dinar dan dirham tersebut mereka juga telah membelinya terlebih dahulu dengan mempergunakan Rupiah," imbuhnya.

 

Anwar menilai transaksi menggunakan dinar-dirham di Pasar Muamalah Depok tak masuk kategori menggunakan mata uang asing. Menurutnya, transaksi di Pasar Muamalah Depok seperti sistem barter.

 

"Untuk menjawabnya saya jelas tidak tahu. Tapi, menurut saya, apa yang mereka lakukan tidak masuk ke dalam kategori mempergunakan mata uang asing. Tapi adalah masuk ke dalam kategori transaksi yang menggunakan sistem barter atau voucher atau coin, di mana komoditi emas (dinar) dan perak (dirham) yang mereka miliki mereka tukarkan dan atau barterkan dengan komoditi-komoditi serta jasa yang mereka inginkan. Pertanyaannya salahkah hal demikian?" ungkap Anwar.

 

Seperti diketahui, pendiri Pasar Muamalah Depok Zaim Saidi telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh polisi. Zaim disangkakan dengan Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (*)



 

Jakarta, SN – Bareskrim Polri memanggil Tengku Zulkarnain untuk mengklarifikasi pengakuan Permadi Arya atau Abu Janda yang membuat cuitan soal 'Islam arogan'. Tengku Zulkarnain menghadiri pemeriksaan hari ini.

 

"Iya (Tengku Zul) sedang dalam pemeriksaan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

 

Rusdi membenarkan kalau Tengku Zulkarnain dipanggil terkait Abu Janda yang mengaku hanya menjawab cuitan Tengku Zulkarnain soal 'Islam arogan'. "Iya benar (terkait Abu Janda)," ucapnya.

 

Sebelumnya, Abu Janda dalam keterangannya di depan penyidik menyatakan dia melontarkan tweet 'Islam arogan' dalam posisi menjawab kicauan Tengku Zulkarnain.

 

Selain memanggil Tengku Zulkarnain, penyidik akan meminta keterangan ahli dari MUI guna membedah pernyataan Abu Janda dalam tweet 'Islam arogan'.

 

"Semua masih berproses. Setelah penyidik mendapatkan keterangan dari saksi yang dipanggil dan juga dari ahli, maka nantinya akan ditentukan langkah-langkah lebih lanjut," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi kepada detik.com, Selasa (2/2).

 

Abu Janda sampai saat ini berstatus sebagai saksi dalam kasus tweet 'Islam arogan'. Status pria bernama lengkap Heddy Setya Permadi ini bisa berubah bergantung pada hasil penyidikan.

 

Pada Rabu (3/2), polisi sebenarnya menjadwalkan pemanggilan Tengku Zul. Namun, saat itu Tengku Zul tidak bisa hadir karena sedang berada di luar kota.

 

Akun Twitter Abu Janda @permadiaktivis1 menanggapi isi cuitan Tengku Zulkarnain. Cuitan ini di-posting hari Minggu (24/1/2021). Berikut isi cuitan Tengku Zulkarnain dan kemudian dibalas Abu Janda:

 

"Dulu minoritas arogan terhadap mayoritas di Afrika Selatan selama ratusan tahun, Apertheid. Akhirnya tumbang juga. Di mana mana negara normal tdk boleh mayoritas arogan terhadap minoritas. Apalagi jika yg arogan minoritas. Ngeri melihat betapa kini Ulama dan Islam dihina di NKRI," cuit Tengku Zulkarnain lewat akun Twitter @ustadztengkuzul.

 

Cuitan itu ditanggapi Abu Janda. Dia menyebut ada Islam yang 'arogan' karena mengharamkan kearifan lokal di Indonesia.

 

"yang arogan di Indonesia itu adalah islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. haram-haramkan ritual sedekah laut, sampe kebaya diharamkan dengan alasan aurat," cuit Abu Janda membalas @ustadztengkuzul.

 

Kemudian, Abu Janda memberikan pandangannya. Dia memberikan argumen yang menurutnya Islam arogan pada kearifan lokal. Berikut isi cuitan Abu Janda:

 

"ritual tradisi asli dibubarin alasan syirik, pake kebaya dibilang murtad, wayang kulit diharamin.. dan masih banyak lagi upaya penggerusan pemusnahan budaya lokal dengan alasan syariat.. kurang bukti apalagi islam memang arogan terhadap kearifan lokal?," cuit Abu Janda. (sanca)


 

Jakarta, SN – Pendekatan pemerintah pada para aktivis yang kritis di tanah air terbilang membingungkan. Sebab di awal periode pertama Presiden Joko Widodo memimpin, mantan gubernur DKI Jakarta itu sempat sesumbar dirinya kangen didemo.

 

Namun saat aktivis, mahasiswa, dan pelajar melakukan demonstrasi, pemerintah melalui alat yang dimiiki melakukan tindakan represif. Bahkan tidak sedikit yang diadang saat akan berkumpul menjalankan aksi.

 

“Kemarin bilang kangen didemo. Ketika ada yang demo, digebukin,” sindir Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule kepada redaksi, sesaat lalu, Senin (8/2).

 

Iwan Sumule tambah pusing saat mendengar pidato Jokowi dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020, Senin (8/2).

 

Dalam acara tersebut, Jokowi meminta agar lebih aktif dalam menyampaikan kritik, masukan, atau potensi maladministrasi dan pelayanan publik.

 

Di satu sisi, Iwan Sumule mengungkit kritik yang disampaikan dua aktivis senior, Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan. Di mana kritik yang disampaikan justru berujung pada upaya pemenjaraan terhadap keduanya.

 

“Sekarang bilang rakyat harus aktif sampaikan kritik. Tapi, ketika lakukan kritik, dipenjarain. Aktivis ProDEM, Jumhur Hidayat dan Syahganda dipenjara karena lakukan kritik, Pak Jokowi maunya apa?” demikian tanya Iwan Sumule. (*)




Jakarta, SN – Wilayah Jakarta kembali diguyur hujan lebat hingga Minggu, 7 Februari 2021 malam. Akibat hujan tersebut, beberapa daerah di Jakarta dilanda banjir dengan berbagai tingkatan yaitu rendah, sedang, hingga parah.

 

Berdasarkan keterangan data yang dirilis oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), banjir parah dengan ketinggian di atas 150 cm terjadi di RW 4 dan RW 5 Kampung Melayu per pukul 22.34 WIB.


Sementara, untuk banjir dengan tingkat sedang dengan ketinggian air 71-150 cm, terjadi di RW dan RW 7 Cililitan (data per Minggu, 7 Februari 2021 pukul 19.44 WIB).

 

Selain itu, banjir dengan tingkat sedang juga melanda kawasan RW 8 dan RW 10 Pejaten Timur (berdasarkan data per Minggu, 7 Februari 2021 pukul 19.04 WIB).

 

Data banjir tingkat sedang tersebut, diperoleh dari pengamatan BNPB pada pukul 19.04-22.35 WIB Minggu, 7 Februari 2021.

 

Sementara itu, banjir dengan tingkat rendah dengan ketinggian air 10-70 cm terjadi di RW 4 Kebon Manggis, RW 6 Kampung Melayu.

 

Selanjutnya, RW 3 dan RW 9 Pejaten Timur, , RW 11 Bidara Cina, RW 01 Pengadegan, RW 7 Rawajati, RW 5 Cawang, RW 5 dan RW 6 Cililitan.

 

Banjir yang mengguyur Jakarta semalam, merendam 13 rumah warga yang berada di RT kelurahan Pengadegan, Kota Jakarta Selatan.

 

Ke-13 rumah tersebut terendam air dari luapan Sungai Ciliwung, dengan ketinggian 10 cm hingga 20 cm.

 

“Genangan ada di bantaran kali, ketinggiannya berkisar 10 hingga 20 cm,” tutur Azhari selaku Lurah Pengadegan .


Kemudian banjir yang terjadi di Jakarta, ditanggapi langsung oleh Dewi Tanjung selaku Kader PDIP melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @DTanjung15.

 

Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada Senin, 8 Februari 2021, Dewi Tanjung secara terang-terangan menyindir kinerja Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta.

 

“Jakarta banjir guys. Ini baru nyai mau komentari. Banjir Jakarta yang salah pasti Anies Baswedan gubernur seiman yang nggak becus kerja,” tuturnya.

 

Lebih lanjut, Dewi Tanjung mempertanyakan terkait penggunaan dana banjir dan Covid-19 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

 

“Dana banjir entah kemana larinya, dana Covid-19 juga habis nggak tahu rimbanya,” tambah Dewi Tanjung.


 



Jakarta, SN – Herman tahanan Polresta Balikpapan meninggal dengan luka-luka di sekujur tubuhnya saat berada di Polresta Balikpapan. Herman rupanya ditahan di Polresta Balikpapan karena tersandung kasus pencurian handphone.

 

"(Herman ditahan) kasus pencurian handphone," ujar salah satu tim kuasa hukum keluarga Herman dari LBH Samarinda, Fathul Huda Wiyashadi saat dikonfirmasi, Minggu (7/2/2021).

 

Fathul mengatakan informasi ini didapat keluarga dari polisi. Dia mengatakan informasi yang diterima keluarga Herman terbatas.

 

"Ini kata polisi di Polresta ya, waktu keluarga ngantar baju sesaat setelah Herman dijemput, terbatas sekali informasinya," kata Fathul.

 

Diketahui, Herman meninggal dengan luka di sekujur tubuhnya usai ditangkap oleh anggota polisi Polresta Balikpapan. Keluarga Herman pun telah melaporkan peristiwa ini ke Propam Polda Kalimantan Timur (Kaltim).

 

Kematian Herman seperti yang dijelaskan di atas disampaikan LBH Samarinda seperti dalam keterangan pers mereka yang dikutip Minggu (7/2). LBH Samarinda menyebut peristiwa ini terjadi pada 2 Desember 2020 malam di mana saat itu Herman yang disebut sedang berada di rumah, kemudian didatangi orang tidak dikenal.

 

Herman disebut dibawa pergi oleh orang tak dikenal itu dalam posisi bertelanjang dada alias tidak memakai baju dan mengenakan celana pendek berwarna hitam. Belakangan, LBH Samarinda menyebut orang tak dikenal yang membawa pergi Herman itu diketahui anggota Polresta Balikpapan.

 

Keesokan harinya, keluarga disebut mendapat kabar dari Polresta Balikpapan kalau Herman telah tewas. Anggota polisi disebut mengatakan Herman tewas karena buang air dan muntah saat diberi makan.

 

LBH menyebut jenazah Herman kemudian dibawa pulang pihak keluarga namun keluarga kaget setelah melihat jenazah Herman yang penuh luka di sekujur tubuhnya, bahkan ada darah segar yang mengalir dari salah satu bagian tubuhnya.

 

"Kemudian pada tanggal 4 Desember 2020, sekitar pukul 08.30 WITA jasad korban tiba di rumahnya yang diantar oleh personel Polresta Balikpapan. Pihak keluarga kemudian memutuskan untuk membuka kafan pembungkus jasad korban dan ditemukan luka sayatan di hampir seluruh tubuh korban dengan darah segar yang masih mengalir, serta lebam dan luka lecet di bagian punggung korban," jelas salah satu Tim Advokasi LBH Samarinda, Fathul Huda Wiyashadi.

 

Karena inilah keluarga Herman melaporkan peristiwa ini ke Propam Polda Kaltim. Namun, hingga saat ini keluarga Herman disebut belum mendapatkan laporan lanjut.

 

Fathul mengatakan keluarga Herman berharap Propam Polda Kaltim segera menemukan pelaku kekerasan terhadap Herman. Saat ini keluarga Herman sudah memasukkan pengaduan pembunuhan terhadap Herman kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum dan ditembuskan kepada Bidang Propam Polda Kaltim.

 

Respons Polda Kaltim dan Polres Balikpapan 

Sementara itu, pihak Polda Kaltim membenarkan peristiwa ini. Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Ade Yaya Suryana mengatakan saat ini Propam Polda Kaltim masih terus bekerja. Ade Yaya mengungkapkan, saat ini 6 anggota Polresta Balikpapan sudah diperiksa Propam Polda Kaltim terkait kasus ini.

 

"Proses Propam sedang berlangsung, setidaknya 6 anggota Polresta Balikpapan sudah dilakukan pemeriksaan," ujar Kombes Ade Yaya kepada detik.com, Minggu (7/2).

 

Polresta Balikpapan juga sudah angkat bicara soal kasus Herman yang meninggal dengan luka di sekujur tubuhnya setelah ditangkap oleh anggota Polresta Balikpapan. Polisi mengatakan keluarga Herman sudah ikhlas atas kepergian Herman.

 

"Untuk perkara tersebut saat ini sudah ditangani Polda Kaltim. Meskipun keluarga almarhum, dalam hal ini ayah kandung almarhum sudah ikhlas, dan menerima sebagai musibah, serta tidak akan menuntut pihak mana pun," ujar Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Agus Arif Wijayanto saat dihubungi, Minggu (7/2). (sanca)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.